Minggu, 06 Maret 2011

Minum Alkohol, Hosni Mubarak Didenda 1.000 Dirham Oleh Pengadilan Dubai

Cyber Sabili-Dubai, United Arab Emirates. Beberapa media Arab geger setelah mendengar berita Hosni Mubarak didenda 1.000 dirham oleh pengadilan Dubai, yang memberitakan bahwa seorang hakim menjatuhkan hukuman denda kepada Hosni Mubarak karena mengkonsumsi alkohol secara ilegal.

Tetapi setelah dikonfirmasikan ternyata, ini bukan mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, melainkan Hosni Mubarak yang satu ini adalah orang Pakistan bernama sama dengan mantan presiden Mesir yang baru saja digulingkan.

Pengadilan Dubai menjatuhkan hukuman ringan kepadanya setelah pada hari minggu(20/2/11) ia dituduh melanggar undang-undang emirat yang mengatur mengenai minuman keras, yang melarang seseorang meminum alkohol di depan publik, yaitu di luar hotel dan restoran.

Menurut laporan media, Pengadilan Dubai, hari Senin(21/2/11) memberi hukuman denda 1.000 dirham atau sekitar 273 dollar Amerika oleh hakim.

Hakim tidak bisa menahan senyum dan ketawa ketika mana memanggil nama terdakwa, yang sama dengan nama mantan presiden Mesir.

Sedangkan Hosni Mubarak yang asli diberitakan sedang dalam keadaan sakit parah dan kondisi psikologisnya menurun meskipun dia tidak dalam keadaan koma. Media Al-Gomhuria mengutip hal ini dari sumber yang dekat dengan Mubarak.

Harian Mesir, Al-Masry Al-Youm melaporkan bahwa Mubarak sakit parah dan hampir koma setelah dia keluar dari kekuasaannya. Dia terakhir ini diyakini berada di resor tepi laut, Sharm el-Sheikh.

Mantan presiden Mesir, Hosni Mubarak mengundurkan diri pada awal bulan ini setelah dilanda protes besar-besaran.(ARNW/AP/YD)

Tidak ada komentar:

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog