Penyebab Turunnya Ayat 1-2 Surat Al-Mujadillah
Sastrawati yang rajin beribadah itu, suatu hari datang menemui
Rasulullah saw dan bercerita mengenai suaminya (Aus Ibnu Shamit).
Khaulah adalah istri dari seorang yang sudah lanjut usia dan buruk
perangainya. Suatu hari sang suami memintanya berhubungan, namun Khaulah
menolaknya dengan berbagai alasan. Aus ibnu Shamit pun marah dan
mengeluarkan kata-kata, “Bagiku, kamu tidak ubahnya seperti punggung
ibuku.” Setelah itu ia keluar rumah. Tak lama pria tua itu kembali
mendatangi istrinya.
Khaulah pun berkata, “Demi Allah jangan coba mendekatiku. Kamu
telah berkata seperti itu. Biarkan Allah dan Rasul-Nya yang menghukumi
antara kita.”
Mendengar itu suaminya marah besar. Tanpa menggubris perkataan
istrinya, ia segera menarik dan mendekapnya dengan kasar. Sebagaimana
perempuan muda yang memiliki tenaga, Khaulah mampu menghindar dari
suaminya yang sudah tua dan berlari menuju rumah Rasulullah saw.
Setelah mendengar cerita Khaulah, Rasulullah saw bersabda, “Wahai
Khaulah, anak pamanmu itu adalah orang tua, maka bersabar dan
bertakwalah kepada Allah Ta'ala.”
Tak lama setelah itu, turunlah ayat Allah ketika Nabi sedang
berselimut hendak tidur. Nabi pun kembali memanggil Khaulah dan berkata,
“Sesungguhnya Allah telah menurunkan beberapa ayat Al-Qur'an atas
perkara kamu dan suamimu.” Lalu beliau membacakan firman-Nya.
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang
membantah engkau (ya Muhammad), tentang suaminya dan ia mengadu kepada
Allah dan Allah mendengar perbantahan kamu berdua. Sesungguhnya Allah
Maha Mendengar dan Maha Melihat. Orang-orang yang menzihar istrinya di
antara kamu (yaitu katanya: engkau seperti punggung ibuku, artinya
menjadi haram atasku), tiadalah istri mereka itu menjadi ibunya. Ibu
mereka tidak lain hanya perempuan yang melahirkan mereka. Sesungguhnya
mereka itu mengatakan perkataan yang munkar dan bohong. Sesungguhnya
Allah Maha Pemaaf lagi Maha pengampun.” (Al Mujadillah [58] : 1-2)
Sebagai hukuman untuk suami Khaulah, sebelum berkumpul kembali
Rasul meminta Khaulah agar suaminya memerdekakan budak, namun ditolak
Khaulah karena suaminya seorang yang papa, tak memiliki harta apalagi
budak. Lalu Rasul menyuruhnya berpuasa dua bulan berturut-turut, kembali
ditolak Khaulah mengingat suaminya sudah renta dan tak kuat berpuasa
selama itu. Akhirnya Rasul menyuruh untuk memberi makan 60 orang miskin
dan setiap orangnya mendapatkan satu wasaq kurma. Lagi-lagi Khaulah pun
menolak, karena suaminya tak memiliki apa-apa bahkan tidak sedikit kurma
pun. Maka Nabi membantunya memberikan setandan kurma. Khaulah pun setuju dan akan membantu suaminya dengan memberikan setandan kurma lagi.
Rasul kemudian bersabda, “Sesungguhnya kamu telah berbuat baik.
Pergilah dan sedekahkan kurma itu atas nama suamimu. Bilang padanya
untuk selalu berbuat baik!”
Itulah kisah Khaulah yang hingga kini menjadi teladan dalam
menjaga hubungan yang harmonis antara suami dan istri. Terlebih lagi
jika umur keduanya terpaut jauh. Khaulah tidak mengambil jalan kekerasan
dan bertingkah tak layak kepada suaminya yang berperangai buruk. Ia
lebih memilih mengadukan kepada Allah dan Rasul-Nya karena berkeyakinan
akan mendapatkan jalan keluar yang terbaik.
Firda Kurnia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar