"Saya ke Ambon dalam kapasitas saya sebagai anggota Wantimpres. Saya jalan-jalan di Kota Ambon. Melihat bekas-bekas kampung yang dibakar itu. Saya juga bertemu dengan gubernur dan wakil gubernur. Saya bicara banyak dengan Gubernur. Suasananya sangat kondusif", kata Ma'ruf di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Sebaliknya, menurut wartawan sebuah media Islam yang berhasil masuk ke Ambon, Widi, situasi di Ambon hingga kini belum sepenuhnya pulih. "Ambon maih mencekam. Warga muslim saat ini masih berada di pengungsian, karena rumah mereka yang terbakar belum direnovasi", kata Widi, yang turut dalam delegasi FUI.
Suasana seolah-olah kondusif itu, kata Widi, adalah hasil rekayasa aparat kemanan pada 14 September 2011 yang memerintahkan kendaraan (mobil angkutan dan motor) umat Islam untuk masuk atau melintasi wilayah Kristen (Mardika) yang dijaga sangat ketat oleh aparat. "Namun tidak ada perintah seperti itu untuk umat Kristen untuk masuk/melintas ke wilayah muslim (khususnya Waihaong)", kata Widi.
Tujuan dari pembaruan tersebut adalah untuk menunjukkan bahwa Ambon telah kondusif. Walaupun sebenarnya masyarakat dari kedua belah pihak masih belum berbaur.
Data yang berhasil dihimpun FUI, kerusakan yang terjadi di Kampung Waringin, Kecamatan Nusaniwe meliputi: 160 rumah terbakar, 38 rumah rusak berat dan 1 buah masjid terbakar, yakni Masjid Jami' Al Mukhlisin.
Jumlah pengungsi muslim yang terdata, 142 KK (530 jiwa) berada di Masjid Jami', 775 KK (330 jiwa) di Masjid al fatah dan 37 KK (1.382) tersebar di SDN 19, 30, 68 dan 69.
Sementara jumlah korban yang jatuh dari pihak umat Islam terdiri dari: korban luka tembak 42 orang, korban luka berat 62 orang (luka robek di kepala, lemparan batu) dan korban tewas 5 orang. Kelima orang itu antara lain (1) Sahroni Ely (20 tahun). Diagnosa RSU Al-Fatah: luka peluru dari dagu tembus belakang kepala mengenai otak; (2) Ismail Samal (20 tahun). Diagnosa RSU Al-Fatah: Robek daerah abdomen karena bom sampai kena isi abdomen. (3) Nyong Tuasikal (27 tahun). Diagnosa RSU Al-Fatah: Luka robek di kepala/kepala hancur. (4) Ono (25 tahun) tewas terkena sengatan listrik di Kampung Waringin saat bentrok. (5) Dian binti Lasidi (1 tahun), meninggal di pengungsian karena sakit Muntaber tidak ditangani.
Atas dasar data dan fakta di lapangan itulah Sekjen FUI, KH Muhammad Al Khaththath, meminta kepada MUI agar segera membentuk tim untuk melakukan investigasi mengenai Tragedi Ambon 11/9.
Sementara kepada pemerintah, FUI mendesak agar pemerintah membangun kembali pemukiman Muslim yang dibakar serta membiayai pengobatan mereka yang luka dan menyantuni semua korban/pengungsi.
Merespon permintaan FUI ini, MUI menyatakan akan membentuk tim untuk melakukan investigasi. Selain itu MUI Pusat saat ini juga tengah menunggu laporan hasil investigasi dari MUI Ambon dan MUI Maluku. Sebab hingga kini kedua pengurus MUI di wilayah itu belum juga mengirimkan laporan yang telah diminta oleh MUI Pusat.
Rep: Shodiq Ramadhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar