Selasa, 01 Juni 2010

Menikah di Makkah, Membawa Berkah?

titi ovie

Menikah di Makkah, Membawa Berkah?

SERAMBI KHUSUS


Orang Tua Bermasalah,
Bayi Disandera

Manusia rupanya sudah hilang rasa perikemanusiaannya. Bagaimana tidak, hanya gara-gara utang orang tuanya, sang bayi ‘disandera’ sebagai jaminan. Peristiwa semacam ini sudah terjadi berulang kali. Bahkan, baru-baru ini terjadi di Semarang dan Surabaya. Bagaimana pandangan Islam terhadap masalah ini?

AYU dan suaminya, warga Kalicari, Semarang hanya bisa mengelus dada. Anaknya yang berusia dua bulan 'disita' seseorang sebagai jaminan karena keduanya tak sanggup mengembalikan uang. Kejadian ini berawal saat suami Ayu membuka usaha rongsokan beberapa tahun silam. Usaha menerima dan menjual kembali barang 'sampah' itu berkembang dan terus berkembang.

Merasa butuh tambahan modal, suami Ayu yang enggan disebut namanya itu menghubungi sejumlah orang agar menanamkan modalnya. Usaha itu berhasil. Tak berselang lama, sejumlah orang menanamkan uangnya dengan bunga 10 persen per bulan. Tambahan modal itu membuat usaha rongsokan kian bagus. Suami Ayu sanggup memberi keuntungan sebagaimana dijanjikan kepada penanam modal yang jumlahnya tak diketahui pasti itu. Bisnis rongsokan plus investasi kian berkibar.

USAHA BANGKRUT
Beberapa bulan lalu meski jumlah setoran modal mencapai Rp 1,2 miliar, pelan-pelan usaha suami Ayu bangkrut. Para penanam modal pun berang. Berkali-kali mereka menagih keuntungan kepada keluarga Ayu, tapi selalu kandas. Akhirnya, saat Ayu melahirkan putra keduanya, seseorang berinsial A mengambil alih bayi yang baru lahir dua bulan lalu itu.

"Bayi itu diasuh keluarga A di Lampersari, Semarang. Seharusnya hal ini tidak terjadi, karena sejak awal suami Ayu dan penanam modal tak ada perjanjian bahwa anak bisa jadi jaminan," kata Kepala Biro PBHI Semarang, Kahar Muamalsyah. Setelah menjadi polemik, akhirnya bayi itu dilepas. Aipda Agus Susanto yang dituding menyita bayi itu sempat marah.

"Saya tidak pernah melarang mereka mengambil anaknya. Kalau mau dibawa sekarang, silakan. Saya tidak pernah berpikiran bayi itu jaminan utang," kata Agus di hadapan kedua orangtua bayi, Ayu dan Kenang, di rumah Agus, Jalan Bancarsari I No. 4C, Lampersari, Semarang, Jumat (25/5/). Ayu dan Kenang datang dengan ditemani Kepala Biro PBHI Semarang, Kahar Muamalsyah dan seorang staf PBHI. Dia diterima langsung oleh Agus dan keluarganya. Agus yang tengah menemui orangtua bayi, Ayu dan Kenang itu menyatakan, dirinya tidak pernah menghubung-hubungkan bayi itu dengan utang. Keluarganya merawat bayi karena kasihan.

"Orangtua bayi itu orang miskin dan punya utang hingga Rp 1,2 miliar. Sampai kapan pun, utang itu tidak bakal lunas. Makanya saya rawat bayinya agar beban mereka berkurang," tegasnya.

KARENA BIAYA PERSALINAN
Lain lagi dengan yang dialami Bambang Kusbiantoro (32) dan Mirza Indah (23). Bayinya tertahan di Rumah Sakit Islam Surabaya karena Bambang dan Mirza, pasutri yang tinggal kos di Jl. Wonorejo Selatan No. 7 Surabaya itu tak mampu membayar biaya persalinan istrinya. Karena itu, bayi yang baru dilahirkan satu bulan lalu itu harus tertahan di rumah sakit.

Sebenarnya drama bayi “tertahan” di rumah sakit ini bukan kali ini. Sebelumnya di di Rumah Bersalin (RB) Citra Lestari di Jalan Raya Citayam, Depok juga pernah mengalai hal serupa. Bayi mungil dari hasil perkawinan Rodjizah (19) dan Hamdani (25) harus tertahan selama tiga bulan lamanya. Persoalannya, pasutri asal Serambi Makkah, Aceh itu tak mampu membayar perawatan sebesar Rp 4,5 juta.

Kondisi ekonomi yang pas-pasan, tentu saja membuat Rodjizah dan Hamdani belum mampu membayar uang sebesar itu. Pihak rumah bersalin terpaksa menahan bayi yang baru lahir itu untuk tetap di rumah sakit hingga sampai orang tuanya bisa melunasi sejumlah uang kepada pihak rumah bersalin. Malangnya bayi itu tertahan di rumah bersalin itu berlangsung hingga tiga bulan lamanya. Ini memang sungguh menyedihkan. Akibat persoalan ekonomi, bayi-bayi itu untuk sementara, harus berpisah dengan orangtuanya yang tidak mampu menebus biaya kelahirannya.

Sedangkan menurut Bambang, drama buah hatinya yang tertahan di RSI itu berawal dari dirinya yang tak mampu membayar biaya persalinan istrinya selama mendapat perawatan di RSI, 28 April silam. Namun, kisah itu telah berakhir. Kini, bayi itu telah kembai ke pelukan Bambang dan Mirza.
“Ya sukurlah, bayi kami telah kembali,” ujar Bambang singkat. Biaya yang harus dikeluarkan Bambang saat itu sebesar Rp 2,1 juta. Namun, bagi Bambang yang mengaku bekerja sebagai sales kartu kredit di sebuah bank niaga ini, biaya itu masih mahal.

Hingga akhirnya, pada Rabu (23/5) lalu, lewat bantuan para donatur, bayi itu akhirnya bisa diambil dari RSI. Tentunya setelah segala pembayaran yang dibebankan kepada Bambang dan Mirza kepada pihak RSI telah dilunasi.

Dr H Sri Darmawanti, direktur medis Rumah Sakit Islam Surabaya mengatakan, sebenarnya pihak rumah sakit tidak membebankan sepenuhnya biaya perawatan ibu pasien dan bayinya. Bahkan kata Sri, pihak rumah sakit telah banyak memberikan keringanan kepada orang tua si jabang bayi agar bayi itu segara dibawa pulang.

Sebenarnya biaya perawatan ibu dan bayi Sabtu (28/4) hingga Rabu (16/5) dikenakan biaya sebesar Rp 2,7 juta. Tapi karena orang tua tidak mampu, akhirnya pihak rumah sakit memberi keringanan menjadi Rp 2.070.000 ribu rupiah.

“Meski sudah mendapat keringanan, tapi Bambang dan Mirza seperti masih tak mampu membayar. Mereka keberatan dengan jumlah yang ditawarkan masih relatif mahal. Bambang dan Mirza meminta untuk beri keringanan lagi,” tegasnya.
Karena belum bisa membayar juga, pihak rumah sakit pun kembali melakukan terobosan. Pihak RSI kemudian meminta Bambang untuk mengurus kartu miskin. Namun, Bambang tak juga membuat kartu miskin. Alasannya, KTP-nya sudah mati sejak lama. Menurut Sugustono, Kabiro Umum dan Rehabilitasi P3 A (Pusat Perlindungan Perempuann dan Anak) Sidoarjo, amat menyayangkan terjadinya penahanan bayi yang dilakukan RSI.

“Tak seharusnya hal itu terjadi. Tidak etis bila bayi yang baru lahir itu harus menanggung beban orang tua,” ujarnya. Tapi kalau memang memang terpaksa bayi itu harus jadi jaminan, karena ada alasan tertentu, maka pihak RSI berkewajiban untuk mengurus bayi itu dengan baik layaknya bayi yang lain. Hal ini karena bayi tidak boleh menjadi beban derita orang tua yang tak bisa melunasi utangnya.
“Kalau sampai ketahuan bayi itu diterlantarkan, maka pihak RSI bisa dipidanakan,” katanya. 04/lis








Menikah di Tanah Suci Makkah sekarang menjadi tren. Beberapa artis pun melakukannya. Bahkan, kabar terbaru, artis Titi Dwijayanti juga melakukan akad nikah di Tanah Suci. Benarkah menikah di Tanah Haram membawa berkah?

PENIKAHAN Titi Dwijayati dan Nuviar Rachmansyah menjadi perhatian masyarakat saat ini. Selain kisah cintanya yang terbilang buru-buru, juga proses akad nikah Titi DJ yang terbilang unik dan mengesankan. Titi dan Ovie menikah di Tanah Suci Makkah ketika keduanya melaksanakan umrah pada 22 Mei 2007. Titi dan Ovie menikah pada 23 Mei 2007, pukul 07.38 pagi waktu Makkah dengan wali hakim Habib Abdullah Assegaf dan penghulu Jafar Nasrudin dari KJRI Jaddeh.

Akad nikah berjalan lancar dengan maskawin uang sebesar 2.352.007 yang dilipat seperti gitar dan mikrofon. Titi tampak sangat bahagia dengan pernikahan ketiganya ini. Pasalnya, keluarga besar Titi merestui dan juga keenam anak mereka tidak mempermasalahkannya. Titi tampak tersenyum saat akad nikah berlangsung.
“Titi memang tengah berbahagia. Ini patut disyukuri karena mereka sama-sama musisi dan mungkin ini impian Titi sejak lama,” ujar Iwan, manajer Titi.

TEMPAT SAKRAL
Pernikahan Titi di Makkah ditanggapi positif oleh banyak artis. Salah satunya Cheche Kirani. Menurutnya, menikah di Makkah impian banyak orang. Sebab, Makkah dianggap tempat yang membawa berkah bagi umat Islam. Apalagi, suasana di Makkah nyaman untuk beribadah.
“Menikah itukan ibadah. Jadi, karena suasananya ibadah mereka memilih Makkah sebagai tempat akad nikah,” kata Cheche.

Selain alasan itu, kata Cheche, bagi orang Indonesia menikah adalah proses sakral yang tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Sehingga, mereka memilih tempat yang suci, sakral, dan penuh wibawa. Bagi para pejabat dan selebriti, mereka memilih Makkah karena suasananya nyaman dan tenang. “Kalau kita menikah di Indonesia suasananya rame. Karena disaksikan keluarga. Di Makkah suasananya sepi dan penuh ibadah. Mereka menikah ingin tempat yang sepi,” tambahnya.
Berbeda dengan Cheche, artis Gunawan mengaku memilih menikah di Makkah karena pertimbangan ibadah. Pasalnya, Makkah adalah tempat suci ibadah umat muslim. Alangkah baiknya jika suasana ibadah itu dimanfaatkan untuk acara akad nikah. Toh, akad nikah juga ibadah dan perintah Allah.

“Saya percaya bahwa Makkah adalah tempat ritual yang menyimpan banyak hidayah. Dengan pertimbangan itu kami menikah waktu itu,” tegas Gunawan. Kendati demikian Gunawan menepis citra pernikahan di Makkah selalu berujung cerai. Pasalnya, kasus perceraian tidak berkaitan dengan tempat pernikahan. “Kami bercerai bukan karena menikah di Makkah. tetapi karena ketidak cocokan,”katanya.

BAGIAN BUDAYA
Gunawan menambahkan, banyak jamaah dan pejabat yang menikah di Makkah justru keluarganya langgeng. Bahkan mereka bahagia seumur hidup. Karena, pernikahan sangat tergantung sama niatnya.

“Menurut aku, tergantung niatnya aja. Kalau niatnya menikah hanya untuk senang-senang, maka hasilnya juga begitu,” ucapnya. Gunawan berharap, umat Islam bisa menghilangkan imaje menikah di Makkah berujung perceraian. Pasalnya, Makkah adalah tempat suci dan dipelihara oleh Allah. Sehingga, orang yang hatinya suci dan ikhlas menjalankan ibadah di Makkah pahala berlipat ganda daripada ibadah di Indonesia.
“Allah melipatgandakan pahala orang yang ibadah di Makkah. Karena Makkah adalah tempat suci,” katanya.

Pakar Ushul fiqih, Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Prof Dr Amir Syaifuddin mengatakan, nilai mistik yang sering dilakukan umat Islam Indonesia berasal dari budaya Hindu. Namun, budaya tersebut sekarang sudah menjadi bagian dari budaya umat Islam Indonesia. Budaya tersebut bernilai manfaat dan positif. Salah satunya adalah menikah di Makkah. “Sebenarnya budaya haji berkali-kali dan umrah keluarga, umrah sambil menikah hanya ada di Indonesia. Di negara lain tidak demikian. Ini langkah positif dan bagian dari budaya,” kata Amir.
Menurutnya, Rasulullah sendiri dalam keterangan hadis tidak pernah melakukan haji lebih dari satu kali. Tetapi, setiap bulan Rasulullah berkunjung ke Makkah yang disebut umrah. Namun, umrah Rasulullah lebih bersifat ibadah bersama sahabat, bukan wisata seperti sekarang yang dilakukan umat Islam Indonesia.

“Dulu orang Indonesia setiap liburan pergi ke Eropa. Sekarang berubah pergi ke Arab sekaligus umrah. Langkah itu baik sekali, daripada pergi ke Eropa yang tempatnya maksiat, lebih baik pergi ke Makkah dengan niat ibadah,” katanya. Amir menambahkan, menikah di Makkah adalah bagian dari budaya yang positif. Kerena tujuannya baik dan bernilai ibadah. Jika sesuatu niatnya ibadah, insya Allah akan mendapatkan pahala dari Allah. “Setiap perbuatan yang niatnya ibadah, insya Allah balasannya pahala,” tegas Amir.

INGIN RIDA ALLAH
H Hasbullah, direktur sebuah travel mengatakan, pernikahan di Makkah sedang menjadi tren bagi masyarakat muslim Indonesia. Pasalnya, konjen RI memberikan banyak kemudahan bagi jemaah umrah untuk melaksanakan akad nikah di sana. Pihak konjen banyak membantu proses akad nikah sampai pelaksanaan syukuran akad nikah.

“Sejak dua tahun terakhir ini memang banyak jemaah umrah yang melaksanakan nikah di sana. Ini sesuatu yang baru dan harus dipertahankan,” kata Hasbullah.
Ia menambahkan, dulu umat Islam Indonesia pergi ke Makkah hanya untuk ibadah. Setelah itu tidak ada proses ritual yang lain. Namun sekarang berbeda, banyak travel yang menawarkan paket nikah, paket wisata, paket umrah keluarga, paket umrah tahajud, dan lain-lain. Semua itu dilakukan para pemilik travel untuk menjaring jumlah jemaah dan didukung oleh pihak Konjen RI yang memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi. “Dulu pemerintah Arab Saudi tidak memperbolehkan umrah bagi anak-anak. Apalagi menikah di sana. Tetapi sekarang berbeda.

Semuanya jadi boleh dan ini menjadi peluang bagi travel untuk menawarkan paket,” katanya.
Hal senada juga dikatakan H Muhammad Mashur yang selama ini banyak melayani pernikahan jemaah di Tanah Suci Makkah. Menurutnya, setiap bulan ada 2-3 jemaahnya yang melakukan pernikahan di Makkah, baik dari kalangan selebriti, pejabat, pengusaha, dan masyarakat awam. Mereka rata-rata menginginkan menikah di Makkah karena ingin hikmat dan mencari rida Allah. Apalagi, mereka sejak pacaran sudah punya niat untuk menikah di Makkah.
“Jemaah yang datang ke kantor menanyakan soal paket menikah di Makkah. Mereka tertarik karena syarat dan administrasinya mudah, apalagi Makkah dikenal sebagai kota suci umat Islam,” kata

Muhammad yang juga direktur operasional sebuah travel ternama di Jakarta.
Dijelaskan H Muhammad Mashur, selama ini proses menikah di Makkah banyak mendapatkan perhatian dari Konjen RI, termasuk penghulu, wali hakim, dan saksi-saksi serta juga surat nikah. Konjen RI telah menyediakan surat nikah pada saat itu juga. Padahal, tahun 2001, Konjen RI tidak bisa menyediakan surat akte nikah sehingga jemaah yang menikah di Makkah sifatnya hanya nikah siri.

“Kita banyak mendapatkan bantuan dari Konjen RI. Setiap jemaah yang mau menikah, pihak konjen langsung memberikan surat akte nikah. Ini luar biasa. Sama halnya menikah di Indonesia,” ucapnya. 04/ham










artis rame-rame titi




Tidak ada komentar:

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog