Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Mei 2011

Berbuat baik kepada orang tua (BIRRUL WALIDAIN)

Kemarin saya mengikuti Apel memperingati Hari Ibu yang Ke 82, Saya jadi teringat sosok ibu saya yang mendoakan saya agar saya bisa Lulus Tes PNS tanpa Suap menyuap dan KKN. Begitu dasyatnya Doa yang keluar dari Mulut seorang Ibu yang menurut saya tidak mungkin dapat Lulus karena harus bersaingan dengan Ribuan Pelamar . Tapi Alhamdulillah berkat Doa Ibu saya dapat lulus dan bekerja di Kantor Kementerian Agama .
Rupanya ada salah satu doa yang keluar dari seorang ibu kepada anaknya, begitu dasyatnya kekuatan doa yang keluar dari mulut seorang ibu. Maka resep kebahagian kita didunia adalah Birrul waliadain artinya Berbuat baik kepada kedua orang tua yang artinya  memperlakuan mereka dengan sebaik-baiknya, bisa dengan harta, badan, pangkat, kedudukan, dan sebagainya. Termasuk pula berbuat baik kepada mereka adalah mengatakan ucapan yang baik kepada keduanya.


Dalam sebuah ayat Alquran surat Al isra ayat 23  Allah berfirman “Telah mewajibkan Tuhan _mu agar kalian tidak menyembah selain Dia ( Alloh), dan supaya berbuat baik Kepada ibu bapak ” dan dalam sebuah ayat lain “ Bersyukurlah engkau kepada Ku dan kepada kedua orang tua mu ( Lukman : 14 ). Kalau kita perhatikan pada ayat pertama perintah beribadah kepada Alloh dan perintah Birrul walidain ( berbuat baik kepada kedua orang Tua ) diletakkan berdampingan serangkai didalam suatu ayat. Pada ayat kedua surat lukman pun perintah bersyukur kepada Alloh di dampingkan dengan perintah bersyukur kepada orang tua, hal ini mengindikasikan bahwa seolah Alloh berkata” Bahwa kalian tidak cukup beribadah , bertauhid dan beriman kepada ku tanpa kalian berbuat baik pada orang tuamu, dan tidak cukup kalian bersyukur kepadaku tanpa bersyukur kepada kedua orang tua.” Begitu agung nilai Birrul walidain hingga melebihi dari amalan jihad fi sabilillah . Seorang sahabat bertanya kepada Rosululloh saw ” Ya rosul amalan apa yang paling di cintai Alloh? nabipun menjawab ” Sholat pada waktunya, sahabat bertanya kembali “Kemudian apalagi ya Rosul ?”. Nabi menjawab “Birrul walidain ( berbuat baik kepada orang tua ) , sahabat bertanya lagi “Apalagi ya Rosul ?” Nabi menjawab Jihad Fisabilillah”.
Kita telah tahu bahwa  amalan Jihad  fi sabillah merupakan amalan  wajib yang paling mulia yang balasannya adalah surga  dan orang berjihad fisabilillah  di sebut sebagai pahlawan dunia akherat  dan mati sebagai suhada, namun Amalan tersebut masih dibawah Amalan Birrul walidain , mengapa demikian ? sebelum berjuang fisabililah wujud manusia yang pertama berasal dari ibu yang melahirkan, dia tidak akan menjadi pejuang tanpa pemeliharaan orang tua , tanpa asuhan ibu bapaknya sejak kecil hingga dewasa. Sembilan bulan kita didalam kandungan dan melahirkan kita dengan mempertaruhkan  nyawa antara hidup dan mati. Ketika Alloh melepas`kita kedunia malalui kelahiran , ibu kita selalu menemani , didekap dengan dekapan kasih sayang, ibu merawat kita  sampai menjadi anak yang mandiri. Dari menyusui, merawat, memandikan, memberi makan dan lainnya. Yang boleh dibilang sangat sulit untuk dilakukan oleh seorang ayah.
HAK-HAK YANG WAJIB DILAKSANAKAN SEORANG ANAK KEPADA KEDUA ORANG TUA
1. Mentaati Mereka Selama Tidak Mendurhakai Allah
Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib bagi seorang anak . Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya. Adapun jika bukan dalam perkara yang mendurhakai Allah, wajib mentaati kedua orang tua selamanya dan ini termasuk perkara yang paling diwajibkan. Oleh karena itu, seorang Muslim tidak boleh mendurhakai apa saja yang diperintahkan oleh kedua orang tua.
2. Merendahkan Diri dan berbicara lemah lembut Di Hadapan Keduanya
Berbicara dengan lemah lembut kepada nya,tidak boleh mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua ,tidak boleh juga berjalan di depan mereka, masuk dan keluar mendahului mereka, atau mendahului urusan mereka berdua. Rendahkanlah diri di hadapan mereka berdua dengan cara mendahulukan segala urusan mereka. menghindari ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti hati  kedua orang tua, walaupun dengan bahasa isyarat . Termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua adalah senantiasa membuat mereka senang dengan melakukan apa yang mereka inginkan, selama hal itu tidak mendurhakai Allah Swt ,Oleh karena itu, berbicaralah kepada mereka berdua dengan ucapan yang lemah lembut dan baik serta dengan lafazh yang bagus.
3.Menyediakan Makanan yang baik
Menyediakan makanan yang baik kepada kedua orang tua, terutama jika orang tua kita memberi mereka makan dari hasil jerih payah sendiri. Jadi, sepantasnya disediakan untuk mereka makanan dan minuman terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua daripada keluarga.
4. Memberikan Harta Kepada Orang Tua Menurut Jumlah Yang mereka Inginkan
Seorang anak jangan bersikap bakhil (Pelit) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik kepadanya. Siang jadi malam malam jadi siang orang  tua kita membanting tulang merawat dari kecil hingga dewasa.
5 Membuat Keduanya Ridha Dengan Berbuat Baik Kepada Orang-orang yang Dicintai Mereka
Salah satu bakti anak terhadap orang tua juga adalah mencintai  dan berbuat baik kepada para kerabat, teman teman orang tua dan  menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka.
6.Tidak Mencela Orang Tua atau Tidak Menyebabkan Mereka Dicela Orang Lain
Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela orang tuanya.” Para Sahabat bertanya: “Ya, Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?” Beliau menjawab: “Ada. Ia mencela ayah orang lain kemudian orang itu membalas mencela orang tuanya. Ia mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela ibunya.” (HR. Bukhari no. 5973 dan Muslim no. 90, dari Ibnu ‘Amr radhiyallahu ‘anhu)
Perbuatan ini merupakan perbuatan dosa yang paling buruk.
Orang-orang sering bergurau dan bercanda dengan melakukan perbuatan yang sangat tercela ini. Biasanya perbuatan ini muncul dari orang-orang rendahan dan hina.
Untuk itu mari kita mengharapkan berkah dari orang tua kita terutama ibu kita yang melahirkan kita dengan memperlakukan mereka dengan baik  agar kita memperoleh kebahagian didunia dan akherat.

Mencari-Cari Keringanan Para Ulama

وَلا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. (QS. Shad: 26)
Para ulama yang terkenal telah sepakat bahwa memberikan fatwa secara sembarangan, apalagi jika hal itu menyimpang dari ajaran yang benar, adalah perbuatan haram. Atas dasar itulah, maka setiap mujtahid (orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari kesimpulan hukum) wajib mengikuti dalil, sedangkan orang yang taqlid (mengikuti pendapat ulama) wajib mengikuti pendapat yang shahih dan kuat dalam madzhab imam mujtahidnya.
Al-Hafizh ibnu Abdil Barr, dalam Jami’ Bayan al-’Ilm wa Fadhlih, juz’ 2 halaman 112, telah meriwayatkan perkataan Sulaiman at-Taymiy, “Jika kamu mengambil rukhshah (keringanan) setiap orang ‘alim, maka terkumpullah padamu segala kejahatan (dosa).” Kemudian katanya, “Ini kesepakatan (ijma’), dan saya tidak mengetahui ada orang yang menentangnya.”
Imam Nawawi rohimahullah, dalam kitab Syarh al-Muhadzdzab, mengatakan, “Jika seseorang dibolehkan mengikuti madzhab apa saja yang dikehendakinya (tidak memegang satu madzhab tertentu), maka akibatnya dia akan terus-menerus mengutip (mengambil) semua rukhshah (keringanan) yang ada pada setiap madzhab demi memenuhi kehendak hawa nafsunya. Dia akan memilih-milih antara yang mengharamkan sesuatu dan yang menghalalkannya, atau antara yang wajib dan yang jawaz (boleh atau sunnah). Hal demikian akan mengakibatkan terlepasnya (dia) dari ikatan taklif (beban syari’at).”
يحرم التساهل في الفتوى. ومن عرف به حرم استفتاؤه
Beliau juga berkata dalam Syarh al-Muhadzdzab juz’ 1 halaman 46, “Diharamkan sembarangan memberikan fatwa. Dan orang yang dikenal sembarangan memberikan fatwa itu haram dimintai fatwanya.”
Asy-Syathibiy dalam al-Muwaafaqoot mengatakan, “… maka sesungguhnya perbuatan itu mengakibatkan (kebiasaan) mencari-cari keringanan dari para ulama madzhab tanpa bersandar pada dalil syara’. Menurut ibnu Hazm, para ulama sepakat bahwa kebiasaan itu merupakan kefasiqan yang tidak halal untuk dilakukan.”
من أخذ بكل زلل العلماء ذهب دينه
Adz-Dzahabiy mengutip perkataan Isma’il al-Qodhiy, “Siapa yang mengambil setiap kekeliruan para ulama, maka hilanglah agamanya.”
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ قَطُّ إِلَّا أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ وَمَا انْتَقَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ بِهَا لِلَّهِ
Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memilih diantara dua pilihan melainkan beliau akan memilih perkara yang lebih mudah (ringan) selama hal itu tidak mengandung dosa. Jika perkara itu mengandung dosa, maka beliau adalah orang yang paling menjauhkan diri dari padanya. Dan tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam marah terhadap suatu perkara, melainkan bila beliau melihat larangan Allah dilanggar, maka beliau akan marah karena Allah.(HR. Bukhari no. 5661)
Sebagian orang membolehkan seseorang mencari-cari keringanan dan mengambil ajaran yang paling mudah dengan dasar hadits dari Siti ‘A-isyah rodhiyallohu ‘anha, “Setiap kali Rasulullah saw dihadapkan kepada dua pilihan, beliau selalu mengambil yang paling mudah di antara keduanya.” Pendalilan seperti ini sangatlah keliru.
قَوْله : ( بَيْن أَمْرَيْنِ ) أَيْ مِنْ أُمُور الدُّنْيَا ، يَدُلّ عَلَيْهِ قَوْله “مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا” لِأَنَّ أُمُور الدِّين لَا إِثْم فِيهَا
Al-Hafizh ibnu Hajar al-’Asqolaniy, dalam Fathul Bari, mengatakan, “Dua perkara tersebut berhubungan dengan urusan duniawi. Hal itu ditunjukkan oleh kata-kata selanjutnya: ‘Jika bukan perbuatan dosa.’ Karena jika (perkara) yang dimaksud adalah urusan agama, maka tidak ada dosanya.”
Bukankah Nabi Muhammad tidak pernah dihadapkan pada berbagai madzhab atau pendapat sehingga harus memilih mana yang paling mudah? Yang ada di hadapan Nabi Muhammad SAW adalah wahyu yang mengatakan bahwa Allah menyuruh beliau melakukan ini atau melarang melakukan ini. Sama sekali tidak disebutkan terdapat dua atau tiga pendapat dalam suatu masalah. Maka jelaslah bahwa dua hal yang dimaksud itu adalah urusan duniawi.
Rasulallah SAW pernah bertamu pada seseorang. Lalu seseorang ini berkata kepada Rasulallah SAW : “Apakah aku harus menyediakan cuka (makanan asam) atau daging?” Dalam keadaan seperti itulah (urusan duniawi) Rasulullah SAW akan memilih dan mengatakan, “Berikanlah kepadaku yang paling mudah bagimu.”
Kita tidak mengingkari keluwesan syari’at Islam. Misalnya orang yang sakit diperbolehkan melakukan sholat dengan duduk, sambil berbaring, atau dengan cara lain sesuai dengan kemampuannya; atau orang yang akan berwudhu tetapi dia tidak mendapatkan air atau takut berbahaya jika menggunakan air, maka dia diberi keringanan untuk menggunakan tanah (tayammum) sebagai ganti air. Hal yang kita ingkari adalah menjadikan ungkapan-ungkapan seperti itu sebagai alat menghalalkan yang haram atau sebaliknya, atau mencari-cari keringanan yang bathil. Menggunakan rukhshah (keringanan) dari Allah itu berbeda dengan mencari-cari pendapat yang ringan atau pendapat yang sesuai nafsu.
Para ulama itu, boleh jadi mereka benar pendapatnya dalam suatu masalah, tetapi salah dalam masalah lainnya. Jika kita bukan pada derajat mujtahid, maka taqlidlah kepada ulama mujtahid, dan ulama itu akan bertanggung jawab atas segala fatwanya. Tetapi jika kita mengambil pendapat ulama yang satu dalam suatu hal, lalu mengambil pendapat ulama lainnya dalam hal lain, maka ini bukanlah taqlid yang benar. Bisa jadi apa yang kita kumpulkan sesuai fikiran kita itu adalah pendapat-pendapat mereka yang keliru. Jika berkumpul seluruh kekeliruan mereka pada kita, maka hilanglah agama kita, dan mereka tidak akn bertanggung jawab atas pilihan kita, karena kita mengambilnya bukan dengan cara taqlid, melainkan kita menggunakan nafsu kita sendiri.
Imam Syafi’i akan bertanggung jawab atas seseorang yang mengikuti madzhabnya, yaitu yang mengambil segala rukhshoh-rukhshohnya dan azimah-azimahnya dalam semua urusan agamanya; dan beliau juga akan bertanggung jawab atas mujtahid-mujtahid yang menggunakan kaidah-kaidah beliau secara benar. Tetapi beliau tidak akan bertanggung-jawab atas mereka yang mengambil agamanya secara serampangan dengan mengikuti nafsunya belaka dan bukan dengan kaidah-kaidah yang benar, yaitu mereka yang mengumpulkan pendapat-pendapat para imam dan memilih yang menurutnya benar tanpa kaidah yang benar menurut suatu madzhab. Maka golongan terakhir ini tidak dapat disebut bermadzhab. Karena orang yang bermadzhab itu mengambil segala rukhshoh-rukhshohnya dan azimah-azimahnya dalam semua urusan agamanya, atau kalaupun berijtihad, ia berijtihad setelah memenuhi syarat-syarat tertentu dan dengan kaidah-kaidah yang benar dalam satu madzhab tertentu.
Ingatlah bahwa bermadzhab itu adalah beriltizam atau berkomitmen dengan suatu madzhab tertentu, dan bukan mencampur-campur pendapat berbagai madzhab. Siapa yang mencampur-campur pendapat berbagai madzhab, maka ia adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya, pelaku keharoman, dan ini adalah perbuatan mungkar. Imam Isma’il al-Qodhiy menyebut orang-orang seperti ini sebagai zindiq dan hilang agamanya. Maka jelaslah betapa besar dosa orang-orang seperti ini. Na’udzu billahi min dzalik.

Dzikir Berjama’ah, Bid’ah ataukah Disyari’atkan

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ (152)
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. (QS. Al-Baqarah: 152)
Dalam tafsir Jalalain dijelaskan:
{ فاذكرونى } بالصلاة والتسبيح ونحوه { أَذْكُرْكُمْ } قيل معناه ( أجازيكم ) وفي الحديث عن الله « من ذكرني في نفسه ذكرته في نفسي ومن ذكرني في ملأ ذكرته في ملأ خير من ملئه » { واشكروا لِي } نعمتي بالطاعة { وَلاَ تَكْفُرُونِ } بالمعصية .
(Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku) yakni dengan shalat, tasbih dan lain-lain (niscaya Aku ingat pula kepadamu). Ada yang mengatakan maksudnya ‘niscaya Aku balas amalmu itu’. Dalam sebuah hadits qudsi diketengahkan firman Allah, “Barang siapa yang mengingat-Ku dalam dirinya niscaya Aku akan ingat dia dalam diri-Ku dan barang siapa mengingat-Ku di hadapan khalayak ramai, maka Aku akan mengingatnya di hadapan khalayak yang lebih baik!” (Dan bersyukurlah kepada-Ku) atas nikmat-Ku dengan jalan taat kepada-Ku (dan janganlah kamu mengingkari-Ku) dengan jalan berbuat maksiat dan durhaka kepada-Ku.
Ayat ini mengatakan “Fadzkuruunii”, yang merupakan perintah kepada orang banyak atau jamak, “Maka ingatlah oleh kalian akan Aku!” Lalu dilanjutkan dengan, “Adzkurkum”, yang artinya, “Niscaya Aku mengingat kalian.” Mahasuci Allah dari sifat lupa. Maka sebagian pendapat menafsirkan “Adzkurkum” sebagai “Ajaaziikum” (niscaya Aku membalas kebaikan kalian). Ini termasuk methode ta’wil.
Hadits Qudsi yang dimaksud dalam tafsir tersebut adalah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Allah berfirman:
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً
“Aku berada dalam prasangka hamba-Ku, dan Aku selalu bersamanya jika ia mengingat-Ku, jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku mengingatnya dalam diri-Ku, dan jika ia mengingat-Ku dalam perkumpulan, maka Aku mengingatnya dalam perkumpulan yang lebih baik daripada mereka, jika ia mendekatkan diri kepada-Ku sejengkal, maka Aku mendekatkan diri kepadanya sehasta, dan jika ia mendekatkan diri kepada-Ku sehasta, Aku mendekatkan diri kepadanya sedepa, jika ia mendatangi-Ku dalam keadaan berjalan, maka Aku mendatanginya dalam keadaan berlari.” (Shahih Bukhari no. 6856)
قَوْله ( وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَأ ) بِفَتْحِ الْمِيم وَاللَّام مَهْمُوز أَيْ جَمَاعَة
Al-Hafizh ibnu Hajar al-’Asqolani menjelaskan dalam Fat-hul Baari bahwa yang dimaksud dengan “Mala-in” (khalayak ramai) adalah jama’ah. Sehingga jelaslah bahwa berdzikir atau mengingat Allah  di hadapan khalayak ramai itu maksudnya adalah berdzikir dengan cara berjama’ah.
وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا (28)
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas. (QS. Al-Kahfi: 28)
Imam ath-Thabari menjelaskan dalam kitab tafsir beliau:
(واصْبِرْ) يا محمد(نَفْسَكَ مَعَ) أصحابك( الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ ) بذكرهم إياه بالتسبيح والتحميد والتهليل والدعاء والأعمال الصالحة من الصلوات المفروضة وغيرها(يُرِيدُونَ) بفعلهم ذلك(وَجْهَهُ) لا يريدون عرضا من عرض الدنيا
(Dan tenangkanlah) wahai Muhammad (akan dirimu bersama) shahabat-shahabatmu (yang menyeru Robbnya di pagi hari dan senja hari) dengan berdzikir kepada-Nya, bertasbih, bertahmid, bertahlil, berdoa, beramal shalih berupa sholat fardhu dan lainnya, (mereka mengharapkan) dengan perbuatan mereka itu (wajah-Nya), bukanlah mereka mengharapkan penawaran berupa penawaran duniawi.
Imam al-Haitsamy menulis dalam Majmu’ az-Zawaa-id mengenai ayat ini:
عن عبد الرحمن بن سهل بن حنيف قال نزلت هذه الآية على النبي صلى الله عليه وسلم وهو في بعض أبياته (واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي) خرج يلتمس فوجد قوما يذكرون الله منهم ثائر الرأس وحاف الجلده وذو الثوب الواحد فلما رآهم جلس معهم فقال الحمد لله الذى جعل في أمتى من أمرنى أن أصبر نفسي معهم.
رواه الطبراني ورجاله رجال الصحيح
Dari Abdurrahman bin sahl ra, bahwa ayat ini turun sedangkan Nabi saw sedang berada di salah satu rumahnya, maka beliau saw keluar dan menemukan sebuah kelompok yang sedang berdzikir kepada Allah swt dari kaum dhuafa, maka beliau saw duduk bersama mereka seraya berkata : Alhamdulillah, Yang telah menjadikan pada ummatku yang aku diperintahkan untuk bersabar dan duduk bersama mereka”. Riwayat Imam Tabrani dan periwayatnya Shahih (Majmu’ Zawaid Juz 7 hal 21)
أخبرنا عمر بن محمد الهمداني ، قال : حدثنا أبو طاهر ، قال : حدثنا ابن وهب ، قال : أخبرني عمرو بن الحارث ، عن دراج أبي السمح ، عن أبي الهيثم ، عن أبي سعيد ، عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ، قال : « يقول الله جل وعلا : سيعلم أهل الجمع اليوم من أهل الكرم » ، فقيل : من أهل الكرم يا رسول الله ؟ ، قال : « أهل مجالس الذكر في المساجد »
Bersabda Rasulullah SAW: Berfirman Allah Jalla wa ‘Ala, “Akan tahu nanti orang-orang yang berkumpul di hari qiamat akan siapa itu Ahlul Karom (orang-orang mulia).” Maka para shahabat bertanya, “Siapa itu Ahlul Karom, wahai Rasulallah?” Bersabda Rasul, “Ahli majlis-majlis dzikir di Masjid-Masjid.” (Shahih Ibnu Hibban no. 817)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ ح و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ وَاللَّفْظُ لَهُ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakr telah mengabarkan kepada kami Ibn Juraij katanya; (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur dan lafadz darinya, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibn Juraij telah mengabarkan kepadaku ‘Amru bin Dinar, bahwa Abu Ma’bad mantan budak Ibn Abbas mengabarinya, bahwa Ibn Abbas pernah mengabarinya; Bahwa mengeraskan suara dzikr sehabis shalat wajib, pernah terjadi di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. kata Abu Ma’bad; Ibn Abbas mengatakan; Akulah yang paling tahu kalau orang-orang itu telah selesai menunaikan shalat, yaitu ketika aku mendengar suara dzikir itu. [Shahih Bukhori no. 796 dan Shahih Muslim no. 919]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rah.a mengatakan dalam Fat-hul Bari, “Dalam hadits tersebut terkandung makna bolehnya mengeraskan dzikir setelah mendirikan shalat.”
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (tokoh Wahhabi) menerangkan tentang komentar Ibnu Hajar tersebut di atas sebagai berikut: “Seandainya Ibnu Hajar menyatakan: ‘Dalam hadits ini menunjukkan disyariatkannya dzikir dengan suara keras, niscaya tentu lebih benar lagi.”
Maka jelaslah sekarang bahwa dzikir berjama’ah dengan mengangkat suara adalah disyari’atkan. Sayyidina Abdullah bin Abbas mengetahui bahwa jama’ah telah selesai shalat dari suara dzikir mereka yang terdengar setiap selesai shalat berjama’ah. Siapa yang membantahnya dengan perkataan ulama, maka ia telah lupa bahwa dalam beragama itu haruslah dilakukan dengan berdasarkan dalil syar’i yaitu dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dalam sabdanya sebagai berikut:
“Aku tinggalkan di kalangan kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat, selama kalian berpegang dengan keduanya. Yaitu Kitab Allah (yakni Al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya (Yakni Al-Hadits).” (HR. Malik dan Al-Hakim dari Ibnu Abbas radhiyallahu `anhu)
Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam membimbing kita untuk berpegang dengan Sunnah para Khulafa’ur Rasyidin dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits, yaitu pemahaman dan pengamalan beliau-beliau terhadap keduanya. Hal ini telah dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam sebagai berikut:
“Maka sesungguhnya siapa dari kalian yang hidup sepeninggalku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ rasyidin sepeninggalku. Gigitlah ia dengan gigi gerahammu.” (HR. Abu Dawud dalam Sunannya juz 4 hal. 200 bab Fi Luzumil Sunnah no. 4607 dari Irbadh bin Sariyah, dan Ahmad dalam Musnadnya juz 4 hal. 126 – 127, At-Tirmidzi bab Ma Ja`a fil Akhadzi bis-Sunnah wajtanabul Bida` juz 5 hal. 44 no. 2676, Ibnu Majah bab Ittiba’u Sunnatal Khulafaa’ juz 1 hal. 15 – 16 no. 42 – 44 dan Ibnu Jarir dalam Jamu’ul Bayan 212, Ad-Darimi dan Al-Baghawi dan Ibnu Abi `Ashim dalam As-Sunnah juz 1 hal. 205 no. 102)
Dengan demikian, kita tidak boleh mencukupkan diri dengan pernyataan para Ulama’ untuk menghukumi suatu masalah tanpa meneliti dalil yang dikemukan dalam pernyataan itu. Karena setiap Ulama’ tidak akan lepas dari kemungkinan salah dalam fatwanya, sebagaimana biasanya manusia biasa. Tabiat salah pada manusia itu telah diterangkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dalam sabda beliau sebagai berikut:
“Semua anak Adam banyak bersalah, dan sebaik-baik orang yang banyak bersalah adalah yang banyak bertaubat.” (HR. Ahmad )
Maka dengan berdasarkan sabda beliau ini, Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah menyatakan:
“Semua omongan, bisa diambil dan bisa ditolak. Kecuali omongan penghuni kubur ini”. Sembari beliau mengisyaratkan jari telunjuknya ke kubur Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .(Atsar riwayat Ibnu Abdul Hadi dalam Irsyadus Suluk juz 1 hal. 227 dan Ibnu Abdil Bar dalam al-Jami` juz 2 / 91)
Semoga Allah menjernihkan hati mereka yang membid’ahkan dzikir berjama’ah dan melindungi kita dari syubhat-syubhat yang ditebarkan oleh orang-orang yang membid’ahkan dzikir berjama’ah. Aamiin.

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog