Wartaislam.com - Prestasi pria yang satu ini luar biasa. Dia meraih gelar doktor dalam usia 29 tahun. Gelar tersebut diraih Arwani Syaerozi, mahasiswa program doktor pada Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Muhammad V Rabat. Dia menuntut ilmu di universitas ternama di Maroko tersebut sejak tahun ajaran 2007-2008. Tidak hanya meraih gelar doktor termuda dari Indonesia, Kang Wawan, demikian dia biasa disapa, juga menyelesaikan pendidikan doktornya tepat waktu.
Disertasinya yang berjudul Konsep Maqashid Syari'ah dalam Pengembangan Hukum Fikih; Prespektif AlKiya Harrasi, berhasil dipertahankannya pada sidang yang dihadiri Dubes RI untuk Kerajaan Maroko, Tosari Widjaja beserta Ibu Mahjsusoh Ujiati, Staf KBRI Rabat, Pengurus Harian, dan Anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Maroko, serta Dosen utusan dari Ma'had Atiq Imam Nafi'-Tanger, dosen, dan mahasiswa Maroko.
Dalam disertasinya, pria lajang yang lahir dan besar di lingkungan Pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat ini menulis, Al Kiya Harrasi (Wafat 1110 M/504 H) sebagai ulama tafsir bermadzhab Syafi'i memiliki konsep-konsep maqashid syari'ah dalam buku tafsirnya yang berjudul Ahkamul Qur'an.
"Dia juga dianggap sebagai salah seorang ulama yang menjadi motor kajian maqashid syari'ah. Dan Harrasi sebagai ulama Syafi'iyah, pemikiran-pemikirannya sangat tepat untuk diaplikasikan di Indonesia yang mayoritas masyarakat muslimnya bermadzhab Syafi'i," kata Kang Wawan seperti dikutip dari situs PPI Maroko, Jumat (10/6/2011).
Ketika itu, dewan penguji yang terdiri dari Dr. Abder Razak Eljay, Dr. Mohammed Qajwi, Dr. Ahmad Amharazy 'alawi, dan Dr. Abdel Karim 'Akiwi, menganugerahi Arwani gelar Doktor dengan predikat SUMMA CUMLAUDE (Musyarraf Jiddan).
Pendidikan dasar hingga menengah ditempuh Kang Wawan di kampung halamannya. Dia melanjutkan pendidikan sarjana di fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas al Ahgaff Yaman (2000-2004), kemudian menempuh studi master kajian Maqasid Syari'ah di Universitas Ezzitouna Tunisia (2005-2007).****(okez/WI-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar