Ikhwanul Muslimin, Selasa (8/2/2011), merilis statemen yang menyatakan meski mereka mengkormati pihak-pihak yang membentuk komite ini, tapi mereka tetap menolak komite seperti ini karena penggagasnya adalah presiden yang tidak memiliki legalitas.
Sebelumnya, Wakil Presiden Mesir, Omar Suleiman, menandaskan bahwa instruksi pembentukan komite ini dikeluarkan langsung oleh Mubarak.
Ia juga menambahkan bahwa Mubarak juga memerintahkan Perdana Menteri Ahmad Syafiq untuk membentuk komite khusus menangani hasil kesepakatan antara pemerintah dan para demonstran.
Statemen yang dirilis Ikhwanul Muslimin menekankan bahwa mereka tetap menolak setiap keputusan Mubarak karena ia adalah presiden ilegal.
Oposisi yang juga gerakan Islam terbesar di Mesir ini menilai, sikap Mubarak dan kroninya tersebut untuk menipu publik dan menyelewengkan tuntutan rakyat serta mengulur waktu.
IM juga bersikeras pada tuntutannya kepada Mubarak untuk mundur dari kursi kepresidenan Mesir dan menyerahkan diri. (Fars/IRIB/Dw).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar