Tampilkan postingan dengan label Tahukah Anda?. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tahukah Anda?. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 April 2012

Para Nabi Hidup Dalam Kubur Mereka

Al-Habib Zein bin Ibrahim bin Sumaith

Berikut kami kutipkan Tanya Jawab Masalah Aqidah bersama Al-’Allamah Al-Faqih  Al-Habib Zein bin Ibrahim bin Sumaith :

Apakah para nabi hidup dalam kubur mereka?
Para nabi, demikian pula orang-orang yang mati syahid, hidup dalam kubur mereka dengan kehidupan alam barzakh. Mereka mengetahui apa yang dikehendaki Allah untuk mereka ketahui, yang terkait dengan keadaan-keadaan alam ini, Al-Qur’an yang mulia menegaskan adanya kehidupan orang-orang yang mati syahid di alam barzakh mereka.
Allah SWT berfirmah, “Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” – QS Al- Baqarah (2): 154.
Tidak diragukan bahwa kehidupan para nabi AS dan orang-orang pilihan yang mewarisi mereka lebih utuh dan lebih sempuma daripada kehidupan orang- orang yang mati syahid, karena mereka memiliki tingkatari yang lebih tinggi diban- ding orang-orang yang mati syahid.

Dalilnya adalah firman Allah SWT, “Maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberi nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pecinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” – QS An-Nisa’ (4): 69.
Apakah adanya kehidupan mereka juga dinyatakan dengan jelas dalam as-sunnah?
Ya, dalam hadjs-hadis sahih dinyata­kan bahwa mereka tetap dalam kondisi hidup dan bahwasanya bumi tidak memakan jasad mereka. Dari Anas RA, Nabi SAW bersabda, “Pada malam saat aku mengalamjsra’, aku menemui Musa yang sedang berdiri di atas kubur- nya di bukit pasir merah.” – Disampaikan oleh Muslim (2385).
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Maka, perbanyaklah shalawat kepadaku, karena sesungguhnya shalawat kalian di­sampaikan kepadaku.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana shalawat kami disampaikan kepadamu sedang engkau sudah menjadi tulang belulang?” Maksudnya, sudah usang.
Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi bumi memakan ja­sad para nabi.” – Disampaikan oleh Abu Daud (1047), An-Nasa’i (1374), Ibnu Majah (1085), Ad-Darimi (1572), dan Ahmad (4: 8) dari hadits Aus bin Aus RA. Isnadnya shahih menurut Al-Allamah Arnauth dalam penjelasannya terhadap Al-Musnad.
Disebutkan pula dalam riwayat bah­wa mereka pun bershalawat dan amal kebajikan mereka tetap berlaku seperti kehidupan mereka. Di antaranya adalah sabda Nabi SAW, “Para nabi hidup di kubur mereka, mereka shalat.” Disampaikan oleh Abu Ya’la dalam kitabnya, Al-Musnad (6:147), dari hadits Anas bin Malik RA. Pentahqiqnya mengatakan, “Isnadnya shahih.”
Ulama mengatakan, ini tidak bertentangan dengan ketentuan yang menyatakan bahwa akhirat bukan negeri taklif (pembebanan) kewajiban tidak pula amal. Namun demikian amal dapat terjadi tanpa ada pembebanan, tapi hanya untuk dinikmati.
Sebagaimana kehidupan para nabi AS yang telah dipaparkan di atas juga tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW, “Tidaklah ada seorang yang memberi salam kepadaku melainkan Allah merigembalikan ruhku kepadaku hingga aku dapat menjawab salamnya.” – Disam- paikan oleh Abu Daud (2041), Ahmad (2: 527), dan Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (2: 215) dari hadits Abu Hurairah RA.
Makna pengembalian di sini adalah pengembalian makna ruh dari segi bah­wa Rasulullaji SAW merasakan adanya salam dari seorang di antara umat beliau yang memberi salam kepada beliau. Hadits ini mengungkapkan sebagian (dengan lingkup kalimat ruh), namun yang dimaksud adalah keseluruhan (diri Rasulullah SAW secara utuh). Dalam hadits ini terdapat kata yang dinisbahkan tapi tidak disebutkan, yaitu maksudnya: Allah mengembalikan makna ruh atau hal-hal yang berkaitan dengannya, se­perti bicara. Allah lebih mengetahui.
Di antara ulama ada yang mengata­kan, konsekuensi dari pengembalian ini menjadikan ruh Nabi SAW senantiasa berada dalam tubuh beliau yang mulia, karena di antara makhluk yang ada tidak lepas dari adanya orang yang bershalawat di antara umat beliau.
Dari Aisyah RA, ia mengatakan, “Aku masuk rumahku yang di dalamnya Rasulullah SAW dan bapakku (Abu Bakar RA) dimakamkan. Aku pun meletakkan (menanggalkan) pakaianku. Aku menga­takan, sesungguhnya dia adalah suamiku dan bapakku.
Begitu Umar dimakamkan bersama mereka, demi Allah, tidaklah aku masuk melainkan aku dalam keadaan berpakaian yang tertutup rapat lantaran malu kepada Umar.” – Disampaikan oleh Imam Ahmad (6: 202) dan Hakim (3:63,4: 8).
Ini menunjukkan bahwa Sayyidatuna Aisyah RA tidak ragu bahwa Sayyidina Umar melihatnya. Maka dari itu, dia menjaga diri dengan menutup rapat auratnya jika hendak menemuinya setelah dima­kamkan di rumahnya.
[Disadur dari buku Seribu Satu Jawaban Masalah-Masalah Aqidah Islam karangan Habib Zein bin Ibrahim bin Sumaith]
Al-Habib Zein bin Ibrahim bin Sumaith

Benarkah Orang Mati Bisa Mendengar?

sms kubur
Yang Mati Lebih Tajam Pendengarannya daripada yang Hidup
 Pertanyaan:
  1. Apakah orang-orang yang di alam kubur mampu mendengar ucapan salam orang yang berziarah kepada mereka padahal dalam al-Quran (Ar Rum: 52) “Maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikanorang-orang yang mati itu dapat mendengar….”
  2.  Lalu kenapa di makbaroh Gajah Ngambung banyak orang berziarah pada sore hari Jum’at adakah dasar hukumnya?
(Dari Siti Zubaidah, Jakarta)
Jawab:
Dari penjelasan di dalam kitab Tafsir Ahkam, Imam Al Qurtubi menguraikan bahwa ayat “Fainnaka laa tusmi’ul mautaa…” (maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar….” adalah berkaitan dengan peristiwa pertanyaan sahabat Umar bin Khattab saat Rasulullahsaw memanggil tiga orang pemimpin kafir Quraisy dalam perang Badar yang telah meninggal beberapa hari.
.
Saat itu Rasulullah saw ditanya oleh Umar bin Khattab ra:
يا رسول الله تناديهم بعد ثلاث وهل يسمعون ؟يقول الله إنك لا تسمع الموتى فقال : والذي نفسي بيده ما أنتمبأسمع منهم ولكنهم لا يطيقون أن يجيبوا
Ya Rasulullah, apakah engkau memanggil-manggil mereka yang telah meninggal tiga hari bisa mendengarkan panggilanmu. Bukankah Allah SWT telah berfirman dalam al quran: Innaka laa tusmi’ul mauta?
Lalu dijawab oleh Rasulullah saw: “Demi Dzat yang jiwaku ada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah engkau sanggup mendengar mereka, mereka lebih mendengar daripada kamu hanya saja mereka tidak mampu menjawab.” (HR. Muslim dari Imam Anas ra)
Menurut hadits Shohihain (Bukhari Muslim) Dari sanad yang berbeda-beda, Rasulullah saw pernah berbicarak epada orang-orang kafir yang tewas dalam perang badar saat mereka dibuang di sumur Quleb kemudian Rasulullah saw berdiri dan memanggil nama-nama mereka (yafulan bin fulan 2x) : “Apakah engkau telah mendapatkan janji dari Tuhanmu dengan benar, sedangkan saya telah mendapatkan janji yang benar pula dariTuhanku.”
Dalam penjelasan kitab Tafsir Ibnu Katsir bahwa yang dipanggil oleh Rasulullah saw itua dalah: Abu Jahal bin Hisyam, Utbah bin Robi’ah dan Syaibah bin Robi’ah. Ketiganya itu adalah tokoh kafir Quraisy.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik. Dalam riwayat lain menyebutkan bahwa orang yang mati apabila sudah dikuburkan dan orang yang menguburkan itu kembali pulang, maka dia (ahli kubur) itu  mampu mendengar gesekan suara sendal.
Menurut Imam AlQurtubi, orang yang sudah meninggal itu bukan berarti mereka tidak lenyap samasekali juga tidak pula rusak hubungan dengan orang yang masih hidup. Tetapiyang meninggal itu hanya terputus hubungan antara ruh dan badan dan hanya berpindah dari alam dunia ke alam kubur. (Tafsir ahkam Juz 7: hal 326).
Dengan demikian apakah orang yang meninggal itu bisa mendengar orang yang masih hidup saat memberi salam atau lainya,  cukup jelas keterangan ayat dan hadits pada peristiwa Nabi memanggil gembong2 kafir qurays saat gugur di perang Badar.
Untuk lebih jelasnya lagi, kita bisa membuka Kitab Ar Ruh karangan Ibnu Qoyyim Al Jauzi (Juz I halaman 5), kalau tidak salah Ibnul Qoyyim itu murid kesayangan Ibnu Taymiyah. Pada halaman itu  tertulis  riwayat Ibnu Abdil Bar yang menyandarkan kepada ketetapan sabda Rasulullah saw:
ما من مسلم يمر على قبر أخيه كان يعرفه في الدنيافيسلم عليه إلا رد الله عليه روحه حتى يرد عليه السلام
“Orang-orang muslim yang melewati kuburan saudaranya yang dikenal saat hidupnya kemudian mengucapkan salam, maka Allah mengembalikan ruh saudaranya yang meninggal itu untuk menjawab salam temanya.”
Bahkan menurut Ulama Salaf mereka telah ijma’ (sepakat) bahwa masalah orang yang mati itu mampu mengenal orang-orang  yang masih hidup pada saat berziarah bahkan para ahli kubur mersasa  gembira atas dengan kedatangan para peziarah. Hal ini, kata Ibnu Qoyyim, merupakan riwayat atsar yang mutawatir.  Selengkapnya kata-kata Ibnu Qoyyim itu sebagai berikut:
والسلف مجمعون على هذاوقد تواترت الآثار عنهم بأن الميت يعرف زيارة الحي له ويستبشر به
Ibnu Qoyyim mengutip ungkapan Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Abid biin Abidunya dalam kitab Kubur pada bab ma’rifatul mauta biziyaratil ahya. Menyebut hadits sebagai berikut:
عن عائشة رضى الله تعالى عنها قالت قال رسول الله ما من رجل يزور قبر أخيهويجلس عنده إلا استأنس به ورد عليه حتى يقوم
SalamArtinya:
DariAisyah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Siapa saja yang berziarah ke kuburan saudaranya, kemudian duduk di sisi kuburnya maka menjadi tenanglah si mayit, dan Allah akan mengembalikan ruh saudaranya yang meninggal itu untuk menemaninya sampai selesai berziarah.”
Mayit menjawab salam siapa saja
Orang yang meninggal dunia, akan menjawab salam baik yang dikenal maupun yang tidak dikenalnya sebagaimana dalam sebuah riwayat hadits berikut:
عن أبى هريرة رضى الله تعالى عنه قال إذا مرالرجل بقبر أخيه يعرفه فسلم عليه رد عليه السلام وعرفه وإذا مر بقبر لا يعرفه فسلمعليه رد عليه السلام
Dari Abi Hurairah ra, Rasulullahsaw bersabda: “Apalabila orang yang lewat kuburan saudaranya kemudian memberi salam, maka akan dibalas salam itu, dan dia mengenal siapa yangmenyalami. Demikian juga mereka (para mayyit) akan menjawab salamnya  orang-orang yang tidak kenal.”
Waktu Ziarah yang baik
Satu ketika, Seorang lelaki dariKeluarga ‘Ashim Al Jahdari  bercerita bahwa dia melihat Ashim al Jahdari dalam mimpinya setelah beliau meninggal dua tahun. Lalu lelaki itu bertanya:
“Bukankah Anda sudahmeninggal?”
“Betul!”
“Lalu dimana sekarang?”
“Demi Allah, saya ada didalam taman Syurga. Saya juga bersama sahabat-sahabatku berkumpul setiap malamJum’at hingga pagi harinya di tempat (kuburan) Bakar bin Abdullah al Muzanni. Kemudian kami saling bercerita.”
“Apakah yang bertemu itu jasadnya saja atau ruhnya saja?”
“Kalau jasad kami sudah hancur, jadi kami berkumpul dalam ruh”
“Apakah Anda sekalian mengenal kalau kami itu berziarah kepada kalian?”
“Benar!, kami mengetahui setiap sore Jum’at dan hari Sabtu hingga terbit matahari”
“Kalau hari lainnya?”
“Itulah fadilahnya hari Jum’at dan kemuliannya”
(Cerita itu menurut Ibnu Qoyimbersumber dari Muhammad bin Husein dari Yahya bin Bustom Al Ashghor dari Masma’dari Laki-laki keluarga Asyim Al Jahdari)
Bahkan bukan sore Jum’at danhari Sabtu saja, menurut riwayat Muhammad bin Husein dari Bakar bin Muhammaddari Hasan Al Qoshob  berkata bahwa orang-orang yang sudah meninggal mampu mengetahui para peziarah pada hari dua hari yang mengiringi Jum’at  (Hari Kamis dan Sabtu).
Bentuk Salam
Ucapaan salam yang disampaikan saat melewati makbaroh atau berziarah biasanya seperti yang banyak ditulis dalam kitab hadits yang sangat banyak adalah  dengan ungkapan:
ألسلام عليكم دار قوم مؤمنين وإنا ان شاء الله تعالى بكم لاحقون
“Semoga keselamatan atas kamu wahai kaum mu’minin yang ada di alam kubur, Insya Allah kami akan menyusul.”
Kesimpulan:
  1. Orang yang meninggal dengan izin Allah akan mendengar salam orang yang masih hidup dan mampu menjawabnya. Bahkan pendengaran mereka lebih peka daripada yang hidup.
  2. Orang yang memberi salam kepada ahli kubur baik yang dikenal maupun tidak dikenal, merekapun akan menjawab salam kita.
  3. Para ahli kubur akan merasa tenang apabila ada saudaranya yang menziarahi.
  4. Orang yang berziarah bagus dilakukan pada hari Kamis, Jum’at dan Sabtu.
  5. Ucapan salam kepada ahli kubur yang tenar adalah ucapan: Assalamu ‘alaikum daara qoumin mu’mininina, wainna insya Allahu ta’alaa bikum laahikuum.
Dengan keterangan ini, maka tidak heran jika di Kuburan “Gajah Ngambung” Buntet Pesantren Cirebon jika Jum’at sore ba’da ashar, banyak keluarga Kyai Buntet berziarah. Ternyata ada dasarnya.
Jika kemudian ada seorang tokoh dari NU pernah mengatakan bahwa saya lebih percaya kepada yang mati ketimbang yang hidup. Ternyata dari dasar hadits Rosulullah saw di atas, sangat masuk akal. Jadi kepada Zubaidah, hayo jangan ragu-ragu untuk terus bersilaturahmi kepada ahli kubur baik sanak keluarga kita maupun para alim ulama.
Wallahu a’lam.
Materi ini, hasil kupasan dewan asatidz Buntet Pesantren di Jakarta.
Sumber:
1. Tafsir Ahkam, Imam Al Qurthubi
2. Tafsir Ibnu Katsir
3. Ar Ruh, Imam Ibnu Qoyyim Al Jauzy
(sumber: http://buntetpesantren.org)

Jumat, 09 Maret 2012

Benarkah Paku dari Salib Yesus Ditemukan?

Cyber Sabili-Jerusalem. Seorang jurnalis Israel-Kanada percaya bahwa ia mungkin telah berhasil melacak dua paku besi yang digunakan untuk menyalibkan Yesus Kristus. Atau setidaknya, benda itu merupakan "peninggalan lama hilang".
Bersama timnya, dia tengah menyiapkan tayangan Secrets of Christianity untuk stasiun televisi  History Channel. Host dan produser Simcha Jacobovici menemukan fakta yang mengejutkannya: Pada tahun 1990, arkeolog Israel menggali sebuah gua penguburan berusia 2.000 tahun dan menemukan dua paku yang dibuat oleh orang Romawi, tetapi menyembunyikan temuan itu.
Berdasar negosiasi, akhirnya HC boleh mempublikasikan penemuan dua osuarium-kotak pemakaman batu berisi dengan tulang manusia. Dalam peti itu tertulis inskripsi "Caiaphas" dan "Joseph con of Caiaphas". Peti terakhir sekarang ditampilkan di Museum Israel di Yerusalem.
Menurut Injil, Caiaphas atau Kayafas adalah imam besar Yahudi yang menyerahkan Yesus ke Roma untuk disalibkan. "Ada konsensus ilmiah umum bahwa makam dimana paku-paku yang ditemukan kemungkinan besar milik Kayafas pada waktu itu. Sekecil apapun, tapi menemukan di dalam kubur adalah sangat langka," kata Jacobovici di luar tembok batu yang tinggi di Kota Lama, di mana Yesus menghabiskan hari terakhirnya.
Ketika Jacobovici menemukan referensi singkat soal paku dalam laporan arkeolog resmi, ia mengaku, "Rahangku serasa turun," ia mengibaratkan.
"Ini akan menjadi seolah-olah, 2.000 tahun dari sekarang, para arkeolog menemukan gua Muhammad Ali namun lupa menyebutkan sepasang sarung tangan tinju yang ditemukan di sana. Tak ada yang istimewa dari sebuah sarung tinju, tapi bila itu sarung tangan khusus yang memiliki arti penting khusus untuk petinju terkenal, akan beda artinya bukan?" katanya.
Jacobovici pernah menjadi host  program Naked Archaeologist di stasiun History International  dan bekerja sama dengan pembuat film James Cameron pada 2007 untuk membuat film dokumenter kontroversial, "The Lost Tomb of Jesus."
Dia sebelumnya pernah menanyakan pada Israel Antiquities Authority soal paku itu. "Saya diberitahu mereka telah hilang."
Kayafas, katanya, dikenal karena satu: pengadilan dan penyaliban Yesus. "Dia mungkin merasa terdorong untuk mengambil paku tersebut bersamanya ke kuburnya," kata Jacobovici.
Ada juga kepercayaan di antara beberapa orang Yahudi kuno bahwa paku dari salib yesus  memiliki kekuatan penyembuhan  dan "tiket ke alam baka".
Namun Gabriel Barkay, seorang profesor arkeologi di Bar-Ilan University, meragukan temuan itu. "Tidak ada bukti apapun bahwa mereka berasal dari makam Kayafas," katanya. "Itu dugaan semua."
Paku  digunakan untuk "berbagai tujuan," kata Barkay, "dari memperbaiki gerbang besi untuk pintu kayu dan peti mati, selain untuk penyaliban."
Ronny Reich,  arkeolog Universitas Haifa yang juga pernah meneliti Gua Kayafas, percaya gua itu "milik anggota keluarga Kayafas". Namun ia tak yakin dengan otentifikasi paku itu sebagai dari kayu penyalib Yesus. (Republika)

Senin, 19 September 2011

Pesan Buya Hamka dan M Natsir: “Jangan Takut Menegakkan Syariat Islam!”

Isu Negara Islam Indonesia, radikalisme, dan terorisme yang ditayangkan hampir setiap hari di media massa nasional setidaknya mampu membentuk opini di masyarakat—khususnya mereka yang awam terhadap gerakan Islam, untuk mencurigai setiap hal yang berkaitan dengan aktivitas keislaman. Di kampung-kampung, pasca hebohnya pemberitaan tentang NII, masyarakat menaruh kecurigaan terhadap gerakan-gerakan yang selama ini menuntut diberlakukannya sistem Islam dalam pemerintahan, tegaknya syariat Islam, dan menuntut dihentikannya kezhaliman global yang dipertontonkan AS dan sekutu-sekutunya. Apalagi, dalam pemberitaan selalu digambarkan bahwa mereka yang terlibat dalam NII dan terorisme menggunakan atribut-atribut seperti jilbab panjang dan bercadar bagi perempuan, celana cingkrang, berjanggut dan jidat hitam bagi laki-laki.
Tak hanya itu, isu ini juga sukses membuat aktivis parpol Islam sibuk menangkis tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII. Klarifikasi terhadap tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII sah-sah saja. Tapi, setidaknya klarifikasi itu tidak diiringi dengan kata-kata yang terkesan sok dan arogan, dengan mengatakan bahwa gagasan negara Islam adalah “ide kampungan”. Katakanlah tak setuju dengan ide negara Islam atau label negara Islam, setidaknya tak perlu mengeluarkan kata-kata yang terkesan arogan dan merasa paling paham soal konsep bernegara. Apalagi, isu NII ini kuat dugaan adalah rekayasa intelijen yang ingin memberangus ide-ide Islam.
Saat ini, umat dihadapkan pada elit-elit politik Islam yang terkesan mengidap inferiority complex alias minder dengan identitas Islam. Mereka selalu mengelak jika dituding ingin menegakkan syariat Islam. Seolah-olah syariat Islam adalah boomerang yang bisa menghancurkan karir politiknya, merusak reputasinya, bahkan menghambat laju popularitasnya. Islam tak lagi dianggap sebagai identitas yang menjual dalam panggung politik. Karena itu, bagi mereka politik identitas atau politik aliran sudah ketinggalan zaman. Koor ini disambut meriah oleh para politisi dan pengamat politik sekular. Gaung soal partai terbuka dianggap lebih modern dan tidak kampungan. Untuk terlihat matching sebagai partai terbuka dan modern, acara-acara pun diselenggarakan di hotel-hotel mewah. Logika sederhana mengatakan, di tengah umat yang dihimpit oleh kemiskinan, apakah pantas mengadakan acara bermegah-megahan?
Atas nama persatuan dan kesatuan, siasat politik dan toleransi, banyak elit-elit politik Islam yang menghindar jika dituding sebagai bagian dari kelompok yang mempunyai agenda penegakkan syariat Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara. Seolah-olah “cap” sebagai penegak syariat akan melunturkan citra politiknya dan membuatnya terasing dari pentas politik.
Terkait dengan hal ini, Allahyarham Mohammad Natsir, tokoh Partai Masyumi, menyatakan,
“Orang yang tidak mau mendasarkan negara itu kepada hukum-hukum Islam dengan alasan tidak mau merusakkan hati orang yang beragama Islam, sebenarnya (dengan tidak sadar atau memang disengaja) telah berlaku zalim kepada orang Islam sendiri yang bilangannya di Indonesia 20 kali lebih banyak, lantaran tidak menggugurkan sebagaian dari peraturan-peraturan agama mereka (agama Islam). Ini berarti merusakkan hak-hak mayoritas, yang sama-sama hal itu tidak berlawanan dengan hak-hak kepentingan minoritas, hanya semata-mata lantaran takut, kalau si minoritas itu “tidak doyan”. Ini namanya “staatkundige”, demokrasi tunggang balik.”
Nasehat bagi mereka yang “takut atau terkesan malu-malu” untuk menegakkan syariat Islam juga disampaikan Buya Hamka. Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menyatakan,
“Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah Al-Maaidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah. Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Allah belum jalan, janganlah kita berputus asa. Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah.
Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, ‘Adakah kamu, hai umat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu? Janganlah berbohong dan mengolok-olokkan jawaban. Katakan terus terang, bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang digariskan Tuhan dalam Al-Qur’an itu kita pungkiri?
Dan kalau ditanya orang pula, tidaklah demikan dengan kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang digolongkan kecil (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam? Jawablah dengan tegas, “Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurat, ahli Injil diwajibkan menjalankan hukum Injil. Kita boleh membuat undang-undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Allah dari Kitab-kitab Suci, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia. Katakan itu terus terang, dan jangan takut! Dan insflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam pun kemasukan rasa takut itu…” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 6)
Demikian nasihat M Natsir dan Buya Hamka. Sebagai umat Islam, apalagi aktivis partai Islam, kita harus percaya diri bahwa Islamlah yang cukup dan cakap sebagai aturan dalam mengelola bangsa ini. Apalagi, cita-cita para as-saabiqunal awwalun bangsa ini dalam memerdekaan negeri ini adalah agar hukum Islam bisa ditegakkan, bukan hukum buatan manusia apalagi hukum buatan kolonial. Cita-cita menegakkan Islam harus terus disuarakan dan diperjuangkan. Karena, perjuangan menegakkan syariat Islam adalah perjuangan akidah, bukan perjuangan tawar menawar yang bisa dikompromikan. “Adalah satu hal yang sangat tidak bisa diterima akal; mengaku diri Islam, mengikut perintah Allah dalam hal sembahyang (shalat) tetapi mengikuti teori manusia dalam pemerintahan…” demikian ujar Buya Hamka. (aw)

Tanda Akhir Zaman: Syahidnya Usamah Bin Ladin, Zionisme Kristen, Dan Apokaliptisisme Amerika (III-Habis)

Hal yang membuat penulis semakin yakin bahwa peperangan antara Umat Isam yang diwakili Usamah dengan Pihak Kuffar Barat yang diwakili Israel dan Amerika adalah peperangan menuju akhir zaman adalah video Usamah bin Ladin seminggu sebelum Syahid.
Disitu Usamah bin Ladin memuji revolusi yang menyapu dunia Arab, dan menyerukan untuk lebih banyak "tiran" lagi yang harus digulingkan. Dengan lantang ia menyatakan bahwa Matahari revolusi telah meningkat dari Maghrib yang berasal dari lampu revolusi Tunisia.
Dalam rekaman itu, Usamah Bin Ladin juga mendukung upaya untuk menggulingkan pemimpin lain di dunia Muslim, menyerukan para pendukungnya untuk mengatur ruang operasi yang menindaklanjuti peristiwa dan bekerja secara paralel untuk menyelamatkan orang-orang yang berjuang untuk menurunkan tiran pemimpin-pemimpin Arab.
Pemimpin Arab memang akan menjadi batu sandungan bagi para Mujahidin. Tengoklah ucapan Majelis Syuro Saudi kepada Obama pada tanggal 2 April lalu, "Anda menginvasi Bahrain. Kami ambil alih Muammar Gaddafi di Libya." Ungkapan pendek ini merupakan inti dari pembicaraan yang dilakukan oleh administrasi Presiden AS Barack Obama dengan Parlemen Saudi. Bayangkan bagaimana Arab bersekongkol dengan Amerika untuk melumat Bahrain.
Dua sumber diplomatik di Amerika Serikat secara independen juga mengkonfirmasi bahwa Washington, melalui Menteri Luar Negeri Hillary Clinton, memberikan 'ACC' kepada Saudi Arabia untuk menginvasi Bahrain dan menghancurkan gerakan protes di negara tetangga mereka.
Mungkin pemimpin Saudi juga tidak sadar bahwa skenario melumat negaranya adalah bagian dari teologi mesianik Zionis. Madinah dianggap bagian dari Israel Raya karena pernah didiami oleh Yahudi Bani Nadhir dan Bani Qainuqo yang diperangi oleh Nabi Muhammad SAW.
Kasus ini terakhir terjadi saat Israel bersama Amerika melumat Irak. Jika Amerika mengambil limpahan minyak Irak di wilayah Utara, Israel lebih memilih mengambil sisi selatan dimana Situs Nebukadnezar pernah berdiri.
Bangsa Saudi selalu bertahan dengan dalih hadis dimana wilayah Madinah tidak akan dimasuki Dajjal. Namun mereka lupa, Dajjal, bukan saja tampilan fisik, tapi juga millah. Millah ini lah yang juga menjadi target Yahudi menghancurkan Saudi.
Jika anda ke Saudi saat ini, liberalisme sedang berlangsung hangat-hangatnya. Tentu miris di tengah negeri seperti Mesir yang menuydahi pemikiran Liberal dengan sukses mengusir para pemikir Liberal ke luar Mesir, di Saudi justru liberalisme sedang merekah.
Saudi punya seorang feminis Liberal seperti Nadine el-Bedair. Ia aktif melemparkan faham feminisme dan liberalisme. Sebagai wanita muda, ia rajin menulis di banyak tempat mulai dari Koran Saudi, ‘Okaz’, kemudian di majalah ‘al-Majallah’, dan surat kabar ‘al-Wathan’. Kemudian bekerja sebagai pembawa program ‘al-musawat’ (kesetaraan) di TV al-Hurrah (kebebasan).
Saudi juga punya Turki bin Abdul Aziz Al Saud, pangeran murni Kerajaan yang memiliki corak pemikiran liberal dengan merongrong legitimasi Undang-undang Islam. Dia memperingatkan bahwa keluarga kerajaan Saudi tidak lagi boleh memaksakan peraturan pada masyarakat atas hukum-hukum Islam yang diadopsi di negara itu. Bagi sang pangeran, kebijakan hukum di Saudi saat ini telah mengganggu kehidupan pribadi seseorang dan undang-undang tersebut bukanlah dasar spiritual dari masyarakat Saudi: menarik..
Dalam peta terbaru yang dikeluarkan Ralph Peters, seorang perwira Intelejen Amerika di tahun 2006, memperlihatkan bahwa Arab Saudi akan dipecah menjadi dua: antara Mekah dan Madinah. Kedua ‘negara’ ini nantinya menjadi sebuah Negara independen bernama Islamic Sacred State. Sementara Arab Saudi wilayahnya akan merangsek garis batas Yaman bagian selatan.
Peta menguasai Timur Tengah jauh sebelum Ralph, sudah dicanangkan Theodorl Herzl yang mengatakan bahwa cakupan Zionis akan membentang dari sungai Nil ke Eufrat. Begitu pula dengan testimoni Rabi Fischman di tahun 1947 yang berujar bahwa Tanah yang Dijanjikan Tuhan untuk bangsa Yahudi dimulai memanjang dari Sungai Nil ke Eufrat. Itu termasuk bagian Suriah dan Lebanon.
Oded Yinon dalam doktrinnya yang tercantum dalam Kivunin dan dikeluarkan oleh The World Zionist Organization juga mengatakan, “The Moslem World is built like a temporary house of card put together by foreigners divide into 19 states, all made combination of minorities dan ethnic group wich are hostile to one another, so that every Arab Moslem state nowaday faces ethnic social destruction from within, and in some a civil war already raging,”
Oleh karena itu, clash antara Islam dan kuffar ini akan terus berlangsung bahkan ketika Dajjal turun. Syahidnya Usamah adalah momentum untuk Islam bersatu. Terpecahnya Negara-negara Islam adalah jalan bagi tiap umat menyadari bahwa mereka hanya bisa disatukan lewat akidah, bukan yang lain.
Inilah pertaruhan bagi tirai baru umat Islam untuk bersatu, bersama, membebaskan dataran Afrika dan Arab dari cengkaraman zionis. Semuanya akan berlajan beriringan dengan semangat militansi Kristen, Yahudi, untuk juga membantai Islam demi menyambut sang messiah. "Ini adalah awal dari sebuah upaya jangka panjang," kata seorang pejabat Gedung Putih.
“Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat. Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat.” (Kejadian 12:2-3)
Wallahua'lam. (pz)

Eufimisme dan Penipuan Kesadaran Manusia

 Islam mengenal hakikat keadilan adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Dan bila meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, maka hal itu dikatakan sebuah kezaliman. Hal ini tidak hanya berlaku pada satu hal, namun pada semua aspek kehidupan umat manusia. Termasuk penggunaan bahasa.
Dalam ilmu bahasa dikenal ada istilah “Eufimisme” atau yang secara harfiah bisa diartikan sebagai “penghalusan bahasa”. Eufimisme pada hakikatnya sangat diperlukan oleh manusia di dalam hubungan sosialnya, terlebih lagi bagi bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang aslinya memiliki watak berbudi luhur dan penuh dengan kesopan-santunan.
Sebab itu, dalam pergaulan keseharian kita lebih suka menggunakan istilah “Kamar Kecil” untuk menyebut tempat membuang hajat, kita lebih suka menggunakan istilah “Kurang Bagus” untuk menyebut sesuatu hal yang jelek, mengunakan istilah “Kurang Pandai” untuk seseorang yang “Bodoh”, istilah “Kurang Banyak” untuk “Sedikit”, dan sebagainya.
Dalam ranah psikologi, eufimisme sering digunakan untuk memotivasi seseorang. Eufimisme juga sering dimanfaatkan di dalam kelas-kelas hubungan masyarakat, kelas etiket dan kepribadian, dan lainnya. Namun di dunia ini segala sesuatu tentu ada sisi baik dan buruknya. Istilah populernya, Man Behind The Gun. Tergantung siapa yang berada di belakang segala sesuatunya.  
Eufimisme yang awalnya digunakan untuk hal-hal yang positif dalam artian menjaga hubungan antar manusia agar menjadi lebih baik dan bijak, ketika diseret ke ranah politik menjadi sesuatu hal yang jahat.
Politik adalah seni atau cara untuk merebut kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan itu sendiri. Di dalam kekuasaan, terdapat berbagai keistimewaan yang tidak akan diperoleh seseorang atau suatu kelompok jika dia tidak berkuasa. Sebab itu, kekuasaan seringkali membuat lupa seseorang atau sekelompok orang. Jika seseorang atau sekelompok orang telah berhasil meraih kekuasaan, maka dengan cara apa pun, tak perduli halal atau haram, baik atau buruk, dengan sekuat tenaga mereka akan mempertahankan kursi kekuasaan itu. Bahkan dengan menjual keyakinannya sekali pun atau membunuh suara hati nuraninya sendiri.
Eufimisme Sebagai Alat Pelanggeng Status Quo
Semakin media massa suatu negara banyak menggunakan eufimisme atau penghalusan kata, maka semakin tiranik dan koruplah sifat dari rezim yang berkuasa, bahkan bila penguasa tersebut menyebut sistem kekuasaannya sebagai demokrasi, maka hal itu adalah demokrasi-demokrasian alias pseudo-democration. Ini merupakan hukum besi sejarah.
Dalam ranah politik, eufimisme lazim dimanfaatkan untuk menutupi kejahatan, kebobrokkan, dan kinerja penguasa, dari rakyatnya sendiri. Dengan menggunakan eufimisme, rakyat dikelabui, ditipu, oleh penguasa dengan istilah-istilah yang terdengar bagus.
Di Indonesia, rezim yang mengawali pemanfaatan eufimisme untuk melanggengkan status quo kekuasaannya adalah rezim Jenderal Harto. Kita tentu masih ingat bagaimana penguasa menyebut “Sistem Ekonomi Pancasila” bagi sistem kapitalisme yang dianutnya. Lalu istilah “diamankan” atau “disukabumikan”, sebagai istilah untuk menangkap dan membunuh siapa pun yang dianggap berbahaya bagi kekuasaan Jenderal Harto.
Kita tentu masih ingat bagaimana “Utang Luar Negeri” disebut sebagai “Bantuan Luar Negeri”. Padahal dua hal ini sangat berbeda. Bantuan tentu tidak perlu dikembalikan, sebagaimana halnya Hibah. Namun Utang wajib dikembalikan berikut bunga dan syarat-syarat yang sangat mengikat bagi negara yang berhutang. Rezim Jenderal Harto juga sering mengistilahkan Kenaikan Harga sebagai “Penyesuaian Harga”. Lalu status Indonesia sebagai “Negara Terkebelakang”, disebutnya dengan istilah “Negara Berkembang”, dan banyak lagi yang lainnya.
Mei 1998 Jenderal Harto memang lengser. Namun sistem kekuasaan yang dibangunnya ternyata diwarisi para penguasa setelahnya. Bahkan kian hari kian gila dan konyol. Para penguasa tanpa malu-malu—dan dengan sangat kreatif—membuat istilah-istilah baru yang terdengar sangat indah di telinga namun pada hakikatnya adalah lagu lama.  
“Suap” yang dulu sering disebut sebagai “Uang Pelicin”, sekarang diberi istilah keren bernama  “Gratifikasi”, bahkan ada yang tanpa malu menyeretnya ke ranah pembenaran religius dengan menyebutnya sebagai “Mahar Politik”. Padahal ya suap itu-itu juga. Entah, apakah dengan memberi embel-embel bernuansa religi ini hati nurani bisa dibohongi? Padahal statusnya tetap saja haram. Bangkai tetap saja akan mengeluarkan bau busuk walau disiram dengan minyak wangi berkilo-kil liter banyaknya.
Lalu “Maling Uang Rakyat” disebutnya sebagai “Koruptor”. Dan dukun yang dari dulu sampai sekarang akrab dengan para petinggi negeri ini malah diberi nama yang keren, bukan lagi disebut “Paranormal”, namun “Konsultan Metafisika”.
Dan adalah kenyataan jika istilah “Wakil Rakyat” yang sekarang disandang para anggota DPR, sesungguhnya sudah berkonotasi penipuan dan pembohongan publik, karena secara de facto mereka setiap detiknya selalu bekerja demi kemashlahatan partai politik tempatnya bernaung.
Menjadi anggota DPR sekarang ini bagi kebanyakan orang bukanlah pengabdian, tapi tempat mencari nafkah, tempat mengubah hidup dari miskin menjadi kaya raya, tempat pelarian dari karir yang mentok, dan sebagainya. Ini bagi kebanyakan orang. Walau mungkin ada sedikit sekali dari mereka yang mau menjadi anggota DPR hanya sebagai tempat aktualisasi diri. Partai politik sekarang ini merupakan jembatan emas menuju kekayaan. Ini secara de facto. Sebab itu, sebutan “Wakil Rakyat” seharusnya diubah menjadi “Wakil Partai”. Ini baru benar.
Katakan Kebenaran Walau Pahit
Bagi orang yang terdidik, eufimisme mungkin tidak terlalu menjadi soal, karena mereka bisa memahami dengan baik jika “Gratifikasi” atau “Mahar Politik” itu hanyalah nama lain dari “Suap” atau “Sogokan”. Dalam Islam tentu saja ini HARAM. Atau “Koruptor” itu hanyalah nama lain dari “Maling Uang Rakyat”. Namun bagi orang-orang yang tidak terdidik, apakah itu ada di kota maupun di kampung, istilah-istilah itu tentu memiliki ‘suasana batin’ yang berbeda.
Sudah saatnya, media massa dan para jurnalis mempergunakan kata atau istilah yang sesungguhnya. “Koruptor” tulis saja sebagai “Maling Uang Rakyat”, “Gratifikasi” tulis saja sebagai “Suap”, “Penyesuaian Harga” tulis saja sebagai “Kenaikan Harga”, dan istilah “Wakil Rakyat” sudah seharusnya diganti menjadi “Wakil Partai”.
Umat harus dicerdaskan. Harus dicerahkan. Buanglah semua eufimisme di dalam penulisan media massa, karena eufimisme hanya akan menguntungkan kepentingan penguasa dan membunuh kekritisan umat, padahal untuk bisa bekerja dan membangun negeri dibutuhkan umat yang kritis dan cerdas, bukan yang taqlid muqoliddun, yang hanya berkata iya dan iya sembari cengar-cengir tak tentu arah. Hanya kebenaranlah, al-haq, yang mampu membangun negeri ini, bukan “kebeneran”. Wallahu’alam bishawab. [rz]   

Pancasila dalam Doktrin Zionisme dan Freemasonry

Gerakan Zionisme dan Freemasonry di seluruh dunia sesungguhnya memiliki asas yang sama. Asas dari dua gerakan ini disebut “Khams Qanun”, lima sila, atau Panca Sila. Kelima Sila itu adalah:
1. Monotheisme
2. Nasionalisme
3. Humanisme
4. Demokrasi
5. Sosialisme
Penjelasan tentang lima sila yang terdapat dalam doktrin Yahudi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Monotheisme: Kesatuan Tuhan (Ketuhanan yang Maha Esa)
Hendaklah bangsa Yahudi bertuhan dengan Tuhannya masingmasing dan merupakan kesatuan gerak. Maka hai orang-orang atheis dan bebas agama di kalangan bangsa Yahudi hendaklah engkau pun bertuhan dengan tuhanmu sendiri bukankah alam pun tuhanmu dan bukankah kudrat alam pun tuhanmu juga? Kalian berlainan agama, kalian berlainan kepercayaan, kalian berlainan keyakinan, tetapi kalian harus bersatu dan gunung zionisme telah menan-timu. Hendaklah kalian tenggang menenggang, hormat menghormati hai Yahudi seluruh dunia!
2. Nasionalisme - Kebangsaan : Berbangsa satu bangsa Yahudi, berbahasa satu bahasa Yahudi dan bertanah air satu tanah air Yahudi Raya (Israel Raya).
3. Humanisme: Kemanusiaan yang adil dan beradab berlakulah, janganlah kalian menjadi peniru bangsa Babilon yang telah membuangmu, tetapi bagi luar bangsamu dan yang hendak membinasakanmu, kalian adalah bangsa besar dan engkau pun jika keperluanmu mendesak.
Ber-lakulah Syer Talmud baginya, seperti nyanyian Qaballa berbunyi:
“Taklukanlah mereka,binasakanlah mereka akan mengambil hakmu, engkau adalah setinggi-tinggi bangsa seumpama menara yang tinggi. Gunakanlah hatimu ketika menghadapi sauda-ramu, karena mereka itu keturunan Yaqub, keturunan Israel. Buanglah hatimu ketika menghadapi lawanmu karena mereka itu bukan sekali-kali saudaramu, mereka adalah kambing-kambing perahan dan harta mereka adalah hartamu, rumah mereka adalah rumahmu, tanah mereka adalah tanahmu”, (Syer Talmud Qaballa XI :45).
4. Sosialisme: Keadilan sosial yang merata pada masyarakat Yahudi, sehingga setiap orang Yahudi menjadi seorang kaya raya dan menjadi pimpinan dimana pun ia berada, dan menjadi protokol pembuat program. Dalam Nyanyian Qaballa Talmud dikatakan:
“Dengan uang kamu dapat kembali ke Yudea, ke Israel karena agama itu tegak dengan uang dan agama itu uang, sesungguhnya wajah Yahwe sendiri yang tampak olehmu itu adalah uang! Cintailah Zion, cintailah Hebran, cintailah akan Yudea dan cintailah seluruh tanah pemukiman Israel, karena engkaulah bangsa pemegang wasiat Hebran tertua yang berbunyi: ”Cinta pada tanah air itu sebagian dari iman!” (XL : 46).
5. Demokrasi: Dengan cahaya Talmud dan Masna dan segala ucapan imam-imam agung bahwa telah diundangkan “Bermusyawarahlah dan berapatlah dan berlakulah pilihan kehendak suara banyak itu karena suara banyak adalah suara
Tuhan!”
Asas Zionisme atau Khams Qanun:
1. Internasionalisme
2. Nasionalisme
3. Sosialisme
4. Monotheisme Cultural
5. Demokrasi
Asas Freemasonry dan Zionisme pada dasarnya sama, yang berbeda hanya urutan saja. Keduanya diilhami oleh ajaran Talmud, kitab suci agama Yahudi?
Pengaruh Doktrin Zionisme dan Freemasonry terhadap Pemikiran Tokoh Pergerakan di Eropa dan Asia
Gerakan Zionisme yang diemban dengan baik oleh gerakan Freemasonry, telah berhasil meng-garap korban-korbannya, baik di Eropa maupun di Asia. Hal ini terbukti dengan apa yang terjadi di Perancis dan di negara-negara Asia Tenggara. Freemasonry Perancis pada 1717 M berasaskan Plotisma.
Istilah Plotis merupakan istilah khas mereka yang disebutkan berasal dari dialek Yunani Koin. Plot berarti ambang atau terapung. Plotisma adalah suatu paham untuk mengambangkan segala ajaran di luar Freemasonry.
Jika telah mengambang disuntikkanlah paham-paham bebas dari Freemasonry itu. Freemasonry Perancis pada 1717 M itu terpaksa memasukkan kata-kata “Ketuhanan” dan “Triko-nitas” untuk menarik simpatik golongan Katolik.
Lima dasar dari Freemasonry Perancis:
1. Nasionalisme
2. Sosialisme
3. Demokrasi
4. Humanisme
5. Theologi Kultural.
“Hai saudara-saudaraku dengan plotisme kita pun mendapat kunci pembuka seribu pintu kemenangan, dengan plotisme kita mempunyai seribu kunci etika pergaulan.” (Siasah Masuniyah muka 43).
Dalam dasar Freemasonry Italia terdapat perbedaan sedikit:
1. Nasionalisme
2. Trinitas
3. Humanitas
4. Sosialisme
5. Demokrasi.
Dalam dasar Freemasonry Palestina terdapat sedikit perbedaan pula:
1. Nasionalisme
2. Monotheisme
3. Humanisme
4. Sosialisme
5. Demokrasi
Pandit Jawarhal Nehru pernah mempunyai gagasan dasar negara India merdeka, yang dibahas di depan Indian Kongres Panc Svila:
1. Nasionalisme
2. Humanisme
3. Demokrasi
4. Religius
5. Sosialisme
Bandingkan dengan San Min Chu I dari Sun Yat Sen:
1. Mintsu
2. Min Chuan
3. Min Sheng
4. Nasionalisme, Demokrasi dan Sosialisme
Bandingkan dengan lima asas dari Muhamad Yamin, yaitu:
1. Perikebangsaan
2. Perikemanusiaan
3. Periketuhanan
4. Perikerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Bandingkan dengan lima asas dari Soepomo:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir batin
4. MusyawarahKeadilan rakyat
Bandingkan dengan lima asas dari Soekarno:
1. Nasionalisme (Kebangsaan)
2. Internasionalisme (Kemanusiaan)
3. Demokrasi (Mufakat)
4. Sosialisme
5. Ketuhanan
Bandingkan dengan lima asas Aquinaldo, pimpinan Nasionalis Filipina. Lima asas ini disebut asas yang lima dari gerakan Katipunan. Sesungguhnya lima asas Katipunan ini disusun oleh Andres Bonifacio 1893 Masehi:
1. Nasionalisme
2. Demokrasi
3. Ketuhanan
4. Sosialisme
5. Humanisme Filipina
Bandingkan dengan empat asas Pridi Banoyong dari Thailand pada 1932 M:
1. Nasionalisme
2. Demokrasi
3. Sosialisme
4. Religius
Prinsip indoktrinasi Zionisme, agaknya cukup fleksibel karena mampu beradaptasi dengan pola pikir pimpinan politik di setiap negara. Mengenai urut-urutannya boleh saja berbeda, tetapi prinsipnya tetap sama, mengacu kepada doktrin baku Zionisme.
**
Sumber: Buku 'Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila': "Menguak Tabir Pemikiran Founding Fathers RI. Editor: Muhamad Thalib dan Irfan Awwas". Penyusun: Rinaldi.

Barus dan Sejarah Peradaban Islam yang Terlupakan

Mungkin, sebagian di antara kita masih ada yang merasa asing dengan nama “Barus”-sebuah kota tertua di Indonesia yang terletak di pinggir pantai Barat Sumatera. Tapi, tahukah kita bahwa Barus merupakan perkampungan Arab Muslim pertama di Indonesia? Dan sadarkah kita bahwa karena ketidaktahuan kita, kita melupakannya?
Sekilas tentang Barus
Sebelum menjadi sebuah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Barus merupakan kota Emporium dan pusat peradaban pada abad 1 – 17 M, Barus disebut juga dengan nama lain, yaitu Fansur (1). Kampung kecil ini merupakan sebuah kampung kuno yang berada di antara kota Singkil dan Sibolga, sekitar 414 kilometer selatan Medan. Pada zaman Sriwijaya, kota Barus masuk dalam wilayahnya. Namun, saat Sriwijaya mengalami kemunduran dan digantikan oleh kerajaan Aceh Darussalam, Barus pun masuk dalam wilayah Kerajaan Aceh.
Lalu kenapa Barus di sebut sebagai kota tertua? Karena mengingat dari seluruh kota di Nusantara, hanya Barus yang namanya sudah disebut-sebut sejak awal masehi oleh literatur-literatur Arab, India, Tamil, Yunani, Syria, Armenia, China dan sebagainya.
Sebuah peta kuno yang dibuat oleh Claudius Ptolomeus, salah seorang Gubernur Kerajaan Yunani yang berpusat di Alexandria, Mesir, pada abad ke-2 Masehi, juga telah menyebutkan bahwa di pesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barousai (Barus) yang di kenal menghasilkan wewangian dari kapur barus. Bahkan, dikisahkan pula bahwa kapur barus yang diolah dari kayu kamfer dari kota itu telah dibawa ke Mesir untuk dipergunakan bagi pembalseman mayat pada zaman kekuasaan Fir’aun sejak Ramses II atau sekitar 5.000 tahun sebelum Masehi (2).

Berdasarkan buku Nuchbatuddar karya Addimasqi, Barus juga dikenal sebagai daerah awal masuknya agama Islam di Nusantara sekitar abad ke-7 Masehi. Sebuah makam kuno di kompleks pemakaman Mahligai, Barus, di batu nisannya tertulis bahwa Syaikh Rukunuddin wafat tahun 672 Masehi dan terdapat pula makam Syaikh Ushuluddin yang panjangnya kira-kira 7 meter. Ini memperkuat dugaan bahwa komunitas Muslim di Barus sudah ada pada era itu. (3)
Sebuah tim Arkeolog yang berasal dari Ecole Francaise D’extreme-Orient (EFEO) Perancis yang berkerjasama dengan peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) di Lobu Tua-Barus, telah menemukan bahwa pada sekitar abad ke 9-12 M, Barus telah menjadi sebuah perkampungan multi-etnis dari berbagai suku bangsa seperti Arab, Aceh, India, China, Tamil, Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Bengkulu dan sebagainya.
Tim tersebut menemukan banyak benda-benda berkualitas tinggi yang usianya sudah ratusan tahun, dan ini menandakan dahulu kala kehidupan di Barus itu sangatlah makmur. (4) hal ini dapat dibuktikan dari banyaknya pedagang Islam yang terdiri dari orang Arab, Aceh dan sebagainya, hidup dengan berkecukupan di kota Barus dan sekitarnya. (5)
Kapan Islam masuk ke Barus?
Masuknya cahaya Islam ke kota Barus juga tak terlepas dari peran Banda Aceh yang rute pelayaran perniagaannya telah dikenal sejak zaman dahulu oleh para pedagang Arab, India dan China.
Adanya jalur perdagangan utama dari Nusantara – terutama Sumatera dan Jawa – dengan Cina diakui oleh sejarawan G.R Tibbetts. Tibbetts meneliti hubungan perniagaan yang terjadi antara para pedagang dan jazirah Arab dengan para pedagang dari wilayah Asia Tenggara pada zaman pra Islam. Tibbetts menemukan bukti-bukti adanya kontak dagang antara negeri Arab dengan nusantara saat itu. “Keadaan ini terjadi karena kepulauan Nusantara telah menjadi tempat persinggahan kapal-kapal pedagang Arab yang berlayar ke negeri Cina sejak abad kelima Masehi”. (6)

Sebuah dokumen kuno asal Tiongkok juga menyebutkan bahwa menjelang seperempat tahun 700 M atau sekitar tahun 625 M – hanya berbeda 15 tahun setelah Rasulullah saw. menerima wahyu pertama atau sembilan setengah tahun setelah Rasulullah berdakwah secara terang-terangan kepada bangsa Arab – di sebuah pesisir pantai Sumatera sudah ditemukan sebuah perkampungan Arab Muslim yang masih berada dalam kekuasaan wilayah Kerajaan Buddha Sriwijaya.
Disebutkan pula bahwa di perkampungan-perkampungan ini, orang-orang Arab bermukim dan telah melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi dengan jalan menikahi perempuan-perempuan lokal secara damai. Mereka sudah beranak-pinak di sana. Dari perkampungan-perkampungan ini mulai didirikan tempat-tempat pengajian al-Qur’an dan pengajaran tentang Islam sebagai cikal bakal madrasah dan pesantren, umumnya juga merupakan tempat beribadah (masjid).
Selain itu, mereka juga memiliki kedudukan yang baik dan mempunyai pengaruh cukup besar di dalam masyarakat maupun pemerintah (Kerajaan Buddha Sriwijaya). Bahkan, kemudian ada juga yang ikut berkuasa di sejumlah bandar. Semakin lama, semakin banyak pula penduduk setempat yang memeluk Islam. Bahkan, ada pula raja, adipati, atau penguasa setempat yang akhirnya masuk Islam. Tentunya dengan jalan damai. (7)

Bahkan, Buzurg bin Shahriyar al-Ramhurmuzi pada tahun 1000 M menulis sebuah kitab yang menggambarkan betapa di zaman keemasan Kerajaan Sriwijaya sudah berdiri beberapa perkampungan Muslim. Perkampungan itu berdiri di dalam wilayah kekuasaan Sriwijaya. Hanya karena hubungan yang teramat baik dengan dunia Islam, Sriwijaya memperbolehkan orang-orang Islam yang sudah ada di wilayahnya sejak lama hidup dalam damai dan memiliki perkampungannya sendiri, dimana di dalamnya berlaku syari’at Islam. (8)
Temuan lain mengenai Barus juga diperkuat oleh Prof. Dr. HAMKA, yang menyebutkan bahwa, seorang pencatat sejarah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan satu kelompok bangsa Arab yang membuat kampung dan berdiam di pesisir Barat Sumatera. Ini sebabnya, Hamka menulis bahwa penemuan tersebut telah mengubah pandangan orang tentang sejarah masuknya agama Islam di Nusantara. Hamka juga menambahkan bahwa temuan ini telah diyakini kebenarannya oleh para pencatat sejarah dunia Islam di Princetown University di Amerika. (9)
Perjalanan dari Sumatera sampai ke Mekkah sendiri pada abad itu (dengan mempergunakan kapal laut dan transit lebih dulu di Tanjung Comorin, India) konon memakan waktu 2,5-hampir 3 tahun. Jika tahun 625 dikurangi 2,5 tahun, maka yang didapat adalah tahun 622 M lebih enam bulan. Untuk melengkapi semua syarat mendirikan sebuah perkampungan Islam, setidaknya memerlukan waktu 5-10 tahun. Jika ini yang terjadi, maka sesungguhnya para pedagang Arab yang mula-mula membawa Islam masuk ke Nusantara adalah orang-orang Arab Islam generasi pertama para sahabat Rasulullah saw., segenerasi dengan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu.
Dalam literatur kuno asal Tiongkok tersebut, orang-orang Arab disebut sebagai orang-orang Ta Shib, sedangkan Amirul Mukminin disebut sebagai Tan mi mo ni’. Disebutkan bahwa duta Tan mi mo ni’, utusan Khalifah, telah hadir di Nusantara pada tahun 651 M atau 31 H dan menceritakan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dengan tiga kali berganti kepimimpinan. Maka dengan demikian, duta Muslim itu datang ke Nusantara di perkampungan Islam di pesisir pantai Sumatera pada saat kepimimpinan Khalifah Utsman bin Affan (644 -656 M). hanya berselang 20 tahun setelah Rasulullah saw. wafat (632 M). (10)
Dari bukti-bukti di atas, dapatlah dipastikan bahwa Islam telah masuk ke Nusantara pada masa Rasulullah masih hidup. Secara ringkas dapat dipaparkan sebagai berikut:
• Rasulullah menerima wahyu pertama di tahun 610 M, 2,5 tahun kemudian menerima wahyu kedua (kuartal pertama tahun 613 M).
• Lalu selama 3 tahun lamanya berdakwah secara diam-diam – periode Arqam bin Abil Arqam (sampai sekitar kuartal pertama tahun 616 M) dan setelah itu baru melakukan dakwah secara terbuka dari Mekkah ke seluruh Jazirah Arab.
• Menurut literatur kuno Tiongkok, sekitar tahun 625 M telah ada sebuah perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatera (yang disebut Barus).
Jadi, hanya 9 tahun sejak Rasulullah saw. memproklamirkan dakwah Islam secara terbuka, di pesisir Sumatera sudah terdapat sebuah perkampungan Islam. (11)

Inilah, yang oleh banyak sejarawan dikenal dengan Teori Mekkah. Sehingga Teori Gujarat yang berasal dari Orientalis Snouck Hurgronje terbantah dengan sendirinya. Dan Barus akan tetap menjadi sejarah peradaban Islam yang tak akan terlupakan bagi siapa saja yang mengetahuinya. (Penulis, Sarah Larasati Mantovani)
Footnote:
(1) http://id.wikipedia.org/wiki/Barus,_Tapanuli_Tengah, data-data ada yang di ambil dari buku Rizki Ridyasmara, Gerilya Salib di Serambi Mekkah: Dari Zaman Portugis hingga Paska Tsunami, Pustaka al-Kautsar, 2006, Jakarta.

(2) Ibid, hlm. 4-5. Lihat Akhir Perjalanan Sejarah Barus, KOMPAS, 1 April 2005.

(3) Lihat Naskah Jawi yang dialihtuliskan dan dipetik dari kumpulan naskah Barus dan dijilidkan lalu disimpan di Bagian Naskah Museum Nasional Jakarta dengan no. ML 16. Dalam Katalogus van Ronkel naskah ini yang disebut Bat. Gen. 162, dikatakan berjudul “Asal Toeroenan Radja Barus”. Seksi Jawi pertama berjudul “Sarakatah Surat Catera Asal Keturunan Raja Dalam Negeri Barus”, lihat juga Sejarah Raja-Raja Barus, Ecole Franéaise d'Extréme-Orient, 1988 dan A Kingdom of Words: Language and Power in Sumatra, Oxford University Press, 1999.
(4) Ibid, hlm. 5.

(5) Ibid, hlm. 6. Lihat Sagimun M.D., Peninggalan Sejarah, Masa Perkembangan Agama-Agama di Indonesia, CV. Haji Masagung, cet. 1, 1998, hlm. 58.

(6) Ibid, hlm. 3. Lihat G.R Tibbetts, Pre Islamic Arabia and South East Asia, JMBRAS, 19 pt.3, 1956, hlm. 207. Penulis Malaysia – Dr. Ismail Hamid dalam Kesusastraan Indonesia Lama Bercorak Islam, terbitan Pustaka al-Husna, Jakarta, cet.1, 1989, hlm. 11 juga mengutip Tibbetts.

(7) Ibid, hlm. 3-4. Lihat Kitab Chiu Thang Shu, tanpa tahun.

(8) Ibid, hlm. 12. Lihat Buzurg bin Shahriyar al Ramhurmuzi, Aja’ib al Hind.

(9) Ibid, hlm. 4. Lihat HAMKA, Dari Perbendaharaan Lama, Pustaka Panjimas, cet. 3, Jakarta, 1996, hlm. 4-5.

(10) Ibid, hlm. 9.
(11) Ibid, hlm. 7. Lihat Joesoef Sou’yb, Sejarah Khulafaur Rasyidin, Bulan Bintang, cet. 1, 1979, hlm. 390-391.
Foto: Masyarakat Barus Tempo Dulu

Perjalanan Sayyid Quthb ke Amerika: Islam Selesaikan Masalah Hanya Dengan Butuh Beberapa Ayat Qur'an (7)


Amerika memang Negara dengan segudang kisah, segenap kasus, dan sejuta cerita tidak putus-putus perihal kemaksiatan. Kita bisa tertawa, tersenyum geli, mengurut dada, bahkan sejenak kita bisa termenung. Alhasil, Amerika terlalu sayang untuk dilewati untuk mengenali sebuah kejahiliyahan agar kita mampu mengambil ibroh dari kerusakan bangsa yang konon dikatakan maju namun kewalahan menghadapi masyarakatnya.
Setelah mengemukakan berbagai contoh tentang kehancuran masyarakat Eropa, Sayyid Quthb kembali membicarakan sebuah bangsa tragis seperti Amerika yang masih relevan dibicarakan hingga saat ini. Kisah ini pernah beliau tulis di Kitab Fi Dzhilalil Qur’an jilid yang kedua.
Saat Sayyid Quthb berada di Amerika, beberapa polisi berhasil menangkap suatu komplotan yang mempunyai banyak cabang di berbagai kota. Mereka sendiri bisa dikata sekelompok bandit yang terdiri dari para dokter, pengacara, dan elite kalangan intelektual. Mereka diam-diam membantu pasangan-pasangan suami isteri untuk melakukan selingkuh dan berbuat zina dengan pasangan lainnya.
Akibat standar materialisme yang diterapkan, maka banyak suami dan istri di Amerika tidak lagi bisa dipercaya dalam hal cinta. Kesetiaan sebuah pernikahan yang telah terpatri amat mudah luntur jika digoda atas nama cinta. Maka di Amerika banyak berdiri kantor-kantor yang memiliki tugas diluar penalaran umat manusia: mencari para istri dan suami yang kabur dari rumahnya. Apa yang dimaksud dengan tugas kantor-kantor itu, dengarlah perkataan Sayyid Quthb berikuti ini:
“Hal itu terdapat dalam sebuah masyarakat Amerika dimana seorang suami tidak tahu apakah ia akan kembali dan menemukan istrinya di dalam rumah atau telah kabur bersama pacarnya.
Demikian pula dengan sang istri, mereka tidak tahu apakah suami yang keluar di pagi hari bersamanya, akan pulang kembali kepadanya atau malah ia akan digaet oleh wanita lain yang lebih cantik dan lebih menarik darinya. Itulah masyarakat dimana rumah-rumah mereka dipenuhi keresahan yang tidak memberi nafas pada syarafnya untuk beristirahat.”
Sayyid Quthb jadi teringat kitab Al Hijab karangan Abul Ala Al Maududi tentang tiga serangkai syetan yang menciptakan perang seksual di Amerika, yakni adab yang keji, film-film bioskop yang terbuka, dan ketelanjangan para wanita. Mengenai temuan Al Maududi itu, Sayyid Quthb pun berkomentar, “yang timbul adalah Amerika tidak hanya terpengaruh oleh ketiga faktor ini, bahkan menyerah total kepadanya, sementara ia menempuh jalan yang ditempuh oleh bangsa Romawi.”
Dari serangkain fenomena penyakit masyarakat di Amerika, menurut Sayyid Quthb maka arus kejahatan terbesar di Amerika banyak dilakoni oleh para remaja. Gubernur Negara bagian New York kala itu sampai-sampai mengumumkan bahwa ia akan menjadikan upaya mengatasi penyimpangan ini sebagai program utama dari perbaikan yang dilakukannya di Negara bagian tersebut. Gubernur itu kemudian mendirikan tempat-tempat rehabilitasi serta perkumpulan olahraga. “Tetapi ia jelaskan bahwa pengobatan atas kecanduan obat bius yang melanda para mahasiswa tidak masuk dalam programnya, dan ia menyerahkan urusannya kepada para pejabat kesehatan,” tukas Sayyid Quthb.
Komite 14 Amerika yang bertugas mengawasi keadaan moral negeri itu telah menaksir bahwa 90% dari rakyat Amerika, menderita penyakit kelamin yang berbahaya. Hal ini terjadi sebelum ditemukannya obat-obatan modern yang mampu mengatasi itu semua. Bahkan seorang hakim di kota Denver menyatakan bahwa dalam setiap dua kasus perkawinan terjadi satu kasus perceraian.
Menurut Sayyid Quthb sesungguhnya pemerintah Amerika pernah berusaha melenyapkan keadaan ini. Lalu dibuatlah UU Tahun 1919 yang bernama Undang-undangan “Kekeringan”. Nama UU yang menyertakan kata “Kekeringan” tampaknya memang sengaja dipakai pemerintah sebagai bahan ejekan terhadap pecandu bir yang dilarang minum khamr hingga terkesan tenggorokan mereka akan kering akibat penerapan UU ini.
Uniknya, 14 tahun kemudian, pemerintah Amerika malah menghapus UU ini. Padahal untuk propaganda Anti minuman keras bagi masyarakatnya, Pemerintah Amerika telah menggelontorkan dana propaganda senilai 60 juta US Dollar: sebuah angka fantastis untuk ukuran tahun itu. Ya meski di Amerika.
Tidak hanya itu, Pemerintah Amerika juga telah mengeluarkan banyak buku dan selebaran yang sudah tidak terbilang jumlahnya. Semenjak 14 tahun dikeluarkannya larangan tentang minuman keras saat itu, pemerintah telah menghukum mati sekitar 300 jiwa. 532.335 orang pun tercatat masuk bui akibat kebijakan UU ini. Denda yang dibayar para bandit pun mencapai angka 16 juta pound, sementara harta benda yang disita ditaksir senilai 404 juta pound.
Namun, memang dasar pemerintah Amerika, setelah segala propaganda yang menghabiskan tenaga fikiran, ratusan juta pound, pemerintan malah mencabut kembali dan menghapuskan undang-undang itu. Tidak jelas apakah hal ini didasari tekanan masyarakat Amerika yang terbiasa hidup liberal atau memang hal ini sebagai bentuk keputus-asaan pemerintah memberantas minuman keras.
Kondisi seperti diatas tidak pernah ditemukan dalam Islam. Islam, menurut Sayyid Quthb lebih memiliki solusi mengakar untuk menciptakan masyarakat yang sehat jiwanya. Jika Amerika mencetak banyak buku dan menghabiskan ratusan juta pound, maka dengan bahasa elegan Sayyid Quthb berujar, “Sementara Islam melenyapkan kebiasaan yang telah mengakar di masyakarat jahiliah hanya dengan beberapa lembar ayat Qur’an.” Subhanallah.
Maka itu benarlah bahwa sebuah peradaban tanpa petunjuk iman hanya akan melahirkan konsep tambal sulam dalam mengentaskan masalah masyarakat bangsanya.
“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali…” (An-Nahl :92). (pz/bersambung)

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog