Irhamni Rofiun
Cairo
Syekh Thantawi yang dijuluki Fadhilatul Imamil Akbar Syaikhul Azhar Asy-Syarif, meninggal Rabu pagi di Arab Saudi setelah mengalami serangan jantung yang akut, pada usia 81 tahun.
Kunjungan Syekh Thantawi ke Kerajaan Saudi untuk menghadiri acara pemberian penghargaan Internasional Raja Faisal untuk layanan Islam kepada para pemenang tahun ini.
Wartawan BBC di Kairo memberitakan bahwa Syekh Thantawi menderita serangan jantung ketika sedang dalam perjalanan ke bandara untuk kembali ke Mesir. Dan dibawa ke rumah sakit terdekat di mana ia meninggal.
Jasad Syekh Al-Azhar tersebut kemudian dipindahkan melalui pesawat pribadi ke Madinah untuk dimakamkan di pemakaman Baqi' Al-Gharqad (penj: terletak di sebelah tenggara Masjid Nabawi tempat di mana dimakamkan sebagian isteri nabi, putra-putri nabi, para sahabat dan tabi'in serta orang shaleh lainnya. Dan banyak hadits tentang keutamaan penghuni dan maqam baqi', antaranya: Dari Aisyah ketika Rasulullah berziarah ke maqam Baqi' beliau mengucapkan: Salam sejahtera bagi kalian di tempat pemakaman umat Islam. Telah datang kepada kalian perkara yang telah dijanjikan, pada hari esok kalian akan ditundakan. Dengan izin Allah kita bisa bertemu besok. Ya Allah ampunilah para penghuni pemakaman baqi' [Hadits Shahih Imam Muslim 974] dan masih banyak hadits yang lainnya berkenaan tentang maqam baqi'), pemerintah Saudi telah mengirimkan pesawat pribadi ke Kairo untuk membawa keluarganya untuk berpartisipasi dalam upacara pemakaman.
Abdullah Al-Najjar, salah satu penasihat Syekh Thantawi pada waktu diwawancarai oleh televisi Nil Mesir, beliau mengatakan bahwa kematian Syekh Thantawi adalah secara tiba-tiba, saat itu kesehatan dan keadaan Syekh terlihat sangat baik selama kunjungannya di Arab Saudi.
Menurut kantor berita reuters, mengutip perkataan Hasan Asyraf, salah seorang staf Syekh Thantawi mengatakan bahwa Syekh Washil Hasan yang selama ini menjadi wakil Syekh Al-Azhar secara otomatis langsung memegang kendali sementara dalam kewenangan urusan yayasan Al-Azhar. Akan tetapi beberapa petinggi di Al-Azhar memprediksikan jabatan Grand Syekh Al-Azhar yang baru akan diisi oleh Syekh Dr. Muhammad Ali Jum’ah yang saat ini menjabat sebagai Mufti Negara Mesir. Namun demikian yang berkuasa penuh dalam pengangkatan Syekh Al-Azhar yang baru akan ditunjuk langsung oleh Presiden Mesir Husni Mubarak.
Kisah perjalanan hidup Syekh Thantawi
Syekh Thantawi dilahirkan pada tanggal 28 Oktober 1928 di desa Salim Timur, distrik Tama, provinsi Suhaj, dan beliau belajar serta menghafal Al-Quran di kota Alexandria.
Beliau menerima gelar doktor dalam ilmu hadits dan tafsir pada tahun 1966 dengan prediket Cumlaude, kemudian bekerja sebagai dosen di Fakultas Ushuluddin, dan kemudian ditugaskan untuk mengajar di Libya Arab Jamahiriya selama 4 tahun, kemudian bekerja sebagai dekan Sekolah Pascasarjana Universitas Islam di Madinah.
Penunjukkan Dr. Muhammad Sayyid Thantawi sebagai Mufti Negara Mesir pada tanggal 28 Oktober 1986, dan menduduki posisi ini sampai beliau diangkat sebagai Syekh Universitas Al-Azhar pada tahun 1996. Menggantikan Syekh Jad al-Haq Ali Jad al-Haq.
Syekh Tantawi adalah salah satu dari Ulama Al-Azhar yang paling mulia dan paling disiplin dalam ilmu, terutama dalam ilmu tafsir.
Terlihat kepemimpinannya bagi Yayasan Al-Azhar yaitu sejumlah sikap yang memicu perdebatan yang luas di tengah-tengah masyarakat Mesir, dan pengaruh pendapatnya yang moderat terhadap kaum militan, seperti keputusan untuk melarang pemakaian niqab (baca: cadar) di suatu kelas pada akhir tahun lalu.
Syekh Thantawi telah terkejut di tengah-tengah kunjungannya ke Ma’had Azhar di Nasr City, utara-timur Kairo dengan salah seorang siswi di kelas dua yang mengenakan niqab di dalam ruang kelas kemudian beliau memerintahkan siswi tersebut untuk melepaskannya.
Dikutip oleh laporan media bahwa beliau mengatakan di depan para siswi bahwa "Niqab hanya sebuah adat dan tidak ada hubungannya dengan agama Islam, dari dekat atau jauh."
Langkah ini dipandang sebagai sebuah bagian dari perjuangan menciptakan Islam moderat yang diperjuangkan oleh Negara, namun memicu amarah kalangan Islam radikal di Mesir.
Namun demikian beliau adalah ulama yang sangat mementingkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau pribadi, dan tidak asal mengeluarkan fatwa-fatwa melainkan karena tuntutan situasi dan kondisi yang penting serta masih banyak lagi keunggulan serta jasa beliau dalam memajukkan umat Islam di Mesir maupun di seluruh dunia.
Kullu nafsin dzaiqatul maut ... Mudah-mudahan segala amal perbuatan beliau diterima di sisi Allah ‘azza wajalla, dan ditempatkan di Raudhah-Nya. Amin ya robbal ‘alamin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar