Salah
satu peserta didiknya seorang nenek berusia 76 tahun. Ternyata, si
nenek tak bisa membaca Al-Qur’an. Namun karena kesungguhannya,
subhanallah, dalam waktu sembilan bulan ia telah hafal Al-Qur’an. Syaikh Ali Jaber, demikian sapaan akrab Syaikh Ali Saleh Muhammad Ali Jaber, lahir di kota Madinah Al-Munawarah pada tanggal 3 Shafar 1396 H, bertepatan dengan tanggal 3 Febuari 1976 M. Ia menjalani pendidikan, baik formal maupun informal, di Madinah. Tahun 1410 H/1989 M, ia tamat ibtidaiyah, tahun 1413 H/1992 M tamat tsanawiyah, tahun 1416 H/1995 M tamat aliyah. Tahun 1417 H/1997 M hingga saat ini ia mulazamah (melazimi) pelajaran-pelajaran Al-Qur’an di Masjid Nabawi, Madinah. Sedari kecil Ali Jaber telah menekuni membaca Al-Qur’an. Ayahandanyalah yang awalnya memotivasi Ali Jaber untuk belajar Al-Qur’an, karena dalam Al-Qur’an terdapat semua ilmu Allah SWT. Dalam mendidik agama, khususnya Al-Qur’an dan shalat, ayahnya sangat keras, bahkan tidak segan-segan memukul bila Ali Jaber kecil tidak menjalankan shalat. Ini implementasi dari hadis Nabi Muhammad SAW yang membolehkan memukul anak bila di usia tujuh tahun tidak melaksanakan shalat fardhu. Keluarganya dikenal sebagai keluarga yang religius. Di Madinah ia memiliki masjid besar yang digunakan untuk syiar Islam. Sebagai anak pertama dari dua belas bersaudara, Ali Jaber dituntut untuk meneruskan perjuangan ayahnya dalam syiar Islam. Meski pada awalnya apa yang ia jalani adalah keinginan sang ayah, lama-kelamaan ia menyadari itu sebagai kebutuhannya sendiri. Tidak mengherankan, di usianya yang masih terbilang belia, sebelas tahun, ia telah hafal 30 juz Al-Qur’an. Sejak itu pula Syaikh Ali memulai berdakwah mengajarkan ayat-ayat Allah SWT di masjid tersebut, kemudian belanjut ke masjid lainnya. Selama di Madinah, ia juga aktif sebagai guru tahfizh Al-Qur’an di Masjid Nabawi dan menjadi imam shalat di salah satu masjid kota Madinah. Tahun 2008, ia melebarkan sayap dakwahnya hingga ke Indonesia. Kebetulan ia menikahi seorang gadis shalihah asli Lombok, Indonesia, bernama Umi Nadia, yang lama tinggal di Madinah. Pada tahun yang sama, ia melaksanakan shalat Maghrib di masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat. Selepas shalat ada salah seorang pengurus masjid memintanya untuk menjadi imam shalat Tarawih di masjid Sunda Kelapa, karena saat itu hampir mendekati bulan Ramadhan. Sejak itulah ia terus mendapat kepercayaan masyarakat di sejumlah tempat di Indonesia. Demi menunjang komunikasinya dalam berdakwah, ia pun mulai belajar bahasa Indonesia. Diterima Semua Kalangan Kini, aktivitas ayah satu orang anak ini semakin padat, di antaranya mengajar tahfizh Al-Qur’an di Islamic Centre Cakranegara, Lombok, NTB, sekaligus menjadi imam besar dan khatib, imam shalat Tarawih, dan pembimbing tadarus Al-Qur’an selama Ramadhan 1429 H/2007 M, di Masjid Agung Al-Muttaqin Cakranegara, serta imam shalat ‘Idul Fithri 1429 H di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, pengajar di Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Al-Asykar, Puncak, Jawa Barat, muballigh pada beberapa majelis ta’lim di Jakarta dan sekitarnya. Ia juga berdakwah melalui media bersama Ustadz Yusuf Mansur melalui program Nikmatnya Sedekah di salah satu stasiun televisi swasta, dan Indonesia Menghafal. Sebagai seorang hafizh, ia begitu menginginkan agar banyak di antara umat Islam Indonesia juga dapat hafal Al-Qur’an. Ia ingin menjadi khadimul Qur’an, pelayan Al-Qur’an, yang mengabdikan dirinya untuk mengajarkan Al-Qur’an. Menurutnya, semua bisa hafal Al-Qur’an, bahkan hafal Al-Qur’an itu mudah. Yang sulit adalah mengamalkannya. Tahun 2009-2010 ia pernah mendatangkan keluarganya untuk membantu program menghafal Al-Qur’an di Indonesia. Kesebelas adiknya, baik yang laki-laki maupun perempuan, juga hafal Al-Qur’an. Kini ia baru menyadari manfaat didikan orangtuanya yang keras dalam mengajarkan agama. Syaikh Ali benar-benar merasakan manfaatnya dalam belajar Al-Qur’an. “Saya merasa bersyukur atas pendidikan yang diberikan orangtua kepada saya,” katanya. Ia berharap bisa bermanfaat untuk umat Islam dan juga untuk dirinya sendiri, dan meraih ridha Allah SWT. Syaikh Ali juga merasa bersyukur bisa begitu diterima semua kalangan, baik masyarakat maupun pejabat. “Ini semua tidak terlepas dari kekuasaan Allah SWT dan berkah Al-Qur’an serta orangtua. Allah SWT berjanji akan mengangkat dan meninggikan orang-orang yang menekuni Al-Qur’an.” Hafal Al-Qur’an itu Mudah Di Indonesia, ia memiliki program mudah menghafal Al-Qur’an.
Hanya dengan waktu enam bulan kita bisa hafal Al-Qur’an, karena pada
dasarnya menghafal itu memang mudah. Bahkan dengan ketekunan dan
kesungguh-sungguhan bisa hafal Al-Qur’an dengan waktu yang lebih
singkat.Salah satu metode menjaga hafalan adalah menyimpan hafalan melalui shalat sunnah qabliyah dan shalat sunnah malam dengan membacanya. Ada juga dengan membacanya sesaat sebelum tidur. Menurutnya, ini cara terbaik. Esok hari, ketika bangun tidur, insya Allah hafalan Al-Qur’an-nya tidak hilang. Sebetulnya tidak ada syarat khusus bagi yang ingin menghafal Al-Qur’an, karena semua umat Islam bisa hafal Al-Qur’an, baik tua maupun muda, bisa membaca Al-Qur’an atau tidak. Terbukti, beberapa tahun silam, ketika ia masih di Madinah, ada salah satu peserta didiknya seorang nenek berusia 76 tahun. Si nenek ternyata juga tak bisa membaca Al-Qur’an. Namun karena kesungguhannya, subhanallah, dalam waktu sembilan bulan ia telah hafal Al-Qur’an. Kejadian ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan memang mudah dipahami oleh umat-Nya. Ini sesuai janji Allah SWT. Hanya saja, mereka yang sudah lancar membaca Al-Qur’an akan semakin mudah menghafal Al-Qur’an. Kini sang nenek ini telah tiada, ia meninggal dunia ketika sedang melaksanakan shalat malam. Allahummaghfirlaha warhamha.... Menurut Syaikh Ali, belakangan sistem mudah menghafal Al-Qur’an sudah tumbuh subur. Karena memang sebetulnya menghafal Al-Qur’an itu mudah. Yang sulit itu adalah memahami kandungan Al-Qur’an dan mengamalkannya. Inilah mukjizat Al-Qur’an, mudah dihafalkan. Menurut Syaikh Ali Jaber, ada empat target ahli Al-Qur’an: menghafal Al-Qur’an, istiqamah membaca Al-Qur’an, memahami isi kandungan Al-Qur’an, dan terakhir mengamalkan isi kandungan dalam Al-Qur’an. Allah SWT melarang berdusta, maka jangan berdusta. Allah SWT melarang memakan harta riba, maka jangan melakukannya. Allah SWT akan membuka rahasia keutamaan sesuatu setelah seseorang berani berkorban empat hal, yaitu waktu, tenaga, harta, dan pikiran. Berapa lama waktu yang telah dihabiskan untuk menghafal Al-Qur’an. Begitu juga tenaga, berhari-hari, bahkan sampai ada yang bertahun-tahun rela mengorbankan tenaganya untuk menghafalkan Al-Qur’an tanpa lelah. Kemudian harta yang dimiliki juga ia rela korbankan untuk menghafal Al-Qur’an, baik untuk membayar tenaga atau guru, akomodasi diri sendiri, maupun untuk sedekah. Dan terakhir pikiran. Ketika menghafalkan Al-Qur’an, seseorang hendaknya memusatkan pikirannya agar target menghafalnya sesuai dengan yang telah direncanakan. Fenomena yang banyak terjadi, menurutnya, umat hanya menginginkan yang serba cepat, tapi tanpa mengorbankan waktu, tenaga, uang, dan pikiran, untuk menghafal Al-Qur’an. Berbagai program dan metode canggih seperti yang telah dipaparkan oleh Syaikh Ali sekalipun tetap membutuhkan waktu dan keseriusan, tidak bisa hanya sekali atau dua kali saja. Sebagai kitab suci, Al-Qur’an memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Terlebih bagi para pendakwah. “Dalam berceramah, kita selalu mengutip ayat suci Al-Qur’an. Kurang sempurna peran seorang muballigh bila dalam setiap seruannya kepada umat Islam tidak mendasarkannya pada dalil kalamullah dan kalam Rasulullah SAW,” kata Syaikh Jaber. SEL*AP |
| ||||
Tampilkan postingan dengan label Aqidah Akhlak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah Akhlak. Tampilkan semua postingan
Kamis, 08 November 2012
Syaikh Ali Saleh Muhammad Ali Jaber: Ingin Menjadi Pelayan Al-Qur’an
Label:
Ahlul Agama,
Alkisah,
Aqidah Akhlak,
Artikel Alhabaib,
Syeikh
Minggu, 23 September 2012
"Mengenal perjalanan hidup para sholihin"
Kalam Al-Allamah Al-Habib Ahmad bin Abubakar Bin Sumaith
Sesungguhnya dari yang paling bermanfaatnya ilmu dan yang paling membekasnya ilmu di hati adalah mengenal perjalanan hidup dari para auliya, kaum sholihin dan para ulama yang mengamalkan ilmunya, agar supaya seseorang itu dapat mensuri-tauladani mereka bagaimana mereka dapat membagi waktu-waktunya dengan berbagai macam ibadah, dan bagaimana dapat berakhlak dengan akhlak-akhlak mereka yang mulia sesuai dengan sunnah karena mereka itu adalah penyeru kepada Allah dengan perkataan dan perbuatan mereka. Selain itu pula supaya dengan itu semua dapat menumbuhkan sikap berbaik sangka kepada mereka dan rasa cinta yang dapat mengantarkan kepada keutamaan yang agung.
Di dalam hadits Rasulullah saw yang berbunyi, “Seseorang itu bersama dengan orang yang ia cintai,” dan di dalam sikap untuk mencontoh apa yang ada pada mereka dari ilmu, amal dan keadaan, terdapat targhib (rasa senang menggebu-gebu) dan tasywiq (rasa cinta) untuk mendapatkan keutamaan-keutamaan. Sesungguhnya seorang mukmin itu sangat berminat untuk mendapatkan kesempurnaan. Ketika ini sudah menguat, maka seseorang itu akan menyibukkan diri dengan membaca perjalanan hidup orang-orang yang terdahulu, dan menaruh perhatian kepada orang-orang yang menjaga agama dan para ulama yang ‘arif, serta mengetahui keutamaan-keutamaan mereka. Bahkan, mengingat mereka itu termasuk suatu usaha untuk memenuhi hak-hak mereka, dan hal itu termasuk perbuatan berbakti (kepada mereka) sesuai dengan apa yang diniatkan. Sebagaimana dikatakan (di dalam hadits, pent.),
“Setiap orang itu sesuai dengan apa yang diniatkan.”
Dan sungguh Allah itu mewajibkan atas hamba-hambaNya yang mukmin untuk meminta di dalam shalat yang merupakan tiang agama agar dapat menunjukkan mereka kepada jalan orang-orang yang diberikan kenikmatan kepada mereka dari para Nabi, shiddiqin, syuhada’ dan sholihin. Maka dari hal itu, sesungguhnya meminta petunjuk itu kepada jalan para ulama dan auliya yang mana mereka menyeru kepada Allah dengan perkataan dan perbuatan mereka, adalah termasuk tanda kebahagiaan dunia dan ahirat. Ini dikarenakan mereka itu adalah para kepercayaan Allah di muka bumi. Sebagaimana firman Allah Ta’ala kepada NabiNya saw,
“Dan semua kisah dari para rasul Kami kisahkan kepadamu apa-apa yang dengannya Kami dapat meneguhkan hatimu, dan telah datang kepadamu dalam hal ini kebenaran, nasehat dan peringatan kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)
Ini merupakan suatu isyarat untuk mengetahui kabar-kabar dari orang-orang yang terdahulu, terutama dari segolongan manusia dari umat ini yang diberikan kekhususan kepada mereka dengan hikmah dan mutiara kalam. Dengan demikian seseorang itu dapat mengambil nasehat-nasehat mereka, hal-hal yang dapat menambah keyakinan dan ketenangan hati, ketetapan jiwa untuk sabar menjalankan ketaatan dan perbuatan baik, berpegang teguh pada ahli agama, penerangan pandangan dan melihat apa yang tampak pada mereka dari makna dan rahasia kalam Allah Ta’ala dan NabiNya al-mukhtar. Berkata pemuka sufi Al-Junaid rhm,
“Cerita-cerita (tentang para sholihin) itu adalah pasukan dari pasukan-pasukan Allah Ta’ala yang dengannya hati para muriidin (orang-orang ingin mengambil manfaat) itu dapat menjadi teguh.”
"Sifat-sifat aslafuna as-sholihin" .
Kalam Al-Habib Muhammad bin Husin Ba’abud
Barang siapa yang meneliti di dalam siroh perjalanan aslafuna as-sholihin (para pendahulu kita yang sholeh), maka dia akan mendapatkan bahwa mereka itu berusaha menuju kesempurnaan ketakwaan kepada Allah, istiqomah di jalan-Nya, giat menuntut ilmu dan mengamalkannya, zuhud di dunia ini, selalu menghiasi diri dengan sifat-sifat mulia dan menjauhi sifat-sifat yang buruk sesuai dengan jalan thariqah tasawuf yang jernih. Mereka juga selalu bersifat dermawan, memberikan makan bagi yang membutuhkan, dan selalu membuat kemaslahatan di antara manusia. Disamping itu mereka hidup sebagaimana kebanyakan orang yang hidup mencari nafkah, terutama mereka melakukan bertani, berladang, bercocok tanam supaya mereka hidup tidak atas belas kasih orang lain.
Banyak kami menjumpai di dalam siroh-siroh perjalanan mereka suatu highlight tentang mereka yaitu:
“Mereka dilahirkan di kota Tarim, mereka hafal Al-Qur’an dan mereka mendapat pendidikan langsung dari orangtuanya”
Aduhai, sungguh indahnya kalimat tersebut!
Cukuplah padamu untuk mendengar cerita tentang perjalanan seorang maghroby (berasal dari Maghrib, Maroko) yaitu Yahya bin Isa bin Makhluf Al-Hudaisy yang berkunjung ke kota Tarim pada tahun 865 H dimana ayahnya juga pernah berkunjung ke kota itu sebelumnya. Dia berkata,
“Saya teringat cerita ayahku pada saat berkunjung ke Tarim tentang Ahlul Bait Rasulullah disana.”
Pada saat itu ayahku mensifatkan mereka,
“Sesungguhnya mereka itu perilakunya menyerupai Malaikat.”
Al-Imam Al-Habib Abdullah bin Alwi Alhaddad shohibur rotib telah membuat ringkasan tentang siroh mereka dalam 2 bait syairnya yang terkenal dengan Al-’Ainiyyah:
“Mereka mengikuti jejak Rasulullah dan para sahabatnya
serta para tabi’in maka berjalanlah kamu dan ikutilah mereka
Mereka berjalan menuju suatu jalan kemuliaan
generasi demi generasi dengan begitu kokohnya”
Semoga Allah meridhoi mereka dan berkat mereka semoga Allah juga meridhoi kita semua. Amin…
Label:
Alkisah,
Aqidah Akhlak,
Artikel Islam,
Assunnah,
Catatan Alhabaib
ASY-SYAHADATAIN
“Saya
bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad
adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmatMu kepada junjungan Nabi
Muhammad beserta keluarganya serta sahabat-sahabatnya begitu juga keselamatan”…3x
Asy-Syahadatain,
kita semua tahu artinya adalah “Dua Kalimah Syahadat”. Sudah diketahui secara
umum asy-Syahadatain itu dipergunakan untuk nama Jama’ah Pimpinan Almaghfurlah al-Habib
Umar bin Ismail bin Yahya atau
akrab dipanggil Abah Umar di daerah Panguragan Cirebon.
Mengapa
nama itu diambil?
Karena
nama itu cukup sederhana dan mengandung latar belakang yang dapat kami terangkan
antara lain sebagai berikut:
Umat sedunia pada umumnya sudah
mengetahui tentang Lima Rukun Islam,
yaitu:
1. Mengucapkan 2 (dua) kalimah
syahadat
2. Menjalankan shalat lima waktu
3. Melaksanakan puasa pada bulan
Ramadhan
4. Mengeluarkan zakat
5. Menunaikan ibadah haji (bagi yang
mampu)
Dan untuk melaksanakan kelima Rukun
Islam itu diperlukan mengetahui semua syarat rukunnya, tapi sayang sebagai
salah satu akibat dari 350 tahun penjajahan di Indonesia ini (untuk tidak
mengkambinghitamkan Bangsa sendiri/Islam) sesungguhnya yang sudah banyak
diketahui kaum Islam awam itu hanya syarat rukunnya shalat, puasa, zakat dan haji
saja. Sedangkan syarat rukunnya syahadat banyak dilupakan atau kurang perduli.
Hal itu dapat terjadi karena mungkin kebanyakan umat Islam di Indonesia ini
kesadaran beragamanya berdasarkan keturunan. Akan tetapi lain bagi orang atau
dari agama lain yang baru masuk Islam, Dua
Kalimah Syahadat itu jelas merupakan pintu gerbang pertama sebelum
memasuki pintu rukun Islam yang lain.
Apa
bedanya Rukun dan Syarat?
Rukun, adalah tiang utama dalam suatu pengamalan ibadah yang
wajib dikerjakan karena jika ditinggalkan maka amalan tersebut kurang/seluruhnya
menjadi tidak diterima. Boleh juga disebut sebagai tiang dari suatu bangunan.
Syarat, adalah cara, jenis atau perbuatan yang menentukan sah atau
tidaknya pengamalan rukun itu.
Bila
diumpamakan tiang suatu bangunan itu sah menjadi Rukun Bangunan tersebut
bilamana tiang itu memenuhi syarat, antara lain harus kuat atau terdiri dari
jenis kayu apa, atau bagaimana cara membuatnya supaya kuat dan agar menjadi
rukun yang sah dari bangunan tersebut.
Menelusuri
Syahadat sebenarnya sangat dalam dan luas, pembagian Syahadat dapat dilihat
dari:
·
Ditinjau dari Isi Bentuknya yaitu: Syahadat
Tauhid dan Syahadat Rasul.
·
Ditinjau dari Pengamalannya yaitu: Syahadat
Thariqat dan Syahadat Haqiqat.
·
Ditinjau dari Hasilnya yaitu: Syahadat
Sirri, Syahadat Sejati, dan Sejatinya Syahadat.
·
Ditinjau dari Macamnya: Syahadat
Sholawat, Syahadat Payung, Syahadat Ulul ‘Azmi, Syahadat Nuril Mubin, dan
Syahadat Mahdi
Pembahasan Bai’at/Stempel dapat diambil titik terang dari
pembagian Syahadat ditinjau dari Prakteknya: Syahadat Syari’at, Thariqat
dan Syahadat Haqiqat. Jalan Syahadat
Syari’at secara istilah juga disebut dengan Syahadat Bai’at. Untuk mengamalkan bentuk Syahadat yang satu ini
yakni harus meyakinkan sifat ketuhanan dan sifat kerasulan seorang Nabi dengan
bukti diucapkan dengan lisan seperti yang kita ketahui bahwa Rukun Syahadat ada
enam.
Rukun Syahadat inilah yang sering dilupakan oleh banyak
kalangan Islam lainnya, padahal apabila tidak dikerjakan salah satu Rukun
Syahadat tersebut maka batallah Syahadatnya/keislamannya, sedangkan Syahadat
termasuk dalam Rukun Islam yang pertama.
Rukun Syahadat diambil dari Tanqih al-Qaul:
1. Niat: guna
menguatkan akidah
2. Syahid:
orang yang menyaksikan
3. Masyhud Lahu:
meyakini Allah dan RasulNya
4. Masyhud Bih:
menyaksikan sifat ketuhanan Allah Swt. dan kerasulan Nabi Muhammad Saw.
5. Masyhud ‘Alaih:
yaitu orang yang membaca Syahadat (orang yang disaksikan)
6. Sighat:
Lafadz Kalimat Syahadat
Pelaksanaan Rukun Syahadat di atas dilakukan seseorang
bersama orang lain dengan mengucapkan Dua Kalimat Syahadat dengan lisan dan
disaksikan oleh seseorang dan hal seperti itulah yang ada pada tuntunan Syekhunal Mukarrom dengan
istilah Bai’at atau Stempel. “Wasyuruthuhumaa
tsalaatsatun: Al-awwal al-ilmu bima’aaniihimaa. Wa ats-Taaanii almuwaalaat. Wa
ats-Tsaalits, lafdzu asyhadu.” (Dikutip dari Kitab Tanqiihul Qaul). Artinya:
Syarat sahnya mengucapkan Dua Kalimah
Syahadat itu ada tiga:
1. Mengetahui arti kedua Kalimah Syahadat itu
2. Beruntun pengucapannya.
3. Pakai kata Aku Bersaksi (Asyhadu)
Stempel/Bai’at
merupakan pengucapan ikrar atas keislaman seseorang dalam menjalankan Rukun
Islam pertama agar menjadi seorang muslim yang benar-benar Islam. Seorang
muslim dapat dibedakan menjadi 4, diantaranya:
1. Islam Tansibi
yaitu seorang muslim karena asal mula keturunan orang tuanya yang beragama
Islam dan ini termasuk Islam yang lemah.
2. Islam Tasbih
yaitu keislaman seseorang ataupun ibadahnya itu karena terbawa oleh lingkungan
yang sarat akan agama. Maka ia sibuk beribadah dan begitu pula sebaliknya.
3. Islam Tahqiri
yaitu orang yang mengaku islam dan apabila ia diperintahkan untuk melakukan
hukum islam ia meremehkannya, bentuk islam seperti inilah yang membahayakan.
4. Islam Tahqiqi
yaitu keislaman seseorang karena
keyakinannya yang tinggi pada Allah dan RasulNya, sehingga ia selalu mengamalkan
perintah Allah dan RasulNya. Bentuk Islam seperti inilah yang dibenarkan.
Ditinjau
dari bentuknya Islam tersebut untuk mencapai bentuk Islam yang ke 4 (empat)
harus melakukan beberapa hal yang dapat menjadi Islam Tahqiqi diantaranya:
a. Tajdidul Islam
(merehabilitasi Iman dan Islam dengan Syahadat Syari’at/Bai’at)
b. Mengamalkan perintah Allah dan RasulNya serta berusaha untuk
selalu ingat Allah sebagaimana yang dinadzomkan oleh Syekhuna:
Eling Allah kang gumantil # Demen
Rasul ayo ngintil
Eling Allah kang sempurna # Ora
bisa akalana
Amal eling kang digawa # Barang
akeh ora digawa
c. Selalu banyak berdzikir dan membiasakan membaca Syahadat
setiap waktu sesuai yang didawuhkan oleh Syekhunal Mukarrom sebagai berikut:
Syahadat Tauhid Anjingena # Syahadat
Rasul Lakonana
Ngaji Syahadat aja telat # Yen
wis waktu gage mangkat
Ngaji Syahadat kudu sabar lan Tawakkal # Lan
nerima syukurane aja gagal
Ngaji Syahadat kudu sabar lan Tafakkur # Supaya
cangkem ati dadi akur
Ayu batur dirubah kita pikire # Eling
Allah kang akeh muji dzikire
Saban dina karo ALLAH ora parek # Saban
dina kang di pikir ya brekepek
Begitulah
Syekhunal Mukarrom dalam pendapat/tuntunan yang disyairkan dengan Nadzom,
dimana dapat disimpulkan bahwa Bai’at Syahadat itu tidak lain agar kita selamat
baik di dunia maupun di akherat sebagai seorang Muslim dan Mu’min. Hal ini
dijelaskan dalam kitab Habl al-Matin
halaman 8 mengenai Bai’at islam.
Allah
berfirman dalam QS. Fushsilat ayat 30: “Sesungguhnya
orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah” kemudian mereka
meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan
mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah
mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.
Allah
berfirman dalam QS. al-Ahzab (golongan-golongan) ayat 45-46: “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk Jadi saksi, dan pembawa
kabar gemgira dan pemberi peringatan, dan untuk Jadi penyeru kepada agama Allah
dengan izinNya dan untuk Jadi cahaya yang menerangi.”
Allah
berfirman dalam QS. Thaha ayat 14:
“Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku,
Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.”
Allah
berfirman dalam QS. al-Baqarah (sapi betina) ayat 222: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan
menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Label:
Alkisah,
Aqidah Akhlak,
Sejarah dan Asal Usul
Rabu, 23 Mei 2012
Penyebab Terburainya Jalinan Silaturrahim[*]
(Baiti Jannati [Baituna]: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX)
Tali kekerabatan
harus selalu rapat dan erat. Beragam gejala yang berpotensi
merenggangkannya mesti diantisipasi dengan cepat, supaya keharmonisan
hubungan tetap terjaga, kuat lagi hangat. Semua anggota kerabat akan
menikmati rahmat dari Allâh Ta'âla lantaran menjunjung tinggi tali
silaturrahim yang sangat ditekankan oleh syariat.
Sebaliknya,
ketidakpedulian terhadap hubungan kekerabatan akan dapat menimbulkan
dampak negatif. Alasannya, tali silaturrahim lambat laun akan mengalami
perenggangan. Pemutusan tali silaturrahim berdampak mengikis
solidaritas, mengundang laknat, menghambat curahan rahmat dan
menumbuhkan egoisme. Sering terdengar di masyarakat banyaknya kasus
putusnya tali silaturrahim dengan berbagai bentuknya. Terhadap pemutusan
silaturrahim ini, Islam sangat tegas ancamannya.
Allâh Ta'âla berfirman:

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa
kamu akan membuat kerusakan di muka bumi
dan memutuskan hubungan kekeluargaan?
Mereka itulah orang- orang yang dila’nati Allâh
dan Allâh tulikan telinga mereka dan Allâh butakan penglihatan mereka.
(QS Muhammad/47:22-23)
kamu akan membuat kerusakan di muka bumi
dan memutuskan hubungan kekeluargaan?
Mereka itulah orang- orang yang dila’nati Allâh
dan Allâh tulikan telinga mereka dan Allâh butakan penglihatan mereka.
(QS Muhammad/47:22-23)
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturrahim.
(HR Bukhari 5984 dan Muslim 2556)
(HR Bukhari 5984 dan Muslim 2556)
Banyak faktor yang
dapat menyulut terjadinya pemutusan tali silaturrahim. Namun
ketidaktahuan seseorang tentang itu, membuatnya terjerumus dalam
kesalahan.
BENTUK-BENTUK PEMUTUSAN SILATURRAHIM
Anjuran untuk membina tali silaturrahim sangat jelas. Sebagaimana diterangkan Ibnul Atsir rahimahullâh,
silaturrahim merupakan cerminan berbuat baik kepada keluarga dekat,
berlemah-lembut kepada mereka dan memperhatikan keadaan mereka.
Memutuskan tali silaturrahim merupakan tindakan yang berlawanan dengan
itu semua.
Fenomena pemutusan tali silaturrahim sering terdengar
di tengah masyarakat, terutama akhir-akhir ini, saat materialisme
mendominasi. Saling mengunjungi dan menasihati sudah dalam titik yang
memprihatinkan. Hak keluarga yang satu ini sudah terabaikan, tidak
mendapatkan perhatian yang semestinya. Padahal jarak sudah bukan lagi
menjadi halangan di era kemajuan teknologi informasi. Bentuk-bentuk
pemutusan silaturrahim yang muncul di tengah masyarakat diantaranya :
| 1. |
Tidak adanya kunjungan kepada sanak
keluarganya dalam jangka waktu yang panjang, tidak memberi hadiah, tidak
berusaha merebut hati keluarganya, tidak membantu menutupi kebutuhan
atau mengatasi penderitaan kerabatnya. Yang terjadi, justru menyakiti
kerabatnya dengan ucapan atau perbuatan.
|
| 2. |
Tidak pernah menghidupkan spirit
senasib dan sepenanggungan dalam kegembiraan maupun kesusahan. Malah
orang lain yang dikedepankan daripada membantu keluarga dekatnya.
|
| 3. |
Lebih sering menghabiskan waktu
dakwahnya kepada orang lain daripada sibuk dengan keluarga sendiri.
Padahal, mereka lebih berhak mendapat kan kebaikan. Allâh berfirman :
Dan berilah peringatan
kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. (QS Asy Syu’ara/26: 214) |
| 4. |
Ada juga orang yang mau menjalin tali
silaturrahim, jika keluarganya menyambung silaturrahim dengannya. Tapi
ia akan mengurainya, jika mereka memutuskannya.
|
FAKTOR PENYEBAB TERPUTUSNYA SILATURRAHIM
Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa banyak hal yang dapat menyebabkan terputusnya silaturrahim, di antaranya ialah:
| 1. |
Ketidaktahuan bahaya memutuskan tali silaturrahim.
Ketidaktahuan seseorang terhadap akibat
buruk yang akan dideritanya dalam kehidupan dunia maupun akhirat akibat
memutuskan silaturrahim, telah menyebabkannya melakukan pemutusan
silaturrahim ini. Sebagaimana juga ketidaktahuan seseorang tentang
keutamaan silaturrahim, membuat dia malas dan kurang semangat
melakukannya.
|
| 2. |
Ketakwaan yang melemah.
Orang yang melemah ketakwaan serta
agamanya, maka dia tidak akan perduli dengan perbuatannya yang memotong
sesuatu yang mestinya disambung. Dia tidak pernah tergiur dengan pahala
silaturrahim yang dijanjikan Allâh serta tidak merasa takut dengan
akibat dari pemutusan silaturrahim ini.
|
| 3. |
Kesombongan.
Sebagian orang, jika sudah mendapatkan kedudukan yang
tinggi atau menjadi saudagar besar, dia berubah sombong kepada keluarga
dekatnya. Dia menganggap ziarah kepada keluarga merupakan kehinaan,
begitu juga usaha merebut hati mereka, dianggapnya sebagai kehinaan.
Karena ia meman dang, hanya dirinya saja yang lebih berhak untuk
diziarahi dan didatangi.
|
| 4. |
Perpisahan yang lama.
Ada juga orang yang terputus komunikasi dengan
keluarga dekatnya dalam waktu yang lama, sehingga dia merasa terasingkan
dari mereka. Mula-mula dia menunda-menunda ziarah, dan itu terulang
terus sampai akhirnya terputuslah hubung an dengan mereka. Diapun
terbiasa dengan terputus dan menikmati keadaannya yang jauh dari
keluarga.
|
| 5. |
Celaan yang berat.
Ada sebagian orang memiliki perangai buruk, jika
dikunjungi oleh sebagian anggota keluarganya setelah terpisah sekian
lama, dia menghujani saudaranya itu dengan hinaan dan celaan. Karena
dinilai kurang dalam menunaikan haknya dan dinilai terlambat dalam
berkunjung. Akibatnya, muncul keinginan menjauh dari orang yang suka
mencela ini dan merasa takut untuk menziarahinya lagi karena khawatir
dicela.
|
| 6. |
Khawatir memberatkan.
Ada orang, jika dikunjungi oleh sanak familinya, dia
terlihat membebani dirinya untuk menjamunya secara berlebihan.
Dikeluarkannya banyak harta dan memaksa diri untuk menghormati tamunya,
padahal dia kurang mampu. Akibatnya, saudara-saudaranya merasa berat
untuk berkunjung kepadanya karena khawatir menyusahkan tuan rumah.
|
| 7. |
Kurang memperhatikan tamu.
Sebaliknya Ada orang, jika dikunjungi oleh
saudaranya, dia tidak memperlihatkan kepeduliannya. Dia tidak
memperhatikan omongannya. Bahkan kadang dia memalingkan wajahnya saat
diajak bicara. Dia tidak senang dengan kedatangan mereka dan tidak
berterima kasih. Dia menyambut para tamu dengan berat hati dan sambutan
dingin. Ini akan mengurangi semangat untuk mengunjunginya.
|
| 8. |
Pelit dan bakhil.
Ada sebagian orang, jika diberi rizki oleh Allâh
berupa harta atau wibawa, dia akan lari menjauh dari keluarga dekatnya,
bukan karena ia sombong. Dia lebih memilih menjauhi mereka dan
memutuskan silaturrahim daripada membukakan pintu buat kaum kerabatnya,
menerima mereka jika bertamu, membantu mereka sesuai dengan kemampuan
dan meminta maaf jika tidak bisa membantu. Padahal, apalah artinya harta
jika tidak bisa dirasakan oleh kerabat!
|
| 9. |
Menunda pembagian harta warisan.
Terkadang ada harta warisan yang belum dibagi di
antara ahli waris; entah karena malas atau karena ada yang membangkang.
Semakin lama penundaan pembagian harta warisan, maka semakin besar
kemungkinan akan menyebarnya permusuhan dan saling membenci diantara
mereka.
Karena ada yang ingin mendapatkan haknya untuk
dimanfaatkan, ada juga ahli waris yang keburu meninggal sehingga ahli
warisnya sibuk mengambil haknya mayit yang belum diambilnya, sementara
yang lain mulai berburuk sangka kepada yang lainnya. Akhirnya perkara
ini menjadi ruwet dan menjadi kemelut yang mengakibatkan perpecahan
serta membawa kepada pemutusan silaturrahim.
|
| 10. |
Kerjasama antar keluarga dekat.
Sebagian orang bekerja sama dengan saudaranya dalam
suatu usaha tanpa ada kesepakatan yang jelas. Ditambah lagi, dengan
tidak adanya tranparansi. Usaha ini terbangun hanya berdasarkan suka
sama suka dan saling mempercayai.
Jika hasilnya mulai bertambah serta wilayah usahanya
semakin melebar, mulai timbul benih perselisihan, perbuatan zhalim mulai
mengemuka dan mulai timbul prasangka buruk kepada yang lain. Terutama
jika mereka ini kurang bertaqwa dan tidak memiliki sifat itsar (yaitu
sifat lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya), atau salah
seorang diantara mereka keras kepala atau salah diantara mereka ini
lebih banyak modalnya dibandingkan yang lainnya.
Dari suasana yang kurang sehat ini, kemudian hubungan
semakin memburuk, perpecahan tak terelakkan, bahkan mungkin bisa
berbuntut ke pengadilan. Akhirnya di persidangan mereka saling mencela.
Allâh Ta'âla berfirman:
![]()
Dan sesungguhnya
kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zhalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih; dan amat sedikitlah mereka ini. (QS Shaad/38:24) |
| 11. |
Sibuk dengan dunia.
Orang yang rakus dunia seakan tidak
memiliki waktu lagi untuk menyambung silaturrahim dan untuk berusaha
meraih kecintaan kerabatnya.
|
| 12. |
Thalak di antara kerabat.
Kadang thalak tak terelakkan antara suami istri yang
memiliki hubungan kerabat. Ini menimbulkan berbagai macam kesulitan baru
bagi keduanya, entah disebabkan oleh anak-anak atau urusan-urusan lain
yang berkaitan erat dengan thalak atau sebab yang lain.
|
| 13. |
Jarak yang berjauhan serta malas ziarah.
Kadang ada keluarga yang berjauhan
tempat tinggalnya dan jarang saling berkunjung, sehingga merasa jauh
dengan keluarga dan kerabatnya. Jika ingin berkunjung ke kerabat, tempat
ia yang tuju itu terasa sangat jauh. Akhirnya jarang ziarah.
|
| 14. |
Rumah yang berdekatan.
Rumah yang berdekatan juga bisa mengakibatkan keretakan dan terputusnya silaturrahim. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallâhu'anhu, beliau mengatakan:
“Perintahkanlah kepada para kerabat agar saling mengunjungi bukan untuk saling bertetangga”.
Al Ghazali mengomentari perkataan Umar ini:
“Beliau mengucapkan perkataan ini,
karena bertetangga bisa mengakibatkan persaingan hak. Bahkan mungkin
bisa mengakibatkan rasa tidak suka dan pemutusan silaturrahim”.
Aktsam bin Shaifi mengatakan:
“Tinggallah di tempat yang berjauhan, niscaya kalian akan semakin saling mencintai”
Kadang juga, kedekatan ini menimbulkan
masalah. Misalnya, problem yang terjadi antara anak dengan anak bisa
merembet melibatkan orang tua. Masing-masing membela anaknya, sehingga
menimbulkan permusuhan dan menyebabkan pemutusan silaturrahim.
|
| 15. |
Kurang sabar.
Ada sebagian orang yang tidak sabar
dalam menghadapi masalah kecil dari kerabatnya. Terkadang hanya
disebabkan oleh kesalahan kecil, dia segera mengambil sikap untuk
memutuskan silaturrahim.
|
| 16. |
Lupa kerabat pada saat mempunyai acara.
Saat salah seorang kerabat memiliki
acara walimah atau lainnya, dia mengundang kerabatnya, baik dengan
lisan, lewat surat undangan atau lewat telepon. Saat memberikan undangan
ini, kadang ada salah seorang kerabat yang terlupakan. Sementara yang
terlupakan ini orang yang berjiwa lemah atau sering berburuk sangka.
Kemudian orang yang berjiwa lemah ini menafsirkan kealpaan kerabatnya
ini sebagai sebuah kesengajaan dan penghinaan kepadanya. Buruk sangka
ini menggiringnya untuk memutuskan silaturrahim.
|
| 17. |
Hasad atau dengki.
Kadang ada orang yang Allâh anugerahkan padanya ilmu,
wibawa, harta atau kecintaan dari orang lain. Dengan anugerah yang
disandangnya, ia membantu kerabatnya serta melapangkan dadanya buat
mereka. Karena perbuatan yang baik ini, kemudian ada di antara
kerabatnya yang hasad kepadanya. Dia menanamkan bibit permusuhan,
membuat kerabatnya yang lain meragukan keikhlasan orang yang berbuat
kebaikan tadi, dan kemudian menebarkan benih permusuhan kepada kerabat
yang berbuat baik ini.
|
| 18. |
Banyak gurau.
Sering bergurau memiliki beberapa efek negatif.
Kadangkala ada kata yang terucap dari seseorang tanpa mempedulikan
perasaan orang lain yang mendengarnya. Perkataan menyakitkan ini
kemudian menimbulkan kebencian kepada orang yang mengucapkannya. Fakta
seperti ini sering terjadi di antara kerabat karena mereka sering
berkumpul.
Ibnu Abdil Bâr mengatakan:
“Ada sekelompok ulama
yang membenci senda gurau secara berlebihan. Karena akibatnya yang
tercela, menyinggung harga diri, bisa mendatangkan permusuhan serta
merusak tali persaudaraan”
|
| 19. |
Fitnah.
Terkadang ada orang yang memiliki hobi merusak
hubungan antar kerabat –iyadzan billah-. Orang seperti ini sering
menyusup ke tengah orang-orang yang saling mencintai. Dia ingin
memisahkan dan mencerai-beraikan persatuan, serta mengacaukan perasaan
hati yang telah menyatu. Betapa banyak tali silaturrahim terputus,
persatuan menjadi berantakan disebabkan oleh fitnah. Dan merupakan
kesalahan terbesar dalam masalah ini, yaitu percaya dengan fitnah.
Alangkah indah perkataan seorang penyair yang mengingatkan kita:
"Siapa yang bersedia
mendengarkan perkataan para tukang fitnah, maka mereka tidak menyisakan
buat pendengarnya Seorang teman pun, meskipun kerabat tercinta."
|
| 20. |
Perangai buruk sebagian istri.
Terkadang seseorang diuji dengan istri yang
berperangai buruk. Sang istri tidak ingin perhatian suaminya terbagi
kepada yang lain. Dia terus berusaha menghalangi suami agar tidak
berziarah ke kerabat. Di hadapan suami, istri ini memuji kedatangan
kerabat mereka ke tempat tinggal suami dan menghalangi suami untuk
bertamu ke kerabatnya. Sementara itu, ketika menerima kunjungan dari
kerabat, dia tidak memperlihatkan wajah gembira. Ini termasuk hal yang
bisa menyebabkan terputusnya silaturrahim.
Ada juga suami yang menyerahkan kendali kepada
istrinya. Jika istri ridha kepada kerabat, dia menyambung silaturrahim
dengan mereka. Jika istri tidak ridha, maka dia akan memutuskannya.
Bahkan sampai-sampai sang suami tunduk kepada istrinya dalam berbuat
durhaka kepada kedua orang tuanya, padahal keduanya sangat
membutuhkannya.
|
Demikian beberapa sebab yang bisa memutuskan tali
silaturrahim. Sebagai orang yang beriman, kita harus menjauhi hal-hal
yang dapat menyebabkan terputusnya tali silaturrahim ini. oleh karena
itu, hendaklah kita menjaga silaturrahim, memupuknya, serta mencari
sarana-sarana yang bisa mengokohkannya, agar tidak terkikis oleh
derasnya arus budaya yang merusaknya. Wallahu a’lam.
| [*] | Diangkat dari Qathi’ati Ar Rahmi Al Mazhahiru Al Asbabu Subulu Al Ilaji, karya Muhammad bin Ibrahim A Hamd, Penerbit, Kementrian Urusan Agama, Wakaf dan Dakwah KSA, Cet. II, Th. 1423 H. |
Ketika Busana Muslimah Dicampakkan
(Baituna: Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI)
Dewasa ini muncul busana muslimah
dengan beragam corak dan mode. Bahkan terpajang di outlet-outlet
penjualan yang biasanya dipenuhi baju-baju pengumbar aurat. Namun,
kebanyakan busana-busana muslimah tersebut masih mempertontonkan lekuk
tubuh, sempit, lagi ketat. Demikian pula aneka jilbab gaul dengan desain
seperti topi yang hanya menutupi rambut belaka.
Di sisi lain, busana muslimah hanya dipakai dalam acara-acara
tertentu atau kegiatan keagamaan. Misalnya hanya ketika shalat, seorang
wanita muslimah berusaha menutupi tubuhnya dari atas sampai bawah
sehingga rambut dan kaki tidak terlihat. Namun, begitu salam telah
diucapkan, maka keadaannya akan kembali seperti semula.
Mereka keluar rumah dengan
mengenakan baju yang mereka sangka telah berdasarkan aturan Islam, akan
tetapi kenyataannya tidak memenuhi syarat untuk menutupi aurat. Sehingga
masuklah mereka ke dalam kategori “berbusana tetapi telanjang”.
Seolah-olah menutup aurat hanya wajib ketika shalat semata atau sekedar
kulit tidak terlihat lagi oleh mata lelaki lain. Wa ilallâhil musytaka (kepada Allâh Ta'âla lah tempat pengaduan).
إِذَا الْـمَرْأُ لَـمْ يَلْبِسْ لِبَاسًا مِنَ التُّقَى
تَقَلَّبَ عُرْيَانًا وَإِنْ كَانَ كَاسِيًا
وَ خَيْرُ لِبَاسِ الْـمَرْءِ طَاعَةُ رَبِّهِ
وَ لاَ خَيْرَ فِـيْمَنْ كَانَ عَاصِيًا
تَقَلَّبَ عُرْيَانًا وَإِنْ كَانَ كَاسِيًا
وَ خَيْرُ لِبَاسِ الْـمَرْءِ طَاعَةُ رَبِّهِ
وَ لاَ خَيْرَ فِـيْمَنْ كَانَ عَاصِيًا
Apabila seseorang tidak mengenakan baju ketakwaan,
ia menjelma menjadi manusia telanjang kendati tubuhnya tertutupi.
Sebaik-baik pakaian adalah ketaatan kepada Rabbnya,
tiada kebaikan pada orang yang berbuat kemaksiatan.
RAHMAT ISLAM BAGI KAUM WANITAia menjelma menjadi manusia telanjang kendati tubuhnya tertutupi.
Sebaik-baik pakaian adalah ketaatan kepada Rabbnya,
tiada kebaikan pada orang yang berbuat kemaksiatan.
Kandungan ajaran Islam, secara
khusus sangat memuliakan derajat kaum wanita setelah pada zaman
jahiliyah berada dalam level yang sangat rendah dan hak-haknya
terinjak-injak. Islam menetapkan aturan-aturan bagi dua jenis manusia,
lelaki dan wanita sesuai dengan kodratnya. Islam juga menyamakan
kedudukan lelaki dan wanita dalam persoalan-persoalan tertentu, dengan
berkaca pada hikmah Allâh Ta’ala.
Aspek-aspek perbedaan antara
keduanya pun diakomodasi dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada yang
merasa dirugikan. Konsistensi kaum muslimah dalam menjalankan syariat
Allâh, adab-adab Islam dan moralitasnya, itulah metode paling utama dan
sarana terpenting bagi pemberdayaan kaum wanita dalam pembangunan umat
dan kemajuan peradaban. Hal ini telah dibuktikan oleh sejarah, sehingga
semestinya memperoleh dukungan dan penghargaan dari seluruh umat Islam.
SLOGAN-SLOGAN MENYESATKAN BAGI KAUM MUSLIMAH
Para musuh Islam sangat
berkepentingan terhadap penyelewengan kaum muslimah. Pasalnya, mereka
mengetahui benar posisi strategis seorang wanita muslimah dalam
pembinaan dan pembentukan generasi Islam yang kuat.
Melalui corong-corong (media massa)
yang ada di negeri-negeri muslim, para musuh Islam itu melontarkan
slogan-slogan yang bombastis, dalam rangka mengenyahkan kaum muslimah
dari kesucian, benteng kehormatan dan peran penting pembinaan umat.
Dengan mengatas namakan tahrîrulmar‘ah (kebebasan bagi kaum Hawa), arraghbah filistifâdah min thâqatil mar‘ah (pemberdayaan kaum wanita), inshâfulmar‘ah
(keadilan bagi kaum wanita/emansipasi) dan slogan-slogan yang berdalih
modernisasi, para musuh Islam dan antek-anteknya mencoba memperdaya kaum
muslimah.
Slogan-slogan dan
propaganda-propaganda ini diarahkan kepada satu tujuan. Yakni menyeret
kaum wanita Islam keluar dari manhaj syar’i, dan menyodorkannya kepada
ancaman eksploitasi aurat, kenistaan, kehinaan dan fitnah. Sebagian dari
kalangan muslimah ada yang bertekuk lutut menghadapi propaganda yang
tampaknya baik, yakni untuk mengentaskannya dari “penderitaan”. Demikian
yang dipersepsikan oleh kaum propagandis, baik dari kalangan sekularis
maupun liberalis.
Orang-orang semacam ini, yang menjauhi syariat Allâh terancam dengan kehidupan yang sempit lagi menyesakkan.
Allâh Ta'âla berfirman:

Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku,
maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit,
dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.
(Qs Thâhâ/20:124)
TRAGEDI PELUCUTAN DAN PEMBAKARAN BUSANA MUSLIMAHmaka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit,
dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.
(Qs Thâhâ/20:124)
Gerakan “pembebasan” wanita sering
unjuk gigi menggalang dukungan untuk menjauhkan kaum muslimah dari jati
dirinya yang terhormat. Mereka melakukan demonstrasi dan menolak aturan
yang menjaga kehormatan wanita. Hal itu bukan baru muncul belakangan
ini, tetapi benih-benihnya sudah ada sejak tahun 1919 M.
Pada waktu itu muncul demonstrasi
kaum muslimah di Mesir tanggal 12 Maret 1919 di bawah komando Huda
Sya’rawi untuk bersama-sama melepaskan hijab (pakaian muslimah yang
sempurna). Ia adalah wanita Arab pertama yang melepaskan hijab.
Selanjutnya, ia diikuti oleh istri Sa’ad Zaghlul. Wanita ini bersama
wanita-wanita yang sudah terperdaya melepaskan hijab dan
menginjak-injaknya. Dan kisah ini berakhir dengan pembakaran baju-baju
yang menjadi identitas kaum muslimah tersebut.
Kebebasan yang mereka tuju,
sebenarnya malah menjerumuskan mereka dalam kenistaan. Pasalnya,
tindakan tersebut merupakan awal tercampaknya kehormatan dan keutamaan
mereka.
PERLAKUAN ISLAM DAN MUSUH ISLAM TERHADAP MUSLIMAH
Allâh Ta'âla menciptakan wanita
sebagai sumber ketenangan bagi lelaki dan menjadikannya sebagai tempat
penyemaian benih. Seorang wanita juga bertanggung-jawab atas rumah
suaminya. Allâh Ta'âla mentakdirkannya untuk mengandung dan bertugas
mendidik anak-anak. Lantaran sedemikian besar dan berat tanggung jawab
tersebut, maka Allâh Ta'âla memberikan tanggung jawab kepada kaum lelaki
untuk memimpin dan membimbing wanita.
Sementara itu, kaum kuffar
Jahiliyyah sangat membenci keberadaan wanita di tengah mereka. Bahkan
ketika seorang anak perempuan lahir, tindakan yang mereka ambil, ialah
membunuh dengan cara sadis atau menguburkannya hidup-hidup. Atau
membiarkannya dalam keadaan nista. Pada masa itu, wanita pun tidak
mempunyai hak waris, pendapatnya tidak pernah diperhatikan. Adapun
seorang lelaki, ia boleh menikahi wanita manapun yang diinginkannya. Dia
pun bebas untuk menyatukan banyak wanita di pelukannya, dan bahkan
bebas untuk berbuat tidak adil kepada istri-istrinya.
Kemudian Islam datang untuk
menyelamatkan kaum wanita dari kezhaliman masa Jahiliyah dan memberinya
hak waris. Lelaki hanya boleh menikahi sampai empat wanita saja, dengan
syarat sanggup berbuat adil kepada istri-istrinya. Jika tidak mampu,
maka hanya boleh menikahi satu wanita saja.
Pandangan kaum kuffar zaman ini
terhadap wanita sama saja dengan masa lampau. Mereka ingin agar kaum
wanita menangani pekerjaan-pekerjaan kaum lelaki yang di luar kodratnya,
supaya kaum wanita terlepas dari kemuliaan, kehormatannya, dan tampil
menarik di hadapan para lelaki. Hingga dapat dimanfaatkan dengan harga
murah dan mudah selama masih mempunyai daya tarik. Sebaliknya, jika
sudah surut pesonanya, maka ia pun dipinggirkan.
BERBUSANA MUSLIMAH HUKUMNYA WAJIB
Persoalan hijab (busana muslimah
yang sempurna) tidak membutuhkan ijtihad seorang ulama. Sebab dasar
perintahnya sangat jelas terdapat dalam Al-Qur‘ân. Allâh Ta'âla
berfirman :

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin
agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Qs al-Ahzâb/33:59)
anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin
agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Qs al-Ahzâb/33:59)
Ibnu Katsir rahimahullâh berkata:
"Allâh berfirman untuk memerintahkan
Rasul-Nya supaya menitahkan kaum muslimah mukminah secara khusus kepada
istri-istri dan putri-putri beliau untuk mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka. Supaya dapat dibedakan dengan wanita-wanita
jahiliyyah dan ciri khas budak-budak wanita. Yang
dimaksud dengan jilbab, yaitu kain yang berada di atas khimâr (penutup kepala)."
dimaksud dengan jilbab, yaitu kain yang berada di atas khimâr (penutup kepala)."
Syaikh as-Sa’di rahimahullâh mengatakan:
"Inilah ayat yang disebut sebagai
ayat hijaab. Allâh memerintahkan Nabi-Nya supaya meminta kaum wanita
(muslimah) secara umum, dan Allâh memulainya dengan penyebutan
istri-istri dan putri-putri beliau. Karena mereka merupakan pihak yang
paling dituntut (untuk melaksanakannya) dibandingkan wanita lainnya.
Orang yang akan memerintahkan orang (wanita) lain, seyogyanya
mengawalinya dari keluarganya sebelum orang lain.
Allâh Ta'âla berfirman:

'Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…'
(Qs at-Tahrîm/66:6)
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…'
(Qs at-Tahrîm/66:6)
Artinya, di sini mereka diminta untuk menutupi
wajah-wajah, leher-leher dan dada-dada mereka. Kemudian Allâh
memberitahukan hikmah yang terkandung di balik aturan ini. Yakni "Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu".
Ini menunjukkan, munculnya gangguan itu terjadi ketika kaum wanita
tidak mengenakan hijab. Pasalnya, ketika tubuh wanita tidak tertutup
dengan sebaik-baiknya (wanita tidak berhijab), mungkin saja timbul
prasangka bahwa wanita itu bukan wanita baik-baik.
Dampaknya, lelaki yang hatinya sakit akan mengganggu
dan menyakiti mereka. Atau mungkin saja mereka akan dihinakan, karena
dianggap budak. Karenanya, orang yang mengganggu tidak berpikir panjang.
Jadi, hijab merupakan penangkis hasrat-hasrat para lelaki yang rakus
kepada kaum wanita…"
(Tafsir as-Sa’di secara ringkas).
(Tafsir as-Sa’di secara ringkas).
KAUM WANITA MESTI BELAJAR AGAMA
Usaha perlawanan terhadap
gerakan-gerakan yang membahayakan keutuhan umat wajib ditempuh, terutama
oleh kaum wanita itu sendiri. Faktor terpenting yang telah menyeret
wanita sehingga mengikuti budaya-budaya yang tidak bermoral, ialah
karena unsur jahâlah (ketidaktahuan) terhadap agamanya.
Kebaikan yang sebenarnya bagi kaum
wanita, ialah munculnya motivasi dari diri mereka untuk mempelajari
hukum-hukum agama, serta kewajiban-kewajiban yang wajib mereka pikul,
supaya diri mereka suci dan terjaga dari moral rendah ataupun
sumber-sumber kenistaan.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِـيْ الدِّيْنِ
"Barang siapa dikehendaki kebaikan oleh Allâh padanya,
niscaya Dia akan mencerdaskannya dalam masalah agama."
(HR al-Bukhari dan Muslim)
niscaya Dia akan mencerdaskannya dalam masalah agama."
(HR al-Bukhari dan Muslim)
Secara historis, konsistensi kaum muslimah dengan aturan-aturan Allâh Ta'âla dan nilai-nilai Islam dan moralitasnya merupakan jalan terbaik, dan sarana paling penting untuk memberdayakan kaum wanita dalam pembentukan keluarga, perbaikan dan pengokohan peradaban umat manusia.
KEWAJIBAN ORANG TUA DAN ULAMA
Adanya fenomena negatif yang telah
menghinggapi dan menyelimuti kaum wanita (remaja maupun dewasa), maka
menjadi kewajiban orang-orang yang memegang kendali perwalian (wilayah)
untuk memperhatikan mereka dengan sebaik-baiknya. Memberinya pendidikan
dan pembinaan, serta membentengi mereka dari segala pengaruh yang
merusak.
Terutama pada masa belakangan ini
yang sarat dengan gelombang fitnah dan godaan yang menyergap dari segala
penjuru. Para wali itulah yang memikul tanggung jawab yang besar ketika
anak perempuan, istri maupun wanita-wanita yang menjadi tanggung
jawabnya melakukan tindak penyelewengan.
Secara khusus, kebanyakan saluran
informasi (media massa) yang beraneka-ragam bentuknya merupakan bagian
dari panah beracun yang dibidikkan para musuh Islam untuk
mengobrak-abrik para pembina generasi Islam dan pencetak ksatria masa
depan (kaum muslimah). Setidaknya, para musuh Islam telah berhasil
merealisasikan tujuannya saat para wali kaum muslimah kurang semangat
dalam memikul tanggung jawab dan menyia-nyiakan amanah yang luar biasa
besarnya itu, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allâh.
Allâh Ta'âla berfirman:

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita…."
(Qs an-Nisâ‘/4:34)
(Qs an-Nisâ‘/4:34)
إِنَّ الرِّ جَالَ النَّاظِرِيْنَ إِلَـى النِّسَاءِ
مِثْلُ السِبَاعِ تَطُوْفُ بِاللَّحْمَانِ
إِنْ لَـمْ تَصُنْ تِلْكَ اللُّحُوْمَ أُسُوْدُهَا
أُكِلَتْ بِلاَ عِوَضٍ وَ لاَ أَثْـمَانِ
مِثْلُ السِبَاعِ تَطُوْفُ بِاللَّحْمَانِ
إِنْ لَـمْ تَصُنْ تِلْكَ اللُّحُوْمَ أُسُوْدُهَا
أُكِلَتْ بِلاَ عِوَضٍ وَ لاَ أَثْـمَانِ
Sungguh, para lelaki yang melihat kaum wanita,
bak serigala-serigala yang mengitari setumpuk daging.
Jika singa-singa tidak menjaga daging-daging itu,
niscaya akan disantap tanpa timbalbalik maupun harga
bak serigala-serigala yang mengitari setumpuk daging.
Jika singa-singa tidak menjaga daging-daging itu,
niscaya akan disantap tanpa timbalbalik maupun harga
Melihat adanya sejumlah orang yang mengadopsi dan mempropagandakan pemikiran liberalisme di tengah masyarakat muslim, dan lantaran muatan negatifnya dalam bentuk penentangan kepada Allâh dan Rasul-Nya, maka Syaikh Shalih Alu Syaikh berpesan, bahwa termasuk hal yang penting, yaitu adanya gerakan ulama, para mahasiswa, dan orang-orang yang mempunyai perhatian besar terhadap kebaikan untuk menghadang ancaman-ancaman itu, menumbangkan syubhat-syubhat mereka, dan membuka kedok mereka.
Diangkat dari kutaib al-Mar‘atu Baina Takrîmil-Islâmi wa Da’awat,
Tahrîr Muhammad bin Nâshir al ‘Uraini.
Pengantar: Syaikh Shalih bin ‘Abdil-’Azîz bin Muhammad Alu Syaikh,
Cetakan V, Tahun 1425
Kekejaman Kaum Syi'ah Terhadap Ahlu Sunnah
(Oleh: Abu Ihsan Al-Atsari)
Benteng kaum Muslimin diserang dari dalam, kira-kira
begitulah ungkapan yang dirasakan umat ini atas kejahatan ahli bid’ah
khususnya Syiah terhadap Islam, Sunnah dan Ahlu Sunnah. Pengkhianatan
dan kekejaman yang dilakukan oleh ahli bid’ah terhadap Islam dan kaum
Muslimin sangat banyak terjadi. Ini tidak lain dilandasi oleh keyakinan
mereka yang mengkafirkan dan menghalalkan darah orang-orang yang berada
di luar kalangan mereka. Kurangnya penghormatan mereka terhadap
kehormatan, harta dan darah kaum Muslimin dan kesembronoan mereka dalam
menjatuhkan vonis kafir terhadap siapa saja yang tidak sepaham menjadi
alasan mereka melakukan semua itu.
Tercatat di awal sejarah Islam dua kelompok bid’ah
yang melakukan hal tersebut, yaitu Syiah dan Khawârij. Akibat dari
tindakan pengkhianatan mereka tersebut banyak Sahabat Nabi
radhiyallâhu'anhum yang terbunuh. Mereka tak segan-segan menghalalkan
darah Sahabat radhiyallâhu'anhum, para Ulama dan orang shalih dengan
alasan yang mengada-ada tanpa rasa takut dan rasa malu sedikit pun
terhadap Allâh Ta'âla.
Sejak awal kemunculan kelompok-kelompok bid’ah ini
selalu yang menjadi incaran dan targetnya adalah Ahlu Sunnah.
Kelompok-kelompok bid’ah itu rela melupakan perbedaan-perbedaan di
antara mereka walaupun dalam masalah yang prinsipil untuk bekerja sama
dalam mematikan Sunnah dan menghancurkan Ahlu Sunnah, begitulah sejarah
berbicara. Khususnya pada abad ke-4 Hijriyah ketika mulai berdirinya
daulah Syiah di beberapa wilayah, terutama di daerah-daerah pegunungan.
Seiring dengan semakin gencarnya gerakan dakwah mereka ditambah lagi
semakin lemahnya daulah Ahlu Sunnah pada masa itu.
SYIAH, MUSUH DALAM SELIMUT
Imam Ibnu Katsîr rahimahullâh telah menjelaskan
fenomena ini dalam kitabnya ketika menyebutkan biografi salah seorang
tokoh Syiah yaitu Ibnu Nu’mân:
“Ibnu Nu’mân ini adalah seorang tokoh Syiah dan
pembela mereka. Ia punya kedudukan di kalangan penguasa-penguasa daerah
karena mayoritas penduduk di daerah-daerah tersebut pada masa itu mulai
condong kepada tasyayyu’ (Syi’ah). Di antara muridnya adalah asy-Syarîf
ar-Râdhi dan al-Murtadhâ.”[1]
Beberapa sekte, seperti Ismâ’îliyah, Buwaihiyah,
Qarâmithah dan lain-lainnya memakai jubah Syiah ini untuk meraih
tujuannya. Contoh kasusnya adalah yang terjadi di Afrika utara, salah
seorang juru dakwah Syiah yang bernama Husain bin Ahmad bin Muhammad bin
Zakariya ash-Shan’âni yang berjuluk Abu ‘Abdillâh asy- Syî’i masuk ke
wilayah Afrika seorang diri tanpa harta dan tanpa satu pun orang yang
mendampinginya. Ia terus melakukan kegiatan dakwah di sana hingga ia
berhasil menguasainya.[2]
Abu ‘Abdillâh asy-Syîi’i inilah yang berhasil
meyakinkan kaum Muslimin untuk menerima ‘Ubaidullâh al-Qaddah sebagai
imam dakwah sehingga mereka membaiatnya. Lalu ‘Ubaidullâh ini menggelari
dirinya sebagai al-Mahdi dan mendirikan daulah ‘Ubaidiyah yang kemudian
lebih dipopulerkan dengan sebutan sebagai daulah Fâthimiyyah. Padahal
pada hakekatnya merupakan daulah yang beraliran bathiniyah.
Di antara kejahatan yang dilakukan oleh ‘Ubaidullâh
ini, suatu kali kudanya masuk ke dalam masjid. Lalu rekan-rekannya
ditanya tentang hal itu, mereka menjawab, “Sesungguhnya kencing dan
kotoran kuda itu suci, karena ia adalah kuda al-Mahdi (yakni
‘Ubaidullâh). Pengurus masjid mengingkari hal itu, sehingga mereka pun
membawanya ke hadapan ‘Ubaidullâh al-Mahdi, dan akhirnya ia menghabisi
pengurus masjid tersebut.
Ibnu ‘Adzâra rahimahullâh berkata, “Sesungguhnya di
akhir hayatnya ‘Ubaidullâh ini ditimpa sebuah penyakit yang mengerikan
yaitu adanya cacing yang keluar dari duburnya dan kemudian memakan
kemaluannya. Begitulah keadaannya hingga kematian merenggutnya.”[3]
Abu Syâmah rahimahullâh berkomentar tentang
‘Ubaidullâh ini dengan berkata, “Ia adalah seorang zindiq (kafir),
khabîts (sangat buruk), dan merupakan musuh Islam. Menunjukkan diri
sebagai Syiah dan berupaya keras untuk menghilangkan agama Islam. Ia
banyak membunuh Fuqahâ’, ahli hadits, orang-orang shalih dan banyak
manusia lainnya. Anak keturunannya tumbuh dengan pola pikir seperti itu
dan apabila ada kesempatan mereka akan menunjukkan taringnya, jika tidak
maka mereka akan menyembunyikan diri.”[4]
Adz-Dzahabi rahimahullâh berkata, “Duhai kiranya
kalau ia hanya seorang penganut Syiah saja, tetapi ternyata di samping
itu ia juga seorang zindiq.”[5]
Para ulama yang telah mereka bunuh di antaranya
adalah Abu Bakar an-Nâbilisi, Muhammad bin al-Hubulli, Ibnu Bardûn yang
dibunuh oleh Abu ‘Abdillâh asy-Syî’i. Sementara Ibnu Khairûn Abu Ja’far
Muhammad bin Khairûn al-Mu’âfiri tewas di tangan ‘Ubaidullâh al-Mahdi.
Di antara penguasa mereka yang telah banyak membunuh
para Ulama adalah al-‘Adhid, penguasa terakhir Bani ‘Ubaid. Ibnu
Khalikân rahimahullâh berkata tentang orang ini, “al-‘Adhid ini orang
yang sangat kental Syi’ahnya, sangat keterlaluan dalam mencaci maki
Sahabat Nabi, apabila ia melihat seorang Sunni (Ahlu Sunnah), ia
menghalalkan darahnya.”[6]
Salah satu sekte yang menimpakan berbagai bala
terhadap Ahlu Sunnah adalah Buwaihiyah. Sekte ini dinisbatkan kepada
Buwaihi bin Fannakhasru ad-Dailami al-Fârisi. Berkuasa di Irak dan
Persia lebih kurang satu abad ketika kekhalifahan ‘Abbasiyah sedang
melemah di Baghdad. Sekte ini juga menunjukkan kefanatikannya kepada
ajaran Syi’ah. Bahkan mereka memotivasi orang-orang Syiah di Baghdad
untuk melakukan tindakan-tindakan perlawanan terhadap Ahlu Sunnah.
Hampir tiap tahun terjadi pertikaian dan benturan-benturan antara kaum
Syiah dan Ahlu Sunnah. Sehingga banyak korban jiwa jatuh dan menimbulkan
kerugian materiil yang besar, toko-toko dan pasar-pasar dibakar.
Untuk menunjukkan hegemoni dan dominasi mereka atas
Ahlu Sunnah, pada tahun 351 H kaum Syiah di Baghdad dengan dukungan dari
Mu’izzud Daulah mewajibkan masjid-masjid untuk melaknat Mu’awiyah
radhiyallâhu'anhu dan tiga Khalifah Râsyid (Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman
radhiyallâhu'anhum). Sebuah ketetapan yang tak mampu dicegah oleh
kekhalifahan ‘Abbasiyah.[7]
Bahkan pada tahun 352 H, Mu’izzud Daulah menyuruh
kaum Muslimin untuk menutup toko-toko mereka, mengosongkan pasar,
meliburkan jual-beli dan menyuruh mereka untuk meratap. Para wanita
disuruh keluar tanpa penutup kepala dan wajah dicoreng-moreng, lalu
berkeliling kota sambil meratap dan menampar-nampar pipi atas kematian
Husain bin ‘Ali radhiyallâhu'anhu. Maka kaum Muslimin pun melakukannya,
sementara Ahlu Sunnah tidak mampu mencegahnya karena banyaknya jumlah
kaum Syiah dan kekuasaan kala itu berada di tangan mereka (di tangan
kaum Buwaihiyyun).[8] Sehingga Imam adz-Dzahabi rahimahullâh sampai
berkomentar, “Sungguh telah terlantar urusan agama Islam dengan
berdirinya daulah Bani Buwaihi dan Bani ‘Ubaid yang bermadzhab Syiah
ini. Mereka meninggalkan jihad dan mendukung kaum Nasrani Romawi dan
merampas kota Madâin.”[9]
Di antara sekte Syiah adalah Syiah Ismâ’iliyah.
Setelah wafatnya Ja’far bin Muhammad ash-Shâdiq, kaum Syiah terpecah dua
kelompok. Satu kelompok menyerahkan kepemimpinan kepada anaknya, yaitu
Mûsâ al-Kâzhim, mereka inilah yang kemudian disebut Syiah Itsnâ
‘Asyariyah (aliran Syiah yang meyakini adanya imam yang berjumlah dua
belas orang, red). Dan satu kelompok lagi menyerahkan kepemimpinan
kepada anaknya yang lain, yaitu Ismâ’il bin Ja’far, kelompok ini
kemudian dikenal sebagai Syiah Ismâ’iliyah. Kadang kala mereka
dinisbatkan kepada madzhab bathiniyah dan kadang kala dikaitkan juga
dengan Qarâmithah. Akan tetapi, mereka lebih senang disebut
Ismâ’iliyah.[10]
Adapun Qarâmithah sendiri adalah penisbatan kepada
Hamdân Qirmith. Kemudian pengikut-pengikutnya dikenal dengan sebutan
Qarâmithah. Di antara tokoh mereka yang menimpakan fitnah besar terhadap
kaum Muslimin adalah Abu Thâhir Sulaimân bin Hasan al-Janâbi.
Mereka inilah yang bersekutu bersama kaum Nasrani
dan Tatar untuk melawan Islam dan kaum Muslimin. Ketika mereka sudah
memiliki kekuatan dan berhasil mendirikan daulah Bahrain, mereka
melakukan aksi-aksi yang membuat bulu kuduk merinding; berupa
perampasan, pembunuhan dan pemerkosaan. Bahkan kekejaman seperti itu
tidak pernah dilakukan oleh bangsa Tatar maupun kaum Nasrani sekalipun.
Pada tahun 312 H, mereka menghadang kafilah haji
yang hendak kembali ke Irak. Mereka merampas kendaraan kafilah itu,
bekal-bekal dan harta benda yang mereka bawa, dan meninggalkan rombongan
haji begitu saja sehingga kebanyakan dari mereka mati kehausan dan
kelaparan.[11]
Dan pada tahun 317 H, mereka menyerang jamaah haji
di Masjidil Harâm, dan membunuhi para jamaah yang berada dalam masjid
lalu membuang mayat-mayat ke sumur Zamzam. Mereka membunuh orang-orang
di jalan-jalan kota Mekah dan sekitarnya. Jumlah korbannya mencapai tiga
puluh ribu jiwa. Bahkan ia merampas kelambu Ka’bah dan
membagi-bagikannya kepada pasukannya. Ia menjarah rumah-rumah penduduk
Mekah dan mencungkil Hajar Aswad dari tempatnya untuk ia bawa ke Hajar
(ibukota daulah mereka di Bahrain).[12]
Imam Ibnu Katsir rahimahullâh merekam kekejaman yang
dilakukan oleh Abu Thâhir al-Janâbi al-Bâthini ini dengan berkata, "Ia
menjarah harta penduduk Mekah dan menghalalkan darah mereka. Ia
membunuhi manusia di rumah-rumah mereka hingga yang berada di
jalan-jalan. Bahkan menjagal banyak jamaah haji di Masjdil Haram dan di
dalam Ka’bah. Lalu pemimpin mereka, yakni Abu Thâhir –semoga Allâh
Ta'âla melaknatnya- duduk di pintu Ka’bah, sementara orang-orang
disembelihi di hadapannya dan pedang-pedang berkelebatan membantai
orang-orang di Masjidil Haram pada bulan haram (suci) di hari Tarwiyah
yang merupakan hari yang mulia. Sementara Abu Thâhir ini berseru, 'Aku
adalah Allâh, Allâh adalah aku. Aku menciptakan makhluk dan akulah yang
mematikan mereka!'. Orang-orang pun berlarian menyelamatkan diri dari
kekejaman Abu Thâhir ini. Di antara mereka bahkan ada yang bergantung
pada kelambu Ka’bah. Namun itu tidak menyelamatkan jiwa mereka sedikit
pun. Mereka tetap ditebas habis dalam keadaan seperti itu. Mereka
dibunuhi meskipun mereka sedang bertawaf…"
Beliau melanjutkan, “Setelah pasukan Qarâmithah ini
melakukan aksi brutal mereka itu –semoga Allâh Ta'âla melaknat mereka-
dan perbuatan keji mereka terhadap para jamaah haji, Abu Thâhir ini
menyuruh pasukannya agar melemparkan mayat-mayat yang tewas ke sumur
Zamzam. Dan sebagian lain dikubur di tempat-tempat mereka di tanah haram
bahkan di dalam Masjidil Haram. Lalu kubah sumur Zamzam pun dirobohkan.
Kemudian Abu Thâhir memerintahkan agar mencopot pintu Ka’bah,
melepaskan kelambunya, untuk ia koyak-koyak dan bagikan kepada
pasukannya.”[13]
Dan jangan lupa juga pengkhianatan mereka terhadap
Khalifah al-Musta’shim Billâh yang dilakoni oleh Muhammad bin al-Alqami
dan Nâshiruddîn ath- Thûsi, yang anehnya kedua orang ini dianggap
pahlawan oleh orang-orang Syi’ah.
Keruntuhan kota Baghdad yang kala itu merupakan
ibukota Daulah Abbasiyah di tangan pasukan Tatar tak lepas dari
konspirasi yang dilakukan oleh Ibnul Alqami dan ath-Thûsi. Hal ini
didorong dendam kesumat Ibnul Alqami ini terhadap Ahlu Sunnah. Pasalnya,
pada tahun 656 H terjadi peperangan hebat antara Ahlu Sunnah dan Syiah
yang berujung dengan takluknya kota Karkh yang merupakan pusat kegiatan
kaum Syiah dan beberapa rumah sanak keluarga al-Alqami menjadi korban
penjarahan.
Ia sangat berambisi meruntuhkan kekuatan Ahlu Sunnah
dan menggunakan segala cara untuk mencapai tujuannya, walaupun harus
bersekutu dengan pasukan musuh dan berkhianat terhadap khalifah. Hal itu
ia lampiaskan ketika ia memegang jabatan kementrian bagi Khalifah
al-Musta’shim Billâh, ia memberi jalan bagi pasukan Tatar untuk masuk
Baghdad.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 656 H, ketika
Hulago Khan dan pasukannya yang berjumlah dua ratus ribu personil
mengepung Baghdad dan menghujani istana khalifah dengan anak panah.
Pengamanan sekitar istana saat itu lemah karena sebelum terjadinya
peristiwa ini, Ibnul Alqami secara diam-diam telah mengurangi jumlah
personil tentara khalifah dengan cara memecat sejumlah besar perwira dan
mencoret nama mereka dari dinas ketentaraan. Pada masa kekhalifahan
sebelumnya, yaitu Khalifah al-Mustanshir, jumlah pasukan mencapai
100.000 personil. Sementara pada masa al-Musta’shim Billâh jumlahnya
menyusut menjadi 10.000 personil saja.
Kemudian Ibnul Alqami ini mengirim surat rahasia
kepada bangsa Tatar dan memprovokasi mereka untuk menyerang Baghdad. Ia
sebutkan dalam surat rahasia itu kelemahan angkatan bersenjata Daulah
Abbasiyah di Baghdad. Itulah sebabnya bangsa Tatar dengan sangat mudah
dapat merebutnya.
Ketika pasukan Tatar mulai mengepung Baghdad sejak
tanggal 12 Muharram 656 H, saat itulah Ibnul Alqami melakukan
pengkhianatannya untuk kesekian kali. Dialah orang pertama yang menemui
pasukan Tatar. Lalu ia keluar bersama keluarganya, pembantu serta
pengikutnya pada saat-saat kritis itu untuk menemui Hulago Khan dan
mendapat perlindungan darinya. Kemudian ia membujuk Khalifah agar ikut
keluar bersamanya menemui Hulago Khan untuk mengadakan perdamaian, yaitu
memberikan separoh hasil devisa negara kepada bangsa Tatar.
Maka berangkatlah Khalifah bersama para Qadhi,
Fuqâha’, tokoh-tokoh negara dan masyarakat serta para pejabat tinggi
negara lainnya dengan 700 kendaraan. Ketika sudah mendekati markas
Hulago Khan, mereka ditahan oleh pasukan Tatar dan tidak diizinkan
menemui Hulago Khan kecuali hanya Khalifah bersama 17 orang saja.
Permintaan ini dipenuhi oleh Khalifah. Ia berangkat bersama 17 orang
sementara yang lain menunggu. Sepeninggal Khalifah, sisa rombongan itu
dirampok dan dibunuh oleh pasukan Tatar. Selanjutnya Khalifah dibawa ke
hadapan Hulago Khan seperti seorang pesakitan yang tak berdaya.
Kemudian atas permintaan Hulago Khan, Khalifah
kembali ke Baghdad ditemani oleh Ibnul Alqami dan Nâshiruddîn ath-Thûsi.
Di bawah rasa takut dan tekanan yang hebat, Khalifah mengeluarkan emas,
perhiasan dan permata dalam jumlah yang sangat banyak. Namun tanpa
disadari oleh Khalifah, para pengkhianat dari Syiah ini telah membisiki
Hulago Khan agar menampik tawaran damai dari Khalifah. Ibnul Alqami ini
berhasil meyakinkan Hulago Khan dan membujuknya untuk membunuh Khalifah.
Dan tatkala Khalifah kembali dengan membawa perbendaharaan negara yang
banyak untuk diserahkan, Hulago Khan memerintahkan agar Khalifah
dieksekusi. Dan yang mengisyaratkan untuk membunuh Khalifah adalah Ibnul
Alqami dan ath-Thûsi.
Dengan terbunuhnya Khalifah pasukan Tatar leluasa
menyerbu Baghdad tanpa perlawanan berarti. Maka jatuhlah Baghdad ke
tangan musuh. Dilaporkan bahwa jumlah orang yang tewas saat itu lebih
kurang dua juta orang. Tidak ada yang selamat kecuali Yahudi, Nashrani
dan orang-orang yang meminta perlindungan kepada pasukan Tatar, atau
berlindung di rumah Ibnul Alqami dan orang-orang kaya yang menebus jiwa
mereka dengan menyerahkan harta kepada pasukan Tatar.[14]
SEBUAH PELAJARAN BERHARGA
Melalui rekaman sejarah yang telah dipaparkan para
Ulama, menyerahkan amanat dan jabatan kepada kaum Syiah merupakan
tindakan bunuh diri yang membahayakan umat. Karena sejarah telah
membuktikan pengkhianatan yang mereka lakukan terhadap kaum Muslimin,
khususnya kepada Ahlu Sunnah.
Al-Baghdâdi rahimahullâh telah menjelaskan secara
ringkas permusuhan kaum Syiah Bathiniyah ini terhadap Islam dan kaum
Muslimin. Beliau berkata, “Ketahuilah –semoga Allâh membuatmu bahagia–
sesungguhnya bahaya yang ditimbulkan oleh kaum Bathiniyah terhadap kaum
Muslimin lebih besar daripada bahaya yang ditimbulkan oleh kaum Yahudi,
Nashrani maupun Majusi. Bahkan lebih besar daripada kaum Dahriyah
(atheis) serta kelompok-kelompok kafir lainnya. Bahkan lebih besar
daripada bahaya yang ditimpakan oleh Dajjal yang muncul di akhir zaman.
Karena orang-orang yang tersesat akibat dakwah Bathiniyah ini sejak awal
mula munculnya dakwah mereka sampai hari ini lebih banyak daripada
orang-orang yang disesatkan oleh Dajjal pada waktu munculnya nanti.
Karena fitnah Dajjal tidak lebih dari empat puluh hari, sementara
kejahatan kaum Bathiniyah ini lebih banyak daripada butiran pasir dan
tetesan hujan.”[15]
Kaum Bathiniyah ini sengaja memilih ajaran Syiah
sebagai alat untuk beraksi karena adanya kecocokan dengan ambisi dan
keinginan mereka. Karena mereka tidak menemukan jalan masuk kepada Islam
kecuali dengan menampakkan ajaran Syiah ini dan menisbatkan diri kepada
agama Syiah. Abu Hamid Al-Ghazâli rahimahullâh mengungkapkan, “Telah
sukses diadakan pertemuan di antara pengikut-pengikut ajaran Majusi dan
Mazdakiyah dari kalangan kaum Tsanawiyah yang mulhid (kafir) serta
sekelompok besar kaum filsafat mulhid –ad-Dailami menambahkan– dan
sisa-sisa pengikut ajaran Kharamiyah serta kaum Yahudi. Mereka disatukan
dengan satu slogan yaitu membuat tipu daya untuk menolak Islam. Mereka
berkata, “Sesungguhnya Muhammad telah mengalahkan kita dan menghapus
agama kita. Carilah sekutu untuk menghadapinya karena kita tidak mampu
secara frontal untuk menghadapi mereka. Kita tidak bisa berhasil merebut
kekuasaan yang ada di tangan kaum Muslimin dengan senjata dan
peperangan. Karena kekuatan mereka dan banyaknya personil pasukan
mereka. Demikian pula kita tidak mampu untuk beradu argumentasi dengan
mereka karena mereka memiliki Ulama, fudhala’ dan ahli tahqiq. Tidak ada
cara kecuali melakukan makar dan tipu daya.
Kemudian mereka membuat rancangan dan program untuk
mencapai tujuan ini. Dan di antara cara yang mereka tempuh adalah masuk
ke tengah kaum Muslimin melalui jalan tasyayyu’ (ajaran Syi’ah).
Walaupun mereka juga menganggap bahwa kaum Syiah ini sesat, hanya saja
mereka itu adalah orang yang paling dangkal akalnya, paling konyol
logikanya, paling mudah untuk menerima perkara-perkara yang mustahil,
paling percaya dengan riwayat-riwayat dusta yang mereka buat, serta yang
paling mudah untuk menerima riwayat-riwayat palsu. Apalagi dalam
ideologi Syiah ini terdapat ajaran taqiyah (bermuka dua) yang sangat
mereka perlukan untuk menjalankan misi mereka. Maka mereka pun
bersembunyi di balik ajaran ini untuk melemahkan Islam dan kaum
Muslimin. Sehingga tampilan luar mereka adalah Syiah, tetapi batin
mereka berisi kekufuran (terhadap Islam).[16]
Itulah sedikit dari fakta sejarah yang sudah
terjadi. Sebenarnya masih banyak lagi sejarah hitam kekejaman ahli
bid’ah ini (kaum Syiah) terhadap Ahlu Sunnah khususnya dan kaum Muslimin
pada umumnya. Kita harus mengambil pelajaran dari masa lalu agar tidak
berulang pada masa mendatang. Karena sesungguhnya seorang Mukmin itu
tidak boleh jatuh dalam satu lobang berulang kali, sebagaimana yang
disebutkan dalam hadits Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam. Wallâhu
a’lam.
(Majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIII)
Langganan:
Postingan (Atom)
"MAJELIS RASULULLAH SAW"
Salah
satu peserta didiknya seorang nenek berusia 76 tahun. Ternyata, si
nenek tak bisa membaca Al-Qur’an. Namun karena kesungguhannya,
subhanallah, dalam waktu sembilan bulan ia telah hafal Al-Qur’an.
Al-Qur’an.
Hanya dengan waktu enam bulan kita bisa hafal Al-Qur’an, karena pada
dasarnya menghafal itu memang mudah. Bahkan dengan ketekunan dan
kesungguh-sungguhan bisa hafal Al-Qur’an dengan waktu yang lebih
singkat.
