Tampilkan postingan dengan label Berita Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Mei 2012

Ulama Sunni Iran Kunjungi MUI


RIMANEWS- Kunjungan Imam Besar Sunni Iran Maulana Maulawi Madani ke MUI di kantor MUI Pusat Jl. Proklamasi, Jakarta, Senin(20/2) adalah sebuah kehormatan dan sudah sepantasnya diapresiasi dimana Indonesia sebagai negeri dengan penduduk Muslim terbesar dunia sangat startegis dan diharapkan bisa menjadi teladan bagi sebuah toleransi dan keberagaman masyarakatnya.
Kedatangan Grand Imam Sunni yang diutus pemerintah Iran ini, untuk menyampaikan keadaan Ahlus sunnah di Iran yang menurut mereka tidak seperti yang bayangkan selama ini. Dia menyatakan bahwa di Iran terdapat masjid Sunni, sekolah, dan sebagainya.
Dengan meningkatnya pemberitaan negatif tentang Iran yang semua sumbernya adalah fitnah dan dusta akan sangat membahayakan bagi keharmonisan Muslim Indonesia yang terkenal sangat santun dan toleran karena diperkirakan tidak kurang 3 juta pemeluk mazhab Syi’ah di Indonesia. Barat dan Zionis sangat berkepentingan dalam mengusai negeri-negeri Muslim dan mereka hanya punya satu cara untuk melemahkan Islam yaitu dengan menciptakan konflik antara mazhab. Iran sebagai negeri Muslim yang mandiri dan maju dalam segala bidang tak kan pernah tunduk dengan kekuatan asing manapun dan satu-satunya cara agar Iran diisolasi dari negara-negara Islam dengan menyudutkan Syi’ah….menyudutkan mazhab dan memproduksi fitnah dan adu-domba telah mereka lakukan melalui tangan-tangan sebagian kaum muslimin yang fanatik yaitu kelompok takfir lintas mazhab.
Bahkan dalam sambutannya pada Konfrensi Kebangkitan Islam Sepetember 2011 di Tehran Ayatullah Sayid Ali Khamne’i memperingatkan negara-negara yang telah berhasil menumbangkan penguasa despotik -yang didukung Barat- untuk tidak pernah percaya pada AS dan sekutu Eropanya dengan keterlibatan urusan pasca-revolusioner mereka.
“Jangan pernah percaya AS, NATO, dan rezim kriminal seperti Inggris, Prancis dan Italia yang telah menjarah negara Anda untuk waktu lama. Curigai mereka dan jangan pernah percaya senyum mereka, “kata pemimpin.
Selam ini dikatakan tak ada Mesjid Sunni di Iran dan media anti Syi’ah dan anti Persatuan gencar memberitakannya tetapi coba kita lihat faktanya, Tidak Ada Satupun Mesjid Ahlus Sunnah di Teheran, Benarkah?
Berita yang tendensius dan berbau propaganda negatif bagi persatuan Sunni-Syiah ini, oleh pihak Wahabi diterima secara antusias dengan menyebarkan desas-desus fitnah, bahwa pemerintah Iran yang mayoritas Syiah melarang dan menghalang-halangi dakwah Ahlus Sunnah di negara tersebut, dan Ahlus Sunnah mengalami perlakuan tidak adil dari pemerintah Iran, sementara Yahudi dan Nashrani bahkan Majusi di negara tersebut mendapat perlindungan dan hak-haknya.
Ini ada kedustaan belaka, sebab pihak Ahlus Sunnah juga mendapat perwakilan di Parlemen. Di kawasan yang mayoritas Sunni, mereka mendirikan masjid dan mendapat izin untuk melakukan ritual-ritual keagamaan mereka secara terbuka dan bebas.
Di Teheran sendiri, terdapat 9 buah mesjid yang dikelola khusus oleh jama’ah Ahlus Sunnah. Meski demikian karena jumlah mereka yang minoritas dan tersebar sehingga masjid-masjid tersebut kadang sepi dari jam’ah bahkan tidak melangsungkan shalat berjam’ah sama sekali. Namun, masjid-masjid tersebut menjadi sangat ramai di bulan Ramadhan, dan pengikut Ahlus Sunnah menjadikannya sebagai tempat shalat tarawih berjama’ah.
Berikut daftar nama-nama mesjid yang didirikan jama’ah Ahlus Sunnah di Teheran,
1. Masjid Sodiqiyah, Falake 2 Sodiqiyah.
2. Masjid Tehran Fars, jalan Delavaran
3. Masjid Syahr Quds, KM 20 jalan Qadim
4. Masjid Khalij Fars, Bozorkroh Fath
5. Masjid an-Nabi, Syahrak Donesh
6. Masjid Haftjub, jalan Mullarad
7. Masjid Vahidiyeh, Syahriyar
8. Masjid Nasim Syahr, Akbarabad
9. Masjid Reza Abad, Simpang 3 jalan Syahriyar
Dalam Silaturahmi Imam Besar Ahlussunnah Iran di MUI dihadiri banyak tokoh dan kalangan. Acara yang berlangsung tepat pukul 1 siang ini menghadirkan sejumlah ulama dan tokoh seperti Prof. Ahmad Satori Ismail, KH. Tengku Zulkarnaen, KH. Hamdan Rasyid, KH. Syaifuddin Amsir, Ustadz Muhammad Al Khathatath, dan lain sebagainya. Tak ketinggalan juga beberapa nama dari kelompok Syiah hadir dan yang menarik perhatian adalah Ustadz Farid Ahmad Okbah yang katanya ahli Syi’ah dan akftif menyebarkan fitnah dan adu-domba bahwa Syi’ah itu sesat dan Kafir angkat bicara. Pernyataan Grand Imam Sunni Iran bahwa kondisi Ahlus Sunnah di Negara Syiah tersebut dalam kondisi baik, mendapatkan respon dari pemerhati masalah Syiah, Ustadz Farid Ahmad Okbah M.Ag. Ustadz Farid menilai bahwa kita harus mengecek kembali pernyataan Syekh Maulana Malawi Madani. Menurutnya pernyataan beliau belum objektif karena posisi beliau adalah utusan pemerintah Iran. Sudah lazim tokoh-tokoh kelompok takfir selalu memutar-balikan fakta jangan-jangan yang di maksud Ahlussunnah oleh Ustadz Farid adalah kelompok wahabi tetapi dalam pernyataannya selalu menisbatkan kepada Ahlussunnah mainstream.
“Kita perlu konfirmasi ulang tentang kondisi ahlus sunnah di Iran, dari sumber lain supaya objektif,” katanya kepada sejumlah wartawan di Gedung MUI.
Ketika diskusi sedang berlangsung, Ustadz Farid pun sempat menunjukkan data-data kepada Imam Maulawi buku seorang ulama Syi’ah Iran yang menjadi sunni dan mengalami penindasan di sana.
“Salah satu ulama Syi’ah yang masuk menjadi sunni dan mendapat tekanan, yaitu Ayatullah Udzma Burqu’i setingkat Imam Khomeini,” tandasnya memberikan sejumlah data. Tahukah Ustadz Farid bahwa yang namanya Ayatullah Bur’qui dan Sayid Husein Musawi penulis buku mengapa saya keluar dari syi’ah itu adalah tokoh fiktif dan bukunya yang penuh kebohongan? dimana tahun kejadian di dalam buku itu penuh kontradikisi? Tahukah Ustadz Farid bahwa bantahan buku itu telah terbit dengan judul “Demi Allah Junjunglah Kebenaran”?. Jangankan Sunnah dan Syi’ah Al-Irsyad-pun pernah di adu-domba oleh Farid Ahmad Okbah. Sampai detik ini Farid Ahmad Okbah tak pernah berani berdiskusi dengan Ulama Syi’ah dengan ilmu dan akhlaq tetapi keberaniannya hanya dibelakang dengan menyebarkan fitnah dan adu-domba kaum Muslimin.
Syekh Maulana Maulawi Madani, Grand Imam Sunni di Iran datang ke Indonesia atas fasilitasi Kedubes Iran di Indonesia. Ia datang dengan didampingi Muhammad Hasan Tarrabain, Ketua Lembaga Dunia Pendekatan Antar Mazhab. Mengingat gerakan kelompok takfir di Indonesia sangat gigih melakukan kemungkaran atas nama mazhab dimana anarkhisme telah berulang terjadi menimpa kaum Muslim Syi’ah di Indonesia dan yang terbaru adalah peristiwa penyerangan dan pembakaran komplek Pesantren Syi’ah di Sampang Madura 29 Dsesember 2011. Berkenaan dalam peristiwa itu Ketua MUI Sampah Kyai Bukhori Maksum mengeluarkan Fatwa bahwa Syi’ah adalah ajaran sesat dan dibantah oleh banyak kalangan bahwa fatwa itu berbahaya dan tak bertanggung-jawab karena akan menyulut konflik yang lebih besar. Pernyataan MUI Sampang dibantah langsung oleh Ketu MUI Pusat Prof.Umar Shihab bahwa Sunnah dan Syi’ah adalah mazhab yang besar karena Syi’ah sebagaimana Sunni adalah mazhab yang benar dan sah di Dalam Islam dan pernyataan ini mendapat respon dari al-Bayyinat dan meminta Pemerintah dan MUI mengeluarkan Fatwa tentang kesesatan Syi’ah untuk sementar ini MUI tengah melakukan kajian mengenai mazhab Syi’ah ini.
Provokator Konflik Sunnah dan Syi’ah itu adalah Wahabi dan Zionis tetapi mamakai tangan-tangan para Ulama Su’seperti Al-Bayyinat, kelompok takfir lintas mazhab, dan Kyai-Kyai kampung yg tak luas ilmunya, Di Mesir Ahlussunah pengikut mazhab Syafi’i hidup rukun dengan Muslim Syi’ah bahkan Mufti Mesir Syaikh Ali Jum’ah mengatakan Sejarah Mesir adalah sejarah damai antara Sunnah dan Syi’ah, di Iraq ratusan tahun Sunnah dan Syi’ah hidup damai tetapi setelah kemasukan kelompok salafi wahabi maka konflik sektarian menjadi ajang baru perang saudara, begitupula di Indonesia sebelum ada al-Bayyinat dan Salafi Wahabi Sunnah-Syi’ah dalam suasana damai dan persaudaraan yg indah. Semangat dan Jiwa takfir yg di adopsi sebagian kaum muslimin yg ditularkan kaum wahabi menjadikan Islam berwajah muram karena kebodohan tokoh2nya yg mudah terpedaya dengan dunia.
Pergesekan Sunnah dan Syi’ah terjadi bukan karena Syi’ah hadir di Indonesia, Syi’ah bukanlah penyebab tetapi malah sebagai akibat dan korbannya…kekerasan dan konflik terjadi disebabkan karena ketidakmampuan suatu kelompok menerima sebuah keyakinan yg berbeda dan ketidakmampuan menerima sikap kritis,obyektif dan ilmiyah yg dianggap akan merugikan kepentingan mereka, dianggap merongrong kemapanan mereka yg selama ini telah mereka nikmati.
Mereka yang memusuhi, menyesatkan, dan mengkafirkan Syi’ah hanya dua kelompok : 1.Kelompok pertama adalah karena jahil (mendapat informasi yg tak berimbang dari sumber-suber fitnah dan dusta dari para pembenci Syi’ah)dan 2.Kelompok kedua adalah karena Hubbud Dunya dan yang kedua ini agak berat pengobatannya karena masalah materi dan penyakit hati.
Kalau kelompok yg pertama dengan dialog dengan ilmu dan akhlaq InsyaAllah akan tumbuh saling pengertian dan kasih sayang tetapi kalau dgn kelompok yg kedua kita hanya bisa berdoa Billahi taufiq wal hidayah …
Syekh Ahmad Deedat, Kristolog masyhur yang juga seorang ulama Ahlussunnah pernah menyatakan:
“Saya katakan kenapa Anda tidak bisa menerima ikhwan Syiah sebagai mazhab kelima? Hal yang mengherankan adalah mereka mengatakan kepada Anda ingin bersatu. Mereka tidak mengatakan tentang menjadi Syiah. M…ereka berteriak “Tidak ada suni atau Syiah, hanya ada satu, Islam.” Tapi kita mengatakan kepada mereka “Tidak, Anda berbeda. Anda Syiah”. Sikap seperti ini adalah penyakit dari setan yang ingin memecah belah. Bisakah Anda membayangkan, kita suni adalah 90% dari muslim dunia dan 10%-nya adalah Syiah yang ingin menjadi saudara seiman, tapi yang 90% ketakutan. Saya tidak mengerti mengapa Anda yang 90% menjadi ketakutan. Mereka (Syiah) yang seharusnya ketakutan”.
Saudaraku semua! Musuh-musuh kita tidak membedakan Sunni dan Syiah. Mereka hanya mau menghancurkan Islam sebagai sebuah ideologi dunia. Oleh karena itu, segala kerja sama dan langkah demi menciptakan perbedaan dan pertentangan antara muslimin dengan tema Syiah dan Sunni berarti bekerja sama dengan kufr dan memusuhi Islam dan kaum muslimin. Berdasarkan hal ini, fatwa Imam Khomeini adalah Pertentangan adalah haram dan pertentangan harus dihapuskan.
______________________
Pengirim: Ahmad Sumantho

Habib Rizieq: Penolakan Lady Gaga di Seluruh Wilayah NKRI Adalah Harga Mati!

Shodiq Ramadhan
Jakarta (SI ONLINE) - Belakangan ini muncul sejumlah berita bohong soal konser Lady Gaga. Ada media yang memberitakan bahwa pihak promotor sudah mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait seperti MUI dan FPI. Dari sana kemudian diberitakan seolah-olah dua lembaga itu menyepakati konser Lady Gaga dengan sejumlah persyaratan.

Menanggapi berita-berita fitnah ini, Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Muhammad Rizieq Syihab mengatakan bahwa soal konser Lady Gaga bagi FPI tidak ada kompromi dengan siapapun. Penolakan Lady Gaga di seluruh wilayah NKRI adalah harga mati.

"FPI tidak akan kompromi dengan siapapun dalam urusan Konser Lady Gaga. Tolak konser Lady Gaga di seluruh wilayah NKRI adalah harga mati," kata Habib Rizieq dalam pesan singkat yang diterima Suara Islam Online, Sabtu malam (19/5/2012).

Berkaitan dengan usulan sejumlah kalangan yang menginginkan Lady Gaga memakai kebaya, Habib Rizieq menilai itu sebagai saran konyol. Menurutnya tak ada yang bisa menjamin nanti begitu konser akan melepas pakaian-pakaian dalamnya. 

"Saran agar Lady Gaga pakai kebaya, itu saran konyol. Karena tidak ada jaminan Lady Gaga di panggung tidak buka kebaya lalu lepas BH dan lempar celana dalem!!!" ungkap Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengajak bangsa Indonesia untuk melihat bangsa-bangsa lain. Di Cina, Korea dan Filipina  yang bukan negeri Islam, Lady Gaga juga ditolak oleh sejumlah kalangan Kristen.

"Di China yang negara komunis, Lady Gaga ditolak, apalagi Indonesia sebagai Negara Agamis. Di Korea dan Filipina, orang kristen demo tolak Lady Gaga, apalagi kita orang Islam," katanya,

Karena itu Habib Rizieq meminta Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo agar segera menerima usulan Kapolda Metro Jaya untuk tidak mengizinkan konser Lady Gaga.

"FPI meminta Kapolri agar segera menerima usulan Kapolda Metro: jangan izinkan konser Lady Gaga!!! ingat: Indonesia negara ketuhanan bukan kesetanan. Indonesia negara kemanusiaan bukan kebinatangan," katanya.

Jika usulan itu tidak diindahkan, FPI bersama elemen ormas Islam akan melakukan aksi sejuta umat dengan long march dari Mapolda Metro Jaya hingga Mabes Polri. "Insya Allah, bulan ini juga FUI dan FPI akan gelar aksi sejuta umat dengan Long March dari Mapolda hingga Mabes Polri untuk tolak konser Lady Gaga," tutupnya.

Rep: Shodiq Ramadhan

Alhamdulillah MUI Resmi Tolak Lady Gaga

syaiful falah

Jakarta (SI ONLINE) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya bersikap tegas. MUI menyatakan menolak konser Lady Gaga yang rencananya bakal digelar pada 3 Juni mendatang. Sikap final MUI itu diputuskan dalam rapat Dewan Pimpinan Harian MUI, Selasa (22/5/2012) di Kantor MUI Pusat. Keputusan ditandatangani oleh Ketua MUI Prof KH Umar Syihab dan Wakil Sekjen Dr. Noor Ahmad. Berikut isi keputusan MUI tersebut:

Bismillahirrahmanirrahim


Menunjuk surat Kapolri Cq Kepala Baintelkam Polri no.B/325/V/2012 tertanggal 21 Mei 2012 perihal konser Lady Gaga, Dewan Pimpinan MUI setelah melakukan kajian dan rapat Pimpinan Harian MUI serta mendengar masukan masyarakat dan umat Islam terkait rencana konser musik Lady Gaga di Indonesia, MENOLAK konser tersebut karena alasan sebagai berikut:

1. Bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa & bernegara serta norma agama.
2. Lady Gaga merupakan ikon pornografi dan liberalisme budaya yang bertentangan dengan UUD 1945.
3. Rencana konser tersebut telah menyebabkan pro-kontra yang menguras energi bangsa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Sehingga mencegah hal negatif harus didahulukan daripada mengejar kesenangan sesaat.
4. Konser tersebut telah mengumbar hedonisme, mematikan semangat kesetiakawanan sosial & solidaritas bangsa serta tidak sensitif terhadap fenomena kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.

Jakarta, 1 Rajab 1433 H/ 22 Mei 2012
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA


Prof. KH Umar Syihab                          Dr. Noor Ahmad
Ketua                                                  Wakil Sekjen

Alhamdulillah, Kemenag Juga Tolak Konser Lady Gaga

Shodiq Ramadhan
 


Jakarta (SI ONLINE) - Soal rencana konser iblis Lady Gaga, Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan pihaknya sudah mengirim surat kepada kepolisian untuk tidak mengizinkan konser tersebut.

"Dalam surat itu disebutkan pandangan meliputi pertimbangan budaya, agama, ketertiban umum juga banyak pihak yang memberikan saran-saran untuk tidak diberikannya izin konser," kata Menag di Gedung Kementerian Agama Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2012), seperti dirilis Antara.

"Konser ini bergesekan langsung dengan masalah keagamaan, moral maka sangat layak pihak kepolisian dari Menteri Agama apalagi juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi," ujarnya

Menurut dia, pemerintah dari waktu ke waktu ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam artian yang seluas-luasnya termasuk pelayanan yang menenangkan, pihak kepolisian sangat layak untuk meminta pertimbangan-pertimbangan. Konser Lady Gaga dianggap mengganggu ketenangan dalam spritual.

Selanjutnya Menag mengingatkan agar segenap komponen bangsa tetap menjaga ideologi, hukum dan aturan yang berlaku di bangsa Indonesia. Terutama bila budaya yang ditampilkan bertentangan dengan aturan yang dianut bangsa ini.

"Jangan karena alasan bisnis, lalu mengabaikan ideologi yang berlaku di sini," ujarnya.

Rep: shodiq ramadhan

Selasa, 24 April 2012

Membongkar Kesesatan Hizbut Tahrir

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وكفى وسلام على عباده الذين اصطفى وبعد
  
يقول الله تعالى : “بل نقذف بالحق على الباطل فيدمغه ” الآية
 Sebagai pengamalan terhadap ayat ini kami akan menyebutkan penjelasan ringkas dan memadai bagi kaum muslimin tentang suatu kelompok yang telah merubah agama dan menyebarkan kebatilan-kebatilan yang dikenal dengan kelompok Hizbuttahrir, yang didirikan oleh seorang bernama Taqiyuddin an-Nabhani. Ia mengaku ahli ijtihad, ia berbicara tentang agama dengan kebodohan, mendustakan al Qur’an, hadits dan ijma’ baik dalam masalah pokok-pokok agama (Ushuluddin) maupun dalam masalah furu’.

Berikut ini adalah sebagian kecil dari kesesatan-kesesatannya yang dibantah oleh orang yang memiliki hati yang jernih.
  1. Allah ta’ala berfirman :
إنّا كلّ شىء خلقناه بقدر
Maknanya : “Sesungguhnya Kami (Allah) menciptakan segala sesuatu dengan Qadar”.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“إنّ الله صانع كل صانع وصنعته” رواه الحاكم والبيهقيّ 
Maknanya: “Allah pencipta setiap pelaku perbuatan dan perbuatannya” (H.R. al Hakim dan al Bayhaqi)
Al Imam Abu Hanifah dalam al Fiqh al Akbar berkata: “Tidak sesuatupun di dunia maupun di akhirat terjadi kecuali dengan kehendak, pengetahuan, penciptaan dan ketentuan-Nya”. Tentang perbuatan hamba, beliau berkata: “Dan dia itu seluruhnya (segala perbuatan manusia) dengan kehendak, pengetahuan, penciptaan dan ketentuan-Nya”. Inilah aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Sedangkan Hizbuttahrir menyalahi aqidah ini. Mereka menjadikan Allah tunduk dan terkalahkan dengan terjadinya sesuatu di luar kehendak-Nya. Hal ini seperti yang dikatakan oleh pimpinan mereka; Taqiyyuddin an-Nabhani dalam bukunya berjudul asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, juz I, bagian pertama, hlm 71-72, sebagai berikut: “Segala perbuatan manusia tidak terkait dengan Qadla Allah, karena perbuatan tersebut ia lakukan atas inisiatif manusia itu sendiri dan dari ikhtiarnya. Maka semua perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan dan kehendak manusia tidak masuk dalam qadla‘”.
Dalam buku yang sama ia berkata[1]: “Jadi menggantungkan adanya pahala sebagai balasan bagi kebaikan dan siksaan sebagai balasan dari kesesatan, menunjukkan bahwa kebenaran dan kesesatan adalah perbuatan murni manusia itu sendiri, bukan berasal dari Allah“. Pendapat serupa juga ia ungkapkan dalam kitabnya berjudul Nizham al Islam[2].
2.Ahl al Haqq sepakat bahwa para nabi pasti memiliki sifat jujur, amanah dan kecerdasan yang sangat. Dari sini diketahui bahwa Allah ta’ala tidak akan memilih seseorang untuk predikat ini kecuali orang yang tidak pernah jatuh dalam perbuatan hina (Radzalah), khianat, kebodohan, kebohongan dan kebebalan. Karena itu orang yang pernah terjatuh dalam hal-hal yang tercela tersebut tidak layak untuk menjadi nabi meskipun tidak lagi mengulanginya. Para nabi juga terpelihara dari kekufuran, dosa-dosa besar juga dosa-dosa kecil yang mengandung unsur kehinaan, baik sebelum mereka menjadi nabi maupun sesudahnya. Sedangkan dosa-dosa kecil yang tidak mengandung unsur kehinaan bisa saja seorang nabi. Inilah pendapat kebanyakan para ulama seperti dinyatakan oleh beberapa ulama dan ini yang ditegaskan oleh al Imam Abu al Hasan al Asy’ari –semoga Allah merahmatinya–. Sementara  Hizbuttahrir menyalahi kesepakatan ini, mereka membolehkan seorang pencuri, penggali kubur (pencuri kafan mayit), seorang homo seks atau pelaku kehinaan-kehinaan lainnya yang biasa dilakukan oleh manusia untuk menjadi nabi.
Inilah di antara kesesatan Hizbuttahrir, seperti yang dikatakan pemimpin mereka, Taqiyyuddin an-Nabhani dalam bukunya asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah[3]: “…hanya saja kemaksuman para nabi dan rasul adalah setelah mereka memiliki predikat kenabian dan kerasulan dengan turunnya wahyu kepada mereka. Adapun sebelum kenabian dan kerasulan boleh jadi mereka berbuat dosa seperti umumnya manusia. Karena keterpeliharaan dari dosa (‘Ishmah)  berkaitan dengan kenabian dan kerasulan saja“.
3.Rasulullah  menekankan dalam beberapa haditsnya  tentang pentingnya taat kepada seorang khalifah.  Dalam salah satu haditsya Rasulullah bersabda:
“من كره من أميره شيئا فليصبر عليه فإنه ليس أحد من الناس خرج من السلطان فمات عليه إلا مات ميتة جاهليّة ” رواه البخاري ومسلم عن ابن عبّاس 
Maknanya: “Barang siapa membenci sesuatu dari amirnya hendak lah ia bersabar atasnya, karena tidak seorangpun membangkang terhadap seorang sultan kemudian ia mati dalam keadaan seperti itu kecuali matinya adalah mati Jahiliyyah” (H.R. Muslim)
Beliau juga bersabda:
“وأن لا ننازع الأمر أهله إلا أن تروا كفرا بواحا” رواه البخاري ومسلم
Maknanya: “(kita diperintahkan juga agar) tidak memberontak terhadap para penguasa kecuali jika kalian telah melihatnya melakukan kekufuran yang jelas” (H.R. al Bukhari dan Muslim) 
Ulama Ahlussunnah juga telah menetapkan  bahwa seorang khalifah tidak dapat dilengserkan dengan sebab ia berbuat maksiat, hanya saja ia tidak ditaati dalam kemaksiatan tersebut. Karena fitnah yang akan muncul akibat pelengserannya lebih besar dan berbahaya dari perbuatan maksiat yang dilakukannya. An-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim, Juz XII, h. 229: “Ahlussunnah sepakat bahwa seorang sultan tidak dilengserkan karena perbuatan fasik yang dilakukan olehnya”. Sedangkan Hizbuttahrir menyalahi ketetapan tersebut, mereka menjadikan seorang khalifah sebagai mainan bagaikan bola yang ada di tangan para pemain bola. Di antara pernyataan mereka dalam masalah ini, mereka mengatakan bahwa “Majlis asy-Syura memiliki hak untuk melengserkan seorang khalifah dengan suatu sebab atau tanpa sebab“. Statement ini disebarluaskan dalam selebaran yang mereka terbitkan dan dibagi-bagikan di kota Damaskus sekitar lebih dari 20 tahun yang lalu. Selebaran tersebut ditulis oleh  sebagian pengikut Taqiyyuddin an-Nabhani. Mereka juga menyatakan  dalam buku mereka yang berjudul Dustur Hizbuttahrir, h. 66 dan asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz II bagian ketiga halaman 107-108  tentang hal-hal/perkara yang dapat merubah status seorang khalifah sehingga menjadi bukan khalifah dan seketika itu wajib dilengserkan : “Perbuatan  fasiq yang jelas (kefasikannya)” .  An-Nabhani berkata dalam bukunya yang berjudul Nizham al Islam, hlm 79, sebagai berikut : “Dan jika seorang khalifah menyalahi syara’ atau tidak mampu melaksanakan  urusan-urusan negara maka wajib dilengserkan seketika“.
4.   Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“من خلع يدا من طاعة لقي الله يوم القيامة لا حجة له ومن مات وليس في عنقه بيعة مات ميته جاهليّة”  رواه مسلم من حديث عبد الله بن عمر
Maknanya: “Barang siapa mencabut baiatnya untuk mentaati khalifah yang ada di hari kiamat ia tidak memiliki alasan yang diterima, dan barang siapa meninggal dalam keadaan demikian maka matinya adalah  mati jahiliyah” (H.R. Muslim)
Maksud hadits ini bahwa orang yang membangkang terhadap khalifah yang sah dan tetap dalam keadaan seperti ini sampai mati maka matinya adalah mati jahiliyyah, yakni mati seperti matinya para penyembah berhala dari sisi besarnya maksiat tersebut bukan artinya mati dalam keadaan kafir dengan dalil riwayat yang lain dalam Shahih Muslim: “فمات عليه”  ; yakni mati dalam keadaan membangkang terhadap seorang khalifah yang sah.  Hizbuttahrir telah menyelewengkan hadits ini dan mereka telah mencampakan hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim  yang sanadnya lebih kuat dari hadits pertama:
 
فالزموا جماعة المسلمين وإمامهم”،  قال حذيفة :”فإن لم تكن لهم جماعة ولا إمام” قال رسول الله :
“فاعتزل تلك الفرق كلّها”  
Maknanya: “Hiduplah kalian menetap di dalam jama’ah umat Islam dan imam (khalifah) mereka“. Hudzaifah berkata : “Bagaimana jika mereka tidak memiliki jama’ah dan imam (khalifah) ?”, Rasulullah bersabda : “Maka tinggalkanlah semua kelompok yang ada (yakni jangan ikut berperang di satu pihak melawan pihak yang lain seperti perang yang dulu terjadi antara Maroko dan Mauritania) !”. Rasulullah tidak mengatakan: “jika demikian halnya, maka kalian mati jahiliyyah”. Inilah salah satu kebathilan  mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya orang yang mati dengan tanpa membaiat seorang khalifah maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah” (lihat buku mereka yang berjudul asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz II bagian III hlm. 13 dan 29). Mereka juga menyebutkan dalam buku mereka yang berjudul al Khilafah  h. 4  sebagai berikut: “Maka Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam mewajibkan atas tiap muslim untuk melakukan baiat dan mensifati orang yang  mati tanpa melakukan baiat bahwa  ia mati dalam keadaan mati jahiliyah“. Mereka juga menyebutkan dalam buku mereka yang berjudul al Khilafah hlm. 9 sebagai berikut : “Jadi semua kaum muslim berdosa besar karena tidak mendirikan khilafah bagi kaum muslimin dan apabila mereka sepakat atas hal ini maka dosa tersebut berlaku bagi masing-masing individu umat Islam di seluruh penjuru dunia“. Disebutkan juga pada bagian lain dari buku al Khilafah hlm. 3 dan  buku asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz III hlm. 15 sebagai berikut : ”Dan tempo yang diberikan bagi kaum muslimin  dalam menegakkan  khilafah adalah dua malam, maka tidak halal bagi seseorang tidur dalam dua malam tersebut tanpa melakukan baiat“. Mereka juga berkata dalam buku mereka berjudul ad-Daulah al Islamiyyah hlm. 179: “Dan apabila kaum muslimin tidak memiliki  khalifah di masa tiga hari, mereka berdosa  semua sehingga mereka menegakkan khalifah“. Mereka juga berkata dalam buku yang lain Mudzakkirah Hizbittahrir ila al Muslimin fi Lubnan, h. 4: “Dan kaum muslimin di Lebanon seperti halnya di seluruh negara Islam, semuanya berdosa kepada Allah, apabila mereka tidak mengembalikan Islam kepada kehidupan dan mengangkat seorang khalifah yang dapat mengurus urusan mereka“.
Dengan demikian jelaslah kesalahan pernyataan Hizbuttahrir  bahwa “orang yang mati di masa ini dan tidak membaiat seorang khalifah maka matinya mati jahiliyyah”. Pernyataan Hizbuttahrir ini mencakup orang yang mati sekarang dan sebelum ini sejak terhentinya khilafah sekitar seratus tahun yang lalu. Ini adalah penisbatan bahwa umat sepakat dalam kesesatan dan ini adalah kezhaliman yang sangat besar dan penyelewengan terhadap hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Ibnu Umar tadi. Jadi menurut pernyataan Hizbuttahrir tersebut setiap orang yang mati mulai  terhentinya khilafah hingga sekarang maka matinya adalah mati jahiliyyah, berarti mereka telah menjadikan kaum muslimin  yang mati sejak waktu tersebut hingga sekarang sebagai mati jahiliyyah seperti matinya para penyembah berhala, ini jelas kedustaan yang sangat keji.  Dan dengan demikian jelaslah kesalahan pernyataan Hizbuttahrir “لا شريعة إلا بدولة الخلافة”  : “Tidak ada syari’at kecuali jika ada khilafah”,  juga pernyataan sebagian Hizbuttahrir  :      “لا إسلام بلا خلافة”  ; “Tidak ada Islam jika tidak ada khilafah”. Sedangkan Ahlussunnah menyatakan kesimpulan hukum berkaitan dengan masalah khilafah bahwa  menegakkan khilafah hukumnya wajib, maka barang siapa tidak melakukannya padahal ia mampu maka ia telah berbuat maksiat kepada Allah. Adapun rakyat sekarang ini jelas tidak mampu untuk mengangkat seorang khalifah  sedangkan Allah ta’ala berfirman :
)لا يكلّف الله نفسا إلاّ وسعها(
Anehnya Hizbuttahrir  yang sejak empat puluh tahun lalu selalu menyatakan kepada khalayak akan menegakkan khilafah ini hingga sekarang ternyata mereka tidak mampu menegakkannya, mereka tidak mampu melakukan hal itu sebagaimana yang lain. Adapun pentingnya masalah khilafah itu adalah hal yang diketahui oleh semua dan karya-karya para ulama dalam bidang aqidah dan fiqh penuh dengan penjelasan mengenai hal itu. Tapi yang sangat penting untuk diketahui bahwa khilafah bukanlah termasuk rukun Islam maupun rukun Iman, lalu bagaimana Hizbuttahrir  berani mengatakan :
“لا إسلام بلا خلافة”  atau mengatakan :  “لا إسلام بلا خلافة” , ini adalah hal yang tidak benar dan tidak boleh dikatakan.
5.  Nabi Shalallahu alayhi wassallam bersabda:
“والرجل زناها الخطا” رواه البخاري ومسلم وغيرهما
Maknanya: “Zina kaki adalah melangkah (untuk berbuat haram seperti zina)“  (H.R. al Bukhari dan Muslim dan lainnya). Al Imam an-Nawawi menuturkan dalam Syarh shahih Muslim bahwa berjalan untuk berzina adalah haram. Sedangkan Hizbuttahrir telah mendustakan Rasulullah Shalallahu alayhi wassallam dan menghalalkan yang haram . Mereka mengatakan  ”tidaklah haram berjalan dengan tujuan untuk berzina dengan perempuan atau berbuat mesum dengan anak-anak (Liwath), yang tergolong maksiat hanyalah melakukan perbuatan  zina dan Liwathnya saja“ . Selebaran tentang hal ini  mereka  bagi–bagikan di Tripoli-Syam tahun 1969. Dan hingga kini kebanyakan penduduk Tripoli masih menyebutkan hal ini, karena  pernyataan tersebut menyebabkan kegoncangan, kerancuan dan bantahan dari penduduk Tripoli.
6. Islam menganjurkan ‘iffah (bersih dari segala perbuatan hina dan maksiat) dan kesucian diri, akhlak yang mulia, mengharamkan jabatan tangan  antara laki-laki dengan perempuan ajnabi dan menyentuhnya . Nabi bersabda :
“واليد زناها البطش” رواه البخاري ومسلم وغيـرهما
Maknanya: “Zina tangan adalah menyentuh” (H.R al Bukhari, Muslim dan lainnya).  Dan dalam riwayat Ahmad :   واليد زناها اللمس serta dalam riwayat Ibnu Hibban : “واليد زناؤها اللمس .  Sementara Hizbuttahrir mengajak kepada perbuatan-perbuatan hina, mendustakan Rasulullah shallallahu ’alayhi wasallam dan menghalalkan yang haram, di antaranya perkataan mereka tentang kebolehan ciuman laki-laki terhadap perempuan yang ajnabi ketika saat perpisahan atau datang dari suatu perjalanan.  Demikian juga menyentuh, berjalan  untuk berbuat maksiat  dan semacamnya.
Mereka menyebutkan hal itu dalam selebaran mereka dalam bentuk soal jawab, 24 Rabiul Awwal 1390 H, sebagai berikut :
S : Bagaimana hukum ciuman dengan syahwat beserta dalilnya?
J  : Dapat  dipahami dari kumpulan jawaban yang lalu bahwa ciuman dengan syahwat adalah perkara yang mubah dan tidak haram….karena itu kita berterusterang kepada masyarakat bahwa mencium dilihat dari segi ciuman  saja bukanlah perkara yang haram, karena ciuman tersebut mubah sebab ia masuk dalam keumuman dalil-dalil yang membolehkan perbuatan manusia yang biasa, maka perbuatan berjalan, menyentuh, mencium dengan menghisap, menggerakkan hidung, mencium, mengecup dua bibir dan yang semacamnya tergolong dalam perbuatan yang masuk dalam keumuman dalil…..makanya status hukum gambar (seperti gambar wanita telanjang) yang biasa tidaklah haram tetapi tergolong hal yang mubah tetapi negara kadang  melarang beredarnya gambar seperti itu. Ciuman laki-laki kepada perempuan di jalanan baik dengan syahwat maupun tidak negara bisa saja melarangnya di dalam pergaulan umum. Karena negara bisa saja melarang dalam pergaulan dan kehidupan umum beberapa hal yang sebenarnya mubah. …. di antara para lelaki ada yang menyentuh baju perempuan dengan syahwat, sebagian ada yang melihat sandal perempuan dengan syahwat atau mendengar suara perempuan dari radio dengan syahwat lalu nafsunya bergojolak sehingga  zakarnya bergerak dengan sebab mendengar suaranya secara langsung atau dari nyanyian atau dari suara–suara iklan atau dengan sampainya surat darinya ……maka perbuatan-perbuatan ini seluruhnya disertai dengan syahwat dan semuanya berkaitan dengan perempuan. Kesemuanya itu boleh, kerena masuk dalam keumuman dalil yang membolehkannya …….“. Demikian ajaran yang diikuti oleh Hizbuttahrir, Na’udzu billah min dzalika.
Mereka juga menyebutkan dalam selebaran yang lain (Tanya Jawab   tertanggal 8 Muharram 1390 H) sebagai berikut :
Barang siapa mencium orang yang tiba dari perjalanan, laki-laki atau perempuan atau berjabatan tangan dengan laki-laki atau perempuan dan dia melakukan itu bukan untuk berzina atau Liwath maka ciuman tersebut tidaklah haram, karenanya baik ciuman maupun jabatan tangan tersebut boleh“. Mereka juga mengatakan boleh bagi laki-laki menjabat tangan perempuan ajnabi dengan dalih bahwa Rasulullah –kata mereka- berjabatan tangan dengan perempuan dengan dalil hadits Ummi ‘Athiyyah ketika melakukan bai’at yang diriwayatkan al Bukhari, ia berkata : 

فقبضت امرأة منا يدها
Maknanya: “Salah seorang di antara kita (perempuan-perempuan) menggenggam tangannya” .
Mereka mengatakan : ini berarti bahwa yang lain tidak menggenggam tangannya. Sementara Ahlul Haqq, Ahlussunnah menyatakan bahwa dalam hadits ini tidak ada penyebutan bahwa perempuan yang lain menjabat tangan Nabi Shalallahu ‘alayhi wasallam, jadi yang dikatakan oleh Hizbuttahrir adalah salah paham dan kebohongan terhadap Rasulullah. Jadi hadits ini bukanlah nash yang menjelaskan hukum bersentuhnya kulit dengan kulit, sebaliknya hadits ini menegaskan bahwa para wanita saat membaiat mereka memberi isyarat tanpa ada sentuh-menyentuh di situ sebagaimana diriwayatkan oleh al Bukhari dalam shahih-nya di bab yang sama dengan hadits Ummi ‘Athiyyah. Hadits ini bersumber dari ‘Aisyah –semoga Allah meridlainya- ia mengatakan :
“كان النبـيّ يبايع النساء بالكلام”
Maknanya: “Nabi membaiat para wanita dengan berbicara” (H.R. al Bukhari)
‘Aisyah juga mengatakan:
“لا والله ما مسّت يده يد امرأة قطّ في المبايعة ، ما يبايعهن إلاّ بقوله قد بايعتك على ذلك”
Maknanya: “Tidak, demi Allah tidak pernah sekalipun tangan Nabi menyentuh tangan seorang perempuan ketika baiat, beliau tidak membaiat para wanita kecuali hanya dengan mengatakan : aku telah menerima baiat kalian atas hal-hal tersebut” (H.R. al Bukhari)
Lalu mereka berkata : “Cara melakukan bai’at adalah dengan berjabatan tangan atau melalui tulisan. Tidak ada bedanya antara kaum laki-laki dengan perempuan; Karena kaum wanita boleh berjabat tangan dengan khalifah ketika baiat sebagaimana orang laki-laki berjabatan tangan dengannya“.
(baca : buku al Khilafah, hlm. 22-23 dan buku mereka yang berjudul asy-Syakhshiyyah al Islamiyyah, Juz II, bagian 3, hlm. 22-23 dan  Juz III, hlm. 107-108). Mereka berkata dalam selebaran lain (tertanggal 21 Jumadil Ula 1400 H / 7 April 1980) dengan judul : “Hukum Islam tentang jabatan tangan laki-laki dengan perempuan yang ajnabi“, setelah berbicara panjang lebar dikatakan sebagai berikut : “Apabila kita memperdalam penelitian tentang hadits-hadits yang dipahami oleh sebagian ahli fiqh sebagai hadits yang mengharamkan berjabatan tangan, maka akan kita temukan bahwa hadits-hadits tersebut tidak mengandung unsur pengharaman  atau pelarangan“. Kemudian mereka mengakhiri tulisan dalam selebaran tersebut dengan mengatakan :
“Yang telah dikemukakan tentang kebolehan berjabat tangan (dengan lawan jenis) adalah sama halnya dengan mencium” 
Pimpinan mereka juga berkata dalam buku berjudul an-Nizham al Ijtima’i fi al Islam, hlm. 57 sebagai berikut : “Sedangkan mengenai berjabat tangan, maka dibolehkan bagi laki-laki berjabatan tangan dengan perempuan dan perempuan berjabatan tangan dengan laki-laki dengan tanpa penghalang di antara keduanya“. Dan ini menyalahi kesepakatan para ahli fiqh. Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
“إنّي لا أصافح النساء”
Maknanya: “Aku tidak akan pernah menjabat tangan para wanita” (H.R. Ibnu Hibban)
Ibnu Manzhur dalam Lisan al ‘Arab mengatakan: “Baaya’ahu ‘alayhi mubaya’ah (membaiatnya): artinya berjanji kepadanya. Dalam hadits dinyatakan:
                         ألا تبايعونـي على الإسلام ;
tidakkah kalian berjanji kepadaku untuk berpegang teguh dengan Islam. Jadi baiat adalah perjanjian”. Jadi tidaklah disyaratkan untuk disebut baiat secara bahasa maupun istilah syara’ bahwa pasti bersentuhan antara kulit dengan kulit, tetap disebut baiat meskipun tanpa ada persentuhan antara kulit dengan kulit. Ketika para sahabat membaiat Nabi pada Bai’at ar-Ridlwan dengan berjabat tangan hanyalah untuk bertujuan  ta’kid (menguatkan). Baiat kadang juga dilakukan dengan tulisan.
8. Di antara dalil Ahlussunnah tentang keharaman menyentuh perempuan ajnabiyyah  tanpa ha-il (penghalang) adalah hadits Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam :
َ”لأنْ يُطْعَنَ أحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَمَسَّ امْرَأةً لاَ تَحِلُّ لَهُ”  (رَوَاهُ الطّبَرَانـي فِي المُعْجَم الكَبِيْرِ مِنْ حَدِيْثِ مِعْقَلٍ بْنِ يَسَارٍ وَحَسّنَهُ الحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ وَنُورُ الدّيْن الهَيْثَمِي وَالمُنْذِري وَغَيْرُهُمْ)
Maknanya : “Bila (kepala) salah seorang dari kalian ditusuk dengan potongan besi maka hal itu benar-benar lebih baik baginya daripada memegang perempuan yang tidak halal baginya”. (H.R. ath-Thabarani dalam al Mu’jam al Kabir dari hadits Ma’qil bin Yasar dan hadits ini hasan menurut Ibnu Hajar, Nuruddin al Haytsami, al Mundziri dan lainnya)
Pengertian al Mass dalam hadits ini adalah menyentuh dengan tangan dan semacamnya sebagaimana dipahami oleh perawi hadits ini,  Ma’qil bin Yasar seperti dinukil oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushannaf.
Sedangkan Hizbuttahrir menganggap hadits ath-Thabarani tersebut yang mengharamkan berjabatan tangan dengan perempuan ajnabiyyah termasuk khabar Ahad dan tidak bisa dipakai untuk menentukan suatu hukum.
Ini adalah bukti kebodohan mereka. Bantahan terhadap mereka adalah pernyataan para ulama ushul fiqh yang menegaskan bahwa hadits ahad adalah hujjah dalam segala masalah keagamaan seperti dinyatakan oleh al Imam al ushuli al mutabahhir Abu Ishaq asy-Syirazi. Beliau menyatakan dalam bukunya at-Tabshirah : “(Masalah) Wajib beramal dengan khabar ahad dalam pandangan syara’ “. Bahkan an-Nawawi dalam syarh shahih Muslim menukil kehujjahan khabar ahad ini dari mayoritas kaum muslimin dari kalangan sahabat, tabi’in dan generasi-generasi setelah mereka dari kalangan ahli hadits, ahli fiqh dan ahli ushul fiqh. Kemudian ia membantah golongan Qadariyyah Mu’tazilah yang tidak mewajibkan beramal dengan khabar ahad. Lalu an-Nawawi mengatakan : “Dan Syara’  telah mewajibkan beramal dengan khabar ahad”.
Dengan demikian menjadi jelas bahwa Hizbuttahrir sejalan dengan Mu’tazilah dan menyalahi Ahlussunnah. Yang aneh, Hizbuttahrir telah berpendapat demikian, tetapi dalam karangan-karangan mereka berdalil dengan hadits-hadits ahad yang sebagiannya adalah dla’if. Mereka juga mengutip cerita-cerita dan atsar dari buku-buku yang tidak bisa dijadikan rujukan dalam bidang hadits, tafsir. Bahkan mereka telah berdusta atas Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam. Dalam majalah mereka Al Wa’ie, edisi 98, Tahun IX Muharram 1416 H mereka mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda :
الساكت عن الحقّ شيطان أخرس
“Orang yang diam dan tidak menjelaskan kebenaran adalah setan yang bisu”.
Kita katakan kepada mereka : Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah bersabda :
إنّ كذبا عليّ ليس ككذب على أحد
Maknanya : “Sesungguhnya berdusta atasku tidaklah seperti berdusta atas siapapun”.
Pernyataan di atas adalah perkataan Abu ‘Ali ad-Daqqaq, seorang sufi besar seperti diriwayatkan oleh al Imam al Qusyairi dalam ar-Risalah dan bukan perkataan Rasulullah. Ini juga merupakan bukti akan kebodohan mereka bahkan dalam menukil hadits sekalipun. Maka hendaklah kaum muslimin berhati-hati dan tidak tertipu oleh karangan-karangan mereka.

9 .    Rasulullah shallallahu ’alayhi wasallam bersabda dalam sebuah Hadits yang mutawatir :
ورب حامل فقه إلى من هو أًفقه منه”
Maknanya : “Seringkali terjadi orang yang menyampaikan hadits kepada orang yang lebih memahaminya darinya
Hadits ini menjelaskan bahwa manusia terbagi dalam dua tingkatan :
Pertama  : orang yang tidak mampu beristinbath (menggali hukum dari teks-teks al Qur’an dan hadits) dan berijtihad dan yang kedua : mereka yang mampu berijtihad. Karenanya kita melihat ummat Islam, ada di antara mereka yang mujtahid (ahli ijtihad) seperti Imam asy-Syafi’i dan yang lain mengikuti (taqlid) salah seorang imam mujtahid.
Sedangkan Hizbuttahrir, mereka menyalahi hadits dan membuka pintu fatwa dengan tanpa ilmu dan tidak mengetahui syarat-syarat ijtihad. Pernyataan-pernyataan Hizbuttahrir semacam ini banyak terdapat dalam buku-buku mereka. Mereka mendakwakan bahwa seseorang apabila sudah mampu beristinbath maka ia sudah menjadi Mujtahid, karena itulah ijtihad atau istinbath mungkin saja dilakukan oleh semua orang dan mudah  diusahakan dan dicapai oleh siapa saja, apalagi pada masa kini telah tersedia di hadapan semua orang  banyak buku  tentang bahasa Arab dan buku-buku tentang syari’at Islam. Yang disebutkan ini adalah redaksi pernyataan mereka (lihat kitab at-Tafkir, h. 149).  Pernyataan ini membuka pintu untuk berfatwa tanpa didasari oleh ilmu dan ajakan kepada kekacauan dalam urusan agama. Sedangkan yang disebut mujtahid adalah orang yang memenuhi syarat-syarat ijtihad dan diakui oleh para ulama lain bahwa ia telah memenuhi syarat-syarat tersebut. Sementara pimpinan Hizbuttahrir, Taqiyyuddin an-Nabhani tidak pernah diakui oleh seorangpun di antara para ulama yang memiliki kredibilitas bahwa ia telah memenuhi syarat-syarat ijtihad tersebut atau bahkan hanya mendekati sekalipun. Jika demikian mana mungkin Taqiyyuddin menjadi seorang mujtahid ?!. Seseorang baru disebut mujtahid jika ia memiliki perbendaharaan yang cukup tentang ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum, mengetahui teks yang ‘Amm dan Khashsh, Muthlaq dan Muqayyad, Mujmal dan Mubayyan, Nasikh dan Mansukh, mengetahui bahwa suatu hadits termasuk yang Mutawatir atau Ahad, Mursal atau Muttashil, ‘Adalah para perawi hadits atau jarh, mengetahui pendapat-pendapat para ulama mujtahid dari kalangan sahabat dan generasi-generasi setelahnya sehingga mengetahui ijma’ dan yang bukan, mengetahui qiyas yang Jaliyy, Khafiyy, Shahih dan Fasid, mengetahui bahasa Arab yang merupakan bahasa al Qur’an dengan baik, mengetahui prinsip-prinsip aqidah. Juga disyaratkan seseorang untuk dihitung sebagai mujtahid bahwa dia adalah seorang yang adil, cerdas dan hafal ayat-ayat dan hadits-hadits hukum.
10. Para Ulama Islam menjelaskan dalam banyak kitab tentang definisi Dar al Islam dan Dar al Kufr. Mayoritas Ulama mengatakan bahwa daerah-daerah yang pernah dikuasai oleh kaum muslimin kemudian keadaannya berubah sehingga orang-orang kafir menguasainya, maka negeri tersebut tetap disebut negeri Islam (Dar al Islam ). Adapun menurut Abu Hanifah bahwa daerah-daerah yang pernah dikuasai oleh kaum muslimin kemudian orang-orang kafir menguasainya, maka negeri itu berubah jadi Dar Kufr dengan tiga syarat.
Adapun Hizbuttahrir menyalahi seluruh Ulama, mereka menyebutkan dalam salah satu buku mereka Kitab Hizbuttahrir, hlm. 17 pernyataan sebagai berikut : “Daerah-daerah yang kita tempati sekarang ini adalah Dar Kufr sebab hukum-hukum yang berlaku adalah hukum-hukum kekufuran. Kondisi ini menyerupai kota Mekkah, tempat diutusnya Rasulullah“.
Pada bagian yang lain kitab Hizbuttahrir, hlm. 32: “Dan di negeri-negeri kaum muslimin sekarang tidak ada satu negeri atau pemerintahan yang mempraktekkan hukum-hukum Islam dalam hal hukum dan urusan-urusan kehidupan, karena itulah semuanya terhitung Dar Kufr meskipun penduduknya adalah kaum muslimin“.
Lihatlah wahai pembaca, bagaimana berani mereka menyelewengkan ajaran agama ini dan menjadikan semua negara yang dihuni oleh kaum muslimin  sebagai Dar Kufr termasuk Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah kaum muslim terbesar di dunia.
Referensi
[1] Ibid, Juz I, Bag. Pertama, hlm. 74
[2] Kitab bernama Nizham al Islam, hlm. 22
[3] Kitab bernama as-Sakhshiyyah al-Islamiyyah, Juz I, Bag. Pertama, hlm 120

Jumat, 09 Maret 2012

Aksi “Indonesia Tanpa Liberal” ... Habib Rizieq: Jangan Mimpi Masuk TV


 
 

Hidayatullah.com- Aksi “Indonesia Tanpa Liberal” yang berlangsung sejak siang hingga sore jelang maghrib tadi (9/3/2012) berakhir tanpa kericuhan. Aparat keamanan yang dikerahkan pun tampak seperti “menganggur”. Pada aksi damai yang dihadiri sekitar seribuan massa dari berbagai elemen dan organisasi Islam ini, turut pula sejumlah artis, musisi, masyarakat umum dan banyak lagi.
Sejumlah orator menyatakan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan salah satu bentuk sikap umat Islam yang sebenarnya terhadap posisi Jaringan Islam Liberal (JIL) dan gerakan penistaan agama lainnya. Bukan sebagaimana yang digembar-gemborkan media mainstream selama ini bahwa masyarakat Indonesia mendukung keberadaan JIL. Terutama, terkait aksi “Indonesia Tanpa FPI” beberapa waktu lalu juga di Bundaran HI.
Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab yang turut berorasi di bagian selatan Patung Selamat Datang juga menganggap pemberitaan sejumlah media arus utama selama ini dianggap berat sebelah.
“Kemarin di tempat ini, ada orang-orang homo, lesbi, bencong dan (aktivis) liberal yang demo cuma lima puluh orang. Tapi semua televisi ikut meliput. Bahkan ada televisi liberal yang ikut menayangkan secara langsung, ” ujar Habib Rizieq lantang.
Pada aksi tersebut, lanjutnya, umat Islam yang hadir ada ribuan. Namun, dia menyinggung bahwa “Indonesia Tanpa Liberal” bisa saja tidak mendapat tempat secara layak di media massa utama.
“Tapi, (meski banyak) jangan mimpi masuk televisi, kenapa? Karena kita bukan bencong, karena kita bukan homo, karena kita bukan lesbi, karena kita bukan koruptor,” sambung Habib Rizieq disambut antusias massa.
Dalam aksi di bawah mendung dan gerimis itu, selain menuntut pembubaran JIL, massa juga menuntut penyelesaian sejumlah persoalan bangsa yang lain, seperti kasus korupsi yang tak kunjung tuntas, kasus penistaan agama, juga semakin bobroknya pemerintahan negara saat ini.
Berdasarkan pantauan Hidayatullah.com di lokasi aksi, massa membawa banyak spanduk bertuliskan “Tolak Kenaikan BBM”, “Indonesia Aman Tanpa Ahmadiyah”, dan sebagainya.
Saat longmarch menuju depan Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, lalu lintas di Jalan Raya MH. Thamrin sempat terhambat beberapa saat.*
Rep: Muh. Abdus Syakur
Red: Cholis Akbar

MUI Akan Pelajari Ajaran Surianto yang Dinilai Sesat

PDF Cetak E-mail
Jumat, 02 Maret 2012 11:10
MEDAN- Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Medan Prof M Hatta menyatakan, pihaknya baru menerima laporan dari MUI Kecamatan Kecamatan Medan Polonia soal dugaan aliran sesat ajaran Surianto, Kamis (1/3/2012). Sikap yang akan diambil lembaganya adalah memanggil kedua belah pihak yaitu Surianto dan orang-orang yang menuding ajaran tersebut sesat.
"Ada 10 kreteria yang ditetapkan MUI Pusat tentang aliran sesat. Kita akan verifikasi dulu," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan kesaksian para korban yang menjadi pengikut, ajaran ini dinilai menyimpang dari kaidah Islam. Menurut Hatta, tugas MUI hanya menasihati untuk menyadari kesalahan dan memberikan sanksi sesuai hukum Islam.

Namun, saat diberi tahu bahwa Surianto sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf, Hatta menilai bahwa persoalan sudah selesai. "Berarti sudah selesai kalau dia sudah mengakui dan meminta maaf. Kita tetap menghindari konflik dan selalu menjaga kondusifitas umat," tegas Hatta.
Masalah ini muncul pada 14 Februari lalu saat istri Surianto mengajak para saksi yang menjadi bawahannya untuk belajar mengenal Islam lebih baik pada 'Aba', panggilan lain Surianto. Para korban tidak merasa curiga karena mengenal pelaku. Di rumah Surianto, korban Siska disuruh melakukan ritual bersemedi dengan memegang jeruk purut dikedua tangannya tapi tidak boleh menyentuh paha.
"Aku disuruh duduk bersila memegang jeruk purut dan disuruh melihat mata hati. Katanya, apakah aku melihat malaikat. Karena  aku segan sama istrinya, kubilang saja melihat. Terus aku disuruh menyalami malaikat dengan membiarkan tangan ku bergerak sendiri," kata Siska.
Sementara korban Elvi disuruh shalat. Saat shalat, Surianto bertanya apakah melihat bidadari? Elvi menjawab melihat, Surianto lalu bertanya maukah korban menjadi bidadarinya.
Kepada ketiga korban, Surianto mengatakan bahwa apa yang mereka lihat adalah Allah dan dirinya juga Allah. Usai pertemuan ini, para korban menceritakan pada keluarganya masing-masing sampai akhirnya nyaris menghakimi Surianto dan istrinya. (kompas.com)

MUI Kota Tangerang Sepakat Tolak Pencabutan Perda Miras

PDF Cetak E-mail
Senin, 09 Januari 2012 10:35
TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang bersama dengan 11 Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kota Tangerang sepakat menolak pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Kota Tangerang, Edi Junaedi Nawawi. Kesepakatan tersebut diperoleh dari hasil pertemuan antara MUI dengan Ormas tersebut di Masjid Al-Azham, Tangerang sehari sebelumnya.

Di antara Ormas yang hadir adalah Nahdhatul Ulama (NU), FSPP, GP Anshor, Front Pembela Islam (FPI), Muslimah Mujahadah, Lakpesdam NU, Front Banten Bersatu, BKPRMI, dan Front Kerukunan Umat (FKU). Edi mengatakan, mereka tidak bisa begitu saja memveto kebijakan Kemendagri. "Kita tidak bisa ngotot begitu saja. Tentu Kemendagri punya pertimbangan," ujarnya.

Namun, ia menegaskan pertimbangan moral menjadi alasan penolakan MUI dan Ormas yang ada. Selama ini, ia menilai kebijakan Perda yang sudah berjalan selama enam tahun tersebut tidak menimbulkan protes dari kalangan pengusaha.

Edi juga mengutarakan kekhawatirannya jika Perda dicabut, akan memudahkan akses bagi remaja untuk membeli minuman keras. Alhasil, hal tersebut bisa berpengaruh pada meningkatnya angka kejahatan. Ia berpendapat, sebaiknya beberapa pasal yang dipermasalahkan direvisi dengan tetap mengusung pengaturan peredaran minuman beralkohol.(sumber: Republika online)

Selasa, 28 Februari 2012

ALQURAN terbakar di Afganistan


“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” -- QS Al-Hijr (15): 9.


Ribuan rakyat Afghanistan marah dan mengepung pangkalan militer Amerika Serikat di Bagram, Afghanistan, Selasa (21/2). Kemarahan mereka meluap karena mendapati kitab suci Al-Qur’an hangus terbakar, yang diduga pembakaran Al-Qur’an itu dilakukan tentara AS.
Tak hanya rakyat, Presiden Afghanistan Hamid Karzai pun dengan keras mengutuk kejadian itu dan telah menugasi satu delegasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Reaksi yang sama pun muncul di negara-negar lain.
Menyikapi kejadian itu, Gedung Putih meminta maaf. Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengirim surat permintaan maaf kepada Presiden Afghanistan, Hamid Karzai, atas peristiwa tersebut. "Saya menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian itu," kata Obama dalam surat yang disampaikan kepada Karzai oleh Duta Besar Amerika Serikat Ryan Crocker. "Saya sampaikan kepada Tuan dan rakyat Afghanistan permintaan maaf yang tulus."
Namun Obama menyatakan, kejadian itu tidak disengaja, dan menjanjikan akan melakukan penyelidikan penuh. "Kesalahan itu tidak disengaja. Saya meyakinkan kepada Tuan bahwa kami akan mengambil langkah agar kejadian itu tak terulang," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Dua pejabat AS mengatakan, militer memindahkan Al-Qur’an dari sebuah penjara di Bagram. Inilah mungkin yang membuat Obama menyatakan bahwa kejadian itu tidak disengaja.
Dua tahun yang lalu, 2010, dalam rangka memperingati Tragedi 11 September, tentu karena berpikir bahwa tragedi itu terjadi dilakukan oleh orang Islam, sekelompok orang di Amerika Serikat berencana melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an. Dan pembakaran Al-Qur’an itu memang benar-benar terjadi, walau sebagian besar mengundurkan diri untuk merealisasikan rencana mereka itu.
Kedua peristiwa tersebut jelas berbeda. Pembakaran Al-Qur’an pada tahun 2010 lalu jelas-jelas disengaja dan bahkan direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Sedang terbakarnya Al-Qur’an di Bagram, Afghanistan, itu ada dua kemungkian. Pertama, memang disengaja. Kedua, sebagaimana dinyatakan Obama, tidak disengaja.
Terlepas dari dua kemungkinan tersebut, bagaimanapun, Obama, sebagai kepala negara Amerika Serikat AS, juga sebagai presiden AS yang terbukti paling aktif membangun hubungan baik dengan dunia Islam, telah meminta maaf. Oleh karena itu, marilah kita membuka hati untuk memaafkannya. Toh, Obama juga menjanjikan akan melakukan penyelidikan. Bila nanti terbukti bahwa terbakarnya Al-Qur’an itu dilakukanh dengan sengaja, tentu ia juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pelakunya, sesuai hukum yang berlaku di negaranya.
Sejak zaman dahulu hingga kapan pun, usaha-usaha untuk mengotori ajaran Islam selalu ada. Karena setan dan nafsu sesat yang ada dalam diri manusia selalu bekerja sama untuk menjadikan ajaran-ajaran suci yang ada dalam Islam tampak kotor dan sebagainya. Namun Allah SWT menjamin, Al-Qur’an akan tetap terjaga kesuciannya.
Dalam Al-Qur’an surah Ash-Shaf (61): 8, Allah berfirman, “Mereka ingin memadamkan cahaya agama Allah dengan ucapan-ucapan mereka, tapi Allah tetap menyempurnakannya....” Jaminan bahwa Allah akan menjaga kecucian Al-Qur’an juga terabadikan dalam Al-Qur’an surah Al-Hijr (15): 9, “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
Menghadapi fakta terbakarnya Al-Qur’an di Bagram, Afghanistan, saya mengimbau kepada seluruh umat Islam, termasuk umat Islam Indonesia, agar mengendalikan diri.
Tak satu pun kejadian di dunia ini bisa terjadi tanpa seizin Allah. Dan pada setiap kejadian, seburuk apa pun kejdian itu dalam pandangan kita, pasti ada hikmah dan ibrah yang bisa kita petik.
ES

Rabu, 25 Januari 2012

Inilah Nama Korban Kecelakaan Jl Ridwan Rais


 
Fabian Januarius Kuwado Sembilan jenasah korban kecelakaan di depan Kantor Pelayanan Pajak, sebelah Kementerian Perdagangan, Jl Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Minggu (22/1), sekitar pukul 11.00 WIB, langsung dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan jenasah korban kecelakaan di depan Kantor Pelayanan Pajak, sebelah Kementerian Perdagangan, Jl Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Minggu (22/1), sekitar pukul 11.00 WIB, langsung dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Berikut nama-nama korban yang dihimpun Kompas.com dari kepolisian.
  1. Ujai (15),
  2. Firmansyah (21), 
  3. Suyatmi (51),
  4. Pipit Alfia Fitriasih (18),
  5. Ari (16),
  6. Yusuf Sigit (2,5) dan
  7. Nani Riyanti (25).
  8. Satu jenasah lagi belum teridentifikasi identitasnya.
Sedangkan daftar empat korban kritis yang berada di RSPAD Gatot Subroto adalah,
  1. M. Akbar (22),
  2. Vanny (9),
  3. Indra (11) dan
  4. Siti (30).
Berdasarkan informasi, ada satu korban yang kritis di RSPAD Gatot Subroto, namun belum diketahui jelas identitas korban tersebut.

Sedikitnya delapan orang tewas dan empat lainnya luka usai ditabrak Mobil Xenia Hitam B 2479 XI yang dikendarai Avriyani Susanti (29) bersama 3 penumpang lainnya. Kecelakaan terjadi di depan Kantor Pelayanan Pajak, sebelah Kementerian Perdagangan, Jl Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Minggu (22/1), sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut saksi mata, Andi, sebagian korban sedang berjalan di trotoar usai bermain futsal di lapangan Monas dan sebagian lagi sedang duduk di halte Tugu Tani. "Tiba-tiba mobil Xenia melaju kencang dan menabrak kita yang lagi jalan habis main futsal di Monas. Ibu-ibu sama wanita yang lagi duduk di halte juga ditabrak," ujarnya.

Para korban tergeletak di pinggir jalan setelah sebelumnya terpental ditabrak Xenia yang melaju kencang dari arah Gambir menuju Tugu Tani. Kondisi mobil yang dikendarai Avriyani, warga Tanjung Priok tersebut pun ringsek. "Korban mental pak, langsung berhamburan gitu ke jalan," ucap Syaifudin, saksi lainnya.
Selain menabrak para korban, mobil Xenia tersebut juga sempat terguling beberapa kali hingga akhirnya menabrak tembok pembatas Gedung Kemendag dan Gedung Kantor Pelayanan Pajak.

Pengemudi mobil Xenia, Avriany beserta para penumpangnya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tentang insiden mengenaskan tersebut. Hingga pukul 14.25 WIB, keluarga korban tampak berdatangan ke kamar mayat RSCM, beberapa menjerit histeris begitu mengetahui anggota keluarganya menjadi korban dalam insiden berdarah tersebut.

Senin, 19 Desember 2011

Resolusi Jihad, Fakta Sejarah yang Terlupakan


PDF Print E-mail
NU berupaya meluruskan sejarah melalui perhelatan Kirab Resolusi Jihad, yang dilaksanakan 20-25 November 2011.
Dalam rangka memperingati hari pahlawan 10 November, Nahdlatul Ulama menggelar perhelatan Kirab Resolusi Jihad (KRJ). Kirab yang diikuti oleh puluhan mobil dan ratusan sepeda motor itu mengarak bendera Sang Saka Merah Putih, bendera NU, dan bendera Jamiyyah Thariqah, dari Surabaya, Jawa Timur, hingga Jakarta.

Arak-arakan dimulai pada tanggal 20 November 2011 dari Monumen Resolusi Jihad, yang berada di Kantor PCNU kota Surabaya, dan berahkir pada hari ini, 25 November 2011, di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

NU dikenal oleh masyarakat Indonesia, bahkan dunia, sebagai organisasi yang memiliki prinsip dasar serta nilai dan jati diri yang kukuh, yang tidak mudah menyerah. Salah satu kiprahnya yang sangat fenomenal dan mendunia adalah keberhasilannya dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah Arab Saudi sehingga urung menggusur situs keagamaan dan peradaban dunia di Tanah Suci, yang oleh kalangan Wahabi situs-situs itu dikahawatirkan menimbulkan kemusyrikan.

Di samping itu, NU juga dikenal sebagai ormas Islam yang sangat moderat, menolak kekerasan dan ekstremitas, menghormati kemerdekaan dan kemajemukan, menjalin ukhuwah Islamiyah dan wathaniah, sehingga Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin benar-benar terasa.

Walau sangat moderat, tidak berarti NU tak bisa bersikap tegas dan keras dalam menghadapi kezhaliman. Terbukti, Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya tak terlepas dari Resolusi Jihad yang disuarakan NU pada 22 Oktober 1945.

Seperti yang dikatakan Ketua Pengarah Kirab Resolusi Jihad, Muhaimin Iskandar. Menurutnya, Peristiwa 10 November 1945, yang merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan revolusi bangsa Indonesia, tidak akan pernah terjadi jika pada 22 Oktober 1945 Rais Akbar Nahdlatul Ulama K.H. Hasyim Asyari bersama para kiai besar NU lainnya tidak menyerukan jihad fi sabilillah mempertahankan NKRI, yang baru saja diproklamirkan, dari serbuan kolonialis.

“Peristiwa ini dikenal dengan Resolusi Jihad. Tanpa Resolusi Jihad, tidak akan ada perlawanan rakyat yang sebegitu besar terhadap tentara Sekutu. Tanpa Resolusi Jihad, eksistensi NKRI, yang baru seumur jagung, terancam goyah,” kata Cak Imin, sapaan akrab menteri tenaga kerja dan transmigrasi ini.

Lebih lanjut ia memaparkan, sejarah juga  mencatat, tegak dan berdirinya NKRI tidak bisa dilepaskan dari peran para pejuang santri. Mengutip sebuah dokumentasi versi pemerintah Belanda, Muhaimin menyebut, peristiwa perlawanan sosial-politik terhadap penguasa kolonial justru dipelopori oleh para kiai, pemimpin pesantren, para haji, dan guru-guru ngaji. Namun sayangnya tampaknya ini belum begitu diakui oleh sejarah resmi negara Indonesia.

“Padahal bukti otentik adanya Resolusi Jihad hingga kini tersimpan di Museum Leiden, Belanda. Namun anehnya di arsip nasional sendiri, tidak ditemukan naskah atau catatan tentang Resolusi Jihad. Padahal Resolusi Jihad inilah yang mendorong semangat arek-arek Surabaya untuk memenangkan Pertempuran 10 November 1945. Resolusi Jihad itu pula yang mendorong para santri dari Cirebon, Magelang, Malang, Mojokerto, Madura, Jombang, dan lain-lain, untuk datang ke Surabaya guna membantu arek-arek Surabaya dalam pertempuran melawan pasukan Sekutu,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan perwakilan dari tokoh NU Kabupaten Cirebon, K.H. Lutfi Fuad Hasyim. Ia mengatakan, berdirinya NKRI tak dapat dipisahkan dari perjuangan para kiai dan santri.

Lutfi menyebutkan, salah satu tokoh yang terlibat dalam rapat pada 22 Oktober 1945  adalah K.H. Abdullah Abas. Tokoh yang berasal dari Pondok Pesantren Buntet Cirebon itu bahkan dikenal sebagai Singa dari Jawa Barat.

K.H. Abdullah Abas adalah ahli strategi perang. Karena itu, kedatangannya ke Surabaya pun disambut gembira masyarakat Surabaya. “Tapi sayang, tokoh-tokoh NU yang berperan pada masa itu tidak masuk dalam sejarah,” kata Lutfi.

Karenanya acara ini menjadi peting untuk digelar. Sebagaimana dikatakan oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, pada acara soft launching Kirab Resolusi Jihad, di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (10/11), bahwa NU berupaya meluruskan sejarah melalui kirab yang dilaksanakan 20-25 November 2011 itu. Menurutnya, secara faktual, Resolusi Jihad memacu semangat perlawanan rakyat terhadap penjajah.

Acara yang melibatkan sebagian besar warga NU di Pulau Jawa ini terbilang sangat sukses. Pada penutupan kirab tersebut, ribuan warga nahdliyin berkumpul di lapangan saksi sejarah pembacaan teks proklamasi, Jum’at (25/11/2011), Menteng, Jakarta Pusat.

Sebagaimana sukses NU dalam kiprahnya yang mendunia, tentu kita berharap, organisasi para nadhliyin ini pun berhasil mempengaruhi para pengambil keputusan yang terkait dengan penulisan sejarah negeri ini. Semoga.

Siti Eliza

Rabu, 05 Oktober 2011

Habib Rizieq: Jika Tidak Mampu Berantas Korupsi, Kami Siap Revolusi

alt
Jakarta (SI ONLINE) - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Laskar Antikorupsi Pejuang (LAKI Pejuang) , Kamis (22/9/2011), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan komitmen memberantas korupsi.

Beberapa tokoh yang hadir antara lain mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazir, Permadi (politikus Gerindra), Ridwan Saidi (Budayawan), hingga Habib Rizieq (Ketua Umum FPI), KH. Muhammad Al Khaththath (Sekjen FUI).

Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK.

"Akibat perbuatan koruptor banyak masyarakat melarat. Kalau koruptor tidak dihukum dengan berat, kami bangsa Indonesia siap melakukan revolusi," ujar Habib Rizieq dalam orasinya di halaman gedung KPK diiringi oleh pekikan takbir dari peserta aksi.

Habib Rizieq juga mengimbau para pemimpin bangsa untuk tidak meremehkan kekuatan masyarakat. Jika tidak mampu memberantas korupsi, maka rakyat akan marah dan akan melakukan revolusi.

"Hidup revolusi, takbir, saya ingatkan kepada pemimpin bangsa ini jangan remehkan rakyat Indonesia. Kekuatan umat dan rakyat dengan izin Allah kami akan melakukan revolusi," imbuhnya.

Islam Miliki Persamaan dan Perbedaaan dengan Demokrasi

Jakarta (SI ONLINE) - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Nazaruddin Syamsuddin berpendapat, Islam selalu identik dengan demokrasi. Sedangkan mantan Presiden AS Jimmy Carter pernah menyatakan Islam tidak bertentangan dengan demokrasi.

Menurut Nazaruddin Syamsuddin, demokrasi tidak mampu tumbuh di Indonesia ketika rezim Orde Baru berkuasa disebabkan selama 30 tahun Indonesia dikuasai faham Abangan yang dikenal feodal dan anti demokrasi. Padahal sebelumnya ketika Partai Masyumi berkuasa dan dilaksanakan pemilu 1955 yang dikenal sangat demokratis, menunjukkan partai Islam mampu melaksanakan demokrasi dengan baik.   

Namun pendapat Nazaruddin maupun Jimmy Carter tersebut dibantah Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khathath. Hal itu disampaikannya ketika menjadi pembicara bersama Nazaruddin Syamsuddin dan pakar politik dari AS, M Steven Fish di Kantor Pusat DPP PBB, Pasar Minggu, Jaksel (Sabtu (24/9). Seminar dibuka Ketua Umum DPP PBB, HMS Ka’ban.

Menurut Al Khathath, Islam dan demokrasi memang memiliki persamaan tetapi ada juga perbedaannya. Persamaannya pada metode untuk mencapai siapa yang berkuasa, dimana dalam Islam melalui pilihan rakyat, perwakilan atau dipilih oleh syekh Islam; sedangkan dalam demokrasi melalui pemilu.

“Dalam Islam, kekuasaan ditangan rakyat sehingga pemerintah hanya mewakili rakyat saja. Dalam Islam kekayaan alam menjadi milik rakyat, bukan milik pemerintah, sehingga tidak bisa seenaknya dijual ke asing ,” ungkap Sekjen FUI tersebut.

Sedangkan perbedaannya, kata Al Khathath, dalam soal kedaulatan untuk membuat hukum. Dalam demokrasi, kedaulatan ada ditangan rakyat sehingga hukum dibuat oleh wakil rakyat. Sehingga baik buruk halal haram ada di tangan rakyat. Sedangkan dalam Islam kedaulatan ada di tangan Allah, sehingga rakyat dan pemerintah harus tunduk dan taat pada hukum Allah.

Muhammad Al Khathath mencontohkan kasus perzinahan Cut Tari dengan Ariel Peterpan. Karena Indonesia menggunakan hukum KUHP, meski Cut Tari sudah mengakui perbuatannya, tetapi karena adanya kerelaan dan tidak ada pengaduan dari suaminya, maka tidak terkena sangsi pidana. Padahal dalam hukum Islam, kalau sudah ada pengakuan atau ada 4 saksi laki-laki yang melihatnya, maka sudah terkena hukuman rajam.

Ketua MUI: SBY Islam, Tapi Tidak Berpihak Pada Umat Islam

alt
Jakarta (SI ONLINE) - Kalangan ulama di Indonesia rupanya geram juga dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menanggapi secara berlebihan atas kejadian bom di Solo baru-baru ini. Sikap Presiden yang begitu reaktif dan cepat itu sangat berbeda ketika terjadi Tragedi Ambon, 11 September lalu. Saat itu tak ada konferensi pers dari SBY, apalagi sampai meminta agar dilakukan pengusutan dan perlindungan terhadap rakyat. SBY seolah diam seribu bahasa.

Sikap ulama itu disampaikan oleh Ketua MUI Pusat, KH Ahmad Cholil Ridwan dalam forum audiensi antara MUI Pusat dengan Forum Umat Islam (FUI) di Kantor MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta, Selasa (27/9).

"Saya heran dengan sikap SBY. Ketika terjadi bom di Solo, langsung muncul di TV. Tapi saat Tragedi Ambon, tidak ada komentar apa-apa. Presiden kita ini beragama Islam, tetapi tidak berpihak pada umat Islam", kata Kiyai Cholil yang diamini sejumlah pengurus MUI lainnya.

Selain heran terhadap sikap SBY, Cholil Ridwan juga mencatat beberapa keanehan dari Tragedi Ambon. Pertama, peristiwa itu terjadi bertepatan dengan Tragedi WTC, 9/11. "Kenapa kok tanggalnya persis dengan Kasus WTC", tanya Cholil.

Kedua, ditengarai di tubuh kepolisian saat ini ada masalah soal kekuatan jaringan kelompok Kristen. "Sejak zaman kemerdekaan kelompok Kristen sudah membangun kekuatan jaringan di kepolisian, tetapi Islam tidak. Jenderalnya memang muslim, tapi Kombes ke bawah banyak yang non muslim", kata penggasuh PP Husanayain itu.

Karena itu Cholil menyarankan, dalam kasus Ambon, agar informasi dari kepolisian tidak sepenuhnya dipercaya. Sehingga MUI Pusat harus membentuk tim investigasi sendiri. "Pembentukan tim investigasi ini adalah suatu keniscayaan", tandasnya.


Rep: Shodiq Ramadhan

KH. Ma'ruf Amin Terkaget Dengar Laporan Soal Ambon


altJakarta (SI ONLINE) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengaku terkaget atas laporan Forum Umat Islam (FUI) mengenai tragedi 11 September 2011 di Ambon. Setelah melakukan kunjungan ke Ambon  beberapa waktu lalu, Ma'ruf menyatakan bahwa Ambon dalam kondisi sangat kondusif.

"Saya ke Ambon dalam kapasitas saya sebagai anggota Wantimpres. Saya jalan-jalan di Kota Ambon. Melihat bekas-bekas kampung yang dibakar itu. Saya juga bertemu dengan gubernur dan wakil gubernur. Saya bicara banyak dengan Gubernur. Suasananya sangat kondusif", kata Ma'ruf di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Sebaliknya, menurut wartawan sebuah media Islam yang berhasil masuk ke Ambon, Widi, situasi di Ambon hingga kini belum sepenuhnya pulih. "Ambon maih mencekam. Warga muslim saat ini masih berada di pengungsian, karena rumah mereka yang terbakar belum direnovasi", kata Widi, yang turut dalam delegasi FUI.

Suasana seolah-olah kondusif itu, kata Widi, adalah hasil rekayasa aparat kemanan pada  14 September 2011 yang memerintahkan kendaraan (mobil angkutan dan motor) umat Islam untuk masuk atau melintasi wilayah Kristen (Mardika) yang dijaga sangat ketat oleh aparat. "Namun tidak ada perintah seperti itu untuk umat Kristen untuk masuk/melintas ke wilayah muslim (khususnya Waihaong)", kata Widi.

Tujuan dari pembaruan tersebut adalah untuk menunjukkan bahwa Ambon telah kondusif. Walaupun sebenarnya masyarakat dari kedua belah pihak masih belum berbaur.

Data yang berhasil dihimpun FUI, kerusakan yang terjadi di Kampung Waringin, Kecamatan Nusaniwe meliputi: 160 rumah terbakar, 38 rumah rusak berat dan 1 buah masjid terbakar, yakni Masjid Jami' Al Mukhlisin.

Jumlah pengungsi muslim yang terdata, 142 KK (530 jiwa) berada di Masjid Jami', 775 KK (330 jiwa) di Masjid al fatah dan 37 KK (1.382) tersebar di SDN 19, 30, 68 dan 69.

Sementara jumlah korban yang jatuh dari pihak umat Islam terdiri dari: korban luka tembak 42 orang, korban luka berat 62 orang (luka robek di kepala, lemparan batu) dan korban tewas    5 orang. Kelima orang itu antara lain (1) Sahroni Ely (20 tahun). Diagnosa RSU Al-Fatah: luka peluru dari dagu tembus belakang kepala mengenai otak; (2) Ismail Samal (20 tahun). Diagnosa RSU Al-Fatah: Robek daerah abdomen karena bom sampai kena isi abdomen. (3) Nyong Tuasikal (27 tahun). Diagnosa RSU Al-Fatah: Luka robek di kepala/kepala hancur. (4) Ono (25 tahun) tewas terkena sengatan listrik di Kampung Waringin saat bentrok. (5) Dian binti Lasidi (1 tahun), meninggal di pengungsian karena sakit Muntaber tidak ditangani.

Atas dasar data dan fakta di lapangan itulah Sekjen FUI, KH Muhammad Al Khaththath, meminta kepada MUI agar segera membentuk tim untuk melakukan investigasi mengenai Tragedi Ambon 11/9.

Sementara kepada pemerintah, FUI mendesak agar pemerintah membangun kembali pemukiman Muslim yang dibakar serta membiayai pengobatan mereka yang luka dan menyantuni semua korban/pengungsi.

Merespon permintaan FUI ini, MUI menyatakan akan membentuk tim untuk melakukan investigasi. Selain itu MUI Pusat saat ini juga tengah menunggu laporan hasil investigasi dari MUI Ambon dan MUI Maluku. Sebab hingga kini kedua pengurus MUI di wilayah itu belum juga mengirimkan laporan yang telah diminta oleh MUI Pusat.

Rep: Shodiq Ramadhan

Senin, 19 September 2011

MUI Prihatian Ada Khatib Jumat Dipukul

wartaislam.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan aksi pemukulan terhadap khatib salat Jumat di Masjid Raya Gampong (Desa) Jie-jiem, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Aceh.

Terlebih lagi aksi pemukulan dilakukan saat khatib sedang berkhotbah dan ironisnya lagi salah satu pelaku pemukulan adalah wakil rakyat. “Ya tentu saja ini (memalukan). Akan menjadi pembicaraan dunia internasional, terutama di dunia Islam karena ini hanya terjadi di Indonesia dan mungkin yang pertama di dunia,” ujar Ketua MUI Amidhan kepada okezone di Jakarta, Minggu (11/9/2011).

Teungku Saiful Bahri Mila yang bertindak sebagai khatib salat Jumat di masjid Raya Gampong babak belur dihajar oleh sejumlah jamaah saat ia sedang membacakan khotbah. Korban mengalami luka dibagian pelipis kanan, memar di bagian wajah dan mata.

Menurut informasi di lapangan, pemukulan terjadi diduga karena para pelaku tersinggung dengan isi dakwah disampaikan Saiful. Isi khutbah tersebut menyoroti perilaku sebagian politisi lokal dan bekas Gerakan Aceh Merdeka yang dinilai lebih mementingkan pribadi daripada rakyat.

Amidhan menegaskan, khotbah Jumat memang seharusnya menyejukkan. Namun terlepas dari apapun pemicu masalahnya, pemukulan seorang khatib apalagi saat berkhotbah tak bisa dibenarkan.

“Jamaah ketika khatib naik mimbar semua harus mendengarkan dengan baik, tidak boleh protes, tidak boleh emosi, apalagi memukul,” tegasnya.

Dia menyarankan apabila ada kekecewaan dengan materi khotbah bisa diselesaikan setelah prosesi salat Jumat selesai dilaksanakan. “Bagaimana pun kecewanya biar diselesaikan khotbahnya, ini memang preseden yang sangat aneh,” tandasnya.

Teungku Lim, seorang saksi mata kejadian, mengatakan seorang jamaah tiba-tiba bangun dari saf dan berteriak meminta khatib turun. Kemudian diikuti oleh beberapa orang lain. Namun Ustaz Saiful saat itu tetap melanjutkan khutbahnya. “Saat itulah keributan terjadi, Tengku Saiful dipukul di atas podium,” katanya saat dihubungi okezone.

Puluhan jamaah lain mencoba melerai sambil meneriakkan Allah Akbar. Saiful akhirnya berhasil dibawa ke luar masjid dan diamankan di Mapolsek Keumala.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Pidie, Aceh Ilyas Abu Bakar menjadi tersangka penganiayaan. Selain dia polisi juga telah menetapkan Sabirin (35), Zulkifli (28), dan Nurdin (32). Keempat orang di atas diduga kuat ikut melakukan penganiayaan kepada khatib salat Jumat***(Okezone.com/WI-003)

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog