Senin, 05 April 2010

SHOLAT AWWABIN

SHOLAT AWWABIN

Benarkah istilah shalat awwabin untuk penamaan shalat antara maghrib dan isya' ?. Ternyata hal ini tidak benar karena istilah awwabin yang benar itu untuk shalat dhuha. Hal ini berdasarkan sabda nabi : "Shalatnya orang-orang awwabin (yang sering bertaubat kepada Allah) adalah ketika anak unta merasa kepanasan" (HR. Muslim : 848)

Demikian pulah sabda nabi : "Tidak ada yang menjaga shalat dhuha kecuali orang awwab (sering bertaubat). Rasulullah bersabda: "Itu adalah shalatnya orang-orang yang sering bertaubat" (HR Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya: 1224, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1/313 Ath Thabarani dalam Al-Ausath: 4322. Disahihkan Al Hakim dan disepakati Adz-Dzahabi. Dan dihasankan Al-Albani dalam silsilah Ash-Shahihah no. 707).

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata dalam Shahih Tarhib 1/423: "Dalam hadits ini terdapat bantahan bagi orang yang menamakan shalat enam rakaat setelah maghrib dengan istilah "shalat awwabin" karena penamaan ini tidak ada asalnya".

Adapun shalat sunnah antara maghrib dan isya' secara mutlak tanpa batasan jumlah rakaat tertentu adalah sunnah berdasarkan dalil berikut :

"Dari Hudzaifah bin Yaman berkata:"Sya pernah datang kepada nabi dan shalat maghrib bersamanya. Tatkala selesai shalat, beliau terus menjalankan shalat hingga isya' kemudia keluar" (shahih. Diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya: 1194, Tirmidzi: 3781, Nasa'i dalam Sunan Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 3/31 dan Ahmad 5/404. Al Mundziri berkata : " Sanadnya Jayyid" dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Targhib wa Tarhib 1/382).

Imam Ibnu Khuzaimah membuat bab hadits ini "Keutamaan shalat sunnah antara Maghrib dan isya'"
Imam Al-Mundziri juga membuat bab "Anjuran shalat antara maghrib dan isya".

Dalil kedua : "dari Anas bin Malik tentang ayat: "Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya" (As-sajdah: 16) diturunkan dalam masalah menunggu shalat isya'" Riwayat Tirmidzi:3412 dan berkata : "Hadits ini hasan shahih gharib". Dan diriwayatkan pula oleh Abu Daud: 1321 dengan lafadz:

"Mereka (para sahabat) melakukan shalat sunnah antara maghrib dan isya'"

Imam Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya 3/505 ketika menafsirkan ayat di atas: "Dan dari Anas, Ikrimah, Muhammad bin Mukandar, Abu Hazim dan Qotadah (mereka menafsirkan) yaitu shalat antara maghrib dengan isya'. Dan dari Anas pula, dia menafsirkan dengan menunggu shalat isya' sebagaimana diriwayatkan Ibnu Jarir sanad Jayyid"

Perlu diketahui bahwa tidak ada satu haduitspun yang menerangkan bilangan rakkat tertentu serta keutamaanya, semuanya berderajat sangat lemah sekali seperti hadits "
"Barangsiapa shalat setelah maghrib enam rakaat, dia tidak berbicara kejelekan antara keduanya, maka disebandingkan baginya ibadah dua belas tahun"

Shaik Muhammad Nashiruddin al-albani berkata dalam silsilah Ahadits Adh-Dha'ifah 1/681: "Ketahuilah bahwa seluruh hadits yang menjelaskan tentang jumlah rakaat tertentu dalam shalat antara maghrib dan isya' adalah tidak shahih, sebagiannya lebih parah daripada sebagian lainnya. Hanya saja shalat pada waktu tersebut telah shahih dari perbuatan nabi tanpa penentuan jumlah rakaat tertentu. Adapaun dari ucapan nabi maka setiap riwayatnya sangat parah sekali, tidak boleh beramal dengannya." (Lihat pula Dhaif Targhib wa Tarhib 1/171-172)

Kesimpulan :

1.Istilah shalat awwabin bukan untuk shalat antara maghrib dan isya', tetapi untuk shalat dhuha.
2. Shalat sunnah antara maghrib dan isya' hukumnya sunnah berdasarkan perbuatan nabi dan sahabat.
3. Hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan dan bilangan rakaat tertentu dalam shalat antara maghrib dan isya' tidak ada yang shahih.

Disalin dari :Majalah Al-Furqan edisi 7 th III//Shofar 1425

Tidak ada komentar:

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog