Hidayatullah.com--Dalam konferensi pers di Kabul, Menteri Informasi Afghanistan Sayed Makhdom Raheen menyatakan pemerintah akan menyensor internet.
Raheen mengatakan sensor akan diberlakukan terhadap situs-situs yang dalam pandangan pemerintah mendukung terorisme, memicu tindak kekerasan, mengandung konten pornografi, dan perjudian.
Ia menegaskan tindakan ini diambil untuk menjaga moral, terutama di kalangan anak-anak muda Afghanistan.
Raheen mengatakan sensor ini akan segera diterapkan namun dia tidak mengumumkan jadwal secara pasti.
Pertengahan tahun lalu seorang pejabat di kementerian informasi kepada kantor berita AFP mengungkapkan rencana sensor internet ini.
Alasan yang dikemukakan ketika itu adalah pemerintah menganggap internet yang bebas telah disalahgunakan, terutama di kalangan anak-anak muda.
Dengan sensor ini pemerintah juga ingin menepis tudingan dari kelompok-kelompok pejuang bahwa pemerintah membiarkan akses tak terbatas ke situs-situs yang mengandung muatan pornografi.
Internet masuk ke Afghanistan setelah pejuang Taliban dijatuhkan oleh Amerika dan sekutunya pada 2001.
Para wartawan mengatakan penggunaan internet tidak sebesar di negara-negara maju dan biasanya warga mengakses internet di tempat kerja atau warnet.
Sebelumnya, bir, video porno membanjiri negeri itu seiring datangnya pasukan asing dan selepas kepergian Taliban. [bbc/www.hidayatullah.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar