23 Agustus 2006 13:49
JAKARTA – Beberapa waktu yang lalu, Haji Denden mengirimkan artikel tentang posisi sholat berjamaah. Untuk posisi Dua Orang Laki-laki, secara khusus telah ditanyakan kepada Ustadz Sambo dan beliau membenarkan posisi antara imam dan makmum yang sejajar, yang selama ini diketahui posisi makmum agak dibelakang imam. Berikut posisi selengkapnya:
1. Dua Orang Laki-laki | | Hadits Ibnu Abbas: Aku shalat bersama Nabi SAW di suatu malam, aku berdiri di samping kirinya, lalu Nabi memegang bagian belakang kepalaku dan menempatkan aku di sebelah kanannya (HR Bukhari ) | |
|
2. Dua Orang Laki-laki atau Lebih | | Hadits Jabir: Nabi SAW berdiri shalat maghrib, lalu aku datang dan berdiri di samping kirinya. Maka beliau SAW menarik diriku dan dijadikan di samping kanannya. Tiba-tiba sahabatku datang (untuk shalat), lalu kami berbaris di belakang beliau dan shalat bersama Rasulullah SAW. (HR Ahmad) | |
|
3. Satu Laki-laki dan Satu Wanita | | Hadits Anas: Bahwa beliau shalat di belakang Rasulullah SAW bersama seorang yatim sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang mereka (HR Bukhari dan Muslim) | |
|
4. Dua Orang Laki-laki dan Satu Wanita atau lebih | | Perpaduan antara hadits Ibnu Abbas: “.. dan menempatkan aku di sebelah kanannya”dan hadits Anas bin Malik: “Sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang mereka” (HR Bukhari dan Muslim) | |
|
5. Dua Orang Wanita | | Keumuman Hadits Ibnu Abbas: “.. dan menempatkan aku di sebelah kanannya” (HR Bukhari) | |
|
6. Tiga Orang Wanita atau Lebih | | Hadits Aisya RA: Bahwa Aisyah shalat menjadi imam bagi kaum wanita dan beliau berdiri di tengah shaf (HR Bukhari, Hakim, Daruquthni dan Ibnu abi Syaibah) | |
|
7. Beberapa Laki-laki dan Wanita | | Hadits Abu Hurairah: Sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah yang paling pertama, dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Dan sebaik-baiknya shaf wanita adalah yang paling terakhir, dan seburuk-buruknya adalah yang paling pertama. (HR Muslim) | |
|
8. Bila ada Anak-anak | | Hadits Abu Malik Al-Asy’ari: Bahwa Nabi SAW menjadikan (shaf) laki-laki di depan anak-anak, anak-anak di belakang mereka sedangkan kaum wanita di belakang anak-anak (HR Ahmad) | |
|
Merapatkan Barisan | | Hadits Nu’man bin Basyir: Dan aku melihat semua laki-laki yang shalat saling mendekatkan antara pundak dengan pundak lainnya dan mata kaki dengan mata kaki lainnya (HR Bukhari ) | |
|
Legend: |
| Imam Laki-laki (Ikhwan) | | Makmum Laki-laki (Ikhwan) | | Imam Wanita (akhwat) | | Makmum Wanita (akhwat) | | Anak-anak | |
|
Semoga bermanfaat.
1 komentar:
Tapi kenapa pada prakteknya susah untuk dilaksanakan, terutama tentang merapatkan barisan tidak semua org. yg mau disentuh kakinya....hal seperti ini bagaimana solusinya pak Ustadz yg mulia.....
Posting Komentar