|
Kamis, 02 September 2010
PERNYATAAN PERS FORUM UMAT ISLAM (FUI) TENTANG ’OPERASI INTELIJEN’ UNTUK PEMBUBARAN ORMAS ISLAM
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Berdasarkan data dan fakta yang kami kumpulkan saat ini, terlihat jelas persekongkolan antara kaum Sekularis, Pluralis dan Liberalis (SEPILIS) dengan kaum Marxis, Leninis dan Komunis dalam upaya mengembangkan opini untuk membubarkan Ormas-ormas Islam pada umumnya dan FPI pada khususnya.
Persekongkolan tersebut juga melibatkan “Mafia” Narkoba, “Mafia Opini” dan “Mafia Jabatan” yang sangat terganggu dengan keberadaan Ormas-ormas Islam yang menyerukan penegakkan Syari’at Islam. Ini dikarenakan Syari’at Islam adalah musuh paham Marxisme, Leninisme, Komunisme, Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme. Syariat Islam juga musuh perbuatan korupsi, narkoba dan berbagai bentuk kemaksiatan politik dan kemaksiatan sosial.
Beberapa bukti dari persekongkolan jahat tersebut adalah:
Pertama; dalam kasus Banyuwangi terlihat jelas upaya kompolotan Komunis dan Liberalis serta para “Mafia” untuk mengadu-domba partai politik dengan ormas Islam tertentu dengan target pembubaran ormas Islam yang mengusung Syari’at Islam sebagai agenda perjuangan.
Fakta bahwa peristiwa Banyuwangi adalah murni gerakan masyarakat dan 10 elemen ormas Islam lainnya diabaikan begitu saja. Adalah juga merupakan fakta bahwa Ketua DPW FPI Banyuwangi sama sekali TIDAK MENGETAHUI baik sebelum maupun pada saat peristiwa terjadi. Secara organisasi FPI juga tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan masyarakat tersebut. Perlu diketahui bahwa informasi yang didapat masyarakat Banyuwangi mengenai kegiatan eks PKI di daerah tersebut berasal dari aparat intelijen setempat.
Acara Ribka dan Rieke di Banyuwangi adalah atas undangan dari kelompok yang mengatasnamakan diri "Paguyuban Layar Kumendung", sebuah organisasi eks PKI dengan agenda acara Temu Kangen Eks PKI.
Kedua; persekongkolan jahat antara Komunis dan Liberalis ini terlihat jelas dari upaya memanipulasi opini publik dengan memanfaatkan media massa sebagai sarana untuk mengkampanyekan gerakan anti Islam dan anti Syari’at Islam.
Ketiga; pola manipulasi opini publik tersebut sudah pernah terjadi dalam peristiwa Purwakarta pada tahun 2006 yang lalu dengan target sasaran dan agenda yang sama. Masyarakat perlu diingatkan bahwa dalam peristiwa Purwakarta tahun 2006 yang lalu, dikembangkan isu bahwa salah satu tokoh masyarakat yang saat ini sudah wafat, diusir oleh ormas Islam dari ruang diskusi, padahal peristiwa pengusiran tersebut TIDAK pernah terjadi.
Keempat; dari wawancara dengan salah satu Liberalis di televisi pada Senin malam, 28 Juni 2010 yang lalu, pada akhir wawancara, terungkap bahwa agenda utama dari kompolotan SEPILIS, Komunis dan para Mafia tersebut adalah semata-mata pembubaran ormas Islam yang dianggap mengganggu eksistensi mereka. Oknum Sepilis tersebut juga menyebut-nyebut kejadian di kota Singkawang dan Bekasi yang digunakan untuk memanipulasi opini publik dalam menjalankan agenda mereka.
Kelima; perlu kami sampaikan di sini bahwa kejadian di kota Singkawang adalah ulah dari oknum Walikota yang memprovokasi masyarakat dengan sentimen SARA untuk mengamankan kepentingan jabatannya. Sementara peristiwa kota Bekasi adalah murni reaksi masyarakat kota Bekasi atas tindakan provokatif dari segelintir oknum yang memanfaatkan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi. Modusnya dengan melakukan pawai, dan dalam pawai itu mereka membentuk formasi barisan yang menggambarkan agama tertentu di halaman Masjid Agung Al Barkah kota Bekasi.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas maka Forum Umat Islam (FUI) menyatakan:
1. Menuntut penegakan UU No. 27 Tahun 1999 jo Pasal 107 a KUHP Tentang Larangan Menyebarkan dan Mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme Dalam Segala Bentuk dan Perwujudannya secara tegas.
2. Menuntut Mabes Polri agar memeriksa Ribka Tjiptaning Proletariyati terkait 2 buku karangannya yang berjudul “Aku Bangga Menjadi Anak PKI” dan “Anak PKI Masuk Parlemen” serta berbagai tindakannya yang sering melakukan temu eks PKI.
Ribka Tjiptaning Proletariyati bukan saja anak bilogis dari anggota PKI, akan tetapi juga merupakan anak ideologis dari Komunisme/Marxisme-Leninisme yang terungkap dalam dua buku karangan yang bersangkutan yaitu memperjuangkan masyarakat tanpa kelas yang merupakan cita-cita Komunisme/Marxisme-Leninisme.
3. Menuntut DPR RI memeriksa dan meneliti adanya dugaan penyalahgunaan dana kunjungan kerja DPR RI oleh Ribka Tjiptaning Proletariyati untuk kegiatan temu eks PKI di berbagai daerah.
4. Kasus Banyuwangi adalah murni kasus pertikaian antara masyarakat Banyuwangi Anti PKI versus para pembela PKI yang diketahui oleh aparat TNI/Polri setempat, bahkan informasi awal justru datang dari intelijen Kodim Banyuwangi yang diberikan kepada masyarakat, sehingga secara organisatoris TIDAK ada kaitan dengan ormas Islam manapun.
5. Mengecam segala bentuk fitnah dan rekayasa yang diotaki oleh tokoh liberal Ulil Abshar Abdallah yang diarahkan ke ormas Islam manapun.
6. Meminta kepada Pemerintah dan masyarakat untuk mengawasi sepak terjang Ulil Abshar Abdallah yang sesungguhnya anti Pancasila dan anti Islam.
7. Meminta Pemerintah membubarkan Jaringan Islam Liberal beserta seluruh organisasi jaringannya yang telah melanggar UU No. 8 Tahun 1985 karena telah menerima dana asing dari Luar Negeri untuk kegiatan subversi politik dan subversi agama yang sangat meresahkan umat Islam di Indonesia.
8. Menolak wacana pembubaran ormas Islam manapun hanya untuk memenuhi syahwat politik kelompok SEPILIS.
9. Meminta Pemerintah menindak ormas dan LSM Komprador yang berhaluan SEPILIS dan Komunis/Marxis-Leninis demi menjaga keutuhan NKRI.
10. Menyerukan kepada masyarakat agar waspada terhadap upaya adu domba antar-anak bangsa yang dilakukan oleh kelompok ormas dan LSM Komprador yang berhaluan SEPILIS, Komunis/Marxis-Leninis.
11. Menyerukan kepada segenap ormas Islam untuk meningkatkan kesiap-siagaan terhadap upaya makar yang dilakukan oleh kelompok ormas dan LSM Komprador yang berpaham SEPILIS, Komunis/Marxis-Leninis yang terus merongrong persatuan dan kesatuan umat, bangsa dan negara.
12. Menyerukan kepada para ulama, habaib, dan seluruh umat Islam untuk merapatkan barisan dengan berpegang teguh kepada Syariat Islam dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt serta terus menerus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh musuh-musuh Allah, musuh Rasulullah dan musuh kaum muslimin. Allah Swt berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!. (QS. An Nisa’ [04]: 71)
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Jakarta, 30 Juni 2010/ 17 Rajab 1431 H
Atas Nama Umat Islam Indonesia
Forum Umat Islam (FUI)
Sekretaris Jenderal
KH. Muhammad Al Khaththath
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar