Tampilkan postingan dengan label Aqidah Akhlak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah Akhlak. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 November 2012

Syaikh Ali Saleh Muhammad Ali Jaber: Ingin Menjadi Pelayan Al-Qur’an




www.majalah-alkisah.comSalah satu peserta didiknya seorang nenek berusia 76 tahun. Ternyata, si nenek tak bisa membaca Al-Qur’an. Namun karena kesungguhannya, subhanallah, dalam waktu sembilan bulan ia telah hafal Al-Qur’an.

Syaikh Ali Jaber, demikian sapaan akrab Syaikh Ali Saleh Muhammad Ali Jaber, lahir di kota Madinah Al-Muna­warah pada tanggal 3 Shafar 1396 H, bertepatan dengan tanggal 3 Febuari 1976 M. Ia menjalani pendidikan, baik formal maupun informal, di Madinah.
Tahun 1410 H/1989 M, ia tamat ibti­daiyah, tahun 1413 H/1992 M tamat tsa­nawiyah, tahun 1416 H/1995 M tamat aliyah. Tahun 1417 H/1997 M hingga saat ini ia mulazamah (melazimi) pela­jaran-pelajaran Al-Qur’an di Masjid Nabawi, Madinah.
Sedari kecil Ali Jaber telah menekuni membaca Al-Qur’an. Ayahandanyalah yang awalnya memotivasi Ali Jaber untuk belajar Al-Qur’an, karena dalam Al-Qur’an terdapat semua ilmu Allah SWT. Dalam mendidik agama, khusus­nya Al-Qur’an dan shalat, ayahnya sa­ngat keras, bahkan tidak segan-segan me­mukul bila Ali Jaber kecil tidak men­jalankan shalat. Ini implementasi dari hadis Nabi Muhammad SAW yang membolehkan memukul anak bila di usia tujuh tahun tidak melaksanakan shalat fardhu. Keluarganya dikenal sebagai keluarga yang religius.
Di Madinah ia memiliki masjid besar yang digunakan untuk syiar Islam. Se­bagai anak pertama dari dua belas ber­saudara, Ali Jaber dituntut untuk mene­ruskan perjuangan ayahnya dalam syiar Islam. Meski pada awalnya apa yang ia jalani adalah keinginan sang ayah, lama-kelamaan ia menyadari itu sebagai ke­butuhannya sendiri. Tidak mengheran­kan, di usianya yang masih terbilang be­lia, sebelas tahun, ia telah hafal 30 juz Al-Qur’an.
Sejak itu pula Syaikh Ali memulai ber­dakwah mengajarkan ayat-ayat Allah SWT di masjid tersebut, kemudian belanjut ke masjid lainnya. Selama di Madinah, ia juga aktif sebagai guru tahfizh Al-Qur’an di Masjid Nabawi dan menjadi imam shalat di salah satu masjid kota Madinah.
Tahun 2008, ia melebarkan sayap dakwahnya hingga ke Indonesia. Kebe­tulan ia menikahi seorang gadis shalihah asli Lombok, Indonesia, bernama Umi Nadia, yang lama tinggal di Madinah. Pada tahun yang sama, ia melaksana­kan shalat Maghrib di masjid Sunda Ke­lapa Jakarta Pusat. Selepas shalat ada salah seorang pengurus masjid memin­tanya untuk menjadi imam shalat Tara­wih di masjid Sunda Kelapa, karena saat itu hampir mendekati bulan Ramadhan.
Sejak itulah ia terus mendapat keper­cayaan masyarakat di sejumlah tempat di Indonesia. Demi menunjang komuni­kasinya dalam  berdakwah, ia pun mulai belajar bahasa Indonesia.
Diterima Semua Kalangan
Kini, aktivitas ayah satu orang anak ini semakin padat, di antaranya meng­ajar tahfizh Al-Qur’an di Islamic Centre Cakranegara, Lombok, NTB, sekaligus men­jadi imam besar dan khatib, imam shalat Tarawih, dan pembimbing tadarus Al-Qur’an selama Ramadhan 1429 H/2007 M, di Masjid Agung Al-Muttaqin Cakra­negara, serta imam shalat ‘Idul Fithri 1429 H di Masjid Agung Sunda Ke­lapa, Menteng, Jakarta Pusat, pengajar di Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Al-Asykar, Puncak, Jawa Barat, muballigh pada beberapa majelis ta’lim di Jakarta dan sekitarnya. Ia juga berdakwah me­lalui media bersama Ustadz Yusuf  Man­sur melalui program Nikmatnya Sedekah di salah satu stasiun televisi swasta, dan Indonesia Menghafal.
Sebagai seorang hafizh, ia begitu meng­inginkan agar banyak di antara umat Islam Indonesia juga dapat hafal Al-Qur’an. Ia ingin menjadi khadimul Qur’an, pelayan Al-Qur’an, yang meng­abdikan dirinya untuk mengajarkan Al-Qur’an.
Menurutnya, semua bisa hafal Al-Qur’an, bahkan hafal Al-Qur’an itu mu­dah. Yang sulit adalah mengamal­kan­nya.
Tahun 2009-2010 ia pernah menda­tangkan keluarganya untuk membantu program menghafal Al-Qur’an di Indo­nesia. Kesebelas adiknya, baik yang laki-laki maupun perempuan, juga hafal Al-Qur’an.
Kini ia baru menyadari manfaat di­dikan orangtuanya yang keras dalam mengajarkan agama. Syaikh Ali benar-benar merasakan manfaatnya dalam belajar Al-Qur’an. “Saya merasa bersyu­kur atas pendidikan yang diberikan orangtua kepada saya,” katanya.
Ia berharap bisa bermanfaat untuk umat Islam dan juga untuk dirinya sen­diri, dan meraih ridha Allah SWT. Syaikh Ali juga merasa bersyukur bisa begitu diterima semua kalangan, baik masya­rakat maupun pejabat. “Ini semua tidak terlepas dari kekuasaan Allah SWT dan berkah Al-Qur’an serta orangtua. Allah SWT berjanji akan mengangkat dan me­ninggikan orang-orang yang menekuni Al-Qur’an.”
Hafal Al-Qur’an itu Mudah
Di Indonesia, ia memiliki program mudah menghafal www.majalah-alkisah.comAl-Qur’an. Hanya de­ngan waktu enam bulan kita bisa hafal Al-Qur’an, karena pada dasarnya meng­hafal itu memang mudah. Bahkan de­ngan ketekunan dan kesungguh-sung­guhan bisa hafal Al-Qur’an dengan wak­tu yang lebih singkat.
Salah satu metode menjaga hafalan adalah menyimpan hafalan melalui sha­lat sunnah qabliyah dan shalat sunnah malam dengan membacanya. Ada juga dengan membacanya sesaat sebelum tidur. Menurutnya, ini cara terbaik. Esok hari, ketika bangun tidur, insya Allah hafalan Al-Qur’an-nya tidak hilang.
Sebetulnya tidak ada syarat khusus bagi yang ingin menghafal Al-Qur’an, karena semua umat Islam bisa hafal Al-Qur’an, baik tua maupun muda, bisa mem­baca Al-Qur’an atau tidak. Terbukti, beberapa tahun silam, ketika ia masih di Madinah, ada salah satu peserta didiknya seorang nenek berusia 76 ta­hun. Si nenek ternyata juga tak bisa membaca Al-Qur’an. Namun karena kesungguhannya, subhanallah, dalam waktu sembilan bulan ia telah hafal Al-Qur’an.
Kejadian ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan memang mudah dipahami oleh umat-Nya. Ini sesuai janji Allah SWT. Hanya saja, mereka yang sudah lancar membaca Al-Qur’an akan semakin mudah menghafal Al-Qur’an. Kini sang nenek ini telah tiada, ia me­ning­gal dunia ketika sedang melak­sana­kan shalat malam. Allahummaghfirlaha warhamha....
Menurut Syaikh Ali, belakangan sis­tem mudah menghafal Al-Qur’an sudah tumbuh subur. Karena memang sebetul­nya menghafal Al-Qur’an itu mudah. Yang sulit itu adalah memahami kan­dungan Al-Qur’an dan mengamalkan­nya. Inilah mukjizat Al-Qur’an, mudah dihafalkan.
Menurut Syaikh Ali Jaber, ada empat target ahli Al-Qur’an: menghafal Al-Qur’an, istiqamah membaca Al-Qur’an, memahami isi kandungan Al-Qur’an, dan terakhir mengamalkan isi kandungan dalam Al-Qur’an. Allah SWT melarang berdusta, maka jangan berdusta. Allah SWT melarang memakan harta riba, ma­ka jangan melakukannya.
Allah SWT akan membuka rahasia keutamaan sesuatu setelah seseorang berani berkorban empat hal, yaitu waktu, tenaga, harta, dan pikiran. Berapa lama waktu yang telah dihabiskan untuk menghafal Al-Qur’an. Begitu juga te­naga, berhari-hari, bahkan sampai ada yang bertahun-tahun rela mengorban­kan tenaganya untuk menghafalkan Al-Qur’an tanpa lelah. Kemudian harta yang dimiliki juga ia rela korbankan untuk menghafal Al-Qur’an, baik untuk mem­bayar tenaga atau guru, akomodasi diri sendiri, maupun untuk sedekah. Dan ter­akhir pikiran. Ketika menghafalkan Al-Qur’an, sese­orang hendaknya memu­sat­kan pikiran­nya agar target menghafal­nya sesuai dengan yang telah diren­canakan.
Fenomena yang banyak terjadi, me­nurutnya, umat hanya menginginkan yang serba cepat, tapi tanpa mengor­bankan waktu, tenaga, uang, dan pikir­an, untuk menghafal Al-Qur’an. Berbagai program dan metode canggih seperti yang telah dipaparkan oleh Syaikh Ali sekalipun tetap membutuhkan waktu dan keseriusan, tidak bisa hanya sekali atau dua kali saja.
Sebagai kitab suci, Al-Qur’an memi­liki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Terlebih bagi para pendakwah. “Dalam berceramah, kita selalu mengutip ayat suci Al-Qur’an. Kurang sempurna peran seorang mubal­ligh bila dalam setiap seruannya kepada umat Islam tidak mendasarkannya pada dalil kalamullah dan kalam Rasulullah SAW,” kata Syaikh Jaber.
SEL*AP

Minggu, 23 September 2012

"Mengenal perjalanan hidup para sholihin"

"Mengenal perjalanan hidup para sholihin"
Kalam Al-Allamah Al-Habib Ahmad bin Abubakar Bin Sumaith

Sesungguhnya dari yang paling bermanfaatnya ilmu dan yang paling membekasnya ilmu di hati adalah mengenal perjalanan hidup dari para auliya, kaum sholihin dan para ulama yang mengamalkan ilmunya, agar supaya seseorang itu dapat mensuri-tauladani mereka bagaimana mereka dapat membagi waktu-waktunya dengan berbagai macam ibadah, dan bagaimana dapat berakhlak dengan akhlak-akhlak mereka yang mulia sesuai dengan sunnah karena mereka itu adalah penyeru kepada Allah dengan perkataan dan perbuatan mereka. Selain itu pula supaya dengan itu semua dapat menumbuhkan sikap berbaik sangka kepada mereka dan rasa cinta yang dapat mengantarkan kepada keutamaan yang agung.

Di dalam hadits Rasulullah saw yang berbunyi, “Seseorang itu bersama dengan orang yang ia cintai,” dan di dalam sikap untuk mencontoh apa yang ada pada mereka dari ilmu, amal dan keadaan, terdapat targhib (rasa senang menggebu-gebu) dan tasywiq (rasa cinta) untuk mendapatkan keutamaan-keutamaan. Sesungguhnya seorang mukmin itu sangat berminat untuk mendapatkan kesempurnaan. Ketika ini sudah menguat, maka seseorang itu akan menyibukkan diri dengan membaca perjalanan hidup orang-orang yang terdahulu, dan menaruh perhatian kepada orang-orang yang menjaga agama dan para ulama yang ‘arif, serta mengetahui keutamaan-keutamaan mereka. Bahkan, mengingat mereka itu termasuk suatu usaha untuk memenuhi hak-hak mereka, dan hal itu termasuk perbuatan berbakti (kepada mereka) sesuai dengan apa yang diniatkan. Sebagaimana dikatakan (di dalam hadits, pent.),

“Setiap orang itu sesuai dengan apa yang diniatkan.”

Dan sungguh Allah itu mewajibkan atas hamba-hambaNya yang mukmin untuk meminta di dalam shalat yang merupakan tiang agama agar dapat menunjukkan mereka kepada jalan orang-orang yang diberikan kenikmatan kepada mereka dari para Nabi, shiddiqin, syuhada’ dan sholihin. Maka dari hal itu, sesungguhnya meminta petunjuk itu kepada jalan para ulama dan auliya yang mana mereka menyeru kepada Allah dengan perkataan dan perbuatan mereka, adalah termasuk tanda kebahagiaan dunia dan ahirat. Ini dikarenakan mereka itu adalah para kepercayaan Allah di muka bumi. Sebagaimana firman Allah Ta’ala kepada NabiNya saw,

“Dan semua kisah dari para rasul Kami kisahkan kepadamu apa-apa yang dengannya Kami dapat meneguhkan hatimu, dan telah datang kepadamu dalam hal ini kebenaran, nasehat dan peringatan kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)

Ini merupakan suatu isyarat untuk mengetahui kabar-kabar dari orang-orang yang terdahulu, terutama dari segolongan manusia dari umat ini yang diberikan kekhususan kepada mereka dengan hikmah dan mutiara kalam. Dengan demikian seseorang itu dapat mengambil nasehat-nasehat mereka, hal-hal yang dapat menambah keyakinan dan ketenangan hati, ketetapan jiwa untuk sabar menjalankan ketaatan dan perbuatan baik, berpegang teguh pada ahli agama, penerangan pandangan dan melihat apa yang tampak pada mereka dari makna dan rahasia kalam Allah Ta’ala dan NabiNya al-mukhtar. Berkata pemuka sufi Al-Junaid rhm,

“Cerita-cerita (tentang para sholihin) itu adalah pasukan dari pasukan-pasukan Allah Ta’ala yang dengannya hati para muriidin (orang-orang ingin mengambil manfaat) itu dapat menjadi teguh.”

"Sifat-sifat aslafuna as-sholihin" .

"Sifat-sifat aslafuna as-sholihin" .
Kalam Al-Habib Muhammad bin Husin Ba’abud


Barang siapa yang meneliti di dalam siroh perjalanan aslafuna as-sholihin (para pendahulu kita yang sholeh), maka dia akan mendapatkan bahwa mereka itu berusaha menuju kesempurnaan ketakwaan kepada Allah, istiqomah di jalan-Nya, giat menuntut ilmu dan mengamalkannya, zuhud di dunia ini, selalu menghiasi diri dengan sifat-sifat mulia dan menjauhi sifat-sifat yang buruk sesuai dengan jalan thariqah tasawuf yang jernih. Mereka juga selalu bersifat dermawan, memberikan makan bagi yang membutuhkan, dan selalu membuat kemaslahatan di antara manusia. Disamping itu mereka hidup sebagaimana kebanyakan orang yang hidup mencari nafkah, terutama mereka melakukan bertani, berladang, bercocok tanam supaya mereka hidup tidak atas belas kasih orang lain.

Banyak kami menjumpai di dalam siroh-siroh perjalanan mereka suatu highlight tentang mereka yaitu:

“Mereka dilahirkan di kota Tarim, mereka hafal Al-Qur’an dan mereka mendapat pendidikan langsung dari orangtuanya”



Aduhai, sungguh indahnya kalimat tersebut!

Cukuplah padamu untuk mendengar cerita tentang perjalanan seorang maghroby (berasal dari Maghrib, Maroko) yaitu Yahya bin Isa bin Makhluf Al-Hudaisy yang berkunjung ke kota Tarim pada tahun 865 H dimana ayahnya juga pernah berkunjung ke kota itu sebelumnya. Dia berkata,

“Saya teringat cerita ayahku pada saat berkunjung ke Tarim tentang Ahlul Bait Rasulullah disana.”

Pada saat itu ayahku mensifatkan mereka,

“Sesungguhnya mereka itu perilakunya menyerupai Malaikat.”

Al-Imam Al-Habib Abdullah bin Alwi Alhaddad shohibur rotib telah membuat ringkasan tentang siroh mereka dalam 2 bait syairnya yang terkenal dengan Al-’Ainiyyah:

“Mereka mengikuti jejak Rasulullah dan para sahabatnya
serta para tabi’in maka berjalanlah kamu dan ikutilah mereka
Mereka berjalan menuju suatu jalan kemuliaan
generasi demi generasi dengan begitu kokohnya”

Semoga Allah meridhoi mereka dan berkat mereka semoga Allah juga meridhoi kita semua. Amin…

ASY-SYAHADATAIN

“Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmatMu kepada junjungan Nabi Muhammad beserta keluarganya serta sahabat-sahabatnya begitu juga keselamatan”…3x
Asy-Syahadatain, kita semua tahu artinya adalah “Dua Kalimah Syahadat”. Sudah diketahui secara umum asy-Syahadatain itu dipergunakan untuk nama Jama’ah Pimpinan Almaghfurlah al-Habib Umar bin Ismail bin Yahya atau akrab dipanggil Abah Umar di daerah Panguragan Cirebon.
Mengapa nama itu diambil?
Karena nama itu cukup sederhana dan mengandung latar belakang yang dapat kami terangkan antara lain sebagai berikut:
Umat sedunia pada umumnya sudah mengetahui tentang Lima Rukun Islam, yaitu:
1.    Mengucapkan 2 (dua) kalimah syahadat
2.    Menjalankan shalat lima waktu
3.    Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan
4.    Mengeluarkan zakat
5.    Menunaikan ibadah haji (bagi yang mampu)
Dan untuk melaksanakan kelima Rukun Islam itu diperlukan mengetahui semua syarat rukunnya, tapi sayang sebagai salah satu akibat dari 350 tahun penjajahan di Indonesia ini (untuk tidak mengkambinghitamkan Bangsa sendiri/Islam) sesungguhnya yang sudah banyak diketahui kaum Islam awam itu hanya syarat rukunnya shalat, puasa, zakat dan haji saja. Sedangkan syarat rukunnya syahadat banyak dilupakan atau kurang perduli. Hal itu dapat terjadi karena mungkin kebanyakan umat Islam di Indonesia ini kesadaran beragamanya berdasarkan keturunan. Akan tetapi lain bagi orang atau dari agama lain yang baru masuk Islam, Dua Kalimah Syahadat itu jelas merupakan pintu gerbang pertama sebelum memasuki pintu rukun Islam yang lain.
Apa bedanya Rukun dan Syarat?
Rukun, adalah tiang utama dalam suatu pengamalan ibadah yang wajib dikerjakan karena jika ditinggalkan maka amalan tersebut kurang/seluruhnya menjadi tidak diterima. Boleh juga disebut sebagai tiang dari suatu bangunan.
Syarat, adalah cara, jenis atau perbuatan yang menentukan sah atau tidaknya pengamalan rukun itu.
Bila diumpamakan tiang suatu bangunan itu sah menjadi Rukun Bangunan tersebut bilamana tiang itu memenuhi syarat, antara lain harus kuat atau terdiri dari jenis kayu apa, atau bagaimana cara membuatnya supaya kuat dan agar menjadi rukun yang sah dari bangunan tersebut.
Menelusuri Syahadat sebenarnya sangat dalam dan luas, pembagian Syahadat dapat dilihat dari:
·         Ditinjau dari Isi Bentuknya yaitu: Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul.
·         Ditinjau dari Pengamalannya yaitu: Syahadat Thariqat dan Syahadat Haqiqat.
·         Ditinjau dari Hasilnya yaitu: Syahadat Sirri, Syahadat Sejati, dan Sejatinya Syahadat.
·         Ditinjau dari Macamnya: Syahadat Sholawat, Syahadat Payung, Syahadat Ulul ‘Azmi, Syahadat Nuril Mubin, dan Syahadat Mahdi
Pembahasan Bai’at/Stempel dapat diambil titik terang dari pembagian Syahadat ditinjau dari Prakteknya: Syahadat Syari’at, Thariqat dan Syahadat Haqiqat. Jalan Syahadat Syari’at secara istilah juga disebut dengan Syahadat Bai’at. Untuk mengamalkan bentuk Syahadat yang satu ini yakni harus meyakinkan sifat ketuhanan dan sifat kerasulan seorang Nabi dengan bukti diucapkan dengan lisan seperti yang kita ketahui bahwa Rukun Syahadat ada enam.
Rukun Syahadat inilah yang sering dilupakan oleh banyak kalangan Islam lainnya, padahal apabila tidak dikerjakan salah satu Rukun Syahadat tersebut maka batallah Syahadatnya/keislamannya, sedangkan Syahadat termasuk dalam Rukun Islam yang pertama.
Rukun Syahadat diambil dari Tanqih al-Qaul:
1.    Niat: guna menguatkan akidah
2.    Syahid: orang yang menyaksikan
3.    Masyhud Lahu: meyakini Allah dan RasulNya
4.    Masyhud Bih: menyaksikan sifat ketuhanan Allah Swt. dan kerasulan Nabi Muhammad Saw.
5.    Masyhud ‘Alaih: yaitu orang yang membaca Syahadat (orang yang disaksikan)
6.    Sighat: Lafadz Kalimat Syahadat
Pelaksanaan Rukun Syahadat di atas dilakukan seseorang bersama orang lain dengan mengucapkan Dua Kalimat Syahadat dengan lisan dan disaksikan oleh seseorang dan hal seperti itulah yang ada pada tuntunan Syekhunal Mukarrom dengan istilah Bai’at atau Stempel. “Wasyuruthuhumaa tsalaatsatun: Al-awwal al-ilmu bima’aaniihimaa. Wa ats-Taaanii almuwaalaat. Wa ats-Tsaalits, lafdzu asyhadu.” (Dikutip dari Kitab Tanqiihul Qaul). Artinya:  Syarat sahnya mengucapkan Dua Kalimah Syahadat itu ada tiga:
1.    Mengetahui arti kedua Kalimah Syahadat itu
2.    Beruntun pengucapannya.
3.    Pakai kata Aku Bersaksi (Asyhadu)
Stempel/Bai’at merupakan pengucapan ikrar atas keislaman seseorang dalam menjalankan Rukun Islam pertama agar menjadi seorang muslim yang benar-benar Islam. Seorang muslim dapat dibedakan menjadi 4, diantaranya:
1.    Islam Tansibi yaitu seorang muslim karena asal mula keturunan orang tuanya yang beragama Islam dan ini termasuk Islam yang lemah.
2.    Islam Tasbih yaitu keislaman seseorang ataupun ibadahnya itu karena terbawa oleh lingkungan yang sarat akan agama. Maka ia sibuk beribadah dan begitu pula sebaliknya.
3.    Islam Tahqiri yaitu orang yang mengaku islam dan apabila ia diperintahkan untuk melakukan hukum islam ia meremehkannya, bentuk islam seperti inilah yang membahayakan.
4.    Islam Tahqiqi yaitu keislaman seseorang karena keyakinannya yang tinggi pada Allah dan RasulNya, sehingga ia selalu mengamalkan perintah Allah dan RasulNya. Bentuk Islam seperti inilah yang dibenarkan.
Ditinjau dari bentuknya Islam tersebut untuk mencapai bentuk Islam yang ke 4 (empat) harus melakukan beberapa hal yang dapat menjadi Islam Tahqiqi diantaranya:
a.   Tajdidul Islam (merehabilitasi Iman dan Islam dengan Syahadat Syari’at/Bai’at)
b.   Mengamalkan perintah Allah dan RasulNya serta berusaha untuk selalu ingat Allah sebagaimana yang dinadzomkan oleh Syekhuna:
Eling Allah kang gumantil # Demen Rasul ayo ngintil
Eling Allah kang sempurna # Ora bisa akalana
Amal eling kang digawa # Barang akeh ora digawa
c.    Selalu banyak berdzikir dan membiasakan membaca Syahadat setiap waktu sesuai yang didawuhkan oleh Syekhunal Mukarrom sebagai berikut:
Syahadat Tauhid Anjingena # Syahadat Rasul Lakonana
Ngaji Syahadat aja telat # Yen wis waktu gage mangkat
Ngaji Syahadat kudu sabar lan Tawakkal # Lan nerima syukurane aja gagal
Ngaji Syahadat kudu sabar lan Tafakkur # Supaya cangkem ati dadi akur
Ayu batur dirubah kita pikire # Eling Allah kang akeh muji dzikire
Saban dina karo ALLAH ora parek # Saban dina kang di pikir ya brekepek
Begitulah Syekhunal Mukarrom dalam pendapat/tuntunan yang disyairkan dengan Nadzom, dimana dapat disimpulkan bahwa Bai’at Syahadat itu tidak lain agar kita selamat baik di dunia maupun di akherat sebagai seorang Muslim dan Mu’min. Hal ini dijelaskan dalam kitab Habl al-Matin halaman 8 mengenai Bai’at islam.
Allah berfirman dalam QS. Fushsilat ayat 30: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.
Allah berfirman dalam QS. al-Ahzab (golongan-golongan) ayat 45-46: “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk Jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan, dan untuk Jadi penyeru kepada agama Allah dengan izinNya dan untuk Jadi cahaya yang menerangi.”
Allah berfirman dalam QS. Thaha ayat 14: “Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.”
Allah berfirman dalam QS. al-Baqarah (sapi betina) ayat 222: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

Rabu, 23 Mei 2012

Penyebab Terburainya Jalinan Silaturrahim[*]


(Baiti Jannati [Baituna]: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX)
 
Tali kekerabatan harus selalu rapat dan erat. Beragam gejala yang berpotensi merenggangkannya mesti diantisipasi dengan cepat, supaya keharmonisan hubungan tetap terjaga, kuat lagi hangat. Semua anggota kerabat akan menikmati rahmat dari Allâh Ta'âla lantaran menjunjung tinggi tali silaturrahim yang sangat ditekankan oleh syariat.
Sebaliknya, ketidakpedulian terhadap hubungan kekerabatan akan dapat menimbulkan dampak negatif. Alasannya, tali silaturrahim lambat laun akan mengalami perenggangan. Pemutusan tali silaturrahim berdampak mengikis solidaritas, mengundang laknat, menghambat curahan rahmat dan menumbuhkan egoisme. Sering terdengar di masyarakat banyaknya kasus putusnya tali silaturrahim dengan berbagai bentuknya. Terhadap pemutusan silaturrahim ini, Islam sangat tegas ancamannya.
Allâh Ta'âla berfirman:
Qs Muhammad:22-23
Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa
kamu akan membuat kerusakan di muka bumi
dan memutuskan hubungan kekeluargaan?
Mereka itulah orang- orang yang dila’nati Allâh
dan Allâh tulikan telinga mereka dan Allâh butakan penglihatan mereka.

(QS Muhammad/47:22-23)

Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturrahim.
(HR Bukhari 5984 dan Muslim 2556)

Banyak faktor yang dapat menyulut terjadinya pemutusan tali silaturrahim. Namun ketidaktahuan seseorang tentang itu, membuatnya terjerumus dalam kesalahan.

BENTUK-BENTUK PEMUTUSAN SILATURRAHIM
Anjuran untuk membina tali silaturrahim sangat jelas. Sebagaimana diterangkan Ibnul Atsir rahimahullâh, silaturrahim merupakan cerminan berbuat baik kepada keluarga dekat, berlemah-lembut kepada mereka dan memperhatikan keadaan mereka. Memutuskan tali silaturrahim merupakan tindakan yang berlawanan dengan itu semua.
Fenomena pemutusan tali silaturrahim sering terdengar di tengah masyarakat, terutama akhir-akhir ini, saat materialisme mendominasi. Saling mengunjungi dan menasihati sudah dalam titik yang memprihatinkan. Hak keluarga yang satu ini sudah terabaikan, tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Padahal jarak sudah bukan lagi menjadi halangan di era kemajuan teknologi informasi. Bentuk-bentuk pemutusan silaturrahim yang muncul di tengah masyarakat diantaranya :
1.
Tidak adanya kunjungan kepada sanak keluarganya dalam jangka waktu yang panjang, tidak memberi hadiah, tidak berusaha merebut hati keluarganya, tidak membantu menutupi kebutuhan atau mengatasi penderitaan kerabatnya. Yang terjadi, justru menyakiti kerabatnya dengan ucapan atau perbuatan.
2.
Tidak pernah menghidupkan spirit senasib dan sepenanggungan dalam kegembiraan maupun kesusahan. Malah orang lain yang dikedepankan daripada membantu keluarga dekatnya.
3.
Lebih sering menghabiskan waktu dakwahnya kepada orang lain daripada sibuk dengan keluarga sendiri. Padahal, mereka lebih berhak mendapat kan kebaikan. Allâh berfirman :
QS Asy Syu’ara : 214
Dan berilah peringatan
kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.

(QS Asy Syu’ara/26: 214)
4.
Ada juga orang yang mau menjalin tali silaturrahim, jika keluarganya menyambung silaturrahim dengannya. Tapi ia akan mengurainya, jika mereka memutuskannya.

FAKTOR PENYEBAB TERPUTUSNYA SILATURRAHIM
Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa banyak hal yang dapat menyebabkan terputusnya silaturrahim, di antaranya ialah:
1.
Ketidaktahuan bahaya memutuskan tali silaturrahim.
Ketidaktahuan seseorang terhadap akibat buruk yang akan dideritanya dalam kehidupan dunia maupun akhirat akibat memutuskan silaturrahim, telah menyebabkannya melakukan pemutusan silaturrahim ini. Sebagaimana juga ketidaktahuan seseorang tentang keutamaan silaturrahim, membuat dia malas dan kurang semangat melakukannya.

2.
Ketakwaan yang melemah.
Orang yang melemah ketakwaan serta agamanya, maka dia tidak akan perduli dengan perbuatannya yang memotong sesuatu yang mestinya disambung. Dia tidak pernah tergiur dengan pahala silaturrahim yang dijanjikan Allâh serta tidak merasa takut dengan akibat dari pemutusan silaturrahim ini.

3. Kesombongan.
Sebagian orang, jika sudah mendapatkan kedudukan yang tinggi atau menjadi saudagar besar, dia berubah sombong kepada keluarga dekatnya. Dia menganggap ziarah kepada keluarga merupakan kehinaan, begitu juga usaha merebut hati mereka, dianggapnya sebagai kehinaan. Karena ia meman dang, hanya dirinya saja yang lebih berhak untuk diziarahi dan didatangi.

4. Perpisahan yang lama.
Ada juga orang yang terputus komunikasi dengan keluarga dekatnya dalam waktu yang lama, sehingga dia merasa terasingkan dari mereka. Mula-mula dia menunda-menunda ziarah, dan itu terulang terus sampai akhirnya terputuslah hubung an dengan mereka. Diapun terbiasa dengan terputus dan menikmati keadaannya yang jauh dari keluarga.

5. Celaan yang berat.
Ada sebagian orang memiliki perangai buruk, jika dikunjungi oleh sebagian anggota keluarganya setelah terpisah sekian lama, dia menghujani saudaranya itu dengan hinaan dan celaan. Karena dinilai kurang dalam menunaikan haknya dan dinilai terlambat dalam berkunjung. Akibatnya, muncul keinginan menjauh dari orang yang suka mencela ini dan merasa takut untuk menziarahinya lagi karena khawatir dicela.

6. Khawatir memberatkan.
Ada orang, jika dikunjungi oleh sanak familinya, dia terlihat membebani dirinya untuk menjamunya secara berlebihan. Dikeluarkannya banyak harta dan memaksa diri untuk menghormati tamunya, padahal dia kurang mampu. Akibatnya, saudara-saudaranya merasa berat untuk berkunjung kepadanya karena khawatir menyusahkan tuan rumah.

7. Kurang memperhatikan tamu.
Sebaliknya Ada orang, jika dikunjungi oleh saudaranya, dia tidak memperlihatkan kepeduliannya. Dia tidak memperhatikan omongannya. Bahkan kadang dia memalingkan wajahnya saat diajak bicara. Dia tidak senang dengan kedatangan mereka dan tidak berterima kasih. Dia menyambut para tamu dengan berat hati dan sambutan dingin. Ini akan mengurangi semangat untuk mengunjunginya.

8. Pelit dan bakhil.
Ada sebagian orang, jika diberi rizki oleh Allâh berupa harta atau wibawa, dia akan lari menjauh dari keluarga dekatnya, bukan karena ia sombong. Dia lebih memilih menjauhi mereka dan memutuskan silaturrahim daripada membukakan pintu buat kaum kerabatnya, menerima mereka jika bertamu, membantu mereka sesuai dengan kemampuan dan meminta maaf jika tidak bisa membantu. Padahal, apalah artinya harta jika tidak bisa dirasakan oleh kerabat!

9. Menunda pembagian harta warisan.
Terkadang ada harta warisan yang belum dibagi di antara ahli waris; entah karena malas atau karena ada yang membangkang. Semakin lama penundaan pembagian harta warisan, maka semakin besar kemungkinan akan menyebarnya permusuhan dan saling membenci diantara mereka.
Karena ada yang ingin mendapatkan haknya untuk dimanfaatkan, ada juga ahli waris yang keburu meninggal sehingga ahli warisnya sibuk mengambil haknya mayit yang belum diambilnya, sementara yang lain mulai berburuk sangka kepada yang lainnya. Akhirnya perkara ini menjadi ruwet dan menjadi kemelut yang mengakibatkan perpecahan serta membawa kepada pemutusan silaturrahim.

10.
Kerjasama antar keluarga dekat.
Sebagian orang bekerja sama dengan saudaranya dalam suatu usaha tanpa ada kesepakatan yang jelas. Ditambah lagi, dengan tidak adanya tranparansi. Usaha ini terbangun hanya berdasarkan suka sama suka dan saling mempercayai.
Jika hasilnya mulai bertambah serta wilayah usahanya semakin melebar, mulai timbul benih perselisihan, perbuatan zhalim mulai mengemuka dan mulai timbul prasangka buruk kepada yang lain. Terutama jika mereka ini kurang bertaqwa dan tidak memiliki sifat itsar (yaitu sifat lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya), atau salah seorang diantara mereka keras kepala atau salah diantara mereka ini lebih banyak modalnya dibandingkan yang lainnya.
Dari suasana yang kurang sehat ini, kemudian hubungan semakin memburuk, perpecahan tak terelakkan, bahkan mungkin bisa berbuntut ke pengadilan. Akhirnya di persidangan mereka saling mencela.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs Shaad/38:24)
Dan sesungguhnya
kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu
sebagian mereka berbuat zhalim kepada sebagian yang lain,
kecuali orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal yang shalih;
dan amat sedikitlah mereka ini.

(QS Shaad/38:24)

11.
Sibuk dengan dunia.
Orang yang rakus dunia seakan tidak memiliki waktu lagi untuk menyambung silaturrahim dan untuk berusaha meraih kecintaan kerabatnya.

12. Thalak di antara kerabat.
Kadang thalak tak terelakkan antara suami istri yang memiliki hubungan kerabat. Ini menimbulkan berbagai macam kesulitan baru bagi keduanya, entah disebabkan oleh anak-anak atau urusan-urusan lain yang berkaitan erat dengan thalak atau sebab yang lain.

13.
Jarak yang berjauhan serta malas ziarah.
Kadang ada keluarga yang berjauhan tempat tinggalnya dan jarang saling berkunjung, sehingga merasa jauh dengan keluarga dan kerabatnya. Jika ingin berkunjung ke kerabat, tempat ia yang tuju itu terasa sangat jauh. Akhirnya jarang ziarah.

14.
Rumah yang berdekatan.
Rumah yang berdekatan juga bisa mengakibatkan keretakan dan terputusnya silaturrahim. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallâhu'anhu, beliau mengatakan:
“Perintahkanlah kepada para kerabat agar saling mengunjungi bukan untuk saling bertetangga”.
Al Ghazali mengomentari perkataan Umar ini:
“Beliau mengucapkan perkataan ini, karena bertetangga bisa mengakibatkan persaingan hak. Bahkan mungkin bisa mengakibatkan rasa tidak suka dan pemutusan silaturrahim”.
Aktsam bin Shaifi mengatakan:
“Tinggallah di tempat yang berjauhan, niscaya kalian akan semakin saling mencintai”
Kadang juga, kedekatan ini menimbulkan masalah. Misalnya, problem yang terjadi antara anak dengan anak bisa merembet melibatkan orang tua. Masing-masing membela anaknya, sehingga menimbulkan permusuhan dan menyebabkan pemutusan silaturrahim.

15. Kurang sabar.
Ada sebagian orang yang tidak sabar dalam menghadapi masalah kecil dari kerabatnya. Terkadang hanya disebabkan oleh kesalahan kecil, dia segera mengambil sikap untuk memutuskan silaturrahim.

16.
Lupa kerabat pada saat mempunyai acara.
Saat salah seorang kerabat memiliki acara walimah atau lainnya, dia mengundang kerabatnya, baik dengan lisan, lewat surat undangan atau lewat telepon. Saat memberikan undangan ini, kadang ada salah seorang kerabat yang terlupakan. Sementara yang terlupakan ini orang yang berjiwa lemah atau sering berburuk sangka. Kemudian orang yang berjiwa lemah ini menafsirkan kealpaan kerabatnya ini sebagai sebuah kesengajaan dan penghinaan kepadanya. Buruk sangka ini menggiringnya untuk memutuskan silaturrahim.

17. Hasad atau dengki.
Kadang ada orang yang Allâh anugerahkan padanya ilmu, wibawa, harta atau kecintaan dari orang lain. Dengan anugerah yang disandangnya, ia membantu kerabatnya serta melapangkan dadanya buat mereka. Karena perbuatan yang baik ini, kemudian ada di antara kerabatnya yang hasad kepadanya. Dia menanamkan bibit permusuhan, membuat kerabatnya yang lain meragukan keikhlasan orang yang berbuat kebaikan tadi, dan kemudian menebarkan benih permusuhan kepada kerabat yang berbuat baik ini.

18. Banyak gurau.
Sering bergurau memiliki beberapa efek negatif. Kadangkala ada kata yang terucap dari seseorang tanpa mempedulikan perasaan orang lain yang mendengarnya. Perkataan menyakitkan ini kemudian menimbulkan kebencian kepada orang yang mengucapkannya. Fakta seperti ini sering terjadi di antara kerabat karena mereka sering berkumpul.
Ibnu Abdil Bâr mengatakan:
“Ada sekelompok ulama yang membenci senda gurau secara berlebihan. Karena akibatnya yang tercela, menyinggung harga diri, bisa mendatangkan permusuhan serta merusak tali persaudaraan”

19. Fitnah.
Terkadang ada orang yang memiliki hobi merusak hubungan antar kerabat –iyadzan billah-. Orang seperti ini sering menyusup ke tengah orang-orang yang saling mencintai. Dia ingin memisahkan dan mencerai-beraikan persatuan, serta mengacaukan perasaan hati yang telah menyatu. Betapa banyak tali silaturrahim terputus, persatuan menjadi berantakan disebabkan oleh fitnah. Dan merupakan kesalahan terbesar dalam masalah ini, yaitu percaya dengan fitnah.
Alangkah indah perkataan seorang penyair yang mengingatkan kita:
"Siapa yang bersedia mendengarkan perkataan para tukang fitnah, maka mereka tidak menyisakan buat pendengarnya Seorang teman pun, meskipun kerabat tercinta."

20. Perangai buruk sebagian istri.
Terkadang seseorang diuji dengan istri yang berperangai buruk. Sang istri tidak ingin perhatian suaminya terbagi kepada yang lain. Dia terus berusaha menghalangi suami agar tidak berziarah ke kerabat. Di hadapan suami, istri ini memuji kedatangan kerabat mereka ke tempat tinggal suami dan menghalangi suami untuk bertamu ke kerabatnya. Sementara itu, ketika menerima kunjungan dari kerabat, dia tidak memperlihatkan wajah gembira. Ini termasuk hal yang bisa menyebabkan terputusnya silaturrahim.
Ada juga suami yang menyerahkan kendali kepada istrinya. Jika istri ridha kepada kerabat, dia menyambung silaturrahim dengan mereka. Jika istri tidak ridha, maka dia akan memutuskannya. Bahkan sampai-sampai sang suami tunduk kepada istrinya dalam berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya, padahal keduanya sangat membutuhkannya.

Demikian beberapa sebab yang bisa memutuskan tali silaturrahim. Sebagai orang yang beriman, kita harus menjauhi hal-hal yang dapat menyebabkan terputusnya tali silaturrahim ini. oleh karena itu, hendaklah kita menjaga silaturrahim, memupuknya, serta mencari sarana-sarana yang bisa mengokohkannya, agar tidak terkikis oleh derasnya arus budaya yang merusaknya. Wallahu a’lam.
[*] Diangkat dari Qathi’ati Ar Rahmi Al Mazhahiru Al Asbabu Subulu Al Ilaji, karya Muhammad bin Ibrahim A Hamd, Penerbit, Kementrian Urusan Agama, Wakaf dan Dakwah KSA, Cet. II, Th. 1423 H.

Ketika Busana Muslimah Dicampakkan

(Baituna: Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI)
 
Dewasa ini muncul busana muslimah dengan beragam corak dan mode. Bahkan terpajang di outlet-outlet penjualan yang biasanya dipenuhi baju-baju pengumbar aurat. Namun, kebanyakan busana-busana muslimah tersebut masih mempertontonkan lekuk tubuh, sempit, lagi ketat. Demikian pula aneka jilbab gaul dengan desain seperti topi yang hanya menutupi rambut belaka.
Di sisi lain, busana muslimah hanya dipakai dalam acara-acara tertentu atau kegiatan keagamaan. Misalnya hanya ketika shalat, seorang wanita muslimah berusaha menutupi tubuhnya dari atas sampai bawah sehingga rambut dan kaki tidak terlihat. Namun, begitu salam telah diucapkan, maka keadaannya akan kembali seperti semula.
Mereka keluar rumah dengan mengenakan baju yang mereka sangka telah berdasarkan aturan Islam, akan tetapi kenyataannya tidak memenuhi syarat untuk menutupi aurat. Sehingga masuklah mereka ke dalam kategori “berbusana tetapi telanjang”. Seolah-olah menutup aurat hanya wajib ketika shalat semata atau sekedar kulit tidak terlihat lagi oleh mata lelaki lain. Wa ilallâhil musytaka (kepada Allâh Ta'âla lah tempat pengaduan).
إِذَا الْـمَرْأُ لَـمْ يَلْبِسْ لِبَاسًا مِنَ التُّقَى
تَقَلَّبَ عُرْيَانًا وَإِنْ كَانَ كَاسِيًا
وَ خَيْرُ لِبَاسِ الْـمَرْءِ طَاعَةُ رَبِّهِ
وَ لاَ خَيْرَ فِـيْمَنْ كَانَ عَاصِيًا
Apabila seseorang tidak mengenakan baju ketakwaan,
ia menjelma menjadi manusia telanjang kendati tubuhnya tertutupi.
Sebaik-baik pakaian adalah ketaatan kepada Rabbnya,
tiada kebaikan pada orang yang berbuat kemaksiatan.
RAHMAT ISLAM BAGI KAUM WANITA
Kandungan ajaran Islam, secara khusus sangat memuliakan derajat kaum wanita setelah pada zaman jahiliyah berada dalam level yang sangat rendah dan hak-haknya terinjak-injak. Islam menetapkan aturan-aturan bagi dua jenis manusia, lelaki dan wanita sesuai dengan kodratnya. Islam juga menyamakan kedudukan lelaki dan wanita dalam persoalan-persoalan tertentu, dengan berkaca pada hikmah Allâh Ta’ala.
Aspek-aspek perbedaan antara keduanya pun diakomodasi dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Konsistensi kaum muslimah dalam menjalankan syariat Allâh, adab-adab Islam dan moralitasnya, itulah metode paling utama dan sarana terpenting bagi pemberdayaan kaum wanita dalam pembangunan umat dan kemajuan peradaban. Hal ini telah dibuktikan oleh sejarah, sehingga semestinya memperoleh dukungan dan penghargaan dari seluruh umat Islam.
SLOGAN-SLOGAN MENYESATKAN BAGI KAUM MUSLIMAH
Para musuh Islam sangat berkepentingan terhadap penyelewengan kaum muslimah. Pasalnya, mereka mengetahui benar posisi strategis seorang wanita muslimah dalam pembinaan dan pembentukan generasi Islam yang kuat.
Melalui corong-corong (media massa) yang ada di negeri-negeri muslim, para musuh Islam itu melontarkan slogan-slogan yang bombastis, dalam rangka mengenyahkan kaum muslimah dari kesucian, benteng kehormatan dan peran penting pembinaan umat.
Dengan mengatas namakan tahrîrulmar‘ah (kebebasan bagi kaum Hawa), arraghbah filistifâdah min thâqatil mar‘ah (pemberdayaan kaum wanita), inshâfulmar‘ah (keadilan bagi kaum wanita/emansipasi) dan slogan-slogan yang berdalih modernisasi, para musuh Islam dan antek-anteknya mencoba memperdaya kaum muslimah.
Slogan-slogan dan propaganda-propaganda ini diarahkan kepada satu tujuan. Yakni menyeret kaum wanita Islam keluar dari manhaj syar’i, dan menyodorkannya kepada ancaman eksploitasi aurat, kenistaan, kehinaan dan fitnah. Sebagian dari kalangan muslimah ada yang bertekuk lutut menghadapi propaganda yang tampaknya baik, yakni untuk mengentaskannya dari “penderitaan”. Demikian yang dipersepsikan oleh kaum propagandis, baik dari kalangan sekularis maupun liberalis.
Orang-orang semacam ini, yang menjauhi syariat Allâh terancam dengan kehidupan yang sempit lagi menyesakkan.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs Thâhâ/20:124)
Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku,
maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit,
dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.
(Qs Thâhâ/20:124)
TRAGEDI PELUCUTAN DAN PEMBAKARAN BUSANA MUSLIMAH
Gerakan “pembebasan” wanita sering unjuk gigi menggalang dukungan untuk menjauhkan kaum muslimah dari jati dirinya yang terhormat. Mereka melakukan demonstrasi dan menolak aturan yang menjaga kehormatan wanita. Hal itu bukan baru muncul belakangan ini, tetapi benih-benihnya sudah ada sejak tahun 1919 M.
Pada waktu itu muncul demonstrasi kaum muslimah di Mesir tanggal 12 Maret 1919 di bawah komando Huda Sya’rawi untuk bersama-sama melepaskan hijab (pakaian muslimah yang sempurna). Ia adalah wanita Arab pertama yang melepaskan hijab. Selanjutnya, ia diikuti oleh istri Sa’ad Zaghlul. Wanita ini bersama wanita-wanita yang sudah terperdaya melepaskan hijab dan menginjak-injaknya. Dan kisah ini berakhir dengan pembakaran baju-baju yang menjadi identitas kaum muslimah tersebut.
Kebebasan yang mereka tuju, sebenarnya malah menjerumuskan mereka dalam kenistaan. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan awal tercampaknya kehormatan dan keutamaan mereka.

PERLAKUAN ISLAM DAN MUSUH ISLAM TERHADAP MUSLIMAH
Allâh Ta'âla menciptakan wanita sebagai sumber ketenangan bagi lelaki dan menjadikannya sebagai tempat penyemaian benih. Seorang wanita juga bertanggung-jawab atas rumah suaminya. Allâh Ta'âla mentakdirkannya untuk mengandung dan bertugas mendidik anak-anak. Lantaran sedemikian besar dan berat tanggung jawab tersebut, maka Allâh Ta'âla memberikan tanggung jawab kepada kaum lelaki untuk memimpin dan membimbing wanita.
Sementara itu, kaum kuffar Jahiliyyah sangat membenci keberadaan wanita di tengah mereka. Bahkan ketika seorang anak perempuan lahir, tindakan yang mereka ambil, ialah membunuh dengan cara sadis atau menguburkannya hidup-hidup. Atau membiarkannya dalam keadaan nista. Pada masa itu, wanita pun tidak mempunyai hak waris, pendapatnya tidak pernah diperhatikan. Adapun seorang lelaki, ia boleh menikahi wanita manapun yang diinginkannya. Dia pun bebas untuk menyatukan banyak wanita di pelukannya, dan bahkan bebas untuk berbuat tidak adil kepada istri-istrinya.
Kemudian Islam datang untuk menyelamatkan kaum wanita dari kezhaliman masa Jahiliyah dan memberinya hak waris. Lelaki hanya boleh menikahi sampai empat wanita saja, dengan syarat sanggup berbuat adil kepada istri-istrinya. Jika tidak mampu, maka hanya boleh menikahi satu wanita saja.
Pandangan kaum kuffar zaman ini terhadap wanita sama saja dengan masa lampau. Mereka ingin agar kaum wanita menangani pekerjaan-pekerjaan kaum lelaki yang di luar kodratnya, supaya kaum wanita terlepas dari kemuliaan, kehormatannya, dan tampil menarik di hadapan para lelaki. Hingga dapat dimanfaatkan dengan harga murah dan mudah selama masih mempunyai daya tarik. Sebaliknya, jika sudah surut pesonanya, maka ia pun dipinggirkan.

BERBUSANA MUSLIMAH HUKUMNYA WAJIB
Persoalan hijab (busana muslimah yang sempurna) tidak membutuhkan ijtihad seorang ulama. Sebab dasar perintahnya sangat jelas terdapat dalam Al-Qur‘ân. Allâh Ta'âla berfirman :
(Qs. al-Ahzâb/33:59)
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin
agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Qs al-Ahzâb/33:59)
Ibnu Katsir rahimahullâh berkata:
"Allâh berfirman untuk memerintahkan Rasul-Nya supaya menitahkan kaum muslimah mukminah secara khusus kepada istri-istri dan putri-putri beliau untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Supaya dapat dibedakan dengan wanita-wanita jahiliyyah dan ciri khas budak-budak wanita. Yang
dimaksud dengan jilbab, yaitu kain yang berada di atas khimâr (penutup kepala)."
Syaikh as-Sa’di rahimahullâh mengatakan:
"Inilah ayat yang disebut sebagai ayat hijaab. Allâh memerintahkan Nabi-Nya supaya meminta kaum wanita (muslimah) secara umum, dan Allâh memulainya dengan penyebutan istri-istri dan putri-putri beliau. Karena mereka merupakan pihak yang paling dituntut (untuk melaksanakannya) dibandingkan wanita lainnya. Orang yang akan memerintahkan orang (wanita) lain, seyogyanya mengawalinya dari keluarganya sebelum orang lain.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs at-Tahrîm/66:6)
'Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…'
(Qs at-Tahrîm/66:6)
Artinya, di sini mereka diminta untuk menutupi wajah-wajah, leher-leher dan dada-dada mereka. Kemudian Allâh memberitahukan hikmah yang terkandung di balik aturan ini. Yakni "Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu". Ini menunjukkan, munculnya gangguan itu terjadi ketika kaum wanita tidak mengenakan hijab. Pasalnya, ketika tubuh wanita tidak tertutup dengan sebaik-baiknya (wanita tidak berhijab), mungkin saja timbul prasangka bahwa wanita itu bukan wanita baik-baik.
Dampaknya, lelaki yang hatinya sakit akan mengganggu dan menyakiti mereka. Atau mungkin saja mereka akan dihinakan, karena dianggap budak. Karenanya, orang yang mengganggu tidak berpikir panjang. Jadi, hijab merupakan penangkis hasrat-hasrat para lelaki yang rakus kepada kaum wanita…"
(Tafsir as-Sa’di secara ringkas).

KAUM WANITA MESTI BELAJAR AGAMA
Usaha perlawanan terhadap gerakan-gerakan yang membahayakan keutuhan umat wajib ditempuh, terutama oleh kaum wanita itu sendiri. Faktor terpenting yang telah menyeret wanita sehingga mengikuti budaya-budaya yang tidak bermoral, ialah karena unsur jahâlah (ketidaktahuan) terhadap agamanya.
Kebaikan yang sebenarnya bagi kaum wanita, ialah munculnya motivasi dari diri mereka untuk mempelajari hukum-hukum agama, serta kewajiban-kewajiban yang wajib mereka pikul, supaya diri mereka suci dan terjaga dari moral rendah ataupun sumber-sumber kenistaan.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِـيْ الدِّيْنِ
"Barang siapa dikehendaki kebaikan oleh Allâh padanya,
niscaya Dia akan mencerdaskannya dalam masalah agama."
(HR al-Bukhari dan Muslim)

Secara historis, konsistensi kaum muslimah dengan aturan-aturan Allâh Ta'âla dan nilai-nilai Islam dan moralitasnya merupakan jalan terbaik, dan sarana paling penting untuk memberdayakan kaum wanita dalam pembentukan keluarga, perbaikan dan pengokohan peradaban umat manusia.

KEWAJIBAN ORANG TUA DAN ULAMA
Adanya fenomena negatif yang telah menghinggapi dan menyelimuti kaum wanita (remaja maupun dewasa), maka menjadi kewajiban orang-orang yang memegang kendali perwalian (wilayah) untuk memperhatikan mereka dengan sebaik-baiknya. Memberinya pendidikan dan pembinaan, serta membentengi mereka dari segala pengaruh yang merusak.
Terutama pada masa belakangan ini yang sarat dengan gelombang fitnah dan godaan yang menyergap dari segala penjuru. Para wali itulah yang memikul tanggung jawab yang besar ketika anak perempuan, istri maupun wanita-wanita yang menjadi tanggung jawabnya melakukan tindak penyelewengan.
Secara khusus, kebanyakan saluran informasi (media massa) yang beraneka-ragam bentuknya merupakan bagian dari panah beracun yang dibidikkan para musuh Islam untuk mengobrak-abrik para pembina generasi Islam dan pencetak ksatria masa depan (kaum muslimah). Setidaknya, para musuh Islam telah berhasil merealisasikan tujuannya saat para wali kaum muslimah kurang semangat dalam memikul tanggung jawab dan menyia-nyiakan amanah yang luar biasa besarnya itu, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allâh.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs an-Nisâ‘/4:34)
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita…."
(Qs an-Nisâ‘/4:34)
إِنَّ الرِّ جَالَ النَّاظِرِيْنَ إِلَـى النِّسَاءِ
مِثْلُ السِبَاعِ تَطُوْفُ بِاللَّحْمَانِ
إِنْ لَـمْ تَصُنْ تِلْكَ اللُّحُوْمَ أُسُوْدُهَا
أُكِلَتْ بِلاَ عِوَضٍ وَ لاَ أَثْـمَانِ
Sungguh, para lelaki yang melihat kaum wanita,
bak serigala-serigala yang mengitari setumpuk daging.
Jika singa-singa tidak menjaga daging-daging itu,
niscaya akan disantap tanpa timbalbalik maupun harga

Melihat adanya sejumlah orang yang mengadopsi dan mempropagandakan pemikiran liberalisme di tengah masyarakat muslim, dan lantaran muatan negatifnya dalam bentuk penentangan kepada Allâh dan Rasul-Nya, maka Syaikh Shalih Alu Syaikh berpesan, bahwa termasuk hal yang penting, yaitu adanya gerakan ulama, para mahasiswa, dan orang-orang yang mempunyai perhatian besar terhadap kebaikan untuk menghadang ancaman-ancaman itu, menumbangkan syubhat-syubhat mereka, dan membuka kedok mereka.

Diangkat dari kutaib al-Mar‘atu Baina Takrîmil-Islâmi wa Da’awat,
Tahrîr Muhammad bin Nâshir al ‘Uraini.
Pengantar: Syaikh Shalih bin ‘Abdil-’Azîz bin Muhammad Alu Syaikh,
Cetakan V, Tahun 1425

Kekejaman Kaum Syi'ah Terhadap Ahlu Sunnah


(Oleh: Abu Ihsan Al-Atsari)
 
Benteng kaum Muslimin diserang dari dalam, kira-kira begitulah ungkapan yang dirasakan umat ini atas kejahatan ahli bid’ah khususnya Syiah terhadap Islam, Sunnah dan Ahlu Sunnah. Pengkhianatan dan kekejaman yang dilakukan oleh ahli bid’ah terhadap Islam dan kaum Muslimin sangat banyak terjadi. Ini tidak lain dilandasi oleh keyakinan mereka yang mengkafirkan dan menghalalkan darah orang-orang yang berada di luar kalangan mereka. Kurangnya penghormatan mereka terhadap kehormatan, harta dan darah kaum Muslimin dan kesembronoan mereka dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap siapa saja yang tidak sepaham menjadi alasan mereka melakukan semua itu.
Tercatat di awal sejarah Islam dua kelompok bid’ah yang melakukan hal tersebut, yaitu Syiah dan Khawârij. Akibat dari tindakan pengkhianatan mereka tersebut banyak Sahabat Nabi radhiyallâhu'anhum yang terbunuh. Mereka tak segan-segan menghalalkan darah Sahabat radhiyallâhu'anhum, para Ulama dan orang shalih dengan alasan yang mengada-ada tanpa rasa takut dan rasa malu sedikit pun terhadap Allâh Ta'âla.
Sejak awal kemunculan kelompok-kelompok bid’ah ini selalu yang menjadi incaran dan targetnya adalah Ahlu Sunnah. Kelompok-kelompok bid’ah itu rela melupakan perbedaan-perbedaan di antara mereka walaupun dalam masalah yang prinsipil untuk bekerja sama dalam mematikan Sunnah dan menghancurkan Ahlu Sunnah, begitulah sejarah berbicara. Khususnya pada abad ke-4 Hijriyah ketika mulai berdirinya daulah Syiah di beberapa wilayah, terutama di daerah-daerah pegunungan. Seiring dengan semakin gencarnya gerakan dakwah mereka ditambah lagi semakin lemahnya daulah Ahlu Sunnah pada masa itu.

SYIAH, MUSUH DALAM SELIMUT

Imam Ibnu Katsîr rahimahullâh telah menjelaskan fenomena ini dalam kitabnya ketika menyebutkan biografi salah seorang tokoh Syiah yaitu Ibnu Nu’mân:
“Ibnu Nu’mân ini adalah seorang tokoh Syiah dan pembela mereka. Ia punya kedudukan di kalangan penguasa-penguasa daerah karena mayoritas penduduk di daerah-daerah tersebut pada masa itu mulai condong kepada tasyayyu’ (Syi’ah). Di antara muridnya adalah asy-Syarîf ar-Râdhi dan al-Murtadhâ.”[1]
Beberapa sekte, seperti Ismâ’îliyah, Buwaihiyah, Qarâmithah dan lain-lainnya memakai jubah Syiah ini untuk meraih tujuannya. Contoh kasusnya adalah yang terjadi di Afrika utara, salah seorang juru dakwah Syiah yang bernama Husain bin Ahmad bin Muhammad bin Zakariya ash-Shan’âni yang berjuluk Abu ‘Abdillâh asy- Syî’i masuk ke wilayah Afrika seorang diri tanpa harta dan tanpa satu pun orang yang mendampinginya. Ia terus melakukan kegiatan dakwah di sana hingga ia berhasil menguasainya.[2]
Abu ‘Abdillâh asy-Syîi’i inilah yang berhasil meyakinkan kaum Muslimin untuk menerima ‘Ubaidullâh al-Qaddah sebagai imam dakwah sehingga mereka membaiatnya. Lalu ‘Ubaidullâh ini menggelari dirinya sebagai al-Mahdi dan mendirikan daulah ‘Ubaidiyah yang kemudian lebih dipopulerkan dengan sebutan sebagai daulah Fâthimiyyah. Padahal pada hakekatnya merupakan daulah yang beraliran bathiniyah.
Di antara kejahatan yang dilakukan oleh ‘Ubaidullâh ini, suatu kali kudanya masuk ke dalam masjid. Lalu rekan-rekannya ditanya tentang hal itu, mereka menjawab, “Sesungguhnya kencing dan kotoran kuda itu suci, karena ia adalah kuda al-Mahdi (yakni ‘Ubaidullâh). Pengurus masjid mengingkari hal itu, sehingga mereka pun membawanya ke hadapan ‘Ubaidullâh al-Mahdi, dan akhirnya ia menghabisi pengurus masjid tersebut.
Ibnu ‘Adzâra rahimahullâh berkata, “Sesungguhnya di akhir hayatnya ‘Ubaidullâh ini ditimpa sebuah penyakit yang mengerikan yaitu adanya cacing yang keluar dari duburnya dan kemudian memakan kemaluannya. Begitulah keadaannya hingga kematian merenggutnya.”[3]
Abu Syâmah rahimahullâh berkomentar tentang ‘Ubaidullâh ini dengan berkata, “Ia adalah seorang zindiq (kafir), khabîts (sangat buruk), dan merupakan musuh Islam. Menunjukkan diri sebagai Syiah dan berupaya keras untuk menghilangkan agama Islam. Ia banyak membunuh Fuqahâ’, ahli hadits, orang-orang shalih dan banyak manusia lainnya. Anak keturunannya tumbuh dengan pola pikir seperti itu dan apabila ada kesempatan mereka akan menunjukkan taringnya, jika tidak maka mereka akan menyembunyikan diri.”[4]
Adz-Dzahabi rahimahullâh berkata, “Duhai kiranya kalau ia hanya seorang penganut Syiah saja, tetapi ternyata di samping itu ia juga seorang zindiq.”[5]
Para ulama yang telah mereka bunuh di antaranya adalah Abu Bakar an-Nâbilisi, Muhammad bin al-Hubulli, Ibnu Bardûn yang dibunuh oleh Abu ‘Abdillâh asy-Syî’i. Sementara Ibnu Khairûn Abu Ja’far Muhammad bin Khairûn al-Mu’âfiri tewas di tangan ‘Ubaidullâh al-Mahdi.
Di antara penguasa mereka yang telah banyak membunuh para Ulama adalah al-‘Adhid, penguasa terakhir Bani ‘Ubaid. Ibnu Khalikân rahimahullâh berkata tentang orang ini, “al-‘Adhid ini orang yang sangat kental Syi’ahnya, sangat keterlaluan dalam mencaci maki Sahabat Nabi, apabila ia melihat seorang Sunni (Ahlu Sunnah), ia menghalalkan darahnya.”[6]
Salah satu sekte yang menimpakan berbagai bala terhadap Ahlu Sunnah adalah Buwaihiyah. Sekte ini dinisbatkan kepada Buwaihi bin Fannakhasru ad-Dailami al-Fârisi. Berkuasa di Irak dan Persia lebih kurang satu abad ketika kekhalifahan ‘Abbasiyah sedang melemah di Baghdad. Sekte ini juga menunjukkan kefanatikannya kepada ajaran Syi’ah. Bahkan mereka memotivasi orang-orang Syiah di Baghdad untuk melakukan tindakan-tindakan perlawanan terhadap Ahlu Sunnah. Hampir tiap tahun terjadi pertikaian dan benturan-benturan antara kaum Syiah dan Ahlu Sunnah. Sehingga banyak korban jiwa jatuh dan menimbulkan kerugian materiil yang besar, toko-toko dan pasar-pasar dibakar.
Untuk menunjukkan hegemoni dan dominasi mereka atas Ahlu Sunnah, pada tahun 351 H kaum Syiah di Baghdad dengan dukungan dari Mu’izzud Daulah mewajibkan masjid-masjid untuk melaknat Mu’awiyah radhiyallâhu'anhu dan tiga Khalifah Râsyid (Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman radhiyallâhu'anhum). Sebuah ketetapan yang tak mampu dicegah oleh kekhalifahan ‘Abbasiyah.[7]
Bahkan pada tahun 352 H, Mu’izzud Daulah menyuruh kaum Muslimin untuk menutup toko-toko mereka, mengosongkan pasar, meliburkan jual-beli dan menyuruh mereka untuk meratap. Para wanita disuruh keluar tanpa penutup kepala dan wajah dicoreng-moreng, lalu berkeliling kota sambil meratap dan menampar-nampar pipi atas kematian Husain bin ‘Ali radhiyallâhu'anhu. Maka kaum Muslimin pun melakukannya, sementara Ahlu Sunnah tidak mampu mencegahnya karena banyaknya jumlah kaum Syiah dan kekuasaan kala itu berada di tangan mereka (di tangan kaum Buwaihiyyun).[8] Sehingga Imam adz-Dzahabi rahimahullâh sampai berkomentar, “Sungguh telah terlantar urusan agama Islam dengan berdirinya daulah Bani Buwaihi dan Bani ‘Ubaid yang bermadzhab Syiah ini. Mereka meninggalkan jihad dan mendukung kaum Nasrani Romawi dan merampas kota Madâin.”[9]
Di antara sekte Syiah adalah Syiah Ismâ’iliyah. Setelah wafatnya Ja’far bin Muhammad ash-Shâdiq, kaum Syiah terpecah dua kelompok. Satu kelompok menyerahkan kepemimpinan kepada anaknya, yaitu Mûsâ al-Kâzhim, mereka inilah yang kemudian disebut Syiah Itsnâ ‘Asyariyah (aliran Syiah yang meyakini adanya imam yang berjumlah dua belas orang, red). Dan satu kelompok lagi menyerahkan kepemimpinan kepada anaknya yang lain, yaitu Ismâ’il bin Ja’far, kelompok ini kemudian dikenal sebagai Syiah Ismâ’iliyah. Kadang kala mereka dinisbatkan kepada madzhab bathiniyah dan kadang kala dikaitkan juga dengan Qarâmithah. Akan tetapi, mereka lebih senang disebut Ismâ’iliyah.[10]
Adapun Qarâmithah sendiri adalah penisbatan kepada Hamdân Qirmith. Kemudian pengikut-pengikutnya dikenal dengan sebutan Qarâmithah. Di antara tokoh mereka yang menimpakan fitnah besar terhadap kaum Muslimin adalah Abu Thâhir Sulaimân bin Hasan al-Janâbi.
Mereka inilah yang bersekutu bersama kaum Nasrani dan Tatar untuk melawan Islam dan kaum Muslimin. Ketika mereka sudah memiliki kekuatan dan berhasil mendirikan daulah Bahrain, mereka melakukan aksi-aksi yang membuat bulu kuduk merinding; berupa perampasan, pembunuhan dan pemerkosaan. Bahkan kekejaman seperti itu tidak pernah dilakukan oleh bangsa Tatar maupun kaum Nasrani sekalipun.
Pada tahun 312 H, mereka menghadang kafilah haji yang hendak kembali ke Irak. Mereka merampas kendaraan kafilah itu, bekal-bekal dan harta benda yang mereka bawa, dan meninggalkan rombongan haji begitu saja sehingga kebanyakan dari mereka mati kehausan dan kelaparan.[11]
Dan pada tahun 317 H, mereka menyerang jamaah haji di Masjidil Harâm, dan membunuhi para jamaah yang berada dalam masjid lalu membuang mayat-mayat ke sumur Zamzam. Mereka membunuh orang-orang di jalan-jalan kota Mekah dan sekitarnya. Jumlah korbannya mencapai tiga puluh ribu jiwa. Bahkan ia merampas kelambu Ka’bah dan membagi-bagikannya kepada pasukannya. Ia menjarah rumah-rumah penduduk Mekah dan mencungkil Hajar Aswad dari tempatnya untuk ia bawa ke Hajar (ibukota daulah mereka di Bahrain).[12]
Imam Ibnu Katsir rahimahullâh merekam kekejaman yang dilakukan oleh Abu Thâhir al-Janâbi al-Bâthini ini dengan berkata, "Ia menjarah harta penduduk Mekah dan menghalalkan darah mereka. Ia membunuhi manusia di rumah-rumah mereka hingga yang berada di jalan-jalan. Bahkan menjagal banyak jamaah haji di Masjdil Haram dan di dalam Ka’bah. Lalu pemimpin mereka, yakni Abu Thâhir –semoga Allâh Ta'âla melaknatnya- duduk di pintu Ka’bah, sementara orang-orang disembelihi di hadapannya dan pedang-pedang berkelebatan membantai orang-orang di Masjidil Haram pada bulan haram (suci) di hari Tarwiyah yang merupakan hari yang mulia. Sementara Abu Thâhir ini berseru, 'Aku adalah Allâh, Allâh adalah aku. Aku menciptakan makhluk dan akulah yang mematikan mereka!'. Orang-orang pun berlarian menyelamatkan diri dari kekejaman Abu Thâhir ini. Di antara mereka bahkan ada yang bergantung pada kelambu Ka’bah. Namun itu tidak menyelamatkan jiwa mereka sedikit pun. Mereka tetap ditebas habis dalam keadaan seperti itu. Mereka dibunuhi meskipun mereka sedang bertawaf…"
Beliau melanjutkan, “Setelah pasukan Qarâmithah ini melakukan aksi brutal mereka itu –semoga Allâh Ta'âla melaknat mereka- dan perbuatan keji mereka terhadap para jamaah haji, Abu Thâhir ini menyuruh pasukannya agar melemparkan mayat-mayat yang tewas ke sumur Zamzam. Dan sebagian lain dikubur di tempat-tempat mereka di tanah haram bahkan di dalam Masjidil Haram. Lalu kubah sumur Zamzam pun dirobohkan. Kemudian Abu Thâhir memerintahkan agar mencopot pintu Ka’bah, melepaskan kelambunya, untuk ia koyak-koyak dan bagikan kepada pasukannya.”[13]
Dan jangan lupa juga pengkhianatan mereka terhadap Khalifah al-Musta’shim Billâh yang dilakoni oleh Muhammad bin al-Alqami dan Nâshiruddîn ath- Thûsi, yang anehnya kedua orang ini dianggap pahlawan oleh orang-orang Syi’ah.
Keruntuhan kota Baghdad yang kala itu merupakan ibukota Daulah Abbasiyah di tangan pasukan Tatar tak lepas dari konspirasi yang dilakukan oleh Ibnul Alqami dan ath-Thûsi. Hal ini didorong dendam kesumat Ibnul Alqami ini terhadap Ahlu Sunnah. Pasalnya, pada tahun 656 H terjadi peperangan hebat antara Ahlu Sunnah dan Syiah yang berujung dengan takluknya kota Karkh yang merupakan pusat kegiatan kaum Syiah dan beberapa rumah sanak keluarga al-Alqami menjadi korban penjarahan.
Ia sangat berambisi meruntuhkan kekuatan Ahlu Sunnah dan menggunakan segala cara untuk mencapai tujuannya, walaupun harus bersekutu dengan pasukan musuh dan berkhianat terhadap khalifah. Hal itu ia lampiaskan ketika ia memegang jabatan kementrian bagi Khalifah al-Musta’shim Billâh, ia memberi jalan bagi pasukan Tatar untuk masuk Baghdad.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 656 H, ketika Hulago Khan dan pasukannya yang berjumlah dua ratus ribu personil mengepung Baghdad dan menghujani istana khalifah dengan anak panah. Pengamanan sekitar istana saat itu lemah karena sebelum terjadinya peristiwa ini, Ibnul Alqami secara diam-diam telah mengurangi jumlah personil tentara khalifah dengan cara memecat sejumlah besar perwira dan mencoret nama mereka dari dinas ketentaraan. Pada masa kekhalifahan sebelumnya, yaitu Khalifah al-Mustanshir, jumlah pasukan mencapai 100.000 personil. Sementara pada masa al-Musta’shim Billâh jumlahnya menyusut menjadi 10.000 personil saja.
Kemudian Ibnul Alqami ini mengirim surat rahasia kepada bangsa Tatar dan memprovokasi mereka untuk menyerang Baghdad. Ia sebutkan dalam surat rahasia itu kelemahan angkatan bersenjata Daulah Abbasiyah di Baghdad. Itulah sebabnya bangsa Tatar dengan sangat mudah dapat merebutnya.
Ketika pasukan Tatar mulai mengepung Baghdad sejak tanggal 12 Muharram 656 H, saat itulah Ibnul Alqami melakukan pengkhianatannya untuk kesekian kali. Dialah orang pertama yang menemui pasukan Tatar. Lalu ia keluar bersama keluarganya, pembantu serta pengikutnya pada saat-saat kritis itu untuk menemui Hulago Khan dan mendapat perlindungan darinya. Kemudian ia membujuk Khalifah agar ikut keluar bersamanya menemui Hulago Khan untuk mengadakan perdamaian, yaitu memberikan separoh hasil devisa negara kepada bangsa Tatar.
Maka berangkatlah Khalifah bersama para Qadhi, Fuqâha’, tokoh-tokoh negara dan masyarakat serta para pejabat tinggi negara lainnya dengan 700 kendaraan. Ketika sudah mendekati markas Hulago Khan, mereka ditahan oleh pasukan Tatar dan tidak diizinkan menemui Hulago Khan kecuali hanya Khalifah bersama 17 orang saja. Permintaan ini dipenuhi oleh Khalifah. Ia berangkat bersama 17 orang sementara yang lain menunggu. Sepeninggal Khalifah, sisa rombongan itu dirampok dan dibunuh oleh pasukan Tatar. Selanjutnya Khalifah dibawa ke hadapan Hulago Khan seperti seorang pesakitan yang tak berdaya.
Kemudian atas permintaan Hulago Khan, Khalifah kembali ke Baghdad ditemani oleh Ibnul Alqami dan Nâshiruddîn ath-Thûsi. Di bawah rasa takut dan tekanan yang hebat, Khalifah mengeluarkan emas, perhiasan dan permata dalam jumlah yang sangat banyak. Namun tanpa disadari oleh Khalifah, para pengkhianat dari Syiah ini telah membisiki Hulago Khan agar menampik tawaran damai dari Khalifah. Ibnul Alqami ini berhasil meyakinkan Hulago Khan dan membujuknya untuk membunuh Khalifah. Dan tatkala Khalifah kembali dengan membawa perbendaharaan negara yang banyak untuk diserahkan, Hulago Khan memerintahkan agar Khalifah dieksekusi. Dan yang mengisyaratkan untuk membunuh Khalifah adalah Ibnul Alqami dan ath-Thûsi.
Dengan terbunuhnya Khalifah pasukan Tatar leluasa menyerbu Baghdad tanpa perlawanan berarti. Maka jatuhlah Baghdad ke tangan musuh. Dilaporkan bahwa jumlah orang yang tewas saat itu lebih kurang dua juta orang. Tidak ada yang selamat kecuali Yahudi, Nashrani dan orang-orang yang meminta perlindungan kepada pasukan Tatar, atau berlindung di rumah Ibnul Alqami dan orang-orang kaya yang menebus jiwa mereka dengan menyerahkan harta kepada pasukan Tatar.[14]

SEBUAH PELAJARAN BERHARGA

Melalui rekaman sejarah yang telah dipaparkan para Ulama, menyerahkan amanat dan jabatan kepada kaum Syiah merupakan tindakan bunuh diri yang membahayakan umat. Karena sejarah telah membuktikan pengkhianatan yang mereka lakukan terhadap kaum Muslimin, khususnya kepada Ahlu Sunnah.
Al-Baghdâdi rahimahullâh telah menjelaskan secara ringkas permusuhan kaum Syiah Bathiniyah ini terhadap Islam dan kaum Muslimin. Beliau berkata, “Ketahuilah –semoga Allâh membuatmu bahagia– sesungguhnya bahaya yang ditimbulkan oleh kaum Bathiniyah terhadap kaum Muslimin lebih besar daripada bahaya yang ditimbulkan oleh kaum Yahudi, Nashrani maupun Majusi. Bahkan lebih besar daripada kaum Dahriyah (atheis) serta kelompok-kelompok kafir lainnya. Bahkan lebih besar daripada bahaya yang ditimpakan oleh Dajjal yang muncul di akhir zaman. Karena orang-orang yang tersesat akibat dakwah Bathiniyah ini sejak awal mula munculnya dakwah mereka sampai hari ini lebih banyak daripada orang-orang yang disesatkan oleh Dajjal pada waktu munculnya nanti. Karena fitnah Dajjal tidak lebih dari empat puluh hari, sementara kejahatan kaum Bathiniyah ini lebih banyak daripada butiran pasir dan tetesan hujan.”[15]
Kaum Bathiniyah ini sengaja memilih ajaran Syiah sebagai alat untuk beraksi karena adanya kecocokan dengan ambisi dan keinginan mereka. Karena mereka tidak menemukan jalan masuk kepada Islam kecuali dengan menampakkan ajaran Syiah ini dan menisbatkan diri kepada agama Syiah. Abu Hamid Al-Ghazâli rahimahullâh mengungkapkan, “Telah sukses diadakan pertemuan di antara pengikut-pengikut ajaran Majusi dan Mazdakiyah dari kalangan kaum Tsanawiyah yang mulhid (kafir) serta sekelompok besar kaum filsafat mulhid –ad-Dailami menambahkan– dan sisa-sisa pengikut ajaran Kharamiyah serta kaum Yahudi. Mereka disatukan dengan satu slogan yaitu membuat tipu daya untuk menolak Islam. Mereka berkata, “Sesungguhnya Muhammad telah mengalahkan kita dan menghapus agama kita. Carilah sekutu untuk menghadapinya karena kita tidak mampu secara frontal untuk menghadapi mereka. Kita tidak bisa berhasil merebut kekuasaan yang ada di tangan kaum Muslimin dengan senjata dan peperangan. Karena kekuatan mereka dan banyaknya personil pasukan mereka. Demikian pula kita tidak mampu untuk beradu argumentasi dengan mereka karena mereka memiliki Ulama, fudhala’ dan ahli tahqiq. Tidak ada cara kecuali melakukan makar dan tipu daya.
Kemudian mereka membuat rancangan dan program untuk mencapai tujuan ini. Dan di antara cara yang mereka tempuh adalah masuk ke tengah kaum Muslimin melalui jalan tasyayyu’ (ajaran Syi’ah). Walaupun mereka juga menganggap bahwa kaum Syiah ini sesat, hanya saja mereka itu adalah orang yang paling dangkal akalnya, paling konyol logikanya, paling mudah untuk menerima perkara-perkara yang mustahil, paling percaya dengan riwayat-riwayat dusta yang mereka buat, serta yang paling mudah untuk menerima riwayat-riwayat palsu. Apalagi dalam ideologi Syiah ini terdapat ajaran taqiyah (bermuka dua) yang sangat mereka perlukan untuk menjalankan misi mereka. Maka mereka pun bersembunyi di balik ajaran ini untuk melemahkan Islam dan kaum Muslimin. Sehingga tampilan luar mereka adalah Syiah, tetapi batin mereka berisi kekufuran (terhadap Islam).[16]
Itulah sedikit dari fakta sejarah yang sudah terjadi. Sebenarnya masih banyak lagi sejarah hitam kekejaman ahli bid’ah ini (kaum Syiah) terhadap Ahlu Sunnah khususnya dan kaum Muslimin pada umumnya. Kita harus mengambil pelajaran dari masa lalu agar tidak berulang pada masa mendatang. Karena sesungguhnya seorang Mukmin itu tidak boleh jatuh dalam satu lobang berulang kali, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam. Wallâhu a’lam.
 
[1] Al-Bidâyah wan Nihâyah (XII/17)
[2] Wafayâtul A’yân, Ibnu Khalikân (II/192)
[3] Akhbâr Mulûk Bani ‘Ubaid tulisan ash-Shanhâji hlm. 96
[4] Ar-Raudhataini fi Akhbâri Daulatain hlm. 201
[5] Târîkh Islâm , adz-Dzahabi
[6] Wafayâtul A’yân (III/110)
[7] Al-Kâmil (VIII/542)
[8] Al-Kâmil (VIII/549)
[9] Siyar A’lâmun Nubalâ’ (XVI/232)
[10] Al-Milal wan Nihal (I/191-192)
[11] Târîkh Akhbâr Qarâmithah hlm. 38
[12] Târîkh Akhbâr Qarâmithah hlm. 54
[13] Al-Bidâyah wan Nihâyah (XI/160)
[14] Al-Bidâyah wan Nihâyah (XVIII/213-224)
[15] Al-Farqu bainal Firaq hlm 382
[16] Silahkan lihat Fadhâih Bâthiniyah hlm 18-19 dengan sedikit penambahan dan pengurangan.

(Majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIII)

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog