Minggu, 17 Juli 2011

Surat Terbuka Ayah Sang 'Taliban Amerika' (5): Lepas dari Segala Penyiksaan, Dia Tetap jadi Muslim dan Aku Bangga Padanya


.
Surat Terbuka Ayah Sang 'Taliban Amerika' (5): Lepas dari Segala Penyiksaan, Dia Tetap jadi Muslim dan Aku Bangga Padanya
John Phillip Walker Lindh.

REPUBLIKA.CO.ID,  Pada pertengahan Desember tahun 2001, media massa di Amerika Serikat seolah tak bosan-bosannya memberitakan tentang John Phillip Walker Lindh. Dia adalah warga negara AS yang turut berjuang menghadang invasi negaranya ke Afghanistan. Seluruh kehidupan pribadinya dikuliti, termasuk pilihannya pada Islam garis keras.

Siapa John Phillip Walker Lindh? Dia adalah mualaf, yang masuk islam saat berusia 16 tahun dan berganti nama menjadi Sulaiman Al Faris. Usianya meningjak 21 tahun ketika ia berbulat tekad pergi ke Afghanistan, bergabung dengan kaum Taliban. Teman-teman seangkatannya saat ini kebanyakan masih sibuk dengan urusan perkuliahan, pacaran, alkohol, narkotika dan hura-hura.


Lama berdiam dalam kebungkaman, ayah Sulaiman, Frank Lindh, buka suara. Pada harian
The Observer, ia menuliskan curahan hatinya. Tulisan ini adalah bagian dari petikan suratnya.

John didakwa dengan 10 dakwaan melawan hukum. "Jika terbukti bersalah dari tuduhan ini," kata Jaksa Agung Ashcroft, "Walker Lindh bisa menerima hukuman seumur hidup, enam tambahan masing-masing 10 tahun, ditambah 30 tahun."

Jumlah paling serius adalah tuduhan konspirasi untuk melakukan pembunuhan sehubungan dengan kematian Mike Spann.

Pengacara John mengajukan mosi dan menekankan bahwa ia memberi keterangan di bawah tekanan di Rhino Camp. Sebuah sidang dijadwalkan pada bulan Juli 2002, yang mencakup kesaksian oleh John dan orang lain tentang kebrutalan ia menderita di tangan tentara Amerika. Pada malam sidang, jaksa pengacara Pemerintah mendekati John dan menegosiasikan kesepakatan pembelaan. Tampak jelas mereka tidak ingin bukti penyiksaan John dibuka di pengadilan.

Dalam kesepakatan pembelaan John mengakui bahwa dengan melayani sebagai seorang prajurit di Afghanistan, dia telah melanggar sanksi ekonomi atas Taliban yang diberlakukan oleh Presiden Clinton dan diperpanjang oleh Presiden Bush.

Atas desakan Menteri Pertahanan Rumsfeld, kesepakatan pembelaan juga termasuk sebuah klausul dimana John melepaskan klaimnya atas penyiksaan yang diterima.

Hukuman setelah melalui kesepakatan adalah: 20 tahun penjara, mulai pada tanggal 1 Desember 2001, hari dimana ia datang ke tangan pasukan AS di Afghanistan.

Osama bin Laden sudah mati. Tapi John Lindh anakku, sekarang 30 tahun, masih di penjara. Dia menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mempelajari Quran dan Islam. Dia juga membaca berbagai buku non-fiksi, khususnya sejarah dan politik. Dan yang mengharukanku, dia tetap seorang Muslim yang taat.

Sebagai seorang ayah, aku bersyukur bahwa dia selamat setelah melewati penderitaannya, dan aku senang bahwa ia tetap mempertahankan sikap lembut dan baik hatinya. Aku sangat bangga atas martabat yang ditampilkannya, dengan seluruh penderitaannya baik luar negeri maupun di pengadilan di negerinya sendiri.

Selain pengacaranya, keluarga dekat kini diizinkan menjenguknya. Kami menghargai kunjungan ini, meskipun kami sedih, tidak diperbolehkan melakukan apapun kontak fisik dengan John, dan hanya berbicara di balik partisi kaca. Lepas dari semua itu, aku tetap bangga menjadi orang tua John Phillip Walker Lindh.
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: Observer

Tidak ada komentar:

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog