“Saya
bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad
adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmatMu kepada junjungan Nabi
Muhammad beserta keluarganya serta sahabat-sahabatnya begitu juga keselamatan”…3x
Asy-Syahadatain,
kita semua tahu artinya adalah “Dua Kalimah Syahadat”. Sudah diketahui secara
umum asy-Syahadatain itu dipergunakan untuk nama Jama’ah Pimpinan Almaghfurlah al-Habib
Umar bin Ismail bin Yahya atau
akrab dipanggil Abah Umar di daerah Panguragan Cirebon.
Mengapa
nama itu diambil?
Karena
nama itu cukup sederhana dan mengandung latar belakang yang dapat kami terangkan
antara lain sebagai berikut:
Umat sedunia pada umumnya sudah
mengetahui tentang Lima Rukun Islam,
yaitu:
1. Mengucapkan 2 (dua) kalimah
syahadat
2. Menjalankan shalat lima waktu
3. Melaksanakan puasa pada bulan
Ramadhan
4. Mengeluarkan zakat
5. Menunaikan ibadah haji (bagi yang
mampu)
Dan untuk melaksanakan kelima Rukun
Islam itu diperlukan mengetahui semua syarat rukunnya, tapi sayang sebagai
salah satu akibat dari 350 tahun penjajahan di Indonesia ini (untuk tidak
mengkambinghitamkan Bangsa sendiri/Islam) sesungguhnya yang sudah banyak
diketahui kaum Islam awam itu hanya syarat rukunnya shalat, puasa, zakat dan haji
saja. Sedangkan syarat rukunnya syahadat banyak dilupakan atau kurang perduli.
Hal itu dapat terjadi karena mungkin kebanyakan umat Islam di Indonesia ini
kesadaran beragamanya berdasarkan keturunan. Akan tetapi lain bagi orang atau
dari agama lain yang baru masuk Islam, Dua
Kalimah Syahadat itu jelas merupakan pintu gerbang pertama sebelum
memasuki pintu rukun Islam yang lain.
Apa
bedanya Rukun dan Syarat?
Rukun, adalah tiang utama dalam suatu pengamalan ibadah yang
wajib dikerjakan karena jika ditinggalkan maka amalan tersebut kurang/seluruhnya
menjadi tidak diterima. Boleh juga disebut sebagai tiang dari suatu bangunan.
Syarat, adalah cara, jenis atau perbuatan yang menentukan sah atau
tidaknya pengamalan rukun itu.
Bila
diumpamakan tiang suatu bangunan itu sah menjadi Rukun Bangunan tersebut
bilamana tiang itu memenuhi syarat, antara lain harus kuat atau terdiri dari
jenis kayu apa, atau bagaimana cara membuatnya supaya kuat dan agar menjadi
rukun yang sah dari bangunan tersebut.
Menelusuri
Syahadat sebenarnya sangat dalam dan luas, pembagian Syahadat dapat dilihat
dari:
·
Ditinjau dari Isi Bentuknya yaitu: Syahadat
Tauhid dan Syahadat Rasul.
·
Ditinjau dari Pengamalannya yaitu: Syahadat
Thariqat dan Syahadat Haqiqat.
·
Ditinjau dari Hasilnya yaitu: Syahadat
Sirri, Syahadat Sejati, dan Sejatinya Syahadat.
·
Ditinjau dari Macamnya: Syahadat
Sholawat, Syahadat Payung, Syahadat Ulul ‘Azmi, Syahadat Nuril Mubin, dan
Syahadat Mahdi
Pembahasan Bai’at/Stempel dapat diambil titik terang dari
pembagian Syahadat ditinjau dari Prakteknya: Syahadat Syari’at, Thariqat
dan Syahadat Haqiqat. Jalan Syahadat
Syari’at secara istilah juga disebut dengan Syahadat Bai’at. Untuk mengamalkan bentuk Syahadat yang satu ini
yakni harus meyakinkan sifat ketuhanan dan sifat kerasulan seorang Nabi dengan
bukti diucapkan dengan lisan seperti yang kita ketahui bahwa Rukun Syahadat ada
enam.
Rukun Syahadat inilah yang sering dilupakan oleh banyak
kalangan Islam lainnya, padahal apabila tidak dikerjakan salah satu Rukun
Syahadat tersebut maka batallah Syahadatnya/keislamannya, sedangkan Syahadat
termasuk dalam Rukun Islam yang pertama.
Rukun Syahadat diambil dari Tanqih al-Qaul:
1. Niat: guna
menguatkan akidah
2. Syahid:
orang yang menyaksikan
3. Masyhud Lahu:
meyakini Allah dan RasulNya
4. Masyhud Bih:
menyaksikan sifat ketuhanan Allah Swt. dan kerasulan Nabi Muhammad Saw.
5. Masyhud ‘Alaih:
yaitu orang yang membaca Syahadat (orang yang disaksikan)
6. Sighat:
Lafadz Kalimat Syahadat
Pelaksanaan Rukun Syahadat di atas dilakukan seseorang
bersama orang lain dengan mengucapkan Dua Kalimat Syahadat dengan lisan dan
disaksikan oleh seseorang dan hal seperti itulah yang ada pada tuntunan Syekhunal Mukarrom dengan
istilah Bai’at atau Stempel. “Wasyuruthuhumaa
tsalaatsatun: Al-awwal al-ilmu bima’aaniihimaa. Wa ats-Taaanii almuwaalaat. Wa
ats-Tsaalits, lafdzu asyhadu.” (Dikutip dari Kitab Tanqiihul Qaul). Artinya:
Syarat sahnya mengucapkan Dua Kalimah
Syahadat itu ada tiga:
1. Mengetahui arti kedua Kalimah Syahadat itu
2. Beruntun pengucapannya.
3. Pakai kata Aku Bersaksi (Asyhadu)
Stempel/Bai’at
merupakan pengucapan ikrar atas keislaman seseorang dalam menjalankan Rukun
Islam pertama agar menjadi seorang muslim yang benar-benar Islam. Seorang
muslim dapat dibedakan menjadi 4, diantaranya:
1. Islam Tansibi
yaitu seorang muslim karena asal mula keturunan orang tuanya yang beragama
Islam dan ini termasuk Islam yang lemah.
2. Islam Tasbih
yaitu keislaman seseorang ataupun ibadahnya itu karena terbawa oleh lingkungan
yang sarat akan agama. Maka ia sibuk beribadah dan begitu pula sebaliknya.
3. Islam Tahqiri
yaitu orang yang mengaku islam dan apabila ia diperintahkan untuk melakukan
hukum islam ia meremehkannya, bentuk islam seperti inilah yang membahayakan.
4. Islam Tahqiqi
yaitu keislaman seseorang karena
keyakinannya yang tinggi pada Allah dan RasulNya, sehingga ia selalu mengamalkan
perintah Allah dan RasulNya. Bentuk Islam seperti inilah yang dibenarkan.
Ditinjau
dari bentuknya Islam tersebut untuk mencapai bentuk Islam yang ke 4 (empat)
harus melakukan beberapa hal yang dapat menjadi Islam Tahqiqi diantaranya:
a. Tajdidul Islam
(merehabilitasi Iman dan Islam dengan Syahadat Syari’at/Bai’at)
b. Mengamalkan perintah Allah dan RasulNya serta berusaha untuk
selalu ingat Allah sebagaimana yang dinadzomkan oleh Syekhuna:
Eling Allah kang gumantil # Demen
Rasul ayo ngintil
Eling Allah kang sempurna # Ora
bisa akalana
Amal eling kang digawa # Barang
akeh ora digawa
c. Selalu banyak berdzikir dan membiasakan membaca Syahadat
setiap waktu sesuai yang didawuhkan oleh Syekhunal Mukarrom sebagai berikut:
Syahadat Tauhid Anjingena # Syahadat
Rasul Lakonana
Ngaji Syahadat aja telat # Yen
wis waktu gage mangkat
Ngaji Syahadat kudu sabar lan Tawakkal # Lan
nerima syukurane aja gagal
Ngaji Syahadat kudu sabar lan Tafakkur # Supaya
cangkem ati dadi akur
Ayu batur dirubah kita pikire # Eling
Allah kang akeh muji dzikire
Saban dina karo ALLAH ora parek # Saban
dina kang di pikir ya brekepek
Begitulah
Syekhunal Mukarrom dalam pendapat/tuntunan yang disyairkan dengan Nadzom,
dimana dapat disimpulkan bahwa Bai’at Syahadat itu tidak lain agar kita selamat
baik di dunia maupun di akherat sebagai seorang Muslim dan Mu’min. Hal ini
dijelaskan dalam kitab Habl al-Matin
halaman 8 mengenai Bai’at islam.
Allah
berfirman dalam QS. Fushsilat ayat 30: “Sesungguhnya
orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah” kemudian mereka
meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan
mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah
mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.
Allah
berfirman dalam QS. al-Ahzab (golongan-golongan) ayat 45-46: “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk Jadi saksi, dan pembawa
kabar gemgira dan pemberi peringatan, dan untuk Jadi penyeru kepada agama Allah
dengan izinNya dan untuk Jadi cahaya yang menerangi.”
Allah
berfirman dalam QS. Thaha ayat 14:
“Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku,
Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.”
Allah
berfirman dalam QS. al-Baqarah (sapi betina) ayat 222: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan
menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar