Minggu, 08 Mei 2011

Muballig yang Amanah


Salah seorang kawan bercerita kepada saya tentang seorang Mubaligh yang terlibat baku hantam dengan seorang  imam masjid di suatu kampung di sudut kota Jakarta. Cerita ini berawal ketika seorang Mubaligh yang diundang menjadi penceramah pada peringatan Maulid nabi Muhammad SAW . Ketika sedang berceramah ada salah seorang Jamaah yang tiba tiba nyeletuk, maka sang Mubalighpun tersinggung spontan memaki Jamaah tersebut dengan kata kata yang kurang Pantas di ucapkan seorang Mubaligh dan mengusir jamaah tersebut. Dan ternyata Jamaah yang dimaki maki serta diusir tersebut adalah Seorang Imam Masjid. Rupanya peristiwa tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya terlibat baku hantam yang ditonton warga .
Cerita tersebut tidak jauh berbeda dengan apa yang pernah terjadi di jawa barat , seorang Khotib Masjid yang di lempari Sandal oleh Jamaah ketika menyampaikan khutbah Jumat, hal tersebut berkaitan dengan isi khutbah yang menyinggung para ulama .
Siapapun bisa menjadi Mubaligh untuk menyampaikan Risalah Islam namun seorang Mubaligh belum tentu seorang ulama. Penyampain Materi yang yang terkadang disampaikan seorang Mubaligh menimbulkan ketersinggungan pihak lain. Hal ini dibutuhkan kerarifan seorang Mubaligh untuk menyampaikan materi yang santun yang tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Muballigh adalah seorang juru da’wah yang berusaha meneruskan dan melestarikan ajaran Islam dengan jalan meningkatkan pengertian, kesadaran, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat. Ajaran agama Islam tersebut merupakan tuntunan Allah swt yang membawa keselamatan dan kebahagiaan bagi ummat manusia, jasmaniah dan rohaniah, di dunia dan di akhirat.
Da’wah Islamiah merupakan tugas mulia yang dipikul oleh ummat, khususnya para muballigh, ulama, khatib dan guru yang bertujuan untuk mengajak manusia kepada kebaikan, amar ma’ruf dan nahi munkar, dengan menggunakan metode pendekatan hikmah, maui’dzah hasanah dan mujadalah billatii hiya ahsan .
Mubaligh yang di jadikan profesi tentu akan mengurangi nilai dari dakwah islam itu sendiri. Mubaligh tersebut  memilki kemampuan berbicara dan sangat menarik perhatian serta pandai membaca situasi . Materi yang di sampaikan terkadang hanya terbatas tidak sempat dikembangkan saking larisnya. Dan tentunya karena Mubaligh dijadikan profesi ada Fee yang harus dibayarkan sebagai ganti transfortasi. Karena Mubaligh hanya dijadikan profesi maka hanya menunggu di panggil atau dundang dalam suatu acara tertentu. Saya jadi teringat ucapan guru saya ” Ilmu membutuhkan kepada Amal” Amal membutuhkan kepada Keihklasan” Dan Keihklasan membutuhkan kepada Nur ( Hati yang bersih ) ”  Bila seorang Mubaligh memiliki keihlasan dan kebersihan hati  tentu apa yang disampaikan akan membekas ( Atsar ) di hati para jamaah dan dapat memberikan keberkahan terhadap apa yang disampaikan. Keikhlasan dalam berdakwah juga akan membuahkan hasil walaupun orang itu sudah meninggal dunia. Mubaligh yang di jadikan pr0fesi akan tampil sesuai dengan permintaan baik berkaitan dengan politik maupun dukungan pengerahan massa, hal ini yang akan menodai dari nilai Dakwah islamiah itu sendiri. Kita harus mencontoh para Ulama Ulama Salafus Sholeh bagaimana mereka menyampaikan risalah dakwah dengan hati yang ikhlas , mereka para Ulama  mengarahkan seluruh perkataan, perbuatan, dan jihadnya hanya untuk Allah, mengharap ridha-Nya, dan kebaikan pahala-Nya tanpa melihat pada kekayaan dunia, tampilan, kedudukan, sebutan, kemajuan atau kemunduran. Dengan demikian Muballigh menjadi tentara fikrah dan akidah, bukan tentara dunia dan kepentingan. Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya, Muballigh yang berkarakter seperti itulah yang punya semboyan ‘Allahu Ghayaatunaa‘, Allah tujuan kami.

Tidak ada komentar:

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog