Minggu, 01 November 2009

Zainab Al-Ghazali, Tokoh Pembela Perempuan

Zainab al-Ghazali adalah wanita luar biasa. Seperti Aisha Abd al-Rahman, tokoh asal Mesir ini begitu gigih memperjuangkan persamaan hak kaum perempuan berdasarkan keyakinannya, sesuai doktrin ajaran Islam yang benar. Oleh karenanya, sejarah mencatat Zainab lebih dikenal sebagai aktivis Islam ketimbang cendekiawan Islam.

Saat menginjak usia remaja, Zainab aktif di organisasi Persatuan Kelompok Feminis Mesir yang dibentuk oleh Huda Al-Sharawi tahun 1923. Namun tak lama dia mengundurkan diri dari organisasi itu karena bersebarangan pendapat mengenai perjuangan menuntut kesetaraan.

Dia tidak setuju dengan ide-ide sekular tentang gerakan pembebasan perempuan. Meski demikian, Al-Ghazali tetap menghormati Sharawi dan menyebutnya sebagai seorang wanita yang memiliki komitmen dan keimanan yang baik. Saat usianya 18 tahun (1936), dia mendirikan Asosiasi Wanita Muslim untuk mengorganisasi kegiatan-kegiatan kaum perempuan yang sesuai norma-norma Islam dan ditujukan untuk kepentingan-kepentingan Islam.

Umat Islam berduka. Pada hari Rabu (3/8), dai dan aktivis terkemuka Zainab Al-Ghazali, wafat dalam usia 88 tahun. Dia meninggalkan kenangan tak terlupakan sepanjang aktivitasnya menjalankan dakwah Islam.

Zainab al-Ghazali adalah wanita luar biasa. Seperti Aisha Abd al-Rahman, tokoh asal Mesir ini begitu gigih memperjuangkan persamaan hak kaum perempuan berdasarkan keyakinannya, sesuai doktrin ajaran Islam yang benar. Oleh karenanya, sejarah mencatat Zainab lebih dikenal sebagai aktivis Islam ketimbang cendekiawan Islam.

Dia terlahir di wilayah Al-Bihira, Mesir pada 1917, dan merupakan keturunan dari kalifah kedua Islam, Umar bin Khattab dan Hasan bin Ali bin Abi Thalib.

Ketika masih berusia sangat muda, 10 tahun, Zainab Al-Ghazali telah memperlihatkan kepandaian dan kelancarannya dalam berbicara di depan umum. Dan sepanjang hidupnya, dia lantas membentuk dirinya sebagai orang yang berhasil belajar secara otodidak. Ambisinya yang kuat dan tekadnya yang membara, membuatnya maju untuk mencapai jenjang pendidikan tinggi, pada saat kaum wanita pada saat itu jarang yang mengenyam pendidikan karena dianggap tabu.

Saat menginjak usia remaja, Zainab aktif di organisasi Persatuan Kelompok Feminis Mesir yang dibentuk oleh Huda Al-Sharawi tahun 1923. Namun tak lama dia mengundurkan diri dari organisasi itu karena bersebarangan pendapat mengenai perjuangan menuntut kesetaraan.

Dia tidak setuju dengan ide-ide sekular tentang gerakan pembebasan perempuan. Meski demikian, Al-Ghazali tetap menghormati Sharawi dan menyebutnya sebagai seorang wanita yang memiliki komitmen dan keimanan yang baik. Saat usianya 18 tahun (1936), dia mendirikan Asosiasi Wanita Muslim untuk mengorganisasi kegiatan-kegiatan kaum perempuan yang sesuai norma-norma Islam dan ditujukan untuk kepentingan-kepentingan Islam.

Zainab Al-Ghazali selalu berusaha mengedepankan masalah keseimbangan antara hal-hal yang bersifat religius dan modern. Ia mendapat pendidikan agama pertama kali dari cendikiawan muslim terkemuka di Al-Azhar, Syeikh Ali Mahfuz dan Mhammad al-Naggar.

Tidak lama setelah ia mendirikan Asosiasi Wanita Muslim, Al-Ghazali langsung melakukan sejumlah aksi dan mendapatkan dukungan dari Menteri Wakaf untuk mendirikan 15 mesjid dan belasan mesjid lainnya yang dibiayai oleh masyarakat umum.

Asosiasi yang didirikannya melahirkan generasi dai-dai wanita yang mempertahankan status perempuan dalam Islam serta meyakini bahwa agama mereka memberikan peluang sebesar-besarnya bagi kaum perempuan untuk memainkan peranan penting di tengah masyarakat, memiliki pekerjaan, masuk ke dunia politik dan bebas mengeluarkan pendapatnya.

Dalam sebuah wawancara tahun 1981, dia mengemukakan bahwa Islam telah memberikan segalanya bagi kaum pria dan wanita. Islam memberikan kebebasan, hak ekonomi, hak politik, hak sosial, maupun hak pribadi kepada kaum Muslimah. Islam memberikan kaum wanita hak-hak tertentu di dalam keluarga yang tidak dimiliki oleh komunitas lain. Para Muslimah harus mempelajari Islam sehingga mereka mengetahui bahwa Islam telah memberikan segalanya kepadanya.

Zainab juga meyakini bahwa Islam tidak pernah melarang kaum wanita untuk beraktivitas di masyarakat, bekerja mencari nafkah, masuk ke dunia politik dan mengungkapkan gagasan-gagasannya. Dia percaya Islam mengizinkan mereka untuk memiliki harta benda, berusaha pada bidang perekonomian atau apapun kegiatan demi menunjang perkembangan masyarakat Muslim. Meski begitu, dia berpendapat bahwa tugas utama seorang wanita adalah menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya dan menjadi istri setiap bagi suaminya. Jangan ada apapun yang menghalangi kaum wanita untuk tidak menjalankan tugas yang satu ini.

Al-Ghazali banyak dipengaruhi oleh pendiri Ihkwanul Muslimin, Syekh Hasan al-Banna. Ia memegang teguh pandangannya bahwa tidak ada konflik antara agama dan politik. Al-Ghazali adalah orang yang lantang mempertahankan syariah dan kerap menghadapi masalah dengan rezim Mesir pada saat itu, Presiden Gamal Abdul Naser. Dia mengalami hidup yang penuh siksaan dalam tahanan rezim itu.

Penjara dan siksaan, tidak pernah mematahkan tekadnya bahkan membuatnya lebih kuat. Zainab Al-Ghazali meninggalkan warisan berupa perjuangan membela Islam dan reputasinya sebagai aktivis perempuan yang tanpa ragu melawan sekularisme dan liberalisme dan menggantikannya dengan nilai-nilai Islam. ( yus/berbagai sumber )

Tidak ada komentar:

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog