Jakarta (voa-islam.com) - Usai berubah menjadi partai terbuka, jelang pemilu 2014 ujian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) datang silih berganti.
Kasus poligami tak syar'i, laoran kasus korupsi di KPK dan ancaman fisik yang dilaporkan sang deklarator partai sekaligus mantan anggota Dewan Syuro Ustadz Yusuf Supendi belum reda. Kini , partai yang banyak ditinggalkan oleh para pendirinya itu dicoreng lagi dengan berita mesum di Senayan.
Politisi PKS, Arifinto kepergok menonton video porno saat Sidang Paripurna sedang berlangsung. Anggota Komisi V DPR tersebut sedang membuka-buka folder dari tablet. Tak lama kemudian, muncullah video porno tersebut. karena mendapat kiriman email dari seseorang. Tapi dari kacamata fotografer yang menjepret Arifinto, terlihat video tersebut dibuka dari kumpulan dokumen atau folder di dalam tablet. Demikian ungkap M Irfan, fotografer Media Indonesia.
"Saya ada bukti-buktinya di kantor, lengkap, itu bukan dari email," kata M Irfan, fotografer Media Indonesia, Jumat (8/4/2011) petang.
Tak disangka, M Irfan pun melihat anggota Komisi V DPR tersebut sedang membuka-buka folder dari tablet. Tak lama kemudian, muncullah video porno tersebut.
"Saya ada fotonya, itu selama dua menit dia pilih-pilihnya. Kalau videonya sekitar satu menit," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan membantah tudingan Arifinto tentang adanya konspirasi. Fotografer senior itu memang sudah biasa menangkap momen-momen nyeleneh anggota DPR saat bersidang.
Arifinto kepergok melihat tayangan porno saat sidang paripurna tentang pengesahan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2010-2011.
Terlihat dari foto, anggota Dewan tersebut menonton berbagai adegan video porno dari kursinya. Video disaksikan dari sebuah tablet komputer.
Ketika ditanya apakah Arifinto pernah mendaftar di situs khusus dewasa yang menyediakan layanan porno, dia hanya mengatakan dirinya menulis email di kartu nama. Siapa pun yang memiliki kartu namanya bisa mengirimkan email kepada dirinya.
"Saya ada fotonya, itu selama dua menit dia pilih-pilihnya. Kalau videonya sekitar satu menit," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan membantah tudingan Arifinto tentang adanya konspirasi. Fotografer senior itu memang sudah biasa menangkap momen-momen nyeleneh anggota DPR saat bersidang.
Arifinto kepergok melihat tayangan porno saat sidang paripurna tentang pengesahan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2010-2011.
Terlihat dari foto, anggota Dewan tersebut menonton berbagai adegan video porno dari kursinya. Video disaksikan dari sebuah tablet komputer.
Ketika ditanya apakah Arifinto pernah mendaftar di situs khusus dewasa yang menyediakan layanan porno, dia hanya mengatakan dirinya menulis email di kartu nama. Siapa pun yang memiliki kartu namanya bisa mengirimkan email kepada dirinya.
Apapun alasannya, membuka file tak senonoh saat sidang tak bisa dibenarkan. Bukankah slogan partai yang bersih, peduli dan profesional itu tak bisa ditegakkan dengan nonton video mesum? Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
Dengan insiden memalukan ini, sebaiknya partai yang dulu didirikan sebagai partai dakwah itu merenungkan firman Allah: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk" (Qs Al-Isra 32). [desvant/dtk]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar