Tampilkan postingan dengan label Berita Nasional dan Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Nasional dan Internasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Mei 2012

Habib Rizieq: Penolakan Lady Gaga di Seluruh Wilayah NKRI Adalah Harga Mati!

Shodiq Ramadhan
Jakarta (SI ONLINE) - Belakangan ini muncul sejumlah berita bohong soal konser Lady Gaga. Ada media yang memberitakan bahwa pihak promotor sudah mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait seperti MUI dan FPI. Dari sana kemudian diberitakan seolah-olah dua lembaga itu menyepakati konser Lady Gaga dengan sejumlah persyaratan.

Menanggapi berita-berita fitnah ini, Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Muhammad Rizieq Syihab mengatakan bahwa soal konser Lady Gaga bagi FPI tidak ada kompromi dengan siapapun. Penolakan Lady Gaga di seluruh wilayah NKRI adalah harga mati.

"FPI tidak akan kompromi dengan siapapun dalam urusan Konser Lady Gaga. Tolak konser Lady Gaga di seluruh wilayah NKRI adalah harga mati," kata Habib Rizieq dalam pesan singkat yang diterima Suara Islam Online, Sabtu malam (19/5/2012).

Berkaitan dengan usulan sejumlah kalangan yang menginginkan Lady Gaga memakai kebaya, Habib Rizieq menilai itu sebagai saran konyol. Menurutnya tak ada yang bisa menjamin nanti begitu konser akan melepas pakaian-pakaian dalamnya. 

"Saran agar Lady Gaga pakai kebaya, itu saran konyol. Karena tidak ada jaminan Lady Gaga di panggung tidak buka kebaya lalu lepas BH dan lempar celana dalem!!!" ungkap Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengajak bangsa Indonesia untuk melihat bangsa-bangsa lain. Di Cina, Korea dan Filipina  yang bukan negeri Islam, Lady Gaga juga ditolak oleh sejumlah kalangan Kristen.

"Di China yang negara komunis, Lady Gaga ditolak, apalagi Indonesia sebagai Negara Agamis. Di Korea dan Filipina, orang kristen demo tolak Lady Gaga, apalagi kita orang Islam," katanya,

Karena itu Habib Rizieq meminta Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo agar segera menerima usulan Kapolda Metro Jaya untuk tidak mengizinkan konser Lady Gaga.

"FPI meminta Kapolri agar segera menerima usulan Kapolda Metro: jangan izinkan konser Lady Gaga!!! ingat: Indonesia negara ketuhanan bukan kesetanan. Indonesia negara kemanusiaan bukan kebinatangan," katanya.

Jika usulan itu tidak diindahkan, FPI bersama elemen ormas Islam akan melakukan aksi sejuta umat dengan long march dari Mapolda Metro Jaya hingga Mabes Polri. "Insya Allah, bulan ini juga FUI dan FPI akan gelar aksi sejuta umat dengan Long March dari Mapolda hingga Mabes Polri untuk tolak konser Lady Gaga," tutupnya.

Rep: Shodiq Ramadhan

Jelang Pemilu AS, Diskriminasi Terhadap Muslim Meningkat

E-mail Cetak PDF

Kepala Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) di New York mengatakan, serangan terhadap muslim terus meningkat di AS menjelang musim pemilu.
Kami melihat serangan dan diskriminasi terhadap Muslim meningkat lagi karena ini merupakan musim pemilu," kata Zead Ramadhan Ahad (13/5/12).
Setiap kali ada siklus pemilu, beberapa orang seperti Newt Gingrich, Santorum, dan bahkan Mitt Romney telah membuat beragam komentar negatif tentang Muslim, dan membuat orang berpikir bahwa jika seseorang mencalonkan diri sebagai presiden, ia harus bisa memberi komentar negatif dan menyebarkan retorika negatif tentang Muslim. Saya pikir ini sangat berbahaya, "tambahnya.
Ramadhan meminta pemerintah AS untuk mengatasi masalah ini. "Kami harus melindungi Muslim-Amerika seperti kita melindungi Yahudi Amerika, Afrika Amerika, Cina Amerika, atau etnis lain dari kelompok yang ditargetkan karena kefanatikan," katanya.
Baru-baru ini telah terungkap bahwa program militer AS menggambarkan Islam sebagai musuh Amerika Serikat.
Latihan militer ini menganjurkan "perang total" melawan semua Muslim di dunia, termasuk serangan nuklir keatas kota-kota suci Mekkah dan Madinah dan memusnahkan populasi muslim sipil. Pentagon telah mengkonfirmasi materi pelatihan yang ditemukan di situs Web mereka adalah otentik.(prss/sbl)

Selasa, 24 April 2012

Al-Quran Terkecil Dan Tertua di Dunia Ditemukan Dan Dimiliki Seorang Kristen Arab

Cyber Sabili-Dubai: Seorang penduduk kristen UEA memiliki Al-Quran terkecil di dunia berukuran panjangnya hanya 5.1cm dan lebar 8cm.


Al-Quran ini terdiri dari 550 halaman dan diperkirakan berumur sekitar 400 tahun.

Ameel Issa, seorang Kristen, yang mewarisi naskah suci dari leluhurnya, mengatakan, Al-Qurqn ini ditemukan dekat Al Quds
(Yerusalem), lapor Al Jazeera.

Ameel membawanya ke UEA tahun 1989 dan ia tidak berniat menjual Al-Quran tersebut.(sia)

Membongkar Kesesatan Hizbut Tahrir

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وكفى وسلام على عباده الذين اصطفى وبعد
  
يقول الله تعالى : “بل نقذف بالحق على الباطل فيدمغه ” الآية
 Sebagai pengamalan terhadap ayat ini kami akan menyebutkan penjelasan ringkas dan memadai bagi kaum muslimin tentang suatu kelompok yang telah merubah agama dan menyebarkan kebatilan-kebatilan yang dikenal dengan kelompok Hizbuttahrir, yang didirikan oleh seorang bernama Taqiyuddin an-Nabhani. Ia mengaku ahli ijtihad, ia berbicara tentang agama dengan kebodohan, mendustakan al Qur’an, hadits dan ijma’ baik dalam masalah pokok-pokok agama (Ushuluddin) maupun dalam masalah furu’.

Berikut ini adalah sebagian kecil dari kesesatan-kesesatannya yang dibantah oleh orang yang memiliki hati yang jernih.
  1. Allah ta’ala berfirman :
إنّا كلّ شىء خلقناه بقدر
Maknanya : “Sesungguhnya Kami (Allah) menciptakan segala sesuatu dengan Qadar”.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“إنّ الله صانع كل صانع وصنعته” رواه الحاكم والبيهقيّ 
Maknanya: “Allah pencipta setiap pelaku perbuatan dan perbuatannya” (H.R. al Hakim dan al Bayhaqi)
Al Imam Abu Hanifah dalam al Fiqh al Akbar berkata: “Tidak sesuatupun di dunia maupun di akhirat terjadi kecuali dengan kehendak, pengetahuan, penciptaan dan ketentuan-Nya”. Tentang perbuatan hamba, beliau berkata: “Dan dia itu seluruhnya (segala perbuatan manusia) dengan kehendak, pengetahuan, penciptaan dan ketentuan-Nya”. Inilah aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Sedangkan Hizbuttahrir menyalahi aqidah ini. Mereka menjadikan Allah tunduk dan terkalahkan dengan terjadinya sesuatu di luar kehendak-Nya. Hal ini seperti yang dikatakan oleh pimpinan mereka; Taqiyyuddin an-Nabhani dalam bukunya berjudul asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, juz I, bagian pertama, hlm 71-72, sebagai berikut: “Segala perbuatan manusia tidak terkait dengan Qadla Allah, karena perbuatan tersebut ia lakukan atas inisiatif manusia itu sendiri dan dari ikhtiarnya. Maka semua perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan dan kehendak manusia tidak masuk dalam qadla‘”.
Dalam buku yang sama ia berkata[1]: “Jadi menggantungkan adanya pahala sebagai balasan bagi kebaikan dan siksaan sebagai balasan dari kesesatan, menunjukkan bahwa kebenaran dan kesesatan adalah perbuatan murni manusia itu sendiri, bukan berasal dari Allah“. Pendapat serupa juga ia ungkapkan dalam kitabnya berjudul Nizham al Islam[2].
2.Ahl al Haqq sepakat bahwa para nabi pasti memiliki sifat jujur, amanah dan kecerdasan yang sangat. Dari sini diketahui bahwa Allah ta’ala tidak akan memilih seseorang untuk predikat ini kecuali orang yang tidak pernah jatuh dalam perbuatan hina (Radzalah), khianat, kebodohan, kebohongan dan kebebalan. Karena itu orang yang pernah terjatuh dalam hal-hal yang tercela tersebut tidak layak untuk menjadi nabi meskipun tidak lagi mengulanginya. Para nabi juga terpelihara dari kekufuran, dosa-dosa besar juga dosa-dosa kecil yang mengandung unsur kehinaan, baik sebelum mereka menjadi nabi maupun sesudahnya. Sedangkan dosa-dosa kecil yang tidak mengandung unsur kehinaan bisa saja seorang nabi. Inilah pendapat kebanyakan para ulama seperti dinyatakan oleh beberapa ulama dan ini yang ditegaskan oleh al Imam Abu al Hasan al Asy’ari –semoga Allah merahmatinya–. Sementara  Hizbuttahrir menyalahi kesepakatan ini, mereka membolehkan seorang pencuri, penggali kubur (pencuri kafan mayit), seorang homo seks atau pelaku kehinaan-kehinaan lainnya yang biasa dilakukan oleh manusia untuk menjadi nabi.
Inilah di antara kesesatan Hizbuttahrir, seperti yang dikatakan pemimpin mereka, Taqiyyuddin an-Nabhani dalam bukunya asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah[3]: “…hanya saja kemaksuman para nabi dan rasul adalah setelah mereka memiliki predikat kenabian dan kerasulan dengan turunnya wahyu kepada mereka. Adapun sebelum kenabian dan kerasulan boleh jadi mereka berbuat dosa seperti umumnya manusia. Karena keterpeliharaan dari dosa (‘Ishmah)  berkaitan dengan kenabian dan kerasulan saja“.
3.Rasulullah  menekankan dalam beberapa haditsnya  tentang pentingnya taat kepada seorang khalifah.  Dalam salah satu haditsya Rasulullah bersabda:
“من كره من أميره شيئا فليصبر عليه فإنه ليس أحد من الناس خرج من السلطان فمات عليه إلا مات ميتة جاهليّة ” رواه البخاري ومسلم عن ابن عبّاس 
Maknanya: “Barang siapa membenci sesuatu dari amirnya hendak lah ia bersabar atasnya, karena tidak seorangpun membangkang terhadap seorang sultan kemudian ia mati dalam keadaan seperti itu kecuali matinya adalah mati Jahiliyyah” (H.R. Muslim)
Beliau juga bersabda:
“وأن لا ننازع الأمر أهله إلا أن تروا كفرا بواحا” رواه البخاري ومسلم
Maknanya: “(kita diperintahkan juga agar) tidak memberontak terhadap para penguasa kecuali jika kalian telah melihatnya melakukan kekufuran yang jelas” (H.R. al Bukhari dan Muslim) 
Ulama Ahlussunnah juga telah menetapkan  bahwa seorang khalifah tidak dapat dilengserkan dengan sebab ia berbuat maksiat, hanya saja ia tidak ditaati dalam kemaksiatan tersebut. Karena fitnah yang akan muncul akibat pelengserannya lebih besar dan berbahaya dari perbuatan maksiat yang dilakukannya. An-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim, Juz XII, h. 229: “Ahlussunnah sepakat bahwa seorang sultan tidak dilengserkan karena perbuatan fasik yang dilakukan olehnya”. Sedangkan Hizbuttahrir menyalahi ketetapan tersebut, mereka menjadikan seorang khalifah sebagai mainan bagaikan bola yang ada di tangan para pemain bola. Di antara pernyataan mereka dalam masalah ini, mereka mengatakan bahwa “Majlis asy-Syura memiliki hak untuk melengserkan seorang khalifah dengan suatu sebab atau tanpa sebab“. Statement ini disebarluaskan dalam selebaran yang mereka terbitkan dan dibagi-bagikan di kota Damaskus sekitar lebih dari 20 tahun yang lalu. Selebaran tersebut ditulis oleh  sebagian pengikut Taqiyyuddin an-Nabhani. Mereka juga menyatakan  dalam buku mereka yang berjudul Dustur Hizbuttahrir, h. 66 dan asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz II bagian ketiga halaman 107-108  tentang hal-hal/perkara yang dapat merubah status seorang khalifah sehingga menjadi bukan khalifah dan seketika itu wajib dilengserkan : “Perbuatan  fasiq yang jelas (kefasikannya)” .  An-Nabhani berkata dalam bukunya yang berjudul Nizham al Islam, hlm 79, sebagai berikut : “Dan jika seorang khalifah menyalahi syara’ atau tidak mampu melaksanakan  urusan-urusan negara maka wajib dilengserkan seketika“.
4.   Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“من خلع يدا من طاعة لقي الله يوم القيامة لا حجة له ومن مات وليس في عنقه بيعة مات ميته جاهليّة”  رواه مسلم من حديث عبد الله بن عمر
Maknanya: “Barang siapa mencabut baiatnya untuk mentaati khalifah yang ada di hari kiamat ia tidak memiliki alasan yang diterima, dan barang siapa meninggal dalam keadaan demikian maka matinya adalah  mati jahiliyah” (H.R. Muslim)
Maksud hadits ini bahwa orang yang membangkang terhadap khalifah yang sah dan tetap dalam keadaan seperti ini sampai mati maka matinya adalah mati jahiliyyah, yakni mati seperti matinya para penyembah berhala dari sisi besarnya maksiat tersebut bukan artinya mati dalam keadaan kafir dengan dalil riwayat yang lain dalam Shahih Muslim: “فمات عليه”  ; yakni mati dalam keadaan membangkang terhadap seorang khalifah yang sah.  Hizbuttahrir telah menyelewengkan hadits ini dan mereka telah mencampakan hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim  yang sanadnya lebih kuat dari hadits pertama:
 
فالزموا جماعة المسلمين وإمامهم”،  قال حذيفة :”فإن لم تكن لهم جماعة ولا إمام” قال رسول الله :
“فاعتزل تلك الفرق كلّها”  
Maknanya: “Hiduplah kalian menetap di dalam jama’ah umat Islam dan imam (khalifah) mereka“. Hudzaifah berkata : “Bagaimana jika mereka tidak memiliki jama’ah dan imam (khalifah) ?”, Rasulullah bersabda : “Maka tinggalkanlah semua kelompok yang ada (yakni jangan ikut berperang di satu pihak melawan pihak yang lain seperti perang yang dulu terjadi antara Maroko dan Mauritania) !”. Rasulullah tidak mengatakan: “jika demikian halnya, maka kalian mati jahiliyyah”. Inilah salah satu kebathilan  mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya orang yang mati dengan tanpa membaiat seorang khalifah maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah” (lihat buku mereka yang berjudul asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz II bagian III hlm. 13 dan 29). Mereka juga menyebutkan dalam buku mereka yang berjudul al Khilafah  h. 4  sebagai berikut: “Maka Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam mewajibkan atas tiap muslim untuk melakukan baiat dan mensifati orang yang  mati tanpa melakukan baiat bahwa  ia mati dalam keadaan mati jahiliyah“. Mereka juga menyebutkan dalam buku mereka yang berjudul al Khilafah hlm. 9 sebagai berikut : “Jadi semua kaum muslim berdosa besar karena tidak mendirikan khilafah bagi kaum muslimin dan apabila mereka sepakat atas hal ini maka dosa tersebut berlaku bagi masing-masing individu umat Islam di seluruh penjuru dunia“. Disebutkan juga pada bagian lain dari buku al Khilafah hlm. 3 dan  buku asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz III hlm. 15 sebagai berikut : ”Dan tempo yang diberikan bagi kaum muslimin  dalam menegakkan  khilafah adalah dua malam, maka tidak halal bagi seseorang tidur dalam dua malam tersebut tanpa melakukan baiat“. Mereka juga berkata dalam buku mereka berjudul ad-Daulah al Islamiyyah hlm. 179: “Dan apabila kaum muslimin tidak memiliki  khalifah di masa tiga hari, mereka berdosa  semua sehingga mereka menegakkan khalifah“. Mereka juga berkata dalam buku yang lain Mudzakkirah Hizbittahrir ila al Muslimin fi Lubnan, h. 4: “Dan kaum muslimin di Lebanon seperti halnya di seluruh negara Islam, semuanya berdosa kepada Allah, apabila mereka tidak mengembalikan Islam kepada kehidupan dan mengangkat seorang khalifah yang dapat mengurus urusan mereka“.
Dengan demikian jelaslah kesalahan pernyataan Hizbuttahrir  bahwa “orang yang mati di masa ini dan tidak membaiat seorang khalifah maka matinya mati jahiliyyah”. Pernyataan Hizbuttahrir ini mencakup orang yang mati sekarang dan sebelum ini sejak terhentinya khilafah sekitar seratus tahun yang lalu. Ini adalah penisbatan bahwa umat sepakat dalam kesesatan dan ini adalah kezhaliman yang sangat besar dan penyelewengan terhadap hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Ibnu Umar tadi. Jadi menurut pernyataan Hizbuttahrir tersebut setiap orang yang mati mulai  terhentinya khilafah hingga sekarang maka matinya adalah mati jahiliyyah, berarti mereka telah menjadikan kaum muslimin  yang mati sejak waktu tersebut hingga sekarang sebagai mati jahiliyyah seperti matinya para penyembah berhala, ini jelas kedustaan yang sangat keji.  Dan dengan demikian jelaslah kesalahan pernyataan Hizbuttahrir “لا شريعة إلا بدولة الخلافة”  : “Tidak ada syari’at kecuali jika ada khilafah”,  juga pernyataan sebagian Hizbuttahrir  :      “لا إسلام بلا خلافة”  ; “Tidak ada Islam jika tidak ada khilafah”. Sedangkan Ahlussunnah menyatakan kesimpulan hukum berkaitan dengan masalah khilafah bahwa  menegakkan khilafah hukumnya wajib, maka barang siapa tidak melakukannya padahal ia mampu maka ia telah berbuat maksiat kepada Allah. Adapun rakyat sekarang ini jelas tidak mampu untuk mengangkat seorang khalifah  sedangkan Allah ta’ala berfirman :
)لا يكلّف الله نفسا إلاّ وسعها(
Anehnya Hizbuttahrir  yang sejak empat puluh tahun lalu selalu menyatakan kepada khalayak akan menegakkan khilafah ini hingga sekarang ternyata mereka tidak mampu menegakkannya, mereka tidak mampu melakukan hal itu sebagaimana yang lain. Adapun pentingnya masalah khilafah itu adalah hal yang diketahui oleh semua dan karya-karya para ulama dalam bidang aqidah dan fiqh penuh dengan penjelasan mengenai hal itu. Tapi yang sangat penting untuk diketahui bahwa khilafah bukanlah termasuk rukun Islam maupun rukun Iman, lalu bagaimana Hizbuttahrir  berani mengatakan :
“لا إسلام بلا خلافة”  atau mengatakan :  “لا إسلام بلا خلافة” , ini adalah hal yang tidak benar dan tidak boleh dikatakan.
5.  Nabi Shalallahu alayhi wassallam bersabda:
“والرجل زناها الخطا” رواه البخاري ومسلم وغيرهما
Maknanya: “Zina kaki adalah melangkah (untuk berbuat haram seperti zina)“  (H.R. al Bukhari dan Muslim dan lainnya). Al Imam an-Nawawi menuturkan dalam Syarh shahih Muslim bahwa berjalan untuk berzina adalah haram. Sedangkan Hizbuttahrir telah mendustakan Rasulullah Shalallahu alayhi wassallam dan menghalalkan yang haram . Mereka mengatakan  ”tidaklah haram berjalan dengan tujuan untuk berzina dengan perempuan atau berbuat mesum dengan anak-anak (Liwath), yang tergolong maksiat hanyalah melakukan perbuatan  zina dan Liwathnya saja“ . Selebaran tentang hal ini  mereka  bagi–bagikan di Tripoli-Syam tahun 1969. Dan hingga kini kebanyakan penduduk Tripoli masih menyebutkan hal ini, karena  pernyataan tersebut menyebabkan kegoncangan, kerancuan dan bantahan dari penduduk Tripoli.
6. Islam menganjurkan ‘iffah (bersih dari segala perbuatan hina dan maksiat) dan kesucian diri, akhlak yang mulia, mengharamkan jabatan tangan  antara laki-laki dengan perempuan ajnabi dan menyentuhnya . Nabi bersabda :
“واليد زناها البطش” رواه البخاري ومسلم وغيـرهما
Maknanya: “Zina tangan adalah menyentuh” (H.R al Bukhari, Muslim dan lainnya).  Dan dalam riwayat Ahmad :   “واليد زناها اللمس“ serta dalam riwayat Ibnu Hibban : “واليد زناؤها اللمس“ .  Sementara Hizbuttahrir mengajak kepada perbuatan-perbuatan hina, mendustakan Rasulullah shallallahu ’alayhi wasallam dan menghalalkan yang haram, di antaranya perkataan mereka tentang kebolehan ciuman laki-laki terhadap perempuan yang ajnabi ketika saat perpisahan atau datang dari suatu perjalanan.  Demikian juga menyentuh, berjalan  untuk berbuat maksiat  dan semacamnya.
Mereka menyebutkan hal itu dalam selebaran mereka dalam bentuk soal jawab, 24 Rabiul Awwal 1390 H, sebagai berikut :
S : Bagaimana hukum ciuman dengan syahwat beserta dalilnya?
J  : Dapat  dipahami dari kumpulan jawaban yang lalu bahwa ciuman dengan syahwat adalah perkara yang mubah dan tidak haram….karena itu kita berterusterang kepada masyarakat bahwa mencium dilihat dari segi ciuman  saja bukanlah perkara yang haram, karena ciuman tersebut mubah sebab ia masuk dalam keumuman dalil-dalil yang membolehkan perbuatan manusia yang biasa, maka perbuatan berjalan, menyentuh, mencium dengan menghisap, menggerakkan hidung, mencium, mengecup dua bibir dan yang semacamnya tergolong dalam perbuatan yang masuk dalam keumuman dalil…..makanya status hukum gambar (seperti gambar wanita telanjang) yang biasa tidaklah haram tetapi tergolong hal yang mubah tetapi negara kadang  melarang beredarnya gambar seperti itu. Ciuman laki-laki kepada perempuan di jalanan baik dengan syahwat maupun tidak negara bisa saja melarangnya di dalam pergaulan umum. Karena negara bisa saja melarang dalam pergaulan dan kehidupan umum beberapa hal yang sebenarnya mubah. …. di antara para lelaki ada yang menyentuh baju perempuan dengan syahwat, sebagian ada yang melihat sandal perempuan dengan syahwat atau mendengar suara perempuan dari radio dengan syahwat lalu nafsunya bergojolak sehingga  zakarnya bergerak dengan sebab mendengar suaranya secara langsung atau dari nyanyian atau dari suara–suara iklan atau dengan sampainya surat darinya ……maka perbuatan-perbuatan ini seluruhnya disertai dengan syahwat dan semuanya berkaitan dengan perempuan. Kesemuanya itu boleh, kerena masuk dalam keumuman dalil yang membolehkannya …….“. Demikian ajaran yang diikuti oleh Hizbuttahrir, Na’udzu billah min dzalika.
Mereka juga menyebutkan dalam selebaran yang lain (Tanya Jawab   tertanggal 8 Muharram 1390 H) sebagai berikut :
“Barang siapa mencium orang yang tiba dari perjalanan, laki-laki atau perempuan atau berjabatan tangan dengan laki-laki atau perempuan dan dia melakukan itu bukan untuk berzina atau Liwath maka ciuman tersebut tidaklah haram, karenanya baik ciuman maupun jabatan tangan tersebut boleh“. Mereka juga mengatakan boleh bagi laki-laki menjabat tangan perempuan ajnabi dengan dalih bahwa Rasulullah –kata mereka- berjabatan tangan dengan perempuan dengan dalil hadits Ummi ‘Athiyyah ketika melakukan bai’at yang diriwayatkan al Bukhari, ia berkata : 

فقبضت امرأة منا يدها
Maknanya: “Salah seorang di antara kita (perempuan-perempuan) menggenggam tangannya” .
Mereka mengatakan : ini berarti bahwa yang lain tidak menggenggam tangannya. Sementara Ahlul Haqq, Ahlussunnah menyatakan bahwa dalam hadits ini tidak ada penyebutan bahwa perempuan yang lain menjabat tangan Nabi Shalallahu ‘alayhi wasallam, jadi yang dikatakan oleh Hizbuttahrir adalah salah paham dan kebohongan terhadap Rasulullah. Jadi hadits ini bukanlah nash yang menjelaskan hukum bersentuhnya kulit dengan kulit, sebaliknya hadits ini menegaskan bahwa para wanita saat membaiat mereka memberi isyarat tanpa ada sentuh-menyentuh di situ sebagaimana diriwayatkan oleh al Bukhari dalam shahih-nya di bab yang sama dengan hadits Ummi ‘Athiyyah. Hadits ini bersumber dari ‘Aisyah –semoga Allah meridlainya- ia mengatakan :
“كان النبـيّ يبايع النساء بالكلام”
Maknanya: “Nabi membaiat para wanita dengan berbicara” (H.R. al Bukhari)
‘Aisyah juga mengatakan:
“لا والله ما مسّت يده يد امرأة قطّ في المبايعة ، ما يبايعهن إلاّ بقوله قد بايعتك على ذلك”
Maknanya: “Tidak, demi Allah tidak pernah sekalipun tangan Nabi menyentuh tangan seorang perempuan ketika baiat, beliau tidak membaiat para wanita kecuali hanya dengan mengatakan : aku telah menerima baiat kalian atas hal-hal tersebut” (H.R. al Bukhari)
Lalu mereka berkata : “Cara melakukan bai’at adalah dengan berjabatan tangan atau melalui tulisan. Tidak ada bedanya antara kaum laki-laki dengan perempuan; Karena kaum wanita boleh berjabat tangan dengan khalifah ketika baiat sebagaimana orang laki-laki berjabatan tangan dengannya“.
(baca : buku al Khilafah, hlm. 22-23 dan buku mereka yang berjudul asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz II, bagian 3, hlm. 22-23 dan  Juz III, hlm. 107-108). Mereka berkata dalam selebaran lain (tertanggal 21 Jumadil Ula 1400 H / 7 April 1980) dengan judul : “Hukum Islam tentang jabatan tangan laki-laki dengan perempuan yang ajnabi“, setelah berbicara panjang lebar dikatakan sebagai berikut : “Apabila kita memperdalam penelitian tentang hadits-hadits yang dipahami oleh sebagian ahli fiqh sebagai hadits yang mengharamkan berjabatan tangan, maka akan kita temukan bahwa hadits-hadits tersebut tidak mengandung unsur pengharaman  atau pelarangan“. Kemudian mereka mengakhiri tulisan dalam selebaran tersebut dengan mengatakan :
“Yang telah dikemukakan tentang kebolehan berjabat tangan (dengan lawan jenis) adalah sama halnya dengan mencium” 
Pimpinan mereka juga berkata dalam buku berjudul an-Nizham al Ijtima’i fi al Islam, hlm. 57 sebagai berikut : “Sedangkan mengenai berjabat tangan, maka dibolehkan bagi laki-laki berjabatan tangan dengan perempuan dan perempuan berjabatan tangan dengan laki-laki dengan tanpa penghalang di antara keduanya“. Dan ini menyalahi kesepakatan para ahli fiqh. Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
“إنّي لا أصافح النساء”
Maknanya: “Aku tidak akan pernah menjabat tangan para wanita” (H.R. Ibnu Hibban)
Ibnu Manzhur dalam Lisan al ‘Arab mengatakan: “Baaya’ahu ‘alayhi mubaya’ah (membaiatnya): artinya berjanji kepadanya. Dalam hadits dinyatakan:
                         ألا تبايعونـي على الإسلام ;
tidakkah kalian berjanji kepadaku untuk berpegang teguh dengan Islam. Jadi baiat adalah perjanjian”. Jadi tidaklah disyaratkan untuk disebut baiat secara bahasa maupun istilah syara’ bahwa pasti bersentuhan antara kulit dengan kulit, tetap disebut baiat meskipun tanpa ada persentuhan antara kulit dengan kulit. Ketika para sahabat membaiat Nabi pada Bai’at ar-Ridlwan dengan berjabat tangan hanyalah untuk bertujuan  ta’kid (menguatkan). Baiat kadang juga dilakukan dengan tulisan.
8. Di antara dalil Ahlussunnah tentang keharaman menyentuh perempuan ajnabiyyah  tanpa ha-il (penghalang) adalah hadits Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam :
َ”لأنْ يُطْعَنَ أحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَمَسَّ امْرَأةً لاَ تَحِلُّ لَهُ”  (رَوَاهُ الطّبَرَانـي فِي المُعْجَم الكَبِيْرِ مِنْ حَدِيْثِ مِعْقَلٍ بْنِ يَسَارٍ وَحَسّنَهُ الحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ وَنُورُ الدّيْن الهَيْثَمِي وَالمُنْذِري وَغَيْرُهُمْ)
Maknanya : “Bila (kepala) salah seorang dari kalian ditusuk dengan potongan besi maka hal itu benar-benar lebih baik baginya daripada memegang perempuan yang tidak halal baginya”. (H.R. ath-Thabarani dalam al Mu’jam al Kabir dari hadits Ma’qil bin Yasar dan hadits ini hasan menurut Ibnu Hajar, Nuruddin al Haytsami, al Mundziri dan lainnya)
Pengertian al Mass dalam hadits ini adalah menyentuh dengan tangan dan semacamnya sebagaimana dipahami oleh perawi hadits ini,  Ma’qil bin Yasar seperti dinukil oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushannaf.
Sedangkan Hizbuttahrir menganggap hadits ath-Thabarani tersebut yang mengharamkan berjabatan tangan dengan perempuan ajnabiyyah termasuk khabar Ahad dan tidak bisa dipakai untuk menentukan suatu hukum.
Ini adalah bukti kebodohan mereka. Bantahan terhadap mereka adalah pernyataan para ulama ushul fiqh yang menegaskan bahwa hadits ahad adalah hujjah dalam segala masalah keagamaan seperti dinyatakan oleh al Imam al ushuli al mutabahhir Abu Ishaq asy-Syirazi. Beliau menyatakan dalam bukunya at-Tabshirah : “(Masalah) Wajib beramal dengan khabar ahad dalam pandangan syara’ “. Bahkan an-Nawawi dalam syarh shahih Muslim menukil kehujjahan khabar ahad ini dari mayoritas kaum muslimin dari kalangan sahabat, tabi’in dan generasi-generasi setelah mereka dari kalangan ahli hadits, ahli fiqh dan ahli ushul fiqh. Kemudian ia membantah golongan Qadariyyah Mu’tazilah yang tidak mewajibkan beramal dengan khabar ahad. Lalu an-Nawawi mengatakan : “Dan Syara’  telah mewajibkan beramal dengan khabar ahad”.
Dengan demikian menjadi jelas bahwa Hizbuttahrir sejalan dengan Mu’tazilah dan menyalahi Ahlussunnah. Yang aneh, Hizbuttahrir telah berpendapat demikian, tetapi dalam karangan-karangan mereka berdalil dengan hadits-hadits ahad yang sebagiannya adalah dla’if. Mereka juga mengutip cerita-cerita dan atsar dari buku-buku yang tidak bisa dijadikan rujukan dalam bidang hadits, tafsir. Bahkan mereka telah berdusta atas Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam. Dalam majalah mereka Al Wa’ie, edisi 98, Tahun IX Muharram 1416 H mereka mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda :
الساكت عن الحقّ شيطان أخرس
“Orang yang diam dan tidak menjelaskan kebenaran adalah setan yang bisu”.
Kita katakan kepada mereka : Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah bersabda :
إنّ كذبا عليّ ليس ككذب على أحد
Maknanya : “Sesungguhnya berdusta atasku tidaklah seperti berdusta atas siapapun”.
Pernyataan di atas adalah perkataan Abu ‘Ali ad-Daqqaq, seorang sufi besar seperti diriwayatkan oleh al Imam al Qusyairi dalam ar-Risalah dan bukan perkataan Rasulullah. Ini juga merupakan bukti akan kebodohan mereka bahkan dalam menukil hadits sekalipun. Maka hendaklah kaum muslimin berhati-hati dan tidak tertipu oleh karangan-karangan mereka.

9 .    Rasulullah shallallahu ’alayhi wasallam bersabda dalam sebuah Hadits yang mutawatir :
ورب حامل فقه إلى من هو أًفقه منه”“
Maknanya : “Seringkali terjadi orang yang menyampaikan hadits kepada orang yang lebih memahaminya darinya“
Hadits ini menjelaskan bahwa manusia terbagi dalam dua tingkatan :
Pertama  : orang yang tidak mampu beristinbath (menggali hukum dari teks-teks al Qur’an dan hadits) dan berijtihad dan yang kedua : mereka yang mampu berijtihad. Karenanya kita melihat ummat Islam, ada di antara mereka yang mujtahid (ahli ijtihad) seperti Imam asy-Syafi’i dan yang lain mengikuti (taqlid) salah seorang imam mujtahid.
Sedangkan Hizbuttahrir, mereka menyalahi hadits dan membuka pintu fatwa dengan tanpa ilmu dan tidak mengetahui syarat-syarat ijtihad. Pernyataan-pernyataan Hizbuttahrir semacam ini banyak terdapat dalam buku-buku mereka. Mereka mendakwakan bahwa seseorang apabila sudah mampu beristinbath maka ia sudah menjadi Mujtahid, karena itulah ijtihad atau istinbath mungkin saja dilakukan oleh semua orang dan mudah  diusahakan dan dicapai oleh siapa saja, apalagi pada masa kini telah tersedia di hadapan semua orang  banyak buku  tentang bahasa Arab dan buku-buku tentang syari’at Islam. Yang disebutkan ini adalah redaksi pernyataan mereka (lihat kitab at-Tafkir, h. 149).  Pernyataan ini membuka pintu untuk berfatwa tanpa didasari oleh ilmu dan ajakan kepada kekacauan dalam urusan agama. Sedangkan yang disebut mujtahid adalah orang yang memenuhi syarat-syarat ijtihad dan diakui oleh para ulama lain bahwa ia telah memenuhi syarat-syarat tersebut. Sementara pimpinan Hizbuttahrir, Taqiyyuddin an-Nabhani tidak pernah diakui oleh seorangpun di antara para ulama yang memiliki kredibilitas bahwa ia telah memenuhi syarat-syarat ijtihad tersebut atau bahkan hanya mendekati sekalipun. Jika demikian mana mungkin Taqiyyuddin menjadi seorang mujtahid ?!. Seseorang baru disebut mujtahid jika ia memiliki perbendaharaan yang cukup tentang ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum, mengetahui teks yang ‘Amm dan Khashsh, Muthlaq dan Muqayyad, Mujmal dan Mubayyan, Nasikh dan Mansukh, mengetahui bahwa suatu hadits termasuk yang Mutawatir atau Ahad, Mursal atau Muttashil, ‘Adalah para perawi hadits atau jarh, mengetahui pendapat-pendapat para ulama mujtahid dari kalangan sahabat dan generasi-generasi setelahnya sehingga mengetahui ijma’ dan yang bukan, mengetahui qiyas yang Jaliyy, Khafiyy, Shahih dan Fasid, mengetahui bahasa Arab yang merupakan bahasa al Qur’an dengan baik, mengetahui prinsip-prinsip aqidah. Juga disyaratkan seseorang untuk dihitung sebagai mujtahid bahwa dia adalah seorang yang adil, cerdas dan hafal ayat-ayat dan hadits-hadits hukum.
10. Para Ulama Islam menjelaskan dalam banyak kitab tentang definisi Dar al Islam dan Dar al Kufr. Mayoritas Ulama mengatakan bahwa daerah-daerah yang pernah dikuasai oleh kaum muslimin kemudian keadaannya berubah sehingga orang-orang kafir menguasainya, maka negeri tersebut tetap disebut negeri Islam (Dar al Islam ). Adapun menurut Abu Hanifah bahwa daerah-daerah yang pernah dikuasai oleh kaum muslimin kemudian orang-orang kafir menguasainya, maka negeri itu berubah jadi Dar Kufr dengan tiga syarat.
Adapun Hizbuttahrir menyalahi seluruh Ulama, mereka menyebutkan dalam salah satu buku mereka Kitab Hizbuttahrir, hlm. 17 pernyataan sebagai berikut : “Daerah-daerah yang kita tempati sekarang ini adalah Dar Kufr sebab hukum-hukum yang berlaku adalah hukum-hukum kekufuran. Kondisi ini menyerupai kota Mekkah, tempat diutusnya Rasulullah“.
Pada bagian yang lain kitab Hizbuttahrir, hlm. 32: “Dan di negeri-negeri kaum muslimin sekarang tidak ada satu negeri atau pemerintahan yang mempraktekkan hukum-hukum Islam dalam hal hukum dan urusan-urusan kehidupan, karena itulah semuanya terhitung Dar Kufr meskipun penduduknya adalah kaum muslimin“.
Lihatlah wahai pembaca, bagaimana berani mereka menyelewengkan ajaran agama ini dan menjadikan semua negara yang dihuni oleh kaum muslimin  sebagai Dar Kufr termasuk Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah kaum muslim terbesar di dunia.
Referensi
[1] Ibid, Juz I, Bag. Pertama, hlm. 74
[2] Kitab bernama Nizham al Islam, hlm. 22
[3] Kitab bernama as-Sakhshiyyah al-Islamiyyah, Juz I, Bag. Pertama, hlm 120

Jumat, 09 Maret 2012

Google dan Twitter Tembus Blokade Informasi Di Mesir

Cyber Sabili-Kairo. Menanggapi kondisi terkini bahwa semua akses internet di Mesir telah diblokir rezim diktator Mubarak, Google mengatakan Senin petang (31/1/2011), mereka telah menyiapkan cara untuk mengirim pesan melalui Twitter layanan microblogging yang juga bisa digunakan untuk jaringan telepon.
Google bekerja sama dengan Twitter dan SayNow, sebuah perusahaan spesialis jasa Startup Sosial Platform dan Suara Online, untuk segera membuka akses internet dan telepon secepatnya. Sehingga memungkinkan bagi siapa pun untuk tweet dengan meninggalkan pesan di salah satu dari tiga nomor telepon. 
"Kita sangat terpukau dengan apa yang terjadi di Mesir, dan memikirkan apa yang bisa kami lakukan untuk membantu orang-orang di lapangan," kata Manajer Produk Google, Abdel Karim Mardini dan pendiri SayNow, Ujjwal Singh, dalam blog mereka.
Kedua menambahkan, selama akhir pecan ini, kami datang dengan membawa ide layanan untuk “berbicara-to-tweet”, sehingga siapapun bisa tweet hanya menggunakan sambungan suara.
Mereka juga menyebutkan, mail suara bisa diakses melalui tiga nomor telepon, yakni +16504194196, +390662207294, atau +97316199855. “Dengan mengirim pesan suara melalui tiga nomor itu, kami akan langsung mengkonversi ke dalam pesan teks dan disebut sebagai tweets.
Selanjutnya pesan ini diumumkan di Twitter dengan hashtags mengindikasikan # Mesir. “Hashtags Twitter dimaksudkan sebagai istilah pencarian sehingga orang dapat lebih mudah menemukan komentar yang berhubungan dengan topik tertentu atau peristiwa,” lanjut mereka.
Selain itu, orang juga bisa menghubungi nomor yang sama untuk mendengarkan pesan atau mendengar secara online di twitter.com/speak2tweet. "Kami berharap  ini akan membantu orang-orang di Mesir tetap terhubung pada kondisi apapun yang sangat sulit," kata Singh dan Mardini. "Pikiran kami sama dengan semua orang yang ada di sana," tambah mereka.
Google untuk sementara juga menolak mengomentasi laporan bahwa salah satu direktur pemasaran di Mesir, Wael Ghonim, telah hilang sejak Jumat malam (18/1/2011).
"Kami sangat peduli pada keselamatan karyawan kami, tapi untuk melindungi privasi mereka, kami tidak mengomentari mereka secara individu," tegas Juru Bicara Raksasa Internet California di respon email untuk penyelidikan AFP ini. (Al-Jazeera/AFP/Dwi)

Selasa, 28 Februari 2012

ALQURAN terbakar di Afganistan


“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” -- QS Al-Hijr (15): 9.


Ribuan rakyat Afghanistan marah dan mengepung pangkalan militer Amerika Serikat di Bagram, Afghanistan, Selasa (21/2). Kemarahan mereka meluap karena mendapati kitab suci Al-Qur’an hangus terbakar, yang diduga pembakaran Al-Qur’an itu dilakukan tentara AS.
Tak hanya rakyat, Presiden Afghanistan Hamid Karzai pun dengan keras mengutuk kejadian itu dan telah menugasi satu delegasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Reaksi yang sama pun muncul di negara-negar lain.
Menyikapi kejadian itu, Gedung Putih meminta maaf. Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengirim surat permintaan maaf kepada Presiden Afghanistan, Hamid Karzai, atas peristiwa tersebut. "Saya menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian itu," kata Obama dalam surat yang disampaikan kepada Karzai oleh Duta Besar Amerika Serikat Ryan Crocker. "Saya sampaikan kepada Tuan dan rakyat Afghanistan permintaan maaf yang tulus."
Namun Obama menyatakan, kejadian itu tidak disengaja, dan menjanjikan akan melakukan penyelidikan penuh. "Kesalahan itu tidak disengaja. Saya meyakinkan kepada Tuan bahwa kami akan mengambil langkah agar kejadian itu tak terulang," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Dua pejabat AS mengatakan, militer memindahkan Al-Qur’an dari sebuah penjara di Bagram. Inilah mungkin yang membuat Obama menyatakan bahwa kejadian itu tidak disengaja.
Dua tahun yang lalu, 2010, dalam rangka memperingati Tragedi 11 September, tentu karena berpikir bahwa tragedi itu terjadi dilakukan oleh orang Islam, sekelompok orang di Amerika Serikat berencana melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an. Dan pembakaran Al-Qur’an itu memang benar-benar terjadi, walau sebagian besar mengundurkan diri untuk merealisasikan rencana mereka itu.
Kedua peristiwa tersebut jelas berbeda. Pembakaran Al-Qur’an pada tahun 2010 lalu jelas-jelas disengaja dan bahkan direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Sedang terbakarnya Al-Qur’an di Bagram, Afghanistan, itu ada dua kemungkian. Pertama, memang disengaja. Kedua, sebagaimana dinyatakan Obama, tidak disengaja.
Terlepas dari dua kemungkinan tersebut, bagaimanapun, Obama, sebagai kepala negara Amerika Serikat AS, juga sebagai presiden AS yang terbukti paling aktif membangun hubungan baik dengan dunia Islam, telah meminta maaf. Oleh karena itu, marilah kita membuka hati untuk memaafkannya. Toh, Obama juga menjanjikan akan melakukan penyelidikan. Bila nanti terbukti bahwa terbakarnya Al-Qur’an itu dilakukanh dengan sengaja, tentu ia juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pelakunya, sesuai hukum yang berlaku di negaranya.
Sejak zaman dahulu hingga kapan pun, usaha-usaha untuk mengotori ajaran Islam selalu ada. Karena setan dan nafsu sesat yang ada dalam diri manusia selalu bekerja sama untuk menjadikan ajaran-ajaran suci yang ada dalam Islam tampak kotor dan sebagainya. Namun Allah SWT menjamin, Al-Qur’an akan tetap terjaga kesuciannya.
Dalam Al-Qur’an surah Ash-Shaf (61): 8, Allah berfirman, “Mereka ingin memadamkan cahaya agama Allah dengan ucapan-ucapan mereka, tapi Allah tetap menyempurnakannya....” Jaminan bahwa Allah akan menjaga kecucian Al-Qur’an juga terabadikan dalam Al-Qur’an surah Al-Hijr (15): 9, “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
Menghadapi fakta terbakarnya Al-Qur’an di Bagram, Afghanistan, saya mengimbau kepada seluruh umat Islam, termasuk umat Islam Indonesia, agar mengendalikan diri.
Tak satu pun kejadian di dunia ini bisa terjadi tanpa seizin Allah. Dan pada setiap kejadian, seburuk apa pun kejdian itu dalam pandangan kita, pasti ada hikmah dan ibrah yang bisa kita petik.
ES

Senin, 19 Desember 2011

STOP PENULARAN HIV/AIDS,LINDUNGI dan SAYANGI KELUARGA ANDA

STOP PENULARAN HIV/AIDS,LINDUNGI dan SAYANGI KELUARGA ANDA
STOP PENULARAN HIV/AIDS,LINDUNGI dan SAYANGI KELUARGA ANDA
Hak reproduksi adalah hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap manusia yang berkaitan dengan kehidupan reproduksinya. Berdasarkan Kesepakatan Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan tahun 1994 di Kairo, pemerintah Indonesia telah menyetujui 12 hak reproduksi yang di dalamnya, dimana di dalamnya mencakup pula hak-hak reproduksi perempuan dengan 4 hal pokok yakni kesehatan reproduksi dan seksual (reproductive and sexual health), penentuan dalam keputusan reproduksi (reproductive decision making), kesetaraan pria dan wanita (equality and equity for men and women) dan keamanan reproduksi dan seksual (sexual and reproductive security). Data terbaru dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia secara kumulatif menunjukkan bahwa sampai dengan bulan Juni 2011 kasus HIV/ AIDS ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Total kasus mencapai 26. 483 jiwa di Juni 2011 dengan jumlah kematian 5. 056 jiwa. Berdasarkan sumber yang sama peningkatan kasus AIDS pertriwulan dari Januari s.d. Maret 2011 dari segi jumlah sudah mencapai 24. 482 kasus dengan total kematian kematian 4. 603, tentunya cukup mencengangkan jika dibandingkan dengan pertanbahan jumlahnya ditriwulan berikut yang bertambah menjadi 26. 483 kasus di Juni 2011. Rincian data lima besar provinsi dengan kasus AIDS sampai dengan Juni 2011 adalah sebagai berikut, DKI Jakarta dengan jumlah 3. 997 kasus, berikutnya adalah Papua dengan jumlah total 3. 938 kasus, Jawa Barat dengan 3. 809 kasus, Jawa Timur dengan 3. 775 kasus, dan Provinsi Bali dengan 1. 747 kasus. Tentunya jika ditinjau dari statistik kita telah mengetahui bahwa hal tersebut bukan nilai yang sedikit.
Penyebab dari tertularnya virus HIV melalui pasangan dapat diakibatkan dari seringnya salah satu pihak berganti-ganti pasangan atau dikenal dengan Sex Extra Marital (SEM), pada beberapa kasus yang terjadi, utamanya di daerah terpencil di Indonesia, salah satu pasangan yang tidak melakukan SEM umumnya tidak mengetahui jika dirinya tertular HIV/AIDS. Angka penularan akibat SEM ditunjukkan sebagai angka statistik tertinggi faktor risiko penularan HIV/AIDS,yaitu 14513 kasus. Pada pola penularan yang diterima perempuan, tentunya akan memberikan resiko jika perempuan tersebut tidak mengetahui bahwa dirinya tertular HIV/AIDS kemudian mengandung dan memiliki anak kemudian anak tersebut ikut tertular HIV/AIDS, biasanya dikenal dengan istilah Mother to Child Transmission (MTCT). Statistik penularan melalui MTCT ditunjukkan dengan angka 742 kasus dan berada pada peringkat ke 4 faktor risiko penyebab HIV/AIDS.
Pada kasus yang lain, ditemukan pula fenomena, bahwa infeksi virus HIV kepada perempuan tidak semata-mata disebabkan karena perempuan tidak mengetahui bahwa dirinya terinfeksi virus HIV ataupun ketidakpahaman akan cara-cara penularan maupun pencegahan HIV. Seringkali infeksi HIV terjadi karena perempuan tidak memiliki kekuatan sosial dan ekonomi, yang menyebabkan  tidak adanya posisi tawar untuk melindungi diri mereka. Selain itu,  dapat pula disebabkan oleh lingkungan adat istiadat dan budaya yang menyebabkan mereka tidak mempunyai kemampuan untuk mengambil keputusan.
Kunci pencegahan penularan HIV-AIDS yang utama adalah setia dan jujur kepada pasangan. Selain itu, utamanya pencegahan penularan HIV/AIDS kepada perempuan perlu mengikutsertakan segala upaya untuk turut menanggulangi ketidaksetaraan gender. Ketidaksetaraan gender jelas-jelas memiliki potensi besar untuk memicu meluasnya penyebaran infeksi HIV. Penyebab tidak langsung meliputi faktor-faktor kemiskinan, pendidikan yang rendah, rendahnya dukungan kebijakan dan politik, kurangnya peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan, rendahnya keterlibatan masyarakat dan rendahnya aksesibilitas masyarakat terhadap upaya penyembuhan.
Penegakan hak azasi perlu diikuti dengan penegakan hak untuk mengontrol dan memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab pada hal-hal yang berkaitan dengan seksual dan kesehatan reproduksi yang bebas dari paksaan, diskriminasi dan kekerasan.
Mengingat pentingnya, hak azazi atas organ reproduksinya. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia,dalam hal ini diwakili oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan menyatakan sikap :
1. Pemerintah harus menjamin ketersediaan akses layanan bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang tidak diskriminatif dan komprehensif meliputi : informasi, obat-obatan, konseling dan petugas kesehatan yang memiliki ketrampilan dalam menangani korban HIV/AIDS.
2. Pemerintah segera mengimplementasikan pendidikan yang mengintegrasikan pendidikan mengenai reproduksi dan hak seksualitas untuk mencegah penularan  HIV/AIDS sejak dini ke dalam pendidikan formal.
3. Mendesak pemerintah untuk masif bersinergi dan bergerak konkrit dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar berkomitmen mengupayakan penanggulangan HIV/AIDS.
4. Pemerintah menjamin terbentuknya crisis center/shelter untuk perempuan dan anak dengan HIV/AIDS yang dilengkapi dengan layanan terpadu sampai tingkat PUSKESMAS dengan cra meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia hingga tingkat UPT terkecil mengenai penanggulangan dan pelayanan terapi HIV/AIDS.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, untuk dapat mendorong semua pihak agar menciptakan dan menegakan kemandirian atas hak reproduksinya.

Ketua Umum KAMMI                            Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan KAMMI
Muhamad ilyas                                                        Emi Rahyuni
Contact Person :
Pramitha Sari, S Gz Dietisien, Ketua Departemen Advokasi dan Pengembangan Potensi Perempuan (085642046624)

Minggu, 08 Mei 2011

Ini Alasan AS Mengapa Jenazah Osama bin Laden Dibuang ke Laut

Ini Alasan AS Mengapa Jenazah Osama bin Laden Dibuang ke Laut
Osama Bin Laden

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Osama bin Laden dimakamkan di laut dari geladak sebuah kapal induk AS karena tidak ada alternatif lain untuk menguburkan dia di tanah dalam waktu 24 jam seperti diwajibkan oleh hukum Islam. Demikian kata penasihat  kontraterorisme Gedung Putih, John Brennan.

Selain itu, katanya, tak satupun negara yang bersedia wilayahnya menjadi makam bin Laden.

"Pembuangan ... pemakaman bin Laden tetap dilakukan sesuai dengan ajaran Islam yang ketat dan praktik-praktik ini dibuat sesuai dengan persyaratan Islam," katanya di depan wartawan dalam sebuah briefing di Gedung Putih.

Upacara keagamaan, katanya, dilakukan di dek  USS Carl Vinson di Laut Arab, dengan upacara mulai pukul 01.10 dan selesai pada 02.10, menurut seorang pejabat senior Departemen Pertahanan AS.

"Tubuh dicuci dan ditempatkan di kain putih. Seorang pejabat militer membaca pidato, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh penutur asli. Tubuh Osama bin Laden ditempatkan pada papan datar, kemudian diluncurkan ke laut," kata pejabat itu.

Perencanaan untuk penguburan bin Laden sudah dibicarakan bulan yang lalu sebagai bagian dari perencanaan yang memperhitungkan berbagai kemungkinan jika bin Laden tertangkap, kata Brennan.
 
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: CNN

Alasan "Kubur" Jenazah Osama bin Laden di Laut Dinilai Organisasi Muslim AS Mengada-Ada

Alasan
Osama Bin Laden

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES - Maher Hathout, penasihat senior dari Muslim Public Affairs Council di Los Angeles, mengatakan bahwa alasan militer AS menguburkan Osama bin Laden di laut karena "sesuai aturan Islam" mengada-ada. Menurutnya, keputusan itu tidak konsisten dengan tradisi Islam karena kematiannya "tidak terjadi di laut" dan menyebutnya sebagai "metode yang pragmatis".

Namun, katanya, ia bisa menerima alasan tak ingin adanya pengkultusan sepeninggalannya, dengan berlebihan menziarahi makamnya. "Saya tidak berpikir itu dimaksudkan untuk mempermalukan, hal itu dimaksudkan sebagai jalan keluar yang mudah sehingga kita tidak punya makam karena ada beberapa orang yang sentimental akan melampirkan kepadanya, dan kita tidak harus meminta maaf untuk keputusan itu," Hathout mengatakan.

Penasihat  kontraterorisme Gedung Putih, John Brennan menyatakan Osama bin Laden dimakamkan di laut dari geladak sebuah kapal induk AS karena tidak ada alternatif lain untuk menguburkan dia di tanah dalam waktu 24 jam seperti diwajibkan oleh hukum Islam.  Selain itu, katanya, tak satupun negara yang bersedia wilayahnya menjadi makam bin Laden.

"Pembuangan ... pemakaman bin Laden tetap dilakukan sesuai dengan ajaran Islam yang ketat dan praktik-praktik ini dibuat sesuai dengan persyaratan Islam," katanya di depan wartawan dalam sebuah briefing di Gedung Putih.

Upacara keagamaan, katanya, dilakukan di dek  USS Carl Vinson di Laut Arab, dengan upacara mulai pukul 01.10 dan selesai pada 02.10, menurut seorang pejabat senior Departemen Pertahanan AS.

"Tubuh dicuci dan ditempatkan di kain putih. Seorang pejabat militer membaca pidato, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh penutur asli. Tubuh Osama bin Laden ditempatkan pada papan datar, kemudian diluncurkan ke laut," kata pejabat itu.
Seorang pejabat senior Pertahanan mengatakan tidak ada negara yang bersedia atau mampu mengambil bin Laden tubuh untuk pemakaman.
 
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: CNN

Jangan Asal Buka File...Virus Bin Laden Makin Mewabah di Internet

Jangan Asal Buka File...Virus Bin Laden Makin Mewabah di Internet
Virus komputer. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAN ANTONIO -  Ketika Richard Farias melihat link di halaman Facebook-nya, rasa curiga sebetulnya sudah muncul. Pesan itu datang dari seorang teman yang memintanya untuk melihat link yang dikirimkannya.

"Dikatakan, 'Klik untuk gambar Osama bin Laden,' dan saya klik di atasnya," kata Farias. Dan ...ups! Seketika virus menginfeksi komputernya.

Virus berlabel bin Laden itu kini menjadi salah satu virus yang banyak menjangkiti internet sejak Ahad. Semua pengguna internet yang penasaran tentang bagaimana kondisi terakhir bin Laden, adalah para korbannya.

Lee Robin, seorang ahli komputer dengan Komputer NERDZ mengatakan virus seperti yang di-klik Farias tidak membahayakan komputer. "Itu adalah applet yang  bila anda klik pada link, itu memiliki kemampuan untuk mengambil alih," kata Robin.

Masih Robin mengatakan untuk menghindari hal lebih buruk dari virus itu, sebaiknya jangan mengklik apapun gambar tentang bin Laden, jika bukan dari sumber atau situs resmi.

Jika Anda tidak yakin, Robin mengatakan, ada sebuah trik. Biarkan hover mouse Anda ke link, URL harus pop up. Jika URL tidak cocok dengan link, itu sesuatu yang kemungkinan besar Anda tidak harus mengkliknya.
 
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: KSAT.com

Osama bin Laden Meninggal

Osama bin Laden Meninggal Dunia berita terbaru dari amerika menyebutkan buronan paling di cari di dunia saat ini osama bin laden yang terus di kait-kaitkan dengan kasus terorisme yang mendera amerika ini di kabarkan telah wafat,

Osama adalah orang kelahiran Arab Saudi itu telah diburu otoritas AS dan sekutu sejak serangkaian aksi serangan terhadap target-target Barat termasuk serangan 11 September 2001 di New York dan Washington, AS

Osama bin Laden Meninggal DuniaOsama yang merupakan Pemimpin jaringan teroris Al Qaeda ini dikabarkan telah tewas. Jasadnya kini telah berada di pihak otoritas Amerika Serikat. Belum diketahui secarapasti bagaimana Osama tewas. Dimana meninggalnya osama, serta blm di temukan foto osama meninggal ataupun videonya, Namun hasil tes DNA telah mengkonfirmasikan kematian Osama.

Demikian disampaikan pejabat-pejabat AS yang tidak ingin disebutkan namanya seperti dilansir harian Sydney Morning Herald,

Presiden Amerika Serikat Barack Obama dijawalkan akan menyampaikan pidato guna memberitahukan mengenai kematian Osama.

kita tunggu saja kelanjutan berita osama bin laden meninggal ini, dan silahkan melakukan pengecekan kebenaran berita ini disini http://www.cnbc.com/id/42852727

Selasa, 02 November 2010

Masya Allah, Copet di Depan Ka’bah Orang Indonesia!

E-mail Print PDF
 
Kantong baju staf Depag digunting orang tidak dikenal saat thawaf di depan Ka’bah. Pelakunya orang Indonesia

Hidayatullah.com--Berada di Tanah Suci, baik di Mekkah ataupun Madinah, sudah semestinya semua orang menjaga sikap dan perbuatan. Namun masih saja ada sejumlah orang, yang sayangnya sebagian ternyata warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan tindakan yang mengotori Tanah Suci dan memalukan bangsa sendiri, mencopet.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Slamet Riyanto, sampai kesulitan untuk berkata-kata saat diminta tanggapan atas kasus kriminal yang dilakukan WNI selama musim haji 2010.

Slamet menceritakan, tidak cuma jemaah yang menjadi korban, bahkan stafnya yang mendampingi dirinya juga menjadi korban.

“Saya tidak enak untuk bicara sebenarnya. Ini di negeri orang, dan ternyata pelaku kejahatan itu ternyata orang Indonesia sendiri,” kata Slamet saat berkunjung ke Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah, Ahad (31/10).

Slamet menceritakan, kantong baju stafnya digunting oleh orang tidak dikenal saat mendampingi dirinya saat thawaf di depan Ka’bah. Dan si pelaku adalah orang Indonesia sehingga Slamet pun sangat bersedih hati.

 “Masya Allah, saya ngeri, miris kenapa bisa setega itu, kenapa bisa senekat itu di depan Ka’bah?” kata Slamet.

Identitas jamaah haji

Sebelumnya, 10 WNI ditangkap polisi Madinah dengan dugaan melakukan tindak kriminal penipuan terhadap jamaah. Dari 10 orang yang ditangkap polisi tersebut, 5 di antaranya pernah ditangkap Daker Madinah.

Dari investigasi diketahui, 10 orang ini beroperasi di sekitar Masjid Nabawi, di rumah makan-rumah makan sekitar masjid, dan pertokoan di daerah markaziah Madinah. Mereka menyebar dalam 5 kelompok. Untuk memperlancar aksinya, para pelaku itu memberikan kesan mereka orang yang sholeh antara lain dengan membawa tasbih di tangannya. Selain memakai tasbih, mereka juga menunjukkan identitas sebagai jamaah haji sehingga bisa masuk ke pemondokan para jamaah haji.

Komplotan tersebut merupakan WNI mukimin di Mekkah Al Mukarramah. Mereka sengaja datang ke Madinah untuk melakukan aksi kejahatannya. di tas mereka, ditemukan dokumen haji palsu dan potongan kain selubung (kiswah) Ka’bah. Setelah dilakukan investigasi mereka ditangkap dengan barang bukti sejumlah uang dan telepon seluler. [mch/pko/lp6/hidayatullah.com]

Indonesia Perlu Miliki Universitas Islam Internasional

E-mail Print PDF
 
Pendirian sebuah universitas Islam internasional, bukan sebuah misi ilmiah belaka, tetapi bertujuan ibadah  

Hidayatullah.com--Cendekiawan muslim yang juga guru besar tetap Universitas Djuanda Bogor, Prof Dr AM Saefuddin, di Bogor hari Senin, mengatakan Indonesia perlu memiliki sebuah universitas Islam berkaliber internasional.

 “Pengembangan sebuah universitas Islam internasional sangat dibutuhkan Indonesia, mengingat posisi sebagai negeri dengan populasi Muslim terbesar di dunia,” ungkap AM Saefuddin.

Menurut dia, sudah saatnya Indonesia memiliki sebuah universitas Islam internasional yang membanggakan dan menjadi kiblat dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Pendirian sebuah universitas Islam internasional, lanjutnya, bukanlah sebuah misi ilmiah belaka, tetapi bertujuan ibadah dalam rangka menyembah Allah SWT dan mewujudkan misi dasar Islam berupa perintah “Iqra” atau membaca (belajar).

AM Saefuddin mengemukakan, salah satu obsesi terbesarnya yang hingga kini belum terwujud yaitu keberadaan sebuah universitas Islam internasional di Indonesia. “Saya memiliki impian, suatu saat kelak, negeri ini memiliki sebuah universitas Islam berkaliber internasional,” papar AM Saefuddin.

Prof Dr AM Saefuddin pada Ahad meluncurkan buku biografi 70 tahun perjalanan hidupnya, dengan judul “Antara Jerman dan Mekkah,” di IPB International Convention Center (IICC), Baranangsiang, Kota Bogor. AM Saefuddin dikenal sebagai akademisi dengan menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk belajar dan mengajar di berbagai perguruan tinggi.

Sejak 1962 hingga 1995, ia tercatat sebagai tenaga pengajar Institut Pertanian Bogor dan pada 1983-1986 dipercaya mengemban amanah sebagai rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor. Sejak 1 Januari 2000 hingga sekarang, ia tercatat sebagai guru besar tetap Universitas Djuanda (Unida) Bogor.

AM Saefuddin juga tercatat sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 1999-2004 serta pada 1998-1999 menjabat Menteri Pangan dan Hortikultura pada Kabinet Reformasi Presiden BJ Habibie. [ant/hidayatullah.com]

Sabtu, 02 Oktober 2010

Kartun Menghina Nabi Muhammad Dicetak Lagi

E-mail Cetak PDF
Editor Denmark penerbit karikatur Nabi Muhammad tahun 2005 telah mencetak ulang karikatur tersebut dalam buku “Tyranny of Silence”.
Editor Denmark yang pada tahun 2005 menerbitkan karikatur yang mengolok-olok Nabi Muhammad dan menimbulkan kemarahan warga Muslim di seluruh dunia, telah mencetak ulang karikatur tersebut dalam buku barunya. Buku “Tyranny of Silence” tulisan editor Flemming Rose diterbitkan hari Rabu.
Menteri Luar Negeri Denmark Lene Espersen hari Rabu mengadakan pertemuan dengan 17 duta besar negara-negara Muslim untuk mencegah timbulnya konfrontasi-konfrontasi baru. Menlu Esperson mengatakan pada parlemen Denmark hari Rabu bahwa pesan utamanya kepada para diplomat adalah pentingnya kebebasan bersuara di Denmark.
Editor Flemming Rose membela keputusannya dulu untuk menerbitkan karikatur di harian Denmark – Jyllands Postens sebagai cara menggunakan sindiran keagamaan untuk memicu perdebatan soal kebebasan berekspresi.  Menurutnya karikatur itu bukanlah hasutan untuk melakukan kekerasan.
Kebanyakan warga Muslim menilai penggambaran Nabi Muhammad sebagai penghinaan. Kontroversi kartun pada tahun 2005 itu memicu kerusuhan maut di sejumlah komunitas Muslim di dunia.

Kamis, 02 September 2010

FUI : Pendeta Terry Jones Halal Darahnya


alt

Bismillahirrahmanirrahiim


PERNYATAAN SIKAP

TENTANG
RENCANA PEMBAKARAN AL QUR’AN
OLEH
TERRY JONES
PEMIMPIN GEREJA PERJANJIAN BARU NON DENOMINASI
DI FLORIDA AMERIKA SERIKAT




Sebuah gereja perjanjian baru non-denominasi di Gainesville, pimpinan Pastor Terry Jones, di Florida, AS, atau yang biasa disebut (Dove World Outreach Center) akan menjadi tuan rumah ‘Hari Pembakaran Al Quran Internasional’ dalam memperingati 9 tahun tragedi serangan 11 September 2001.

Selain berencana melakukan pembakaran Mushaff Al Qur’an, Pendeta Terry Jones juga telah menghina dan mencerca Islam dengan menyatakan: “Kami percaya bahwa Islam adalah setan, yang menyebabkan jutaan orang masuk neraka. Itu adalah agama menipu, itu adalah agama kekerasan dan itu terbukti”,  kata Pendeta Terry Jones seperti dilansir BBC, awal minggu ini.

Atas perbuatan dan ucapan dari Pendeta Biadab ini, Pemerintah Amerika Serikat melalui Konsul AS di Surabaya memberikan kesan membiarkan tindakan biadab tersebut  ketika ditanya kemungkinan AS berupaya menghentikan Hari Pembakaran Al Quran supaya tidak ada orang yang disakiti, Konsul Bauer menegaskan bahwa pemerintah AS tidak berada dalam posisi memperbolehkan atau melarang.

Berdasarkan :

Surah At Taubah 12 :
Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.

Surah Al Baqarah 193 :
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.

Surah An Nissa 91 :
Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.

Juga amar rasulullah saw. kepada para sahabatnya untuk mengesekusi mati seorang gembong Yahudi Ka’ab bin Al Asyraf yang telah melakukan perbuatan yang menyakitkan Rasulullah saw.,  

Maka Forum Umat Islam menyatakan sikap sebagai berikut :

1.    Menurut hukum syariat Islam halal darahnya Pendeta Terry Jones yang telah melakukan tindakan penghinaan kepada Islam dan kaum muslimin untuk ditumpahkan. 
2.    Wajib bagi seluruh kaum muslimin di seluruh dunia yang memiliki kemampuan untuk membunuh Pastor Terry Jones dalam rangka melaksanakan hokum syariat di atas.
3.    Menyerukan kepada Pemerintah Amerika Serikat untuk secara aktif dan berusaha dengan keras melalui tindakan untuk menghentikan perbuatan biadab Pendeta Terry Jones dan memberikan hokuman yang setimpal kepadanya.

Wamakaruu wamakarallah wallahu khairul maakiriin

Jumat, 02 Juli 2010

Seleksi Imam Bergaya “Kontes Idola”

PDF Print E-mail
Tuesday, 29 June 2010 19:15
“Kontes” ini diikuti banyak calon imam dengan penilaian ketat juri.
Selama ini, seleksi imam masjid tak pernah memiliki standar baku, bahkan berjalan secara alamiah. Tapi di Malaysia, seleksi imam masjid dijalankan mirip kontes idola, seperti American Idol.

Diberitakan Daily Telegraph, “kontes” ini diikuti banyak calon imam dengan penilaian ketat juri. Saat mendapatkan giliran diuji, para kontestan acara seleksi imam yang bertajuk Young Imam ini ditanya berbagai hal yang terkait dengan Al-Quran, hadits, dan dakwah. Mereka diuji kemampuannya membaca, menafsirkan, serta menjelaskan Al-Quran dan hadits.

Salah satu ujian berat yang harus mereka hadapi adalah memecahkan persoalan fiqih yang kerap sulit ditemukan jalan keluarnya. Mereka antara lain diminta untuk mengurus jenazah yang mati karena virus AIDS. “Melihat dan menangani jenazah adalah ritus yang sangat sulit, dan harus bisa mereka hadapi sebagai imam,” kata manajer Astro Oasis, saluran televisi yang menyiarkan acara tersebut.

Mereka juga diuji kemampuannya dalam beradaptasi dengan masyarakat. Salah satu ujian yang terkait dengan kemampuan ini adalah berupa dakwah kepada para pembalap jalanan. Para pembalap jalanan yang tertangkap polisi ini dihadirkan untuk mendapat pencerahan dari para kontestan Young Imam.

Juri yang ditunjuk untuk memberikan penilaian adalah mantan mufti besar masjid negara Malaysia, Hasan Mahmood.

Selain ditunjuk untuk menjadi imam di salah satu masjid terkemuka di Kualalumpur, pemenang kontes ini juga akan mendapatkan beasiswa studi di Universitas Internasional Madinah, Arab Saudi. Dia juga berhak mendapatkan hadiah untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Para calon imam yang bisa mengikuti kontes ini harus berusia 19-27 tahun.

Acara Young Imam
ini juga membuka komunikasi dengan para penggemarnya melalui akun facebook. Saat ini, penggemar yang sudah terdaftar sebagai fans dalam akun tersebut mencapai 25 ribu orang. Stasiun televisi Astro menyiarkan seleksi imam dengan gaya itu.

SEL

http://majalah-alkisah.com/index.

Memakai Cadar, Ribuan Guru Dipecat

PDF Print E-mail
Thursday, 01 July 2010 12:09

Suriah, yang berada di tengah negara-negara Islam, berkelakuan seperti negara yang tidak mengerti agama.
Sebanyak 1.200 guru di Suriah yang mengenakan cadar dipecat dari sekolah tempat mereka mengajar, karena, menurut Menteri Pendidikan Suriah, Ali Saad, tindakan tersebut dapat merongrong sekularisme negara. Demikian laporan salah satu media Lebanon, Selasa (29/6).

Saad membenarkan keputusannya dengan menyatakan bahwa cadar tidak sesuai dengan kebijakan sekuler yang diikuti oleh negara, khususnya bagi lapangan pendidikan. "Pendidikan di sekolah-sekolah Suriah berikut metodologinya bertujuan sekuler, dan ini dirusak oleh orang yang memakai cadar."

Ia juga menunjukkan bahwa penggunaan cadar akan mengganggu proses belajar-mengajar, karena menghalangi kontak mata antara guru dan murid. Oleh karenanya, pelajaran tidak tersampaikan dengan baik kepada siswa.

Jelas, apa yang dilakukan otoritas Suriah merupakan pelanggaran HAM yang sangat serius. Bukankah salah satu pemahaman Islam mengajarkan, menutup aurat merupakan kewajiban – salah satu ajaran dalam Islam mengatkan bahwa wajah wanita, selain mata, adalah aurat?

Sekaligus ini juga adalah ironi yang sangat nyata. Suriah, yang berada di tengah negara-negara Islam, berkelakuan seperti negara yang tidak mengerti agama.

RIS

http://majalah-alkisah.com

Selasa, 01 Juni 2010

Dua WNI Masih Dirawat di Israel

Rabu, 02 Juni 2010 04:50

Dua warga negara Indonesia (WNI) yang terluka saat terjadi serangan Israel atas misi "Flotilla to Gaza" di Kapal Mavi Marmara adalah Surya Fahrizal dan Oktavianto Emil Baharudin, demikian informasi dari sejumlah sumber yang memiliki akses ke Israel, Rabu pagi.

Mantan Ketua Tim Bantuan Kemanusiaan RI ke Palestina tahun 2008-2009 dr Rustam S Pakaya, MPH juga membenarkan bahwa dua WNI tersebut terluka saat tentara Israel menyerang kapal Mavi Marmara pada Senin (31/5) dinihari saat akan menembus blokade laut Israel.

"Berdasarkan informasi dari seorang profesor ahli bedah di Palang Merah Israel, dua nama warga Indonesia yang luka itu telah mendapatkan perawatan di rumah sakit (RS) di Israel," kata Rustam yang saat itu menjabat Kepala Pengendalian Krisis (PPK) Departemen (Kementerian) Kesehatan.

Dua WNI yang luka itu sudah dioperasi dengan mendapat perawatan terbaik, yakni Octavianto Emil Baharudin dari Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (KISPA) di RS Barzilai Ashkelon dan Surya Fachrizal dari Sahabat Al-Aqsha yang juga jurnalis di Hidayatullah di RS Rambam Haifa, Israel. "Sedangkan 10 orang ditahan di penjara Beer Sheva Israel," katanya.

Sementara itu, Ketua Presidium Organisasi kegawatdaruratan kesehatan "Medical Emergency Rescue Committee" (MER-C) Indonesia dr Sarbini Abdul Murad dan anggota Presidium dr Joserizal Jurnalis, Sp.BO juga membenarkan mengenai informasi dua nama relawan Indoensia yang luka itu.

Sarbini Abdul Murad menambahkan bahwa Surya Fachrizal menggunakan paspor dengan nomor T797821, sedangkan Octavianto Emil Baharudin dengan paspor bernomor F258549. Menurut Sarbini Abdul Murad, misi kemanusiaan "Flotilla to Gaza" itu adalah misi universal, karena seluruh partisipan pelayaran dari berbagai penjuru dunia. "Isu ini mampu menyatukan berbagai golongan, lembaga, komunitas, agama, dan lainnya," katanya. Selain relawan dari unsur Islam, ikut serta seorang kardinal dari Italia, beberapa tokoh Yahudi ortodox.

10 WNI Pro Gaza Tiba di Amman


Sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Freedom Flotilla sekarang sudah tiba dalam keadaan selamat di Yordania. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia di Yordania.

"Lima menit lalu saya baru komunikasi dengan Dubes kita yang ada di Yordania bersama sepuluh orang saudara-saudara kita yang ada di bus yang telah bersama-sama di Yordania," tutur Presiden dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan- Jakarta, Rabu.

Sedangkan dua WNI lain yang terluka, Surya Fahrizal dari Sahabat Al aqsa dan Okvianto Baharudin dari Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (Kispa) sampai sekarang masih berada di sebuah rumah sakit di Israel. Menurut Presiden berdadsarkan informasi yang diterima dari Dubes Indonesia untk Yordania, sampai saat ini belum diketahui di rumah sakit mana dua WNI itu dirawat.

Presiden menjelaskan dua WNI itu tidak menderita cedera ringan karena yang satu menderita luka tembak di tangan dan kaki sedangkan satu lagi luka tembak di dada. "Laporan sementara saya terima sampai tadi dikatakan dua luka ringan, sebetulnya bukan luka ringan karena satu orang tertembak di kaki dan tangan kemudian satu orang lagi tertembak di bagian dada. Itu luka berat dua-duanya dirawat di Israel, tidak tahu di mana," jelasnya.

Kepala Negara telah menginstruksikan kepada Dubes Indonesia untuk Yordania agar sepuluh WNI yang sudah berada di Yordania ditangani secara baik dan pada saatnya nanti dapat pulang ke tanah air. Meski tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, menurut Presiden, pemerintah Indonesia terus berupaya meminta bantuan pihak mana pun termasuk pemerintah Yordania agar membantu mengevakuasi dua WNI yang masih dirawat di sebuah rumah sakit di Israel.

Dua WNI tersebut diupayakan dipindahkan ke Yordania agar mendapatkan perawatan yang lebih layak. Dalam komunikasi telepon, Presiden juga sempat berbicara cukup panjang dengan ketua sukarelawan Indonesia dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Nur Fitri Moeslim Taher, yang menyampaikan terima kasih atas upaya pemerintah menangani mereka setelah dibebaskan oleh pihak Israel. (ant)

Omar Bashir Dilantik Lagi Sebagai Presiden Sudan


Pemimpin dari sekitar enam negara Afrika menghadiri acara pelantikan Omar al-Bashir, di tengah seruan boikot oleh organisasi HAM. Presiden Sudan Omar al-Bashir diambil sumpahnya untuk masa jabatan lima tahun lagi, menyusul pemilu yang dicemari pemboikotan dan tuduhan kecurangan.

Bashir, yang mengenakan baju tradisional berwarna putih, dilantik pada hari Kamis dalam upacara di parlemen Sudan.Pemimpin dari sekitar enam negara Afrika menghadiri acara ini, sedangkan negara-negara Barat mengirim para diplomat yang berkedudukan lebih rendah.
Human Rights Watch meminta negara-negara dan PBB agar memboikot upacara itu karena dakwaan Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC, terhadap Bashir. Mahkamah mendakwa Bashir mendalangi kampanye pemerkosaan, pembunuhan dan kejahatan lain terhadap warga sipil di Darfur, di mana pemerintahnya berjuang melawan pemberontak selama tujuh tahun. Sudan tidak mengakui ICC dan menolak bekerjasama dengan mahkamah itu.

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog