Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat, hingga kini barang China yang masuk ke Kabupaten Sukabumi sebanyak 5.300 item.
"Barang
Oleh karena itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap produk-produk
Menurut dia, pengawasan produk
Untuk membendung produk China yang masuk ke Sukabumi, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang CAFTA kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sukabumi karena selama ini para pelaku usaha belum mendapatkan informasi yang lengkap mengenai CAFTA.
"Kami juga mengimbau warga Sukabumi untuk mencintai produk dalam negeri, sehingga secara otomatis produk China tidak akan laku di pasaran," katanya seraya menambahkan imbauan itu akan disebarluaskan melalui pemasangan spanduk di sejumlah tempat strategis di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Seksi Pengawasan Diskoperindag Kabupaten Sukabumi, R Iwan Wirawan, menyebutkan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat untuk menelusuri keberadaan barang-barang China yang bermasalah. Dalam sidak tersebut, lanjut Iwan, pihaknya menemukan barang-barang elektronik jenis kipas angin, televisi, dan VCD yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, seperti terdapat surat garansi di bawah satu tahun dan ada yang tidak memiliki buku pedoman.
"Seharusnya, minimal kartu garansi selama setahun dan harus memiliki buku pedoman. Saat ini, kami hanya mengimbau kepada pedagang agar tidak menyediakan barang yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan tersebut," katanya. Ia juga mengimbau agar masyarakat harus berhati-hati membeli produk China, sehingga tidak akan mengalami kekecewaan akibat membeli barang yang tidak berkualitas. (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar