Beberapa adab yang perlu diperhatikan sebelum kita melaksanakan sholat ‘Ied :
- Mandi dan memakai pakaian yang bagus.
- Makan dahulu sebelum menunaikan sholat iedul fitri.
- Bertakbir sejak dari rumah sampai tiba di tempat shalat dan imam hadir untuk mengimami shalat.
- Berjalan kaki ke tempat shalat dan pergi pulang lewat jalan yang berbeda.
- Hendaknya shalat diadakan di lapangan kecuali dalam keadaaan darurat seperti hujan dan yang semisalnya.
- Saling mengucapkan Tahniah ”Taqoballahu minna waminkum” – Semoga Alloh Manerima Amal Kita dan Amalmu semua- Muhammad bin Ziad berkata,” Saya bersama abi Umamah Al Bahiliy dan yang lainnya dari para shohabat Rosululloh , maka apabila mereka pulang dari sholat ied, mereka saling mengucapkan: ”Taqoballahu minna waminkum” [Ahmad berkata : "isnadnya bagus "]
- Ditekankan bagi selain Imam unuk bersegera pergi ketempat sholat ‘ied setelah menunaikan sholat subuh walaupun matahari belum terbit.
- Hendaknya menampakkan wajah yang berseri-seri penuh kebahagiaan kepada siapa saja yang ditemuinya dari orang-orang mukmin.
- Diperbolehkan membuat makanan dan minuman yang istimewa serta permainan yang mubah.
Tata Cara Sholat ‘Ied
- Ketika tiba di tempat shalat Imam segera maju kedepan untuk mengimami. Ia menegakkan sutrah (pembatas shalat) didepannya.
- Kemudian ia bertakbir tanpa ada adzan dan iqomah sebelumnya.Dalilnya: Dari Ibnu Abbas bahwa Rosululoh sholat “ied tanpa adzan dan iqomah, begitu juga dengan Abu Bakar, Umar dan Utsman.
[Abu Daud 1147, Ibnu Majah 1274, Baihaqi 3 / 296]
Adapun ucapan (Ashalatu Jaa’miah) dasarnya adalah hadits riwayat Az-Zuhri yang dhoif dan Mursal. Menurut Imam Nawawi, dibolehkan mengucapkan kalimat ini adalah berdasar qiyas sholat kusuf, dimana disebutkan :
Dari ‘Aisyah,” Terjadi gerhana matahari pada masa Rosululloh, kemudian beliau mengutus seorang utusan yang menyeru: “Ash sholatu Jami’ah .”
[HR Bukhori 1066, Muslim 901, Abu Daud 1190, Nasai 3 / 127, Daruqutni 2 / 62]
[HR Bukhori 1066, Muslim 901, Abu Daud 1190, Nasai 3 / 127, Daruqutni 2 / 62]
- Disunnahkan takbir tujuh kali pada rekaat pertama dan takbir lima kali pada rekaat kedua, takbir ini tidak terhitung takbirotul ikhrom dan intiqol. Disunnahkan juga mengangkat tangan ketika bertakbir.Diantara takbir disunnahkan banyak tasbih dan tahmid. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan Syafi’i. Berdasar fatwa Ibnu Mas’ud kepada Al Walid bin Uqbah”Kamu bertakbir, bertahmid dan bersholawat lalu berdoa dan bertakbir lagi, begitu seterusnya.”Shohabat Abu Musa dan Hudzaifah berkomentar:”Ibnu Mas’ud benar.”
[Baihaqi 2 / 240]
Adapun Imam Malik, Abu Hanifah dan Auza’I tidak menyukai dzikir diantara takbir, karena tidak ada riwayat yang jelas dari Rosululloh tentang itu.
- Disunnahkan membaca pada ekaat pertama Surat Qoof atau Al A’la dan pada rekaat kedua Surat Al Qomar atau Al Ghosiyah.
- Selanjutnya seperti sholat biasa sebanyak dua rekaat.
- Khutbah sesudah sholat ‘ied hukumnya sunah, begitu juga mendengarkannya.
- Tidak ada sholat sunnah sesudah dan sebelum sholat ‘Ied.Dalilnya adalah: Dari Ibnu Abbas,” Sesungguhnya Nabi keluar pada hari raya fitri dan Adha dan sholat dua rekaat dan tidak sholat sebelum dan sesudahnya dan bersamannya adalah Bilal.”
[Bukhori 289, Al Fath 2 / 204]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar