Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Dialah yang menciptakan masa dan mengutamakan sebagiannya atas sebagian yang lain. Dia telah jadikan Ramadhan sebagai bulan terbaik atas bulan-bulan lainnya, Jum’at sebagai hari terbaik dalam sepekannya, dan menjadikan lailatul qadar sebagai malam terbaik dalam setahunnya.
Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Manusia terbaik, paling bertakwa dan takut kepada Rabbnya, yaitu Nabi Muhammad Shallalahu 'alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Shalat Jum'at adalah amal ibadah yang paling khusus dan istimewa pada hari Jum'at. Pelaksanaanya memiliki kekhususan yang berbeda dengan shalat-shalat lainnya, khususnya Dzuhur yang sama waktunya. Dari cara bersuci, sangat dianjurkan untuk mandi besar sebagaimana mandi janabat. Cara berpakaian, sangat dianjurkan memakai pakaian terbagus dan menggunakan wewangian. Berangkatnya ke masjid, sangat-sangat dianjurkan lebih awal dengan janji pahala yang lebih besar daripada yang datang berikutnya. Sebelum shalat dimulai, diawali dengan khutbah yang harus diperhatikan dengan seksama oleh jama'ah. Jama'ah tidak boleh tidur, mengobrol dan berbicara dengan kawannya, atau sibuk dengan kegiatan yang bisa memalingkan dari mendengarkan khutbah.
Berdasarkan keistimewaan ini, maka selayaknya seorang muslim bersemangat mendatanginya. Berpagi-pagi menujunya, sebagaimana para salaf menjadikannya sebagai tradisi mereka.
Diriwayatkan dari Aus bin Aus radliyallah 'anhu, berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
"Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun." (HR. Abu Dawud no. 1077, al-Nasai no. 1364 Ahmad no. 15585)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَقَفَتْ الْمَلَائِكَةُ عَلَى أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ فَيَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ إِلَى الْجُمُعَةِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي بَدَنَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَقَرَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي كَبْشًا ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي دَجَاجَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ وَقَعَدَ عَلَى الْمِنْبَرِ طَوَوْا صُحُفَهُمْ وَجَلَسُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
"Jika tiba hari Jum'at, maka para Malaikat berdiri di pintu-pintu masjid, lalu mereka mencatat orang yang datang lebih awal sebagai yang awal. Perumpamaan orang yang datang paling awal untuk melaksanakan shalat Jum'at adalah seperti orang yang berkurban unta, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban sapi, dan yang berikutnya seperti orang yang berkurban kambing, yang berikutnya lagi seperti orang yang berkurban ayam, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban telur. Maka apabila imam sudah muncul dan duduk di atas mimbar, mereka menutup buku catatan mereka dan duduk mendengarkan dzikir (khutbah)." (HR. Ahmad dalam Musnadnya no. 10164)
Pada hadits pertama menjelaskan bahwa berangkat pagi-pagi ke masjid menjadi syarat untuk mendapatkan keutamaan pahala shalat Jum'at dengan sempurna. Dan berangkatnya ke masjid disunnahkan dengan berjalan kaki. Karena itu Imam al Nasai dan al Baihaqi membuat bab khusus dalam kitab mereka, "Keutamaan berjalan kaki untuk shalat Jum'at."
Abu Syamah berkata, "Pada abad pertama, setelah terbit fajar jalan-jalan kelihatan penuh dengan manusia. Mereka berjalan menuju masjid jami' seperti halnya hari raya, hingga akhirnya kebiasaan itu hilang." Lalu dikatakan, "Bid'ah pertama yang dilakukan dalam Islam adalah tidak berangkat pagi-pagi menuju masjid." (Dinukil dari Akhtha' al Mushalliin -edisi Indonesia: Kesalahan-kesalahan dalam shalat-, Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan, hal. 236)
Sedangkan pada hadits kedua dijelaskan kerugian bagi orang yang terlambat datang ke masjid sehingga imam naik mimbar. Yakni, para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar.
Dalam sebuah hadits yang dihasankan oleh Syaikh al Albani, dari Abu Ghalib, dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Para Malaikat duduk pada hari Jum'at di depan pintu masjid dengan membawa buku catatan untuk mencatat (orang-orang yang masuk masjid). Jika imam keluar (dari rumahnya untuk shalat Jum'at), maka buku catatan itu dilipat."
Kemudian Abu Ghalib bertanya, "wahai Abu Umamah, bukankah orang yang datang sesudah imam keluar mendapat Jum'at? Ia menjawab, "Tentu, tetapi ia tidak termasuk golongan yang dicatat dalam buku catatan."
Memilih Shaf Pertama dan Dekat dengan ImamBagi jama’ah yang sudah sampai ke masjid, hendaknya dia memilih shaf (barisan) pertama yang dekat dengan imam. Karena di samping shaf pertama memiliki keutamaan yang besar juga lebih jelas untuk menyimak khutbah imam.
Diriwayatkan dari Aus bin Aus radliyallah 'anhu, berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا"Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun." (HR. Abu Dawud no. 1077, al-Nasai no. 1364 Ahmad no. 15585)
Sesungguhnya shaf pertama dalam shalat berjama’ah dan juga shalat Jum’at memiliki keutamaan yang agung dan pahala yang besar di sisi Allah Ta’ala. Sehingga Nabi kita menjelaskan,
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
“Seandainya manusia mengetahui pahala yang terdapat dalam panggilan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali dengan diundi, niscaya mereka melakukannya.”(HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Imam Ahmad mengeluarkan sebuah hadits dari Abu Umamah, Rasulullah Shallalahu 'alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah dan Malaikat-Nya membacakan shalawat atas shaf pertama.” Beliau sampaikan itu sampai dua kali, baru shaf yang kedua.
Masih dari Musnad Imam Ahmad, dari hadits al-‘Irbadh bin Sariyyah, bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi Wasallam bershalawat atas shaf pertama sebanyak tiga kali dan atas shaf selanjutnya hanya sekali.
Dan Rasulullah Shallalahu 'alaihi Wasallam mengancam bagi orang yang sengaja memilih shaf belakang/akhir.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّرًا فَقَالَ لَهُمْ تَقَدَّمُوا فَأْتَمُّوا بِي وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ اللَّهُ
“Rasulullah Shallalahu 'alaihi Wasallam melihat ada yang mengambil saf belakang. Maka beliau bersabda: “Majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaklah yang setelah kalian mengikuti kalian. Kaum yang senantiasa mengambil shaf akhir akan diakhirkan Ta’ala (dari masuk ke dalam surga). (HR. Muslim dari Abu Sa’id al Khudri)
Semoga Allah memberikan tambahan hidayah dan taufik kepada kita sehingga bisa mendapatkan pahala besar yang disediakan pada hari Jum’at. Sehingga kelak akan menjadi modal utama untuk kita masuk surga dalam rombongan pertama. Amiin. [PurWD/voa-islam.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar