Rabu, 23 Mei 2012

Anak Sholih Sholihah Karunia Alloh

Pada edisi yang lalu telah dibahas bahwa keluarga akan merasa sakinah dan mawaddah bila punya anak yang sholih dan sholihah. Sebaliknya, alangkah sedih dan ruginya bila anak durhaka kepada Alloh Subhaanahu wa ta’aala, Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan durhaka kepada kedua orang tuanya, na’udzubillahi min dzalik. Lalu bagaimanakah upaya kita agar anak menjadi sholih dan sholihah, bahagia dunia dan akhirat?

Sholih dan sholihah adalah takdir Alloh ‘Azza wa Jalla
Di antara hal yang harus kita imani ialah, baik dan buruknya anak sudah ditentukan oleh Alloh ‘Azza wa Jalla sejak dia di rahim ibu. Hanya Alloh-lah yang menjadikan sesuatu dan yang menentukan semua urusan. Perkara ini harus kita yakini agar kita tidak sombong dan membanggakan diri bila berhasil mendidik anak, dan tidak putus asa bila kita sudah berusaha mendidik semaksimal mungkin namun anak belum menjadi baik. Misalnya anak Nabi Nuh ‘Alaihissalam yang durhaka padahal orang tuanya sudah mendidiknya.
Dan Nuh memanggil anaknya sedang anak itu (berada di tempat yang terpencil): “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu bersama orang-orang yang kafir.” Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” (QS. Hud [11]: 42-43)
Dalam ayat ini terdapat teladan agar kita tidak putus asa ketika belum berhasil mendidik anak.
Adapun dalil wajibnya kita mengimani takdir ialah hadits Abdulloh bin Mas’ud Radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata: Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita kepada kami—dan beliau adalah orang yang jujur dan bisa dipercaya:
“Sesungguhnya setiap kalian telah mengalami proses penciptaan dalam perut ibunya selama empat puluh hari (sebagai nuthfah). Kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula. Selanjutnya Alloh mengutus malaikat untuk meniupkan roh ke dalamnya dan diperintah untuk menulis empat perkara, yaitu: menentukan rezekinya, ajalnya, amalnya serta sengsara atau bahagianya. Demi Dzat yang tiada sembahan selain Dia, sesungguhnya ada salah seorang di antara kalian yang telah melakukan amalan penghuni surga sampai jaraknya dengan surga hanya tinggal sehasta, namun karena sudah didahului takdir, maka ia pun melakukan perbuatan ahli neraka, lalu masuklah ia ke dalam neraka. Dan sungguh ada pula salah seorang di antara kalian yang telah melakukan perbuatan ahli neraka sampai jaraknya dengan neraka hanya tinggal sehasta, namun karena sudah didahului takdir, maka ia pun melakukan perbuatan ahli surga, dan masuklah ia ke dalam surga.” (Shohih Muslim 4781)

Orang tua wajib berikhtiar
Orang yang beriman kepada takdir bukan berarti meninggalkan usaha, karena Alloh ‘Azza wa Jalla memerintah kita agar berilmu lalu beramal. Bukankah Alloh ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk mengerjakan sholat? Bukankah kita disuruh menikah agar punya anak? Bukankah kita diperintah untuk menuntut ilmu agar menjadi orang yang berilmu dan beramal? Bukankah anak yang pandai membaca al-Qur’an karena dia belajar? Bukankah Alloh melarang kita mengikuti jalan menuju neraka? Baca surat at-Tahrim ayat no. 6.
Dari Abu Huroiroh Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) :
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Lalu kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi, Nasrani atau Majusi. Sebagaimana seekor hewan yang melahirkan anak tanpa cacat, apakah kamu merasakan hidungnya ada yang terpotong?” (Shohih Muslim 4803)
Hadits ini menerangkan bahwa kita tidak cukup bergantung pada takdir, namun kita wajib berusaha. Sebagaimana orang yang sakit, dia tidak hanya bergantung pada takdir, tapi pergi ke dokter untuk berobat. Orang tua yang menginginkan anaknya sholih pun hendaknya berusaha pula.
Imam Badruddin berkata: Kedua orang tualah yang mengajarinya beragama Yahudi atau Nasrani dan yang memalingkan dari fitrahnya sehingga dia mengikuti agama orang tuanya. (Umdatul Qori’ Syarah Bukhori 13/39)
Oleh karena itu, kami berwasiat kepada diri kami sendiri dan kepada pembaca seluruhnya, hendaknya kita berhati-hati ketika memutuskan ke mana kita akan menyekolahkan anak, mulai dari taman kanak-kanak sampai sekolah lanjutan. Mengapa? Karena guru, teman bergaul dan pelajaran sekolah akan sangat mempengaruhi pendidikan anak. Bukankah anak yang diajari menyanyi dia pun akan menyanyi, dan yang diajari membaca al-Qur’an dia pun membaca al-Qur’an? Tentunya ini semua bila kita ingin memiliki anak yang sholih dan sholihah.
Dari Abul Abbas Abdulloh bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata: Suatu hari aku berada di belakang Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda (yang artinya):
“Wahai Anak, aku akan ajarkan kepadamu beberapa patah kata: Jagalah Alloh, niscaya Dia akan senantiasa menjagamu. Bila engkau meminta sesuatu, mintalah kepada Alloh, dan bila engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Alloh. Ketahuilah, jika semua umat manusia bersatu padu untuk memberikan suatu kebaikan kepadamu, niscaya mereka tidak dapat melakukannya kecuali bila sesuatu itu telah ditulis oleh Alloh bagimu. Dan jika semua umat manusia bersatu padu untuk mencelakaimu, niscaya mereka tidak dapat mencelakaimu kecuali bila sesuatu itu telah ditulis oleh Alloh bagimu. Pena telah diangkat dan catatan-catatan (amal) telah mengering.” (HR. at-Tirmidzi, hadits shohih, Silsilah ash-Shohihah 5/381)
Adapun maksud menjaga Alloh ‘Azza wa Jalla adalah dengan cara menjaga hak-Nya, yaitu menjalankan yang wajib dan sunnah dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan penjagaan Alloh ‘Azza wa Jalla terhadap manusia ada dua bentuk: Alloh menjaga urusan dunianya dengan menyehatkan badannya, melapangkan rezekinya, menjaga anak dan istrinya, dan lain-lain. (Tuhfatul Ahwadzi 6/308)
Ini adalah satu contoh pendidikan anak yang dicontohkan oleh Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yaitu hendaknya ketika anak masih kecil diajari tauhid sehingga ia mengenal Robbnya.

Hubungan antara takdir dengan ikhtiar (usaha)
Mungkin kita bertanya: Bagaimana kita menghubungkan antara takdir dengan usaha? Karena ayat atau hadits tidak mungkin bertentangan satu sama lain, karena keduanya merupakan wahyu Alloh yang diturunkan kepada Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullaah berkata: Sebagian ulama berkata: “Takdir adalah rahasia Alloh ‘Azza wa Jalla kepada makhluknya. Kita tidak mungkin mengetahuinya melainkan setelah peristiwa itu terjadi, yang baik atau yang buruk.” (al-Qoulul mufid ala kitabit tauhid 2/396)
Ali bin Abu Tholib Radhiyallaahu ‘anhu berkata: Ketika kami sedang mengiring jenazah di Baqi’ Ghorqod (sebuah tempat pemakaman di Madinah), datanglah Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menghampiri kami. Beliau segera duduk dan kami pun ikut duduk di sekeliling beliau yang ketika itu memegang sebatang tongkat kecil. Beliau menundukkan kepalanya dan mulailah membuat goresan-goresan kecil di tanah dengan tongkatnya itu, kemudian beliau bersabda: “Tidak ada seorang pun dari kamu sekalian atau tidak ada satu jiwa pun yang hidup kecuali telah Alloh tentukan kedudukannya, di surga ataukah di neraka, serta apakah ia akan sengsara ataukah bahagia.”
Lalu seorang lelaki tiba-tiba bertanya: Wahai Rosululloh, kalau begitu apakah tidak sebaiknya kita berserah diri kepada takdir kita dan meninggalkan amal-usaha? Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang telah ditentukan sebagai orang yang bahagia, maka dia akan mengarah kepada perbuatan orang-orang yang berbahagia. Dan barangsiapa yang telah ditentukan sebagai orang yang sengsara, maka dia akan mengarah kepada perbuatan orang-orang yang sengsara.” Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: “Beramallah! Karena setiap orang akan dipermudah. Adapun orang-orang yang ditentukan sebagai orang yang bahagia, maka mereka akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang bahagia. Adapun orang-orang yang ditentukan sebagai orang yang sengsara, maka mereka juga akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang sengsara.”
Kemudian beliau membacakan surat al-Lail ayat 5-10 berikut (yang artinya): Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Alloh dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar. (Shohih Muslim 4786)
Inilah hubungan antara takdir dan usaha. Akhirnya, semoga Alloh ‘Azza wa Jalla memberi kemampuan kepada kita semuanya untuk bersungguh-sungguh dan bersabar mendidik anak menuju jalan yang diridhoi-Nya, amin.
[ Oleh: Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron ]

Ummu Sulaim “Pemilik Mahar Termulia”

Oleh: Ustadzah Gustini Ramadhani

{ al-Mawaddah Edisi 04  Tahun 2 }

Rosululloh bersabda:
Ketika aku memasuki surga, aku mendengar suara langkah kaki, lalu aku bertanya: “Siapa itu?” Malaikat menjawab: “Itu Ghumaisho’ binti Milhan, ibunda Anas bin Malik.” (HR. Muslim: 4494)
Nama aslinya adalah Ghumaisho’ dan juga dipanggil dengan Rumaisho’ binti Milhan dari kaum Anshor, atau yang lebih dikenal dengan kunyahnya yaitu Ummu Sulaim . Ia adalah sosok wanita yang selalu dekat dengan Rosululloh.
Sungguh besar sekali rasa ghibthoh(1) Ghumaisho’ binti Milhan saat melihat orang-orang menyambut kedatangan Rosululloh yang hijrah dari Makkah tiba di Madinah. Mereka menemui beliau dengan membawa hadiah sebagai ucapan selamat datang. Ia berpikir apa yang akan ia hadiahkan kepada Rosululloh, sedangkan ia tidak memiliki harta yang dapat dihadiahkan, sebab ia hanya seorang janda miskin yang ditinggal mati suaminya. Suaminya hanya meninggalkan untuknya seorang putra, … sampai di sini pikiran Ghumaisho’ tersentak, sadar bahwa ternyata ia memiliki sesuatu yang sangat berharga. Ya, …seorang putra! Ia berpikir mengapa tidak ia hadiahkan saja putranya, Anas, yang sedari kecil telah Rosululloh talqinkan dua kalimat syahadat kepadanya, sehingga membuat suaminya, Malik bin Nadhor, yang musyrik menjadi marah dan menghardiknya (seraya berkata): “Jangan engkau hancurkan kehidupan anakku!” Ummu Sulaim membantah: “ Justru sebaliknya, saya menyelamatkannya.”
____________________________________________________________
(1)“ Ghibthoh adalah perasaan iri terhadap orang lain dalam berbuat kebaikan dan amal sholih. Iri seperti ini dibolehkan dalam agama. (lihat Shohih Bukhori hadits no. 73 dalam Kitabul Ilmi).
Semenjak itulah suaminya pergi meninggalkannya sampai ia meninggal di negeri Syam.
Dengan menggandeng Anas kecil, Ummu Sulaim menuju kediaman Rosululloh. Tatkala bertemu dengan Rosululloh, Ummu Sulaim mengucapkan salam dan ucapan selamat datang, lalu ia berkata: “Wahai Rosululloh, semua orang Anshor, laki-laki dan perempuan telah memberimu hadiah, sedangkan aku tidak mempunyai sesuatu yang berharga untuk kuhadiahkan kepadamu selain putraku ini. Ambillah ia menjadi pelayanmu.” Rosululloh memandang Anas dengan kasih sayang dan dengan lembut sembari mengelus rambutnya. Beliau menerima Anas yang baru berumur sepuluh tahun itu dengan gembira.
Sebagai janda yang cantik, cerdas dan baik akhlaknya, tidak heran bila Ummu Sulaim menjadi janda kembang yang menjadi incaran para lelaki. Abu Tholhah (Zaid bin Sahal) ketika mendengar bahwa Ummu Sulaim telah menjadi janda, ia langsung mendatanginya untuk melamarnya menjadi istri. Ia khawatir ada orang lain yang mendahuluinya. Namun, impiannya untuk menjadikannya sebagai istri melayang terbawa angan-angan. Ia yakin Ummu Sulaim tak akan menolaknya karena ia adalah seorang bangsawan yang kaya raya, di samping itu ia juga seorang ksatria mumpuni dan ahli memanah. Dengan tekad yang bulat, Abu Tholhah menemui Ummu Sulaim di rumahnya, lalu dengan sopan ia meminta izin masuk. Di rumah itu ia disambut oleh Ummu Sulaim dan putranya, Anas. Tidak lama setelah itu, ia langsung mengajukan lamaran, lantas Ummu Sulaim pun menjawab: “Orang sepertimu tak mungkin ditolak, hanya saja saya tidak boleh menikah dengan orang kafir.”
Abu Tholhah mengira bahwa Ummu Sulaim hanya mencari alasan saja dan telah ada lelaki lain yang lebih kaya atau lebih terhormat darinya yang lebih dahulu melamarnya. Lalu ia berkata kepadanya: “Apa alasanmu tidak menerima pinanganku? Apa kamu ingin emas dan perak?” Ummu Sulaim bertanya keheranan: “Emas dan perak?” Abu Tholhah menjawab: “Benar.” Ummu Sulaim berkata: “Sama sekali bukan karena itu. Demi Alloh, jika engkau mau masuk Islam maka aku rela menjadi istrimu, dan ke-Islamanmu menjadi mahar bagiku, bukan emas dan perak.”
Ketika mendengar ucapan Ummu Sulaim, seketika itu Abu Tholhah teringat berhalanya yang terbuat dari kayu yang biasa ia sembah di rumah. Ummu Sulaim tidak mau menyia-nyiakan kesempatan, lantas ia berkata: “Wahai Abu Tholhah, apakah engkau tidak tahu bahwa Ilah yang engkau sembah selain Alloh itu hanyalah sekedar kayu yang tumbuh dari bumi?” Ia menjawab: “Benar.” Ummu Sulaim melanjutkan: “Apakah engkau tidak merasa malu menyembah sebatang kayu yang engkau jadikan sebagai Ilah, sedang orang lain menjadikannya sebagai kayu bakar untuk menghangatkan badan atau memasak roti. Wahai Abu Tholhah, jika engkau masuk Islam, aku akan rela menjadi istrimu dan aku tidak menginginkan mahar selainnya.” Abu Tholhah terdiam sejenak, lalu berkata: “Bagaimana caranya?” Ia menjawab: “Dengan mengucapkan: Asyhadu Allaa Ilaaha Illalloh wa Anna Muhammadan Rosululloh.” Dengan dua kalimat syahadat itulah, akhirnya Abu Tholhah menikahi Ummu Sulaim, yang mana tak ada mahar yang paling mulia dari mahar Ummu Sulaim.
Rumah Ummu Sulaim adalah satu-satunya tempat yang dimasuki Rosululloh selain rumah istri-istri beliau. Pernah ditanyakan kepada Rosululloh mengapa beliau sering berkunjung ke rumah Ummu Sulaim, maka beliau menjawab: “Aku kasihan kepadanya karena saudaranya(2) terbunuh bersamaku.” Suatu kali, ketika ia datang berkunjung, beliau melihat putra Abu Tholhah yang bergelar Abu Umair sedang bersedih. Lantas beliau bertanya kepada Ummu Sulaim: “Mengapa Abu Umair bermuka masam?” Ummu Sulaim menjawab: “Karena burungnya yang bernama Nughoir mati.” Kemudian Rosululloh menemuinya dan berkata: “Wahai Abu Umair, apa yang terjadi pada Nughoir?”(3)
_________________________________
(2). Yaitu Harom bin Milhan yang terbunuh di sumur Ma’unah.
(3)  Dalam pertanyaan Rosululloh kepada Abu Umair ini terdapat penjelasan bagi kita tentang bagaimana sifat kasih sayang Rosululloh. Beliau sebagai manusia yang paling mulia juga bercengkrama dengan anak-anak. Lalu bagaimana dengan kita?
Setelah kejadian itu, Abu Umair jatuh sakit. Ketika Abu Tholhah tidak di rumah, anak kesayangannya itu meninggal. Kemudian Ummu Sulaim memandikan dan mengafaninya, lalu menutupinya dengan kain. Kemudian berkata kepada keluarganya: “Jangan kalian beritahukan kepada Abu Tholhah, biarlah aku sendiri yang mengabarinya.”
Ketika Abu Tholhah datang, Ummu Sulaim memakai wewangian dan berhias, lalu menghidangkan makan malam. Setelah makan, Abu Tholhah bertanya kepada Ummu Sulaim: “Bagaimana keadaan Abu Umair?” Ia menjawab: “Ia telah tenang sekarang.” Setelah itu, Abu Tholhah menggauli istrinya.
Setelah selesai, Ummu Sulaim berkata: “Wahai Abu Tholhah, bagaimana pendapatmu bila satu keluarga dipinjami sebuah titipan, lalu pemiliknya memintanya kembali, apakah mereka harus mengembalikannya atau mempertahankan?” Abu Tholhah menjawab: “Mereka harus mengembalikannya.” Ummu Sulaim berkata: “Abu Umair telah meninggal, maka bersabarlah.”
Dengan marah Abu Tholhah menghadap Rosululloh dan menceritakan semua kejadian itu. Lalu Rosululloh berkata: “Semoga Alloh memberkahi malam kalian.” Setelah itu Ummu Sulaim hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki. Kemudian Anas membawanya kepada Rosululloh, lalu Rosululloh mentahniknya dengan kurma, dan dengan lahapnya bayi itu mengulum kurma yang dimasukkan ke mulutnya. Rosululloh berkata: “Perhatikanlah, bagaimana sukanya kaum Anshor terhadap kurma.”
Beliau kemudian menamainya Abdulloh, dan tidak ada generasi Anshor yang lebih bagus darinya. Diriwayatkan bahwa Abdulloh bin Tholhah mempunyai tujuh orang anak laki-laki yang semuanya hafal al-Quran.
Dalam hal keberanian, Ummu Sulaim juga memiliki peran yang sangat mengagumkan. Ketika terjadi Perang Hunain, ia keluar membawa sebilah belati. Lalu Abu Tholhah mengadukan hal itu kepada Rosululloh: “Wahai Rosululloh, Ummu Sulaim membawa belati.” Mendengar itu, Ummu Sulaim langsung berdalih: “Wahai Rosululloh, aku membawanya bila ada orang musyrik yang mendekatiku, maka aku akan membelek isi perutnya.”
Semoga Alloh meridhoi Ummu Sulaim, Ghumaisho’ binti Milhan .
Referensi:
1. Siyaru A’laamin Nubalaa
2. Al-ishobah fi Ma’rifat Ash-haab
3. Sifatus Shofwah
4. Suwarun min Hayaat ash-Shohaabah

Tiga Faktor Istri Merana

Setelah pernikahan diikrarkan. Setelah akad ditetapkan dan diterima, idealnya tak seorang suami atau istri pun yang mau merana hidupnya bersama pasangannya. Pernikahan adalah lembaga kecil antara suami istri yang bermuamalah bersama sehingga tumbuhlah sakinah, ketenangan, mawaddah, cinta, serta rohmah, belas kasih.
Nuansa rumah tangga yang diliputi samara ini bisa saja tiba-tiba berubah menjadi lesu bila salah satu pasutri tidak memperhatikan pasangannya. Salah satunya bisa jadi istri merana bila suami menelantarkan hak-haknya.
Di antara faktor penyebab istri merana ialah:
1. Ibadah yang berlebihan
Ibadah merupakan amal yang begitu agung nilainya, bahkan merupakan salah satu tujuan sebuah pernikahan. Namun, beribadah yang tidak pada proporsinya justru buruk akibatnya. Suami yang terlalu disibukkan oleh urusan ibadah yang berlebihan bisa menjadi pemicu terjadinya pisah ranjang. Dan kasus seperti ini bahkan telah terjadi sejak masa sebaik-baik umat ini, yaitu pada beberapa sahabat Nabi n\ rodhiallohu ‘anhum ajma’in. Sebagaimana pada beberapa riwayat berikut ini:
Suatu ketika, Aisyah s\ menyebutkan sebuah kejadian bahwa Khuwailah binti Hakim (istri Utsman bin Mazh’un) memasuki rumahnya. Dia masuk rumahnya dalam keadaan lusuh dan memendam kesedihan. Melihat keadaannya yang lusuh tersebut, maka Rosululloh n\ berkata: “Wahai Aisyah, alangkah lusuhnya Khuwailah itu. Ada apa dengannya?” Aisyah s\, istri beliau yang sangat beliau cintai tersebut mengatakan: ‘Wahai Rosululloh, suami perempuan ini senantiasa puasa di siang hari dan senantiasa sholat sepanjang malam, sehingga keadaan perempuan ini seakan-akan tidak bersuami. Oleh sebab itulah ia merasa tidak perlu berhias, bahkan membiarkan dirinya apa adanya seperti ini.’1
Riwayat lain, Salman al-Farisi a\ pernah mendatangi Abu Darda’ a\. Keduanya ialah dua orang sahabat yang telah dipersaudarakan oleh Rosululloh n\. Salman melihat Ummu Darda’ dalam keadaan lusuh, maka ia pun bertanya: “Mengapa keadaanmu lusuh seperti ini?” Ummu Darda’ mengatakan: “Sesungguhnya saudaramu itu (Abu Darda’) tidak butuh dunia (tidak tertarik pada istri). Dia senantiasa puasa di siang hari dan sholat sepanjang malam.” Kemudian datanglah Abu Darda’ seraya mempersilakan tamunya masuk dan menyuguhkan hidangan untuknya. Salman berkata kepadanya, “Silakan makan juga.” Abu Darda’ menjawab: “Aku sedang puasa.” Lalu Salaman berkata, “Aku bersumpah, demi Alloh, demi dirimu sendiri, hendaklah engkau makan juga.” Maka keduanya pun akhirnya makan.
Kemudian Salman bermalam di rumah Abu Darda’. Pada malam harinya tatkala Abu Darda’ hendak melakukan qiyamul lail (sholat malam), Salman melarangnya sambil berkata: “Sesungguhnya jasadmu memiliki hak yang harus kamu tunaikan. Robbmu juga memiliki hak yang harus kamu tunaikan. Istrimu juga memiliki hak yang harus kamu tunaikan. Oleh sebab itu, puasalah di siang hari namun jangan setiap hari. Sholat malamlah tapi jangan sepanjang malam. Datangilah istrimu dan berikan hak-hak kepada setiap pemilik hak.” Dan tatkala menjelang Shubuh, Salman berkata, “Sekarang bangunlah jika kamu mau sholat.” Setelah itu keduanya bangun, mengambil wudhu serta sholat malam bersama. Kemudian keduanya keluar untuk sholat Shubuh. Lalu Abu Darda’ mendatangi Nabi n\ seraya menceritakan keadaannya tersebut. Nabi n\ pun bersabda: “Salman benar!”2

2. Bekerja yang berlebihan
Memang bekerja untuk mengais nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Namun bila bekerja dilakukan dengan cara berlebih-lebihan pun tidak baik akibatnya. Hal itu akan nampak misalnya tatkala seorang suami lebih banyak meninggalkan istrinya di rumah dengan banyak menghabiskan waktunya di luar rumah. Bahkan tak jarang seorang suami yang beranjak dari rumahnya pagi-pagi, lalu baru pulang ke rumahnya setelah larut malam dengan seonggok kepenatan dan beban kepayahan. Kalau sudah demikian, ia akan datang di rumah dan merasa tidak ada kebutuhan selain segera merebahkan badan di atas kasur tanpa sempat bersantai sejenak berbagi asa bersama istrinya.
Tidak semua pekerjaan dan amal-amal sholih harus dilakukan sampai lupa waktu bersama istri dan keluarga di rumah. Dan tak selamanya suami harus kerja lembur. Pekerjaan yang sudah menjadi rutinitas akan lebih mudah diatur, sehingga suami harus pintar membagi waktu dan aktivitas pekerjaannya agar tidak selamanya meninggalkan istri sendirian di rumah. Apalagi harus membiarkannya tidur sendirian sementara pekerjaannya sebenarnya bisa dilakukan di lain waktu. Begitu pula apabila memang pekerjaan suami tidak tertentu saat dan tempatnya, maka tetap saja pasutri harus pandai-pandai menjaga hubungan baik di antara mereka berdua, agar taman pasutri tidak gersang dan bunga-bunganya tidak menjadi layu lalu mengering.

3. Suami tak adil dalam ta’addud (menikah lagi)
Tidak semua laki-laki mampu menikahi lebih dari seorang wanita. Dan Alloh Ta’ala pun telah memakluminya dan tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk tidak menikahi wanita sama sekali. Dia tetap memerintahkan agar laki-laki menikah meski hanya dengan seorang wanita saja.
Memang kenyataannya tidak semua suami yang menikah lagi bisa berbuat ma’ruf terhadap semua istrinya. Hal demikian jelas akan memadhorotkan diri suami sendiri, para istri juga rumah tangga. Adakalanya istri pertama yang merana, namun tak jarang juga istri kedua yang tertelantarkan. Padahal menikah lagi (ta’addud) bukanlah kezholiman, namun merupakan keadilan bagi suami juga bagi para istri. Sehingga dalam rumah tangga ta’addud diharamkan kezholiman. Rosululloh n\ bersabda (yamg artinya):
“Siapa yang memiliki dua istri (atau lebih) lalu ia cenderung (melebihkan) salah satunya, maka kelak ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan pundaknya miring.”3
Fenomena merananya istri mungkin dianggap oleh sebagian suami hanya sekadar hal kecil dalam sebuah rumah tangga. Padahal hal ini sangat mungkin menimbulkan problem lain yang lebih serius, yaitu pisah ranjang, tidak tidur bersama di atas satu tempat tidur. Memang problem pisah tidur ini pun terkadang hanya sesaat saja, namun tak jarang yang berujung kepada perpisahan yang begitu menelantarkan, yaitu talak. Nas’alullohal ‘afiyah.
[ Oleh: Ust. Abu Ammar al-Ghoyami ]

Ulama Sunni Iran Kunjungi MUI


RIMANEWS- Kunjungan Imam Besar Sunni Iran Maulana Maulawi Madani ke MUI di kantor MUI Pusat Jl. Proklamasi, Jakarta, Senin(20/2) adalah sebuah kehormatan dan sudah sepantasnya diapresiasi dimana Indonesia sebagai negeri dengan penduduk Muslim terbesar dunia sangat startegis dan diharapkan bisa menjadi teladan bagi sebuah toleransi dan keberagaman masyarakatnya.
Kedatangan Grand Imam Sunni yang diutus pemerintah Iran ini, untuk menyampaikan keadaan Ahlus sunnah di Iran yang menurut mereka tidak seperti yang bayangkan selama ini. Dia menyatakan bahwa di Iran terdapat masjid Sunni, sekolah, dan sebagainya.
Dengan meningkatnya pemberitaan negatif tentang Iran yang semua sumbernya adalah fitnah dan dusta akan sangat membahayakan bagi keharmonisan Muslim Indonesia yang terkenal sangat santun dan toleran karena diperkirakan tidak kurang 3 juta pemeluk mazhab Syi’ah di Indonesia. Barat dan Zionis sangat berkepentingan dalam mengusai negeri-negeri Muslim dan mereka hanya punya satu cara untuk melemahkan Islam yaitu dengan menciptakan konflik antara mazhab. Iran sebagai negeri Muslim yang mandiri dan maju dalam segala bidang tak kan pernah tunduk dengan kekuatan asing manapun dan satu-satunya cara agar Iran diisolasi dari negara-negara Islam dengan menyudutkan Syi’ah….menyudutkan mazhab dan memproduksi fitnah dan adu-domba telah mereka lakukan melalui tangan-tangan sebagian kaum muslimin yang fanatik yaitu kelompok takfir lintas mazhab.
Bahkan dalam sambutannya pada Konfrensi Kebangkitan Islam Sepetember 2011 di Tehran Ayatullah Sayid Ali Khamne’i memperingatkan negara-negara yang telah berhasil menumbangkan penguasa despotik -yang didukung Barat- untuk tidak pernah percaya pada AS dan sekutu Eropanya dengan keterlibatan urusan pasca-revolusioner mereka.
“Jangan pernah percaya AS, NATO, dan rezim kriminal seperti Inggris, Prancis dan Italia yang telah menjarah negara Anda untuk waktu lama. Curigai mereka dan jangan pernah percaya senyum mereka, “kata pemimpin.
Selam ini dikatakan tak ada Mesjid Sunni di Iran dan media anti Syi’ah dan anti Persatuan gencar memberitakannya tetapi coba kita lihat faktanya, Tidak Ada Satupun Mesjid Ahlus Sunnah di Teheran, Benarkah?
Berita yang tendensius dan berbau propaganda negatif bagi persatuan Sunni-Syiah ini, oleh pihak Wahabi diterima secara antusias dengan menyebarkan desas-desus fitnah, bahwa pemerintah Iran yang mayoritas Syiah melarang dan menghalang-halangi dakwah Ahlus Sunnah di negara tersebut, dan Ahlus Sunnah mengalami perlakuan tidak adil dari pemerintah Iran, sementara Yahudi dan Nashrani bahkan Majusi di negara tersebut mendapat perlindungan dan hak-haknya.
Ini ada kedustaan belaka, sebab pihak Ahlus Sunnah juga mendapat perwakilan di Parlemen. Di kawasan yang mayoritas Sunni, mereka mendirikan masjid dan mendapat izin untuk melakukan ritual-ritual keagamaan mereka secara terbuka dan bebas.
Di Teheran sendiri, terdapat 9 buah mesjid yang dikelola khusus oleh jama’ah Ahlus Sunnah. Meski demikian karena jumlah mereka yang minoritas dan tersebar sehingga masjid-masjid tersebut kadang sepi dari jam’ah bahkan tidak melangsungkan shalat berjam’ah sama sekali. Namun, masjid-masjid tersebut menjadi sangat ramai di bulan Ramadhan, dan pengikut Ahlus Sunnah menjadikannya sebagai tempat shalat tarawih berjama’ah.
Berikut daftar nama-nama mesjid yang didirikan jama’ah Ahlus Sunnah di Teheran,
1. Masjid Sodiqiyah, Falake 2 Sodiqiyah.
2. Masjid Tehran Fars, jalan Delavaran
3. Masjid Syahr Quds, KM 20 jalan Qadim
4. Masjid Khalij Fars, Bozorkroh Fath
5. Masjid an-Nabi, Syahrak Donesh
6. Masjid Haftjub, jalan Mullarad
7. Masjid Vahidiyeh, Syahriyar
8. Masjid Nasim Syahr, Akbarabad
9. Masjid Reza Abad, Simpang 3 jalan Syahriyar
Dalam Silaturahmi Imam Besar Ahlussunnah Iran di MUI dihadiri banyak tokoh dan kalangan. Acara yang berlangsung tepat pukul 1 siang ini menghadirkan sejumlah ulama dan tokoh seperti Prof. Ahmad Satori Ismail, KH. Tengku Zulkarnaen, KH. Hamdan Rasyid, KH. Syaifuddin Amsir, Ustadz Muhammad Al Khathatath, dan lain sebagainya. Tak ketinggalan juga beberapa nama dari kelompok Syiah hadir dan yang menarik perhatian adalah Ustadz Farid Ahmad Okbah yang katanya ahli Syi’ah dan akftif menyebarkan fitnah dan adu-domba bahwa Syi’ah itu sesat dan Kafir angkat bicara. Pernyataan Grand Imam Sunni Iran bahwa kondisi Ahlus Sunnah di Negara Syiah tersebut dalam kondisi baik, mendapatkan respon dari pemerhati masalah Syiah, Ustadz Farid Ahmad Okbah M.Ag. Ustadz Farid menilai bahwa kita harus mengecek kembali pernyataan Syekh Maulana Malawi Madani. Menurutnya pernyataan beliau belum objektif karena posisi beliau adalah utusan pemerintah Iran. Sudah lazim tokoh-tokoh kelompok takfir selalu memutar-balikan fakta jangan-jangan yang di maksud Ahlussunnah oleh Ustadz Farid adalah kelompok wahabi tetapi dalam pernyataannya selalu menisbatkan kepada Ahlussunnah mainstream.
“Kita perlu konfirmasi ulang tentang kondisi ahlus sunnah di Iran, dari sumber lain supaya objektif,” katanya kepada sejumlah wartawan di Gedung MUI.
Ketika diskusi sedang berlangsung, Ustadz Farid pun sempat menunjukkan data-data kepada Imam Maulawi buku seorang ulama Syi’ah Iran yang menjadi sunni dan mengalami penindasan di sana.
“Salah satu ulama Syi’ah yang masuk menjadi sunni dan mendapat tekanan, yaitu Ayatullah Udzma Burqu’i setingkat Imam Khomeini,” tandasnya memberikan sejumlah data. Tahukah Ustadz Farid bahwa yang namanya Ayatullah Bur’qui dan Sayid Husein Musawi penulis buku mengapa saya keluar dari syi’ah itu adalah tokoh fiktif dan bukunya yang penuh kebohongan? dimana tahun kejadian di dalam buku itu penuh kontradikisi? Tahukah Ustadz Farid bahwa bantahan buku itu telah terbit dengan judul “Demi Allah Junjunglah Kebenaran”?. Jangankan Sunnah dan Syi’ah Al-Irsyad-pun pernah di adu-domba oleh Farid Ahmad Okbah. Sampai detik ini Farid Ahmad Okbah tak pernah berani berdiskusi dengan Ulama Syi’ah dengan ilmu dan akhlaq tetapi keberaniannya hanya dibelakang dengan menyebarkan fitnah dan adu-domba kaum Muslimin.
Syekh Maulana Maulawi Madani, Grand Imam Sunni di Iran datang ke Indonesia atas fasilitasi Kedubes Iran di Indonesia. Ia datang dengan didampingi Muhammad Hasan Tarrabain, Ketua Lembaga Dunia Pendekatan Antar Mazhab. Mengingat gerakan kelompok takfir di Indonesia sangat gigih melakukan kemungkaran atas nama mazhab dimana anarkhisme telah berulang terjadi menimpa kaum Muslim Syi’ah di Indonesia dan yang terbaru adalah peristiwa penyerangan dan pembakaran komplek Pesantren Syi’ah di Sampang Madura 29 Dsesember 2011. Berkenaan dalam peristiwa itu Ketua MUI Sampah Kyai Bukhori Maksum mengeluarkan Fatwa bahwa Syi’ah adalah ajaran sesat dan dibantah oleh banyak kalangan bahwa fatwa itu berbahaya dan tak bertanggung-jawab karena akan menyulut konflik yang lebih besar. Pernyataan MUI Sampang dibantah langsung oleh Ketu MUI Pusat Prof.Umar Shihab bahwa Sunnah dan Syi’ah adalah mazhab yang besar karena Syi’ah sebagaimana Sunni adalah mazhab yang benar dan sah di Dalam Islam dan pernyataan ini mendapat respon dari al-Bayyinat dan meminta Pemerintah dan MUI mengeluarkan Fatwa tentang kesesatan Syi’ah untuk sementar ini MUI tengah melakukan kajian mengenai mazhab Syi’ah ini.
Provokator Konflik Sunnah dan Syi’ah itu adalah Wahabi dan Zionis tetapi mamakai tangan-tangan para Ulama Su’seperti Al-Bayyinat, kelompok takfir lintas mazhab, dan Kyai-Kyai kampung yg tak luas ilmunya, Di Mesir Ahlussunah pengikut mazhab Syafi’i hidup rukun dengan Muslim Syi’ah bahkan Mufti Mesir Syaikh Ali Jum’ah mengatakan Sejarah Mesir adalah sejarah damai antara Sunnah dan Syi’ah, di Iraq ratusan tahun Sunnah dan Syi’ah hidup damai tetapi setelah kemasukan kelompok salafi wahabi maka konflik sektarian menjadi ajang baru perang saudara, begitupula di Indonesia sebelum ada al-Bayyinat dan Salafi Wahabi Sunnah-Syi’ah dalam suasana damai dan persaudaraan yg indah. Semangat dan Jiwa takfir yg di adopsi sebagian kaum muslimin yg ditularkan kaum wahabi menjadikan Islam berwajah muram karena kebodohan tokoh2nya yg mudah terpedaya dengan dunia.
Pergesekan Sunnah dan Syi’ah terjadi bukan karena Syi’ah hadir di Indonesia, Syi’ah bukanlah penyebab tetapi malah sebagai akibat dan korbannya…kekerasan dan konflik terjadi disebabkan karena ketidakmampuan suatu kelompok menerima sebuah keyakinan yg berbeda dan ketidakmampuan menerima sikap kritis,obyektif dan ilmiyah yg dianggap akan merugikan kepentingan mereka, dianggap merongrong kemapanan mereka yg selama ini telah mereka nikmati.
Mereka yang memusuhi, menyesatkan, dan mengkafirkan Syi’ah hanya dua kelompok : 1.Kelompok pertama adalah karena jahil (mendapat informasi yg tak berimbang dari sumber-suber fitnah dan dusta dari para pembenci Syi’ah)dan 2.Kelompok kedua adalah karena Hubbud Dunya dan yang kedua ini agak berat pengobatannya karena masalah materi dan penyakit hati.
Kalau kelompok yg pertama dengan dialog dengan ilmu dan akhlaq InsyaAllah akan tumbuh saling pengertian dan kasih sayang tetapi kalau dgn kelompok yg kedua kita hanya bisa berdoa Billahi taufiq wal hidayah …
Syekh Ahmad Deedat, Kristolog masyhur yang juga seorang ulama Ahlussunnah pernah menyatakan:
“Saya katakan kenapa Anda tidak bisa menerima ikhwan Syiah sebagai mazhab kelima? Hal yang mengherankan adalah mereka mengatakan kepada Anda ingin bersatu. Mereka tidak mengatakan tentang menjadi Syiah. M…ereka berteriak “Tidak ada suni atau Syiah, hanya ada satu, Islam.” Tapi kita mengatakan kepada mereka “Tidak, Anda berbeda. Anda Syiah”. Sikap seperti ini adalah penyakit dari setan yang ingin memecah belah. Bisakah Anda membayangkan, kita suni adalah 90% dari muslim dunia dan 10%-nya adalah Syiah yang ingin menjadi saudara seiman, tapi yang 90% ketakutan. Saya tidak mengerti mengapa Anda yang 90% menjadi ketakutan. Mereka (Syiah) yang seharusnya ketakutan”.
Saudaraku semua! Musuh-musuh kita tidak membedakan Sunni dan Syiah. Mereka hanya mau menghancurkan Islam sebagai sebuah ideologi dunia. Oleh karena itu, segala kerja sama dan langkah demi menciptakan perbedaan dan pertentangan antara muslimin dengan tema Syiah dan Sunni berarti bekerja sama dengan kufr dan memusuhi Islam dan kaum muslimin. Berdasarkan hal ini, fatwa Imam Khomeini adalah Pertentangan adalah haram dan pertentangan harus dihapuskan.
______________________
Pengirim: Ahmad Sumantho

Habib Rizieq: Penolakan Lady Gaga di Seluruh Wilayah NKRI Adalah Harga Mati!

Shodiq Ramadhan
Jakarta (SI ONLINE) - Belakangan ini muncul sejumlah berita bohong soal konser Lady Gaga. Ada media yang memberitakan bahwa pihak promotor sudah mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait seperti MUI dan FPI. Dari sana kemudian diberitakan seolah-olah dua lembaga itu menyepakati konser Lady Gaga dengan sejumlah persyaratan.

Menanggapi berita-berita fitnah ini, Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Muhammad Rizieq Syihab mengatakan bahwa soal konser Lady Gaga bagi FPI tidak ada kompromi dengan siapapun. Penolakan Lady Gaga di seluruh wilayah NKRI adalah harga mati.

"FPI tidak akan kompromi dengan siapapun dalam urusan Konser Lady Gaga. Tolak konser Lady Gaga di seluruh wilayah NKRI adalah harga mati," kata Habib Rizieq dalam pesan singkat yang diterima Suara Islam Online, Sabtu malam (19/5/2012).

Berkaitan dengan usulan sejumlah kalangan yang menginginkan Lady Gaga memakai kebaya, Habib Rizieq menilai itu sebagai saran konyol. Menurutnya tak ada yang bisa menjamin nanti begitu konser akan melepas pakaian-pakaian dalamnya. 

"Saran agar Lady Gaga pakai kebaya, itu saran konyol. Karena tidak ada jaminan Lady Gaga di panggung tidak buka kebaya lalu lepas BH dan lempar celana dalem!!!" ungkap Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengajak bangsa Indonesia untuk melihat bangsa-bangsa lain. Di Cina, Korea dan Filipina  yang bukan negeri Islam, Lady Gaga juga ditolak oleh sejumlah kalangan Kristen.

"Di China yang negara komunis, Lady Gaga ditolak, apalagi Indonesia sebagai Negara Agamis. Di Korea dan Filipina, orang kristen demo tolak Lady Gaga, apalagi kita orang Islam," katanya,

Karena itu Habib Rizieq meminta Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo agar segera menerima usulan Kapolda Metro Jaya untuk tidak mengizinkan konser Lady Gaga.

"FPI meminta Kapolri agar segera menerima usulan Kapolda Metro: jangan izinkan konser Lady Gaga!!! ingat: Indonesia negara ketuhanan bukan kesetanan. Indonesia negara kemanusiaan bukan kebinatangan," katanya.

Jika usulan itu tidak diindahkan, FPI bersama elemen ormas Islam akan melakukan aksi sejuta umat dengan long march dari Mapolda Metro Jaya hingga Mabes Polri. "Insya Allah, bulan ini juga FUI dan FPI akan gelar aksi sejuta umat dengan Long March dari Mapolda hingga Mabes Polri untuk tolak konser Lady Gaga," tutupnya.

Rep: Shodiq Ramadhan

Innalillahi...Ibunda Hidayat Nurwahid Meninggal

Shodiq Ramadhan

Jakarta (SI ONLINE) - Innalillahi wa innailaihi rajiun. Siti Rahayu, ibunda mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid meninggal dunia pada usia 79 tahun. Saat ini Hidayat dalam perjalanan menuju ke Yogyakarta, tempat mendiang disemayamkan.

"Saya dalam perjalanan ke Jogja. Beliau wafat pada usia 79 tahun, sekitar pukul 03.00 WIB pagi tadi," ujar mantan Ketua MPR itu seperti dirilis detikcom, Senin (21/5/2012).

Hidayat yang juga calon Gubernur DKI Jakarta ini berangkat bersama istri dan anak-anaknya. Rencananya pada pukul 13.00 WIB, Ibunda Hidayat akan dimakamkan di Yogyakarta. "Mohon doanya dan dimaafkan kesalahannya," harap dia.

Ibunda Hidayat diketahui meninggal setelah sebelumnya melakukan perawatan di rumah sakit karena gagal ginjal. Almarhumah dikaruniai 7 anak dari pernikahannya dengan Muhammad Sukri, dan Hidayat merupakan putra sulung dari pasangan tersebut.

Rep: shodiq ramadhan

Alhamdulillah MUI Resmi Tolak Lady Gaga

syaiful falah

Jakarta (SI ONLINE) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya bersikap tegas. MUI menyatakan menolak konser Lady Gaga yang rencananya bakal digelar pada 3 Juni mendatang. Sikap final MUI itu diputuskan dalam rapat Dewan Pimpinan Harian MUI, Selasa (22/5/2012) di Kantor MUI Pusat. Keputusan ditandatangani oleh Ketua MUI Prof KH Umar Syihab dan Wakil Sekjen Dr. Noor Ahmad. Berikut isi keputusan MUI tersebut:

Bismillahirrahmanirrahim


Menunjuk surat Kapolri Cq Kepala Baintelkam Polri no.B/325/V/2012 tertanggal 21 Mei 2012 perihal konser Lady Gaga, Dewan Pimpinan MUI setelah melakukan kajian dan rapat Pimpinan Harian MUI serta mendengar masukan masyarakat dan umat Islam terkait rencana konser musik Lady Gaga di Indonesia, MENOLAK konser tersebut karena alasan sebagai berikut:

1. Bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa & bernegara serta norma agama.
2. Lady Gaga merupakan ikon pornografi dan liberalisme budaya yang bertentangan dengan UUD 1945.
3. Rencana konser tersebut telah menyebabkan pro-kontra yang menguras energi bangsa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Sehingga mencegah hal negatif harus didahulukan daripada mengejar kesenangan sesaat.
4. Konser tersebut telah mengumbar hedonisme, mematikan semangat kesetiakawanan sosial & solidaritas bangsa serta tidak sensitif terhadap fenomena kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.

Jakarta, 1 Rajab 1433 H/ 22 Mei 2012
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA


Prof. KH Umar Syihab                          Dr. Noor Ahmad
Ketua                                                  Wakil Sekjen

Alhamdulillah, Kemenag Juga Tolak Konser Lady Gaga

Shodiq Ramadhan
 


Jakarta (SI ONLINE) - Soal rencana konser iblis Lady Gaga, Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan pihaknya sudah mengirim surat kepada kepolisian untuk tidak mengizinkan konser tersebut.

"Dalam surat itu disebutkan pandangan meliputi pertimbangan budaya, agama, ketertiban umum juga banyak pihak yang memberikan saran-saran untuk tidak diberikannya izin konser," kata Menag di Gedung Kementerian Agama Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2012), seperti dirilis Antara.

"Konser ini bergesekan langsung dengan masalah keagamaan, moral maka sangat layak pihak kepolisian dari Menteri Agama apalagi juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi," ujarnya

Menurut dia, pemerintah dari waktu ke waktu ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam artian yang seluas-luasnya termasuk pelayanan yang menenangkan, pihak kepolisian sangat layak untuk meminta pertimbangan-pertimbangan. Konser Lady Gaga dianggap mengganggu ketenangan dalam spritual.

Selanjutnya Menag mengingatkan agar segenap komponen bangsa tetap menjaga ideologi, hukum dan aturan yang berlaku di bangsa Indonesia. Terutama bila budaya yang ditampilkan bertentangan dengan aturan yang dianut bangsa ini.

"Jangan karena alasan bisnis, lalu mengabaikan ideologi yang berlaku di sini," ujarnya.

Rep: shodiq ramadhan

Penyebab Terburainya Jalinan Silaturrahim[*]


(Baiti Jannati [Baituna]: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX)
 
Tali kekerabatan harus selalu rapat dan erat. Beragam gejala yang berpotensi merenggangkannya mesti diantisipasi dengan cepat, supaya keharmonisan hubungan tetap terjaga, kuat lagi hangat. Semua anggota kerabat akan menikmati rahmat dari Allâh Ta'âla lantaran menjunjung tinggi tali silaturrahim yang sangat ditekankan oleh syariat.
Sebaliknya, ketidakpedulian terhadap hubungan kekerabatan akan dapat menimbulkan dampak negatif. Alasannya, tali silaturrahim lambat laun akan mengalami perenggangan. Pemutusan tali silaturrahim berdampak mengikis solidaritas, mengundang laknat, menghambat curahan rahmat dan menumbuhkan egoisme. Sering terdengar di masyarakat banyaknya kasus putusnya tali silaturrahim dengan berbagai bentuknya. Terhadap pemutusan silaturrahim ini, Islam sangat tegas ancamannya.
Allâh Ta'âla berfirman:
Qs Muhammad:22-23
Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa
kamu akan membuat kerusakan di muka bumi
dan memutuskan hubungan kekeluargaan?
Mereka itulah orang- orang yang dila’nati Allâh
dan Allâh tulikan telinga mereka dan Allâh butakan penglihatan mereka.

(QS Muhammad/47:22-23)

Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturrahim.
(HR Bukhari 5984 dan Muslim 2556)

Banyak faktor yang dapat menyulut terjadinya pemutusan tali silaturrahim. Namun ketidaktahuan seseorang tentang itu, membuatnya terjerumus dalam kesalahan.

BENTUK-BENTUK PEMUTUSAN SILATURRAHIM
Anjuran untuk membina tali silaturrahim sangat jelas. Sebagaimana diterangkan Ibnul Atsir rahimahullâh, silaturrahim merupakan cerminan berbuat baik kepada keluarga dekat, berlemah-lembut kepada mereka dan memperhatikan keadaan mereka. Memutuskan tali silaturrahim merupakan tindakan yang berlawanan dengan itu semua.
Fenomena pemutusan tali silaturrahim sering terdengar di tengah masyarakat, terutama akhir-akhir ini, saat materialisme mendominasi. Saling mengunjungi dan menasihati sudah dalam titik yang memprihatinkan. Hak keluarga yang satu ini sudah terabaikan, tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Padahal jarak sudah bukan lagi menjadi halangan di era kemajuan teknologi informasi. Bentuk-bentuk pemutusan silaturrahim yang muncul di tengah masyarakat diantaranya :
1.
Tidak adanya kunjungan kepada sanak keluarganya dalam jangka waktu yang panjang, tidak memberi hadiah, tidak berusaha merebut hati keluarganya, tidak membantu menutupi kebutuhan atau mengatasi penderitaan kerabatnya. Yang terjadi, justru menyakiti kerabatnya dengan ucapan atau perbuatan.
2.
Tidak pernah menghidupkan spirit senasib dan sepenanggungan dalam kegembiraan maupun kesusahan. Malah orang lain yang dikedepankan daripada membantu keluarga dekatnya.
3.
Lebih sering menghabiskan waktu dakwahnya kepada orang lain daripada sibuk dengan keluarga sendiri. Padahal, mereka lebih berhak mendapat kan kebaikan. Allâh berfirman :
QS Asy Syu’ara : 214
Dan berilah peringatan
kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.

(QS Asy Syu’ara/26: 214)
4.
Ada juga orang yang mau menjalin tali silaturrahim, jika keluarganya menyambung silaturrahim dengannya. Tapi ia akan mengurainya, jika mereka memutuskannya.

FAKTOR PENYEBAB TERPUTUSNYA SILATURRAHIM
Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa banyak hal yang dapat menyebabkan terputusnya silaturrahim, di antaranya ialah:
1.
Ketidaktahuan bahaya memutuskan tali silaturrahim.
Ketidaktahuan seseorang terhadap akibat buruk yang akan dideritanya dalam kehidupan dunia maupun akhirat akibat memutuskan silaturrahim, telah menyebabkannya melakukan pemutusan silaturrahim ini. Sebagaimana juga ketidaktahuan seseorang tentang keutamaan silaturrahim, membuat dia malas dan kurang semangat melakukannya.

2.
Ketakwaan yang melemah.
Orang yang melemah ketakwaan serta agamanya, maka dia tidak akan perduli dengan perbuatannya yang memotong sesuatu yang mestinya disambung. Dia tidak pernah tergiur dengan pahala silaturrahim yang dijanjikan Allâh serta tidak merasa takut dengan akibat dari pemutusan silaturrahim ini.

3. Kesombongan.
Sebagian orang, jika sudah mendapatkan kedudukan yang tinggi atau menjadi saudagar besar, dia berubah sombong kepada keluarga dekatnya. Dia menganggap ziarah kepada keluarga merupakan kehinaan, begitu juga usaha merebut hati mereka, dianggapnya sebagai kehinaan. Karena ia meman dang, hanya dirinya saja yang lebih berhak untuk diziarahi dan didatangi.

4. Perpisahan yang lama.
Ada juga orang yang terputus komunikasi dengan keluarga dekatnya dalam waktu yang lama, sehingga dia merasa terasingkan dari mereka. Mula-mula dia menunda-menunda ziarah, dan itu terulang terus sampai akhirnya terputuslah hubung an dengan mereka. Diapun terbiasa dengan terputus dan menikmati keadaannya yang jauh dari keluarga.

5. Celaan yang berat.
Ada sebagian orang memiliki perangai buruk, jika dikunjungi oleh sebagian anggota keluarganya setelah terpisah sekian lama, dia menghujani saudaranya itu dengan hinaan dan celaan. Karena dinilai kurang dalam menunaikan haknya dan dinilai terlambat dalam berkunjung. Akibatnya, muncul keinginan menjauh dari orang yang suka mencela ini dan merasa takut untuk menziarahinya lagi karena khawatir dicela.

6. Khawatir memberatkan.
Ada orang, jika dikunjungi oleh sanak familinya, dia terlihat membebani dirinya untuk menjamunya secara berlebihan. Dikeluarkannya banyak harta dan memaksa diri untuk menghormati tamunya, padahal dia kurang mampu. Akibatnya, saudara-saudaranya merasa berat untuk berkunjung kepadanya karena khawatir menyusahkan tuan rumah.

7. Kurang memperhatikan tamu.
Sebaliknya Ada orang, jika dikunjungi oleh saudaranya, dia tidak memperlihatkan kepeduliannya. Dia tidak memperhatikan omongannya. Bahkan kadang dia memalingkan wajahnya saat diajak bicara. Dia tidak senang dengan kedatangan mereka dan tidak berterima kasih. Dia menyambut para tamu dengan berat hati dan sambutan dingin. Ini akan mengurangi semangat untuk mengunjunginya.

8. Pelit dan bakhil.
Ada sebagian orang, jika diberi rizki oleh Allâh berupa harta atau wibawa, dia akan lari menjauh dari keluarga dekatnya, bukan karena ia sombong. Dia lebih memilih menjauhi mereka dan memutuskan silaturrahim daripada membukakan pintu buat kaum kerabatnya, menerima mereka jika bertamu, membantu mereka sesuai dengan kemampuan dan meminta maaf jika tidak bisa membantu. Padahal, apalah artinya harta jika tidak bisa dirasakan oleh kerabat!

9. Menunda pembagian harta warisan.
Terkadang ada harta warisan yang belum dibagi di antara ahli waris; entah karena malas atau karena ada yang membangkang. Semakin lama penundaan pembagian harta warisan, maka semakin besar kemungkinan akan menyebarnya permusuhan dan saling membenci diantara mereka.
Karena ada yang ingin mendapatkan haknya untuk dimanfaatkan, ada juga ahli waris yang keburu meninggal sehingga ahli warisnya sibuk mengambil haknya mayit yang belum diambilnya, sementara yang lain mulai berburuk sangka kepada yang lainnya. Akhirnya perkara ini menjadi ruwet dan menjadi kemelut yang mengakibatkan perpecahan serta membawa kepada pemutusan silaturrahim.

10.
Kerjasama antar keluarga dekat.
Sebagian orang bekerja sama dengan saudaranya dalam suatu usaha tanpa ada kesepakatan yang jelas. Ditambah lagi, dengan tidak adanya tranparansi. Usaha ini terbangun hanya berdasarkan suka sama suka dan saling mempercayai.
Jika hasilnya mulai bertambah serta wilayah usahanya semakin melebar, mulai timbul benih perselisihan, perbuatan zhalim mulai mengemuka dan mulai timbul prasangka buruk kepada yang lain. Terutama jika mereka ini kurang bertaqwa dan tidak memiliki sifat itsar (yaitu sifat lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya), atau salah seorang diantara mereka keras kepala atau salah diantara mereka ini lebih banyak modalnya dibandingkan yang lainnya.
Dari suasana yang kurang sehat ini, kemudian hubungan semakin memburuk, perpecahan tak terelakkan, bahkan mungkin bisa berbuntut ke pengadilan. Akhirnya di persidangan mereka saling mencela.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs Shaad/38:24)
Dan sesungguhnya
kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu
sebagian mereka berbuat zhalim kepada sebagian yang lain,
kecuali orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal yang shalih;
dan amat sedikitlah mereka ini.

(QS Shaad/38:24)

11.
Sibuk dengan dunia.
Orang yang rakus dunia seakan tidak memiliki waktu lagi untuk menyambung silaturrahim dan untuk berusaha meraih kecintaan kerabatnya.

12. Thalak di antara kerabat.
Kadang thalak tak terelakkan antara suami istri yang memiliki hubungan kerabat. Ini menimbulkan berbagai macam kesulitan baru bagi keduanya, entah disebabkan oleh anak-anak atau urusan-urusan lain yang berkaitan erat dengan thalak atau sebab yang lain.

13.
Jarak yang berjauhan serta malas ziarah.
Kadang ada keluarga yang berjauhan tempat tinggalnya dan jarang saling berkunjung, sehingga merasa jauh dengan keluarga dan kerabatnya. Jika ingin berkunjung ke kerabat, tempat ia yang tuju itu terasa sangat jauh. Akhirnya jarang ziarah.

14.
Rumah yang berdekatan.
Rumah yang berdekatan juga bisa mengakibatkan keretakan dan terputusnya silaturrahim. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallâhu'anhu, beliau mengatakan:
“Perintahkanlah kepada para kerabat agar saling mengunjungi bukan untuk saling bertetangga”.
Al Ghazali mengomentari perkataan Umar ini:
“Beliau mengucapkan perkataan ini, karena bertetangga bisa mengakibatkan persaingan hak. Bahkan mungkin bisa mengakibatkan rasa tidak suka dan pemutusan silaturrahim”.
Aktsam bin Shaifi mengatakan:
“Tinggallah di tempat yang berjauhan, niscaya kalian akan semakin saling mencintai”
Kadang juga, kedekatan ini menimbulkan masalah. Misalnya, problem yang terjadi antara anak dengan anak bisa merembet melibatkan orang tua. Masing-masing membela anaknya, sehingga menimbulkan permusuhan dan menyebabkan pemutusan silaturrahim.

15. Kurang sabar.
Ada sebagian orang yang tidak sabar dalam menghadapi masalah kecil dari kerabatnya. Terkadang hanya disebabkan oleh kesalahan kecil, dia segera mengambil sikap untuk memutuskan silaturrahim.

16.
Lupa kerabat pada saat mempunyai acara.
Saat salah seorang kerabat memiliki acara walimah atau lainnya, dia mengundang kerabatnya, baik dengan lisan, lewat surat undangan atau lewat telepon. Saat memberikan undangan ini, kadang ada salah seorang kerabat yang terlupakan. Sementara yang terlupakan ini orang yang berjiwa lemah atau sering berburuk sangka. Kemudian orang yang berjiwa lemah ini menafsirkan kealpaan kerabatnya ini sebagai sebuah kesengajaan dan penghinaan kepadanya. Buruk sangka ini menggiringnya untuk memutuskan silaturrahim.

17. Hasad atau dengki.
Kadang ada orang yang Allâh anugerahkan padanya ilmu, wibawa, harta atau kecintaan dari orang lain. Dengan anugerah yang disandangnya, ia membantu kerabatnya serta melapangkan dadanya buat mereka. Karena perbuatan yang baik ini, kemudian ada di antara kerabatnya yang hasad kepadanya. Dia menanamkan bibit permusuhan, membuat kerabatnya yang lain meragukan keikhlasan orang yang berbuat kebaikan tadi, dan kemudian menebarkan benih permusuhan kepada kerabat yang berbuat baik ini.

18. Banyak gurau.
Sering bergurau memiliki beberapa efek negatif. Kadangkala ada kata yang terucap dari seseorang tanpa mempedulikan perasaan orang lain yang mendengarnya. Perkataan menyakitkan ini kemudian menimbulkan kebencian kepada orang yang mengucapkannya. Fakta seperti ini sering terjadi di antara kerabat karena mereka sering berkumpul.
Ibnu Abdil Bâr mengatakan:
“Ada sekelompok ulama yang membenci senda gurau secara berlebihan. Karena akibatnya yang tercela, menyinggung harga diri, bisa mendatangkan permusuhan serta merusak tali persaudaraan”

19. Fitnah.
Terkadang ada orang yang memiliki hobi merusak hubungan antar kerabat –iyadzan billah-. Orang seperti ini sering menyusup ke tengah orang-orang yang saling mencintai. Dia ingin memisahkan dan mencerai-beraikan persatuan, serta mengacaukan perasaan hati yang telah menyatu. Betapa banyak tali silaturrahim terputus, persatuan menjadi berantakan disebabkan oleh fitnah. Dan merupakan kesalahan terbesar dalam masalah ini, yaitu percaya dengan fitnah.
Alangkah indah perkataan seorang penyair yang mengingatkan kita:
"Siapa yang bersedia mendengarkan perkataan para tukang fitnah, maka mereka tidak menyisakan buat pendengarnya Seorang teman pun, meskipun kerabat tercinta."

20. Perangai buruk sebagian istri.
Terkadang seseorang diuji dengan istri yang berperangai buruk. Sang istri tidak ingin perhatian suaminya terbagi kepada yang lain. Dia terus berusaha menghalangi suami agar tidak berziarah ke kerabat. Di hadapan suami, istri ini memuji kedatangan kerabat mereka ke tempat tinggal suami dan menghalangi suami untuk bertamu ke kerabatnya. Sementara itu, ketika menerima kunjungan dari kerabat, dia tidak memperlihatkan wajah gembira. Ini termasuk hal yang bisa menyebabkan terputusnya silaturrahim.
Ada juga suami yang menyerahkan kendali kepada istrinya. Jika istri ridha kepada kerabat, dia menyambung silaturrahim dengan mereka. Jika istri tidak ridha, maka dia akan memutuskannya. Bahkan sampai-sampai sang suami tunduk kepada istrinya dalam berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya, padahal keduanya sangat membutuhkannya.

Demikian beberapa sebab yang bisa memutuskan tali silaturrahim. Sebagai orang yang beriman, kita harus menjauhi hal-hal yang dapat menyebabkan terputusnya tali silaturrahim ini. oleh karena itu, hendaklah kita menjaga silaturrahim, memupuknya, serta mencari sarana-sarana yang bisa mengokohkannya, agar tidak terkikis oleh derasnya arus budaya yang merusaknya. Wallahu a’lam.
[*] Diangkat dari Qathi’ati Ar Rahmi Al Mazhahiru Al Asbabu Subulu Al Ilaji, karya Muhammad bin Ibrahim A Hamd, Penerbit, Kementrian Urusan Agama, Wakaf dan Dakwah KSA, Cet. II, Th. 1423 H.

Ketika Busana Muslimah Dicampakkan

(Baituna: Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI)
 
Dewasa ini muncul busana muslimah dengan beragam corak dan mode. Bahkan terpajang di outlet-outlet penjualan yang biasanya dipenuhi baju-baju pengumbar aurat. Namun, kebanyakan busana-busana muslimah tersebut masih mempertontonkan lekuk tubuh, sempit, lagi ketat. Demikian pula aneka jilbab gaul dengan desain seperti topi yang hanya menutupi rambut belaka.
Di sisi lain, busana muslimah hanya dipakai dalam acara-acara tertentu atau kegiatan keagamaan. Misalnya hanya ketika shalat, seorang wanita muslimah berusaha menutupi tubuhnya dari atas sampai bawah sehingga rambut dan kaki tidak terlihat. Namun, begitu salam telah diucapkan, maka keadaannya akan kembali seperti semula.
Mereka keluar rumah dengan mengenakan baju yang mereka sangka telah berdasarkan aturan Islam, akan tetapi kenyataannya tidak memenuhi syarat untuk menutupi aurat. Sehingga masuklah mereka ke dalam kategori “berbusana tetapi telanjang”. Seolah-olah menutup aurat hanya wajib ketika shalat semata atau sekedar kulit tidak terlihat lagi oleh mata lelaki lain. Wa ilallâhil musytaka (kepada Allâh Ta'âla lah tempat pengaduan).
إِذَا الْـمَرْأُ لَـمْ يَلْبِسْ لِبَاسًا مِنَ التُّقَى
تَقَلَّبَ عُرْيَانًا وَإِنْ كَانَ كَاسِيًا
وَ خَيْرُ لِبَاسِ الْـمَرْءِ طَاعَةُ رَبِّهِ
وَ لاَ خَيْرَ فِـيْمَنْ كَانَ عَاصِيًا
Apabila seseorang tidak mengenakan baju ketakwaan,
ia menjelma menjadi manusia telanjang kendati tubuhnya tertutupi.
Sebaik-baik pakaian adalah ketaatan kepada Rabbnya,
tiada kebaikan pada orang yang berbuat kemaksiatan.
RAHMAT ISLAM BAGI KAUM WANITA
Kandungan ajaran Islam, secara khusus sangat memuliakan derajat kaum wanita setelah pada zaman jahiliyah berada dalam level yang sangat rendah dan hak-haknya terinjak-injak. Islam menetapkan aturan-aturan bagi dua jenis manusia, lelaki dan wanita sesuai dengan kodratnya. Islam juga menyamakan kedudukan lelaki dan wanita dalam persoalan-persoalan tertentu, dengan berkaca pada hikmah Allâh Ta’ala.
Aspek-aspek perbedaan antara keduanya pun diakomodasi dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Konsistensi kaum muslimah dalam menjalankan syariat Allâh, adab-adab Islam dan moralitasnya, itulah metode paling utama dan sarana terpenting bagi pemberdayaan kaum wanita dalam pembangunan umat dan kemajuan peradaban. Hal ini telah dibuktikan oleh sejarah, sehingga semestinya memperoleh dukungan dan penghargaan dari seluruh umat Islam.
SLOGAN-SLOGAN MENYESATKAN BAGI KAUM MUSLIMAH
Para musuh Islam sangat berkepentingan terhadap penyelewengan kaum muslimah. Pasalnya, mereka mengetahui benar posisi strategis seorang wanita muslimah dalam pembinaan dan pembentukan generasi Islam yang kuat.
Melalui corong-corong (media massa) yang ada di negeri-negeri muslim, para musuh Islam itu melontarkan slogan-slogan yang bombastis, dalam rangka mengenyahkan kaum muslimah dari kesucian, benteng kehormatan dan peran penting pembinaan umat.
Dengan mengatas namakan tahrîrulmar‘ah (kebebasan bagi kaum Hawa), arraghbah filistifâdah min thâqatil mar‘ah (pemberdayaan kaum wanita), inshâfulmar‘ah (keadilan bagi kaum wanita/emansipasi) dan slogan-slogan yang berdalih modernisasi, para musuh Islam dan antek-anteknya mencoba memperdaya kaum muslimah.
Slogan-slogan dan propaganda-propaganda ini diarahkan kepada satu tujuan. Yakni menyeret kaum wanita Islam keluar dari manhaj syar’i, dan menyodorkannya kepada ancaman eksploitasi aurat, kenistaan, kehinaan dan fitnah. Sebagian dari kalangan muslimah ada yang bertekuk lutut menghadapi propaganda yang tampaknya baik, yakni untuk mengentaskannya dari “penderitaan”. Demikian yang dipersepsikan oleh kaum propagandis, baik dari kalangan sekularis maupun liberalis.
Orang-orang semacam ini, yang menjauhi syariat Allâh terancam dengan kehidupan yang sempit lagi menyesakkan.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs Thâhâ/20:124)
Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku,
maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit,
dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.
(Qs Thâhâ/20:124)
TRAGEDI PELUCUTAN DAN PEMBAKARAN BUSANA MUSLIMAH
Gerakan “pembebasan” wanita sering unjuk gigi menggalang dukungan untuk menjauhkan kaum muslimah dari jati dirinya yang terhormat. Mereka melakukan demonstrasi dan menolak aturan yang menjaga kehormatan wanita. Hal itu bukan baru muncul belakangan ini, tetapi benih-benihnya sudah ada sejak tahun 1919 M.
Pada waktu itu muncul demonstrasi kaum muslimah di Mesir tanggal 12 Maret 1919 di bawah komando Huda Sya’rawi untuk bersama-sama melepaskan hijab (pakaian muslimah yang sempurna). Ia adalah wanita Arab pertama yang melepaskan hijab. Selanjutnya, ia diikuti oleh istri Sa’ad Zaghlul. Wanita ini bersama wanita-wanita yang sudah terperdaya melepaskan hijab dan menginjak-injaknya. Dan kisah ini berakhir dengan pembakaran baju-baju yang menjadi identitas kaum muslimah tersebut.
Kebebasan yang mereka tuju, sebenarnya malah menjerumuskan mereka dalam kenistaan. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan awal tercampaknya kehormatan dan keutamaan mereka.

PERLAKUAN ISLAM DAN MUSUH ISLAM TERHADAP MUSLIMAH
Allâh Ta'âla menciptakan wanita sebagai sumber ketenangan bagi lelaki dan menjadikannya sebagai tempat penyemaian benih. Seorang wanita juga bertanggung-jawab atas rumah suaminya. Allâh Ta'âla mentakdirkannya untuk mengandung dan bertugas mendidik anak-anak. Lantaran sedemikian besar dan berat tanggung jawab tersebut, maka Allâh Ta'âla memberikan tanggung jawab kepada kaum lelaki untuk memimpin dan membimbing wanita.
Sementara itu, kaum kuffar Jahiliyyah sangat membenci keberadaan wanita di tengah mereka. Bahkan ketika seorang anak perempuan lahir, tindakan yang mereka ambil, ialah membunuh dengan cara sadis atau menguburkannya hidup-hidup. Atau membiarkannya dalam keadaan nista. Pada masa itu, wanita pun tidak mempunyai hak waris, pendapatnya tidak pernah diperhatikan. Adapun seorang lelaki, ia boleh menikahi wanita manapun yang diinginkannya. Dia pun bebas untuk menyatukan banyak wanita di pelukannya, dan bahkan bebas untuk berbuat tidak adil kepada istri-istrinya.
Kemudian Islam datang untuk menyelamatkan kaum wanita dari kezhaliman masa Jahiliyah dan memberinya hak waris. Lelaki hanya boleh menikahi sampai empat wanita saja, dengan syarat sanggup berbuat adil kepada istri-istrinya. Jika tidak mampu, maka hanya boleh menikahi satu wanita saja.
Pandangan kaum kuffar zaman ini terhadap wanita sama saja dengan masa lampau. Mereka ingin agar kaum wanita menangani pekerjaan-pekerjaan kaum lelaki yang di luar kodratnya, supaya kaum wanita terlepas dari kemuliaan, kehormatannya, dan tampil menarik di hadapan para lelaki. Hingga dapat dimanfaatkan dengan harga murah dan mudah selama masih mempunyai daya tarik. Sebaliknya, jika sudah surut pesonanya, maka ia pun dipinggirkan.

BERBUSANA MUSLIMAH HUKUMNYA WAJIB
Persoalan hijab (busana muslimah yang sempurna) tidak membutuhkan ijtihad seorang ulama. Sebab dasar perintahnya sangat jelas terdapat dalam Al-Qur‘ân. Allâh Ta'âla berfirman :
(Qs. al-Ahzâb/33:59)
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin
agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Qs al-Ahzâb/33:59)
Ibnu Katsir rahimahullâh berkata:
"Allâh berfirman untuk memerintahkan Rasul-Nya supaya menitahkan kaum muslimah mukminah secara khusus kepada istri-istri dan putri-putri beliau untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Supaya dapat dibedakan dengan wanita-wanita jahiliyyah dan ciri khas budak-budak wanita. Yang
dimaksud dengan jilbab, yaitu kain yang berada di atas khimâr (penutup kepala)."
Syaikh as-Sa’di rahimahullâh mengatakan:
"Inilah ayat yang disebut sebagai ayat hijaab. Allâh memerintahkan Nabi-Nya supaya meminta kaum wanita (muslimah) secara umum, dan Allâh memulainya dengan penyebutan istri-istri dan putri-putri beliau. Karena mereka merupakan pihak yang paling dituntut (untuk melaksanakannya) dibandingkan wanita lainnya. Orang yang akan memerintahkan orang (wanita) lain, seyogyanya mengawalinya dari keluarganya sebelum orang lain.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs at-Tahrîm/66:6)
'Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…'
(Qs at-Tahrîm/66:6)
Artinya, di sini mereka diminta untuk menutupi wajah-wajah, leher-leher dan dada-dada mereka. Kemudian Allâh memberitahukan hikmah yang terkandung di balik aturan ini. Yakni "Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu". Ini menunjukkan, munculnya gangguan itu terjadi ketika kaum wanita tidak mengenakan hijab. Pasalnya, ketika tubuh wanita tidak tertutup dengan sebaik-baiknya (wanita tidak berhijab), mungkin saja timbul prasangka bahwa wanita itu bukan wanita baik-baik.
Dampaknya, lelaki yang hatinya sakit akan mengganggu dan menyakiti mereka. Atau mungkin saja mereka akan dihinakan, karena dianggap budak. Karenanya, orang yang mengganggu tidak berpikir panjang. Jadi, hijab merupakan penangkis hasrat-hasrat para lelaki yang rakus kepada kaum wanita…"
(Tafsir as-Sa’di secara ringkas).

KAUM WANITA MESTI BELAJAR AGAMA
Usaha perlawanan terhadap gerakan-gerakan yang membahayakan keutuhan umat wajib ditempuh, terutama oleh kaum wanita itu sendiri. Faktor terpenting yang telah menyeret wanita sehingga mengikuti budaya-budaya yang tidak bermoral, ialah karena unsur jahâlah (ketidaktahuan) terhadap agamanya.
Kebaikan yang sebenarnya bagi kaum wanita, ialah munculnya motivasi dari diri mereka untuk mempelajari hukum-hukum agama, serta kewajiban-kewajiban yang wajib mereka pikul, supaya diri mereka suci dan terjaga dari moral rendah ataupun sumber-sumber kenistaan.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِـيْ الدِّيْنِ
"Barang siapa dikehendaki kebaikan oleh Allâh padanya,
niscaya Dia akan mencerdaskannya dalam masalah agama."
(HR al-Bukhari dan Muslim)

Secara historis, konsistensi kaum muslimah dengan aturan-aturan Allâh Ta'âla dan nilai-nilai Islam dan moralitasnya merupakan jalan terbaik, dan sarana paling penting untuk memberdayakan kaum wanita dalam pembentukan keluarga, perbaikan dan pengokohan peradaban umat manusia.

KEWAJIBAN ORANG TUA DAN ULAMA
Adanya fenomena negatif yang telah menghinggapi dan menyelimuti kaum wanita (remaja maupun dewasa), maka menjadi kewajiban orang-orang yang memegang kendali perwalian (wilayah) untuk memperhatikan mereka dengan sebaik-baiknya. Memberinya pendidikan dan pembinaan, serta membentengi mereka dari segala pengaruh yang merusak.
Terutama pada masa belakangan ini yang sarat dengan gelombang fitnah dan godaan yang menyergap dari segala penjuru. Para wali itulah yang memikul tanggung jawab yang besar ketika anak perempuan, istri maupun wanita-wanita yang menjadi tanggung jawabnya melakukan tindak penyelewengan.
Secara khusus, kebanyakan saluran informasi (media massa) yang beraneka-ragam bentuknya merupakan bagian dari panah beracun yang dibidikkan para musuh Islam untuk mengobrak-abrik para pembina generasi Islam dan pencetak ksatria masa depan (kaum muslimah). Setidaknya, para musuh Islam telah berhasil merealisasikan tujuannya saat para wali kaum muslimah kurang semangat dalam memikul tanggung jawab dan menyia-nyiakan amanah yang luar biasa besarnya itu, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allâh.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs an-Nisâ‘/4:34)
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita…."
(Qs an-Nisâ‘/4:34)
إِنَّ الرِّ جَالَ النَّاظِرِيْنَ إِلَـى النِّسَاءِ
مِثْلُ السِبَاعِ تَطُوْفُ بِاللَّحْمَانِ
إِنْ لَـمْ تَصُنْ تِلْكَ اللُّحُوْمَ أُسُوْدُهَا
أُكِلَتْ بِلاَ عِوَضٍ وَ لاَ أَثْـمَانِ
Sungguh, para lelaki yang melihat kaum wanita,
bak serigala-serigala yang mengitari setumpuk daging.
Jika singa-singa tidak menjaga daging-daging itu,
niscaya akan disantap tanpa timbalbalik maupun harga

Melihat adanya sejumlah orang yang mengadopsi dan mempropagandakan pemikiran liberalisme di tengah masyarakat muslim, dan lantaran muatan negatifnya dalam bentuk penentangan kepada Allâh dan Rasul-Nya, maka Syaikh Shalih Alu Syaikh berpesan, bahwa termasuk hal yang penting, yaitu adanya gerakan ulama, para mahasiswa, dan orang-orang yang mempunyai perhatian besar terhadap kebaikan untuk menghadang ancaman-ancaman itu, menumbangkan syubhat-syubhat mereka, dan membuka kedok mereka.

Diangkat dari kutaib al-Mar‘atu Baina Takrîmil-Islâmi wa Da’awat,
Tahrîr Muhammad bin Nâshir al ‘Uraini.
Pengantar: Syaikh Shalih bin ‘Abdil-’Azîz bin Muhammad Alu Syaikh,
Cetakan V, Tahun 1425

Kekejaman Kaum Syi'ah Terhadap Ahlu Sunnah


(Oleh: Abu Ihsan Al-Atsari)
 
Benteng kaum Muslimin diserang dari dalam, kira-kira begitulah ungkapan yang dirasakan umat ini atas kejahatan ahli bid’ah khususnya Syiah terhadap Islam, Sunnah dan Ahlu Sunnah. Pengkhianatan dan kekejaman yang dilakukan oleh ahli bid’ah terhadap Islam dan kaum Muslimin sangat banyak terjadi. Ini tidak lain dilandasi oleh keyakinan mereka yang mengkafirkan dan menghalalkan darah orang-orang yang berada di luar kalangan mereka. Kurangnya penghormatan mereka terhadap kehormatan, harta dan darah kaum Muslimin dan kesembronoan mereka dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap siapa saja yang tidak sepaham menjadi alasan mereka melakukan semua itu.
Tercatat di awal sejarah Islam dua kelompok bid’ah yang melakukan hal tersebut, yaitu Syiah dan Khawârij. Akibat dari tindakan pengkhianatan mereka tersebut banyak Sahabat Nabi radhiyallâhu'anhum yang terbunuh. Mereka tak segan-segan menghalalkan darah Sahabat radhiyallâhu'anhum, para Ulama dan orang shalih dengan alasan yang mengada-ada tanpa rasa takut dan rasa malu sedikit pun terhadap Allâh Ta'âla.
Sejak awal kemunculan kelompok-kelompok bid’ah ini selalu yang menjadi incaran dan targetnya adalah Ahlu Sunnah. Kelompok-kelompok bid’ah itu rela melupakan perbedaan-perbedaan di antara mereka walaupun dalam masalah yang prinsipil untuk bekerja sama dalam mematikan Sunnah dan menghancurkan Ahlu Sunnah, begitulah sejarah berbicara. Khususnya pada abad ke-4 Hijriyah ketika mulai berdirinya daulah Syiah di beberapa wilayah, terutama di daerah-daerah pegunungan. Seiring dengan semakin gencarnya gerakan dakwah mereka ditambah lagi semakin lemahnya daulah Ahlu Sunnah pada masa itu.

SYIAH, MUSUH DALAM SELIMUT

Imam Ibnu Katsîr rahimahullâh telah menjelaskan fenomena ini dalam kitabnya ketika menyebutkan biografi salah seorang tokoh Syiah yaitu Ibnu Nu’mân:
“Ibnu Nu’mân ini adalah seorang tokoh Syiah dan pembela mereka. Ia punya kedudukan di kalangan penguasa-penguasa daerah karena mayoritas penduduk di daerah-daerah tersebut pada masa itu mulai condong kepada tasyayyu’ (Syi’ah). Di antara muridnya adalah asy-Syarîf ar-Râdhi dan al-Murtadhâ.”[1]
Beberapa sekte, seperti Ismâ’îliyah, Buwaihiyah, Qarâmithah dan lain-lainnya memakai jubah Syiah ini untuk meraih tujuannya. Contoh kasusnya adalah yang terjadi di Afrika utara, salah seorang juru dakwah Syiah yang bernama Husain bin Ahmad bin Muhammad bin Zakariya ash-Shan’âni yang berjuluk Abu ‘Abdillâh asy- Syî’i masuk ke wilayah Afrika seorang diri tanpa harta dan tanpa satu pun orang yang mendampinginya. Ia terus melakukan kegiatan dakwah di sana hingga ia berhasil menguasainya.[2]
Abu ‘Abdillâh asy-Syîi’i inilah yang berhasil meyakinkan kaum Muslimin untuk menerima ‘Ubaidullâh al-Qaddah sebagai imam dakwah sehingga mereka membaiatnya. Lalu ‘Ubaidullâh ini menggelari dirinya sebagai al-Mahdi dan mendirikan daulah ‘Ubaidiyah yang kemudian lebih dipopulerkan dengan sebutan sebagai daulah Fâthimiyyah. Padahal pada hakekatnya merupakan daulah yang beraliran bathiniyah.
Di antara kejahatan yang dilakukan oleh ‘Ubaidullâh ini, suatu kali kudanya masuk ke dalam masjid. Lalu rekan-rekannya ditanya tentang hal itu, mereka menjawab, “Sesungguhnya kencing dan kotoran kuda itu suci, karena ia adalah kuda al-Mahdi (yakni ‘Ubaidullâh). Pengurus masjid mengingkari hal itu, sehingga mereka pun membawanya ke hadapan ‘Ubaidullâh al-Mahdi, dan akhirnya ia menghabisi pengurus masjid tersebut.
Ibnu ‘Adzâra rahimahullâh berkata, “Sesungguhnya di akhir hayatnya ‘Ubaidullâh ini ditimpa sebuah penyakit yang mengerikan yaitu adanya cacing yang keluar dari duburnya dan kemudian memakan kemaluannya. Begitulah keadaannya hingga kematian merenggutnya.”[3]
Abu Syâmah rahimahullâh berkomentar tentang ‘Ubaidullâh ini dengan berkata, “Ia adalah seorang zindiq (kafir), khabîts (sangat buruk), dan merupakan musuh Islam. Menunjukkan diri sebagai Syiah dan berupaya keras untuk menghilangkan agama Islam. Ia banyak membunuh Fuqahâ’, ahli hadits, orang-orang shalih dan banyak manusia lainnya. Anak keturunannya tumbuh dengan pola pikir seperti itu dan apabila ada kesempatan mereka akan menunjukkan taringnya, jika tidak maka mereka akan menyembunyikan diri.”[4]
Adz-Dzahabi rahimahullâh berkata, “Duhai kiranya kalau ia hanya seorang penganut Syiah saja, tetapi ternyata di samping itu ia juga seorang zindiq.”[5]
Para ulama yang telah mereka bunuh di antaranya adalah Abu Bakar an-Nâbilisi, Muhammad bin al-Hubulli, Ibnu Bardûn yang dibunuh oleh Abu ‘Abdillâh asy-Syî’i. Sementara Ibnu Khairûn Abu Ja’far Muhammad bin Khairûn al-Mu’âfiri tewas di tangan ‘Ubaidullâh al-Mahdi.
Di antara penguasa mereka yang telah banyak membunuh para Ulama adalah al-‘Adhid, penguasa terakhir Bani ‘Ubaid. Ibnu Khalikân rahimahullâh berkata tentang orang ini, “al-‘Adhid ini orang yang sangat kental Syi’ahnya, sangat keterlaluan dalam mencaci maki Sahabat Nabi, apabila ia melihat seorang Sunni (Ahlu Sunnah), ia menghalalkan darahnya.”[6]
Salah satu sekte yang menimpakan berbagai bala terhadap Ahlu Sunnah adalah Buwaihiyah. Sekte ini dinisbatkan kepada Buwaihi bin Fannakhasru ad-Dailami al-Fârisi. Berkuasa di Irak dan Persia lebih kurang satu abad ketika kekhalifahan ‘Abbasiyah sedang melemah di Baghdad. Sekte ini juga menunjukkan kefanatikannya kepada ajaran Syi’ah. Bahkan mereka memotivasi orang-orang Syiah di Baghdad untuk melakukan tindakan-tindakan perlawanan terhadap Ahlu Sunnah. Hampir tiap tahun terjadi pertikaian dan benturan-benturan antara kaum Syiah dan Ahlu Sunnah. Sehingga banyak korban jiwa jatuh dan menimbulkan kerugian materiil yang besar, toko-toko dan pasar-pasar dibakar.
Untuk menunjukkan hegemoni dan dominasi mereka atas Ahlu Sunnah, pada tahun 351 H kaum Syiah di Baghdad dengan dukungan dari Mu’izzud Daulah mewajibkan masjid-masjid untuk melaknat Mu’awiyah radhiyallâhu'anhu dan tiga Khalifah Râsyid (Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman radhiyallâhu'anhum). Sebuah ketetapan yang tak mampu dicegah oleh kekhalifahan ‘Abbasiyah.[7]
Bahkan pada tahun 352 H, Mu’izzud Daulah menyuruh kaum Muslimin untuk menutup toko-toko mereka, mengosongkan pasar, meliburkan jual-beli dan menyuruh mereka untuk meratap. Para wanita disuruh keluar tanpa penutup kepala dan wajah dicoreng-moreng, lalu berkeliling kota sambil meratap dan menampar-nampar pipi atas kematian Husain bin ‘Ali radhiyallâhu'anhu. Maka kaum Muslimin pun melakukannya, sementara Ahlu Sunnah tidak mampu mencegahnya karena banyaknya jumlah kaum Syiah dan kekuasaan kala itu berada di tangan mereka (di tangan kaum Buwaihiyyun).[8] Sehingga Imam adz-Dzahabi rahimahullâh sampai berkomentar, “Sungguh telah terlantar urusan agama Islam dengan berdirinya daulah Bani Buwaihi dan Bani ‘Ubaid yang bermadzhab Syiah ini. Mereka meninggalkan jihad dan mendukung kaum Nasrani Romawi dan merampas kota Madâin.”[9]
Di antara sekte Syiah adalah Syiah Ismâ’iliyah. Setelah wafatnya Ja’far bin Muhammad ash-Shâdiq, kaum Syiah terpecah dua kelompok. Satu kelompok menyerahkan kepemimpinan kepada anaknya, yaitu Mûsâ al-Kâzhim, mereka inilah yang kemudian disebut Syiah Itsnâ ‘Asyariyah (aliran Syiah yang meyakini adanya imam yang berjumlah dua belas orang, red). Dan satu kelompok lagi menyerahkan kepemimpinan kepada anaknya yang lain, yaitu Ismâ’il bin Ja’far, kelompok ini kemudian dikenal sebagai Syiah Ismâ’iliyah. Kadang kala mereka dinisbatkan kepada madzhab bathiniyah dan kadang kala dikaitkan juga dengan Qarâmithah. Akan tetapi, mereka lebih senang disebut Ismâ’iliyah.[10]
Adapun Qarâmithah sendiri adalah penisbatan kepada Hamdân Qirmith. Kemudian pengikut-pengikutnya dikenal dengan sebutan Qarâmithah. Di antara tokoh mereka yang menimpakan fitnah besar terhadap kaum Muslimin adalah Abu Thâhir Sulaimân bin Hasan al-Janâbi.
Mereka inilah yang bersekutu bersama kaum Nasrani dan Tatar untuk melawan Islam dan kaum Muslimin. Ketika mereka sudah memiliki kekuatan dan berhasil mendirikan daulah Bahrain, mereka melakukan aksi-aksi yang membuat bulu kuduk merinding; berupa perampasan, pembunuhan dan pemerkosaan. Bahkan kekejaman seperti itu tidak pernah dilakukan oleh bangsa Tatar maupun kaum Nasrani sekalipun.
Pada tahun 312 H, mereka menghadang kafilah haji yang hendak kembali ke Irak. Mereka merampas kendaraan kafilah itu, bekal-bekal dan harta benda yang mereka bawa, dan meninggalkan rombongan haji begitu saja sehingga kebanyakan dari mereka mati kehausan dan kelaparan.[11]
Dan pada tahun 317 H, mereka menyerang jamaah haji di Masjidil Harâm, dan membunuhi para jamaah yang berada dalam masjid lalu membuang mayat-mayat ke sumur Zamzam. Mereka membunuh orang-orang di jalan-jalan kota Mekah dan sekitarnya. Jumlah korbannya mencapai tiga puluh ribu jiwa. Bahkan ia merampas kelambu Ka’bah dan membagi-bagikannya kepada pasukannya. Ia menjarah rumah-rumah penduduk Mekah dan mencungkil Hajar Aswad dari tempatnya untuk ia bawa ke Hajar (ibukota daulah mereka di Bahrain).[12]
Imam Ibnu Katsir rahimahullâh merekam kekejaman yang dilakukan oleh Abu Thâhir al-Janâbi al-Bâthini ini dengan berkata, "Ia menjarah harta penduduk Mekah dan menghalalkan darah mereka. Ia membunuhi manusia di rumah-rumah mereka hingga yang berada di jalan-jalan. Bahkan menjagal banyak jamaah haji di Masjdil Haram dan di dalam Ka’bah. Lalu pemimpin mereka, yakni Abu Thâhir –semoga Allâh Ta'âla melaknatnya- duduk di pintu Ka’bah, sementara orang-orang disembelihi di hadapannya dan pedang-pedang berkelebatan membantai orang-orang di Masjidil Haram pada bulan haram (suci) di hari Tarwiyah yang merupakan hari yang mulia. Sementara Abu Thâhir ini berseru, 'Aku adalah Allâh, Allâh adalah aku. Aku menciptakan makhluk dan akulah yang mematikan mereka!'. Orang-orang pun berlarian menyelamatkan diri dari kekejaman Abu Thâhir ini. Di antara mereka bahkan ada yang bergantung pada kelambu Ka’bah. Namun itu tidak menyelamatkan jiwa mereka sedikit pun. Mereka tetap ditebas habis dalam keadaan seperti itu. Mereka dibunuhi meskipun mereka sedang bertawaf…"
Beliau melanjutkan, “Setelah pasukan Qarâmithah ini melakukan aksi brutal mereka itu –semoga Allâh Ta'âla melaknat mereka- dan perbuatan keji mereka terhadap para jamaah haji, Abu Thâhir ini menyuruh pasukannya agar melemparkan mayat-mayat yang tewas ke sumur Zamzam. Dan sebagian lain dikubur di tempat-tempat mereka di tanah haram bahkan di dalam Masjidil Haram. Lalu kubah sumur Zamzam pun dirobohkan. Kemudian Abu Thâhir memerintahkan agar mencopot pintu Ka’bah, melepaskan kelambunya, untuk ia koyak-koyak dan bagikan kepada pasukannya.”[13]
Dan jangan lupa juga pengkhianatan mereka terhadap Khalifah al-Musta’shim Billâh yang dilakoni oleh Muhammad bin al-Alqami dan Nâshiruddîn ath- Thûsi, yang anehnya kedua orang ini dianggap pahlawan oleh orang-orang Syi’ah.
Keruntuhan kota Baghdad yang kala itu merupakan ibukota Daulah Abbasiyah di tangan pasukan Tatar tak lepas dari konspirasi yang dilakukan oleh Ibnul Alqami dan ath-Thûsi. Hal ini didorong dendam kesumat Ibnul Alqami ini terhadap Ahlu Sunnah. Pasalnya, pada tahun 656 H terjadi peperangan hebat antara Ahlu Sunnah dan Syiah yang berujung dengan takluknya kota Karkh yang merupakan pusat kegiatan kaum Syiah dan beberapa rumah sanak keluarga al-Alqami menjadi korban penjarahan.
Ia sangat berambisi meruntuhkan kekuatan Ahlu Sunnah dan menggunakan segala cara untuk mencapai tujuannya, walaupun harus bersekutu dengan pasukan musuh dan berkhianat terhadap khalifah. Hal itu ia lampiaskan ketika ia memegang jabatan kementrian bagi Khalifah al-Musta’shim Billâh, ia memberi jalan bagi pasukan Tatar untuk masuk Baghdad.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 656 H, ketika Hulago Khan dan pasukannya yang berjumlah dua ratus ribu personil mengepung Baghdad dan menghujani istana khalifah dengan anak panah. Pengamanan sekitar istana saat itu lemah karena sebelum terjadinya peristiwa ini, Ibnul Alqami secara diam-diam telah mengurangi jumlah personil tentara khalifah dengan cara memecat sejumlah besar perwira dan mencoret nama mereka dari dinas ketentaraan. Pada masa kekhalifahan sebelumnya, yaitu Khalifah al-Mustanshir, jumlah pasukan mencapai 100.000 personil. Sementara pada masa al-Musta’shim Billâh jumlahnya menyusut menjadi 10.000 personil saja.
Kemudian Ibnul Alqami ini mengirim surat rahasia kepada bangsa Tatar dan memprovokasi mereka untuk menyerang Baghdad. Ia sebutkan dalam surat rahasia itu kelemahan angkatan bersenjata Daulah Abbasiyah di Baghdad. Itulah sebabnya bangsa Tatar dengan sangat mudah dapat merebutnya.
Ketika pasukan Tatar mulai mengepung Baghdad sejak tanggal 12 Muharram 656 H, saat itulah Ibnul Alqami melakukan pengkhianatannya untuk kesekian kali. Dialah orang pertama yang menemui pasukan Tatar. Lalu ia keluar bersama keluarganya, pembantu serta pengikutnya pada saat-saat kritis itu untuk menemui Hulago Khan dan mendapat perlindungan darinya. Kemudian ia membujuk Khalifah agar ikut keluar bersamanya menemui Hulago Khan untuk mengadakan perdamaian, yaitu memberikan separoh hasil devisa negara kepada bangsa Tatar.
Maka berangkatlah Khalifah bersama para Qadhi, Fuqâha’, tokoh-tokoh negara dan masyarakat serta para pejabat tinggi negara lainnya dengan 700 kendaraan. Ketika sudah mendekati markas Hulago Khan, mereka ditahan oleh pasukan Tatar dan tidak diizinkan menemui Hulago Khan kecuali hanya Khalifah bersama 17 orang saja. Permintaan ini dipenuhi oleh Khalifah. Ia berangkat bersama 17 orang sementara yang lain menunggu. Sepeninggal Khalifah, sisa rombongan itu dirampok dan dibunuh oleh pasukan Tatar. Selanjutnya Khalifah dibawa ke hadapan Hulago Khan seperti seorang pesakitan yang tak berdaya.
Kemudian atas permintaan Hulago Khan, Khalifah kembali ke Baghdad ditemani oleh Ibnul Alqami dan Nâshiruddîn ath-Thûsi. Di bawah rasa takut dan tekanan yang hebat, Khalifah mengeluarkan emas, perhiasan dan permata dalam jumlah yang sangat banyak. Namun tanpa disadari oleh Khalifah, para pengkhianat dari Syiah ini telah membisiki Hulago Khan agar menampik tawaran damai dari Khalifah. Ibnul Alqami ini berhasil meyakinkan Hulago Khan dan membujuknya untuk membunuh Khalifah. Dan tatkala Khalifah kembali dengan membawa perbendaharaan negara yang banyak untuk diserahkan, Hulago Khan memerintahkan agar Khalifah dieksekusi. Dan yang mengisyaratkan untuk membunuh Khalifah adalah Ibnul Alqami dan ath-Thûsi.
Dengan terbunuhnya Khalifah pasukan Tatar leluasa menyerbu Baghdad tanpa perlawanan berarti. Maka jatuhlah Baghdad ke tangan musuh. Dilaporkan bahwa jumlah orang yang tewas saat itu lebih kurang dua juta orang. Tidak ada yang selamat kecuali Yahudi, Nashrani dan orang-orang yang meminta perlindungan kepada pasukan Tatar, atau berlindung di rumah Ibnul Alqami dan orang-orang kaya yang menebus jiwa mereka dengan menyerahkan harta kepada pasukan Tatar.[14]

SEBUAH PELAJARAN BERHARGA

Melalui rekaman sejarah yang telah dipaparkan para Ulama, menyerahkan amanat dan jabatan kepada kaum Syiah merupakan tindakan bunuh diri yang membahayakan umat. Karena sejarah telah membuktikan pengkhianatan yang mereka lakukan terhadap kaum Muslimin, khususnya kepada Ahlu Sunnah.
Al-Baghdâdi rahimahullâh telah menjelaskan secara ringkas permusuhan kaum Syiah Bathiniyah ini terhadap Islam dan kaum Muslimin. Beliau berkata, “Ketahuilah –semoga Allâh membuatmu bahagia– sesungguhnya bahaya yang ditimbulkan oleh kaum Bathiniyah terhadap kaum Muslimin lebih besar daripada bahaya yang ditimbulkan oleh kaum Yahudi, Nashrani maupun Majusi. Bahkan lebih besar daripada kaum Dahriyah (atheis) serta kelompok-kelompok kafir lainnya. Bahkan lebih besar daripada bahaya yang ditimpakan oleh Dajjal yang muncul di akhir zaman. Karena orang-orang yang tersesat akibat dakwah Bathiniyah ini sejak awal mula munculnya dakwah mereka sampai hari ini lebih banyak daripada orang-orang yang disesatkan oleh Dajjal pada waktu munculnya nanti. Karena fitnah Dajjal tidak lebih dari empat puluh hari, sementara kejahatan kaum Bathiniyah ini lebih banyak daripada butiran pasir dan tetesan hujan.”[15]
Kaum Bathiniyah ini sengaja memilih ajaran Syiah sebagai alat untuk beraksi karena adanya kecocokan dengan ambisi dan keinginan mereka. Karena mereka tidak menemukan jalan masuk kepada Islam kecuali dengan menampakkan ajaran Syiah ini dan menisbatkan diri kepada agama Syiah. Abu Hamid Al-Ghazâli rahimahullâh mengungkapkan, “Telah sukses diadakan pertemuan di antara pengikut-pengikut ajaran Majusi dan Mazdakiyah dari kalangan kaum Tsanawiyah yang mulhid (kafir) serta sekelompok besar kaum filsafat mulhid –ad-Dailami menambahkan– dan sisa-sisa pengikut ajaran Kharamiyah serta kaum Yahudi. Mereka disatukan dengan satu slogan yaitu membuat tipu daya untuk menolak Islam. Mereka berkata, “Sesungguhnya Muhammad telah mengalahkan kita dan menghapus agama kita. Carilah sekutu untuk menghadapinya karena kita tidak mampu secara frontal untuk menghadapi mereka. Kita tidak bisa berhasil merebut kekuasaan yang ada di tangan kaum Muslimin dengan senjata dan peperangan. Karena kekuatan mereka dan banyaknya personil pasukan mereka. Demikian pula kita tidak mampu untuk beradu argumentasi dengan mereka karena mereka memiliki Ulama, fudhala’ dan ahli tahqiq. Tidak ada cara kecuali melakukan makar dan tipu daya.
Kemudian mereka membuat rancangan dan program untuk mencapai tujuan ini. Dan di antara cara yang mereka tempuh adalah masuk ke tengah kaum Muslimin melalui jalan tasyayyu’ (ajaran Syi’ah). Walaupun mereka juga menganggap bahwa kaum Syiah ini sesat, hanya saja mereka itu adalah orang yang paling dangkal akalnya, paling konyol logikanya, paling mudah untuk menerima perkara-perkara yang mustahil, paling percaya dengan riwayat-riwayat dusta yang mereka buat, serta yang paling mudah untuk menerima riwayat-riwayat palsu. Apalagi dalam ideologi Syiah ini terdapat ajaran taqiyah (bermuka dua) yang sangat mereka perlukan untuk menjalankan misi mereka. Maka mereka pun bersembunyi di balik ajaran ini untuk melemahkan Islam dan kaum Muslimin. Sehingga tampilan luar mereka adalah Syiah, tetapi batin mereka berisi kekufuran (terhadap Islam).[16]
Itulah sedikit dari fakta sejarah yang sudah terjadi. Sebenarnya masih banyak lagi sejarah hitam kekejaman ahli bid’ah ini (kaum Syiah) terhadap Ahlu Sunnah khususnya dan kaum Muslimin pada umumnya. Kita harus mengambil pelajaran dari masa lalu agar tidak berulang pada masa mendatang. Karena sesungguhnya seorang Mukmin itu tidak boleh jatuh dalam satu lobang berulang kali, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam. Wallâhu a’lam.
 
[1] Al-Bidâyah wan Nihâyah (XII/17)
[2] Wafayâtul A’yân, Ibnu Khalikân (II/192)
[3] Akhbâr Mulûk Bani ‘Ubaid tulisan ash-Shanhâji hlm. 96
[4] Ar-Raudhataini fi Akhbâri Daulatain hlm. 201
[5] Târîkh Islâm , adz-Dzahabi
[6] Wafayâtul A’yân (III/110)
[7] Al-Kâmil (VIII/542)
[8] Al-Kâmil (VIII/549)
[9] Siyar A’lâmun Nubalâ’ (XVI/232)
[10] Al-Milal wan Nihal (I/191-192)
[11] Târîkh Akhbâr Qarâmithah hlm. 38
[12] Târîkh Akhbâr Qarâmithah hlm. 54
[13] Al-Bidâyah wan Nihâyah (XI/160)
[14] Al-Bidâyah wan Nihâyah (XVIII/213-224)
[15] Al-Farqu bainal Firaq hlm 382
[16] Silahkan lihat Fadhâih Bâthiniyah hlm 18-19 dengan sedikit penambahan dan pengurangan.

(Majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIII)

"MAJELIS RASULULLAH SAW"

"MAJELIS RASULULLAH SAW"









"PERADABAN BARU ISLAM (FITRAH MANUSIA)"

Seaching Blog